Ketua KPPS Tinggalkan Tugas Demi Pacaran - Ada-ada saja!

MEDAN - Ada-ada saja ulah Ketua KPPS IV Pandau Hulu II Kecamatan Medan Area yang kemarin sempat dicari-cari petugas Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Medan karena kabur meninggalkan tugasnya sebelum kelar. Pasalnya Sukma, nama Ketua KPPS itu, ternyata pergi bersama pacarnya.

Sukma akhirnya ditemukan petugas di rumahnya di kawasan Mandala By Pass. Dia dijemput petugas polisi, Panwaslu dan PPK untuk hadir ke Kantor PPK Medan Area guna menyelesaikan tugasnya.

Sekitar pukul 13.30 WIB, Sukma datang ke PPK kemudian memeriksa kotak suara yang diantarnya itu. "Berdasarkan pemeriksaan tidak ada yang salah. Karena semua berita acara dimasukkannya dalam kotak suara. Jadi tadi dia tinggal menandatangani berita acara penyerahan kotak suara saja," kata Ina Syafrina, Ketua PPS Pandau Hulu II.

Ina mengatakan berdasarkan pengakuan, Sukma tidak mengetahui jika dia harus menandatangani berkas serah terima kotak suara di PPS. Karena itu dia langsung pergi, dan menurutnya tidak ada masalah lagi. "Jadi semua sudah beres. Tidak ada yang hilang dari logistik maupun hasil pemungutan suara di TPS. Semuanya ada dalam kotak," ujarnya.

Ina menolak untuk memberitahukan ke mana Sukma itu pergi. Namun dari keterangan beberapa petugas PPK Medan Area, Sukma pergi bersama pacarnya. Lantas dia disebutkan sempat menghilang dikarenakan dia menginap di suatu tempat.

"Katanya ke Sibolangit sama pacarnya. Tadi pengakuannya begitu. Ada-ada saja, apa tidak tahu pacarnya itu bahwa ini tugas negara," ujar salah seorang petugas PPK yang meminta namanya tidak disebutkan.

Ketua PPK Medan Area Hendra Wiguna tak menampik kepergian Sukma bersama pacarnya itu. Dia pun mendapat kabar kalau Sukma memang menginap. Karena itu juga saat dicari ke rumahnya, yang bersangkutan tak ditemukan. "Informasinya begitu. Tapi saya tidak tahu pasti, karena saya focus ke rekapitulasi. Yang penting sudah tidak ada masalah lagi. Kami pun tak jadi melaporkan masalah ini secara resmi ke polisi," tukasnya.

Kepala Polisi Sektor Kota (Kapolsekta) Medan Area Ajun Komisaris Polisi (AKP) Juliani Prihartini mengatakan tidak ada persoalan lagi terhadap Sukma. Karena yang bersangkutan sudah menyelesaikan tugasnya dan meminta maaf pada PPK.

"Ya sudah tidak ada masalah.Karena kami kan bertindak jika ada laporan resmi dari Panwaslu atau PPK. Tapi karena tidak ada, ya tidak kami usut," ucapnya.

Seperti diketahui, PPK Medan Area sempat disibukkan oleh Ketua KPPS IV Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area Sukma. Dia menghilang sebelum menandatangani berkas serah terima dengan PPS. Anggota KPU Medan Pandapotan Tamba mengatakan atas kejadian ini, pihaknya juga akan meminta pertanggungjawaban pihak kelurahan yang merekomendasikan Sukma sebagai petugas KPPS.

Menurut dia, ini merupakan kelalaian dari petugas KPPS yang sudah disumpah jabatannya. Dia berasumsi Ketua KPPS IV ini menganggap tugasnya sudah selesai jika kotak suara sudah sampai ke PPS. Padalah harusnya di PPK pun dia pun harus menandatanganinya.Tapi, yang jelas kotak suaranya ada di PPK, tapi kalau Ketua KPPS-nya tidak ada, kami tidak akan buka, tukasnya.

Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Medan M Aswin mengatakan, pihaknya sudah mendengar persoalan ini. Menurut dia, untuk sebuah pelanggaran Pemilu masih harus diselidiki lebih jauh lagi. Dia mengatakan perbuatan Ketua KPPS IV ini tidak disengaja, karena yang bersangkutan tidak membawa apapun dari logistik Pemilu.

"Makanya, kita harus tahu dulu kenapa dia kabur seperti ini. Tapi, kalau saya berpendapat, KPU Medan harus menjelaskan hal ini. Kenapa ada Ketua KPPS yang sudah disumpah bisa kabur," bebernya. (fit)

No comments:

Archives