Showing posts with label pemilu 2009. Show all posts
Showing posts with label pemilu 2009. Show all posts

Mau Pilpres atau nggak Pak RW tetep saja nyantai...




Sudah pak jangan kebanyakan minum. Nanti kembung...
Kapan ketemuan lagi di saung kita. :)
SBY menang di kampung kita ada nggak Legislator yang main ke rumah?








Posted by Picasa

Walau JK-WIN kalah telak bapak ini tetep semangat bertugas. Trims


Ya... beliau pendukung berat JK-Win, entah apa alesannya padahal kemarin pendukung berat Prabowo.
Saya nggak paham dengan argumennya :)
Sorry berat pak,... statistik menunjukkan SBY-Boediono lebih unggul.







Posted by Picasa

Kalau yang ini konon kadernya Demokrat, gak pernah nongol juga.


Nongol-nongol pas itungan suara doang.
Gimana mau jadi wakil rakyat om?
Hehehe..... maaf kalau kami kritisin...







Posted by Picasa

Kader PKS ini selama Pilpres kagak ada gregetnya deh di kampung. :(


Kemane aje bang?
Anteng amat!







Posted by Picasa

Kok Mirip dengan Pak Boediono :)

Bolehkan dimirip-miripkan.
:)

KTP dan Paspor berlaku lho buat modal Nyontreng

Ya, mereka pasang di dinding copy-an dari media masa.

Gerakan Mendukung Sultan HB X Dideklarasikan

05/12/2008 06:17 - Pemilu 2009
Gerakan Mendukung Sultan HB X Dideklarasikan

Liputan6.com, Jakarta: Sebuah gerakan untuk mendukung pencalonan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai calon presiden 2009 dideklarasikan di Jakarta, Kamis (4/12). Gerakan bernama Tim Pelangi Perubahan ini didukung penyanyi Franky Sahilatua.

Sejak mendeklarasikan diri sebagai Capres 2009, Sultan gencar menggelar berbagai kegiatan politik. Mulai dari road show politik ke sejumlah daerah di Tanah Air hingga mendekati sejumlah partai politik. Salah satu yang sedang didekati adalah Gerakan Kebangkitan Rakyat yang dideklarasikan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Namun, berbagai kegiatan politik Sultan ini dikritik pengamat politik Lingkar Madani, Ray Rangkuti. Menurut Ray, Tim Pelangi Perubahan tak akan bermakna bila tidak mempunyai dukungan partai besar. Jadi bila tak mendapat tambahan dukungan dari partai lain, berat bagi Sultan berlaga di arena pemilihan presiden 2009.

Kecuali, kata Ray, Mahkamah Konstitusi merevisi Undang-undang Pilpres. Yaitu pasal tentang capres hanya bisa diajukan partai atau gabungan partai yang meraih 25 persen suara pemilih atau 20 persen kursi DPR.(BOG/Bimo Cahyo)