Abraham Janji Bongkar Kasus Freeport - nasional.inilah.com
Abraham: Pimpinan KPK Sekarang Pemain Sinetron - nasional.inilah.com
Menanti Kejutan KPK dalam Kasus Suap DGS BI
Jakarta - Lama tak terdengar menangani kasus besar, KPK diam-diam membuat kejutan. Bagaimana bentuk kejutannya belum bisa dipastikan. Namun santer terdengar, hal ini terkait kasus yang memiliki kaitan dengan kasus dugaan suap Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom.
Pengusutan kasus ini memang menyeret sejumlah terpidana politisi Senayan. Antara lain politisi Golkar Hamka Yandhu, politisi PDIP Dudhie Makmun Murod, dan politisi PPP Endin AJ Soefihara. Dalam persidangan, di Pengadilan Tipikor, mereka terbukti menerima suap dalam pemilihan Miranda.
Namun pengusutan yang dilakukan KPK dalam kasus suap terkait pemilihan DGS BI pada 2004 itu, ternyata tidak berhenti sampai pada nama Endin Cs. Beredar kabar, pimpinan KPK sudah menandatangani dan menetapkan sejumlah nama baru sebagai tersangka. Apakah benar? Ya itu tadi, belum bisa dipastikan. Namun sumber terpercaya di KPK menyebut ada lebih dari 20 nama sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jumlahnya sampai 26 nama," terang sumber yang enggan disebutkan namanya di Jakarta, Selasa (31/8/2010)
Merunut ke belakangan, penanganan kasus ini memang cukup menyita perhatian publik. Berawal dari 'nyanyian' politisi PDIP Agus Condro, dan laporannya ke KPK, kasus pun berlanjut hingga kemudian menyeret Endin Cs menjadi terpidana. Tidak cukup sampai berhenti pada nama-nama itu, kasus suap pemilihan DGS BI pada 2004 ini pun sempat membawa-bawa nama sejumlah politisi senior.
Memang sejumlah nama yang cukup dikenal publik sempat diperiksa KPK, dan kemudian dihadirkan di persidangan misalnya saja politisi senior PDIP Panda Nababan, mantan Kepala Bapenas Paskah Suzetta, Mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom, dan istri politisi PKS Adang Daradjatun, Nunun Nurbaeti.
Dalam persidangan Endin Cs pun, peran nama-nama tersebut terpaparkan dalam kasus dugaan suap itu. Meski Panda, Paskah, dan Miranda mengklaim tidak tahu menahu dan tidak terlibat. Sedang untuk Nunun, dia hanya sempat diperiksa tidak lebih dari dua kali oleh KPK. Dengan alasan sakit alzaheimer akut, yang bersangkutan terbang ke Singapura dan dengan alasan menjalani pengobatan, hingga kini tinggal di negeri jiran tersebut.
Melihat data dan fakta di persidangan apakah nama-nama tersebut masuk dalam daftar? Belum pasti juga. KPK hingga kini masih bungkam. Informasi beredar, besok, Rabu (1/9) siapa yang menjadi tersangka akan diumumkan. Kini kita tinggal menunggu kejutan KPK. (ndr/anw)
Bambang Widjajanto dan Busyro Calon Bos KPK
ICW: PKS Sebaiknya Tarik Fahri Hamzah
VIVAnews
VIVAnews - Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo tak mau ambil pusing dengan pernyataan Fahri Hamzah di situs jejaring sosial Twitter yang mengkritisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Karena jika terlalu jauh nantinya justru bisa mencemarkan nama partai. Sikap ini membuat publik bingung, karena sikap dengan pernyataan yang berbeda," kata Adnan dalam perbincangan dengan VIVAnews, Minggu 29 Agustus 2010.
PKS, kata dia, harus mengambil sikap cepat agar tak menular ke kader lainnya. Dia mencontohkan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Pencucian Uang. PKS justru mendorong KPK menyelidiki perkara pencucian uang. "Jadi Fahri ini memang sikapnya nyeleneh dari sikap partai karena dari pernyataannya kok tidak mendukung KPK," ujarnya.
Adnan malah mempertanyakan mengapa Fahri hanya mengkritisi KPK, tidak institusi penegak hukum lainnya. Rekening gendut yang ada di Kepolisian juga tidak dikritisi. Seharusnya sebagian anggota dewan, Fahri juga harus memperjuangkan bagaimana semua institusi penegak hukum bersih dari praktek korupsi.
Adnan menilai PKS sebaiknya menarik Fahri dari dewan. "Buat apa kita keluarkan biaya mahal tapi tidak memberikan kontribusi apa-apa," kata dia.
Adnan menduga Fahri dendam pada KPK karena pernah diperiksa dalam kasus aliran dana Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) waktu itu. "Dari dulu selalu begitu statement-nya," ujarnya.
OC Kaligis: Saya Bukan Pengacara Karbitan
JAKARTA (Berita SuaraMedia) - Niat pengacara kondang OC Kaligis untuk mencalonkan diri menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya tak main-main.
Secara tegas OC Kaligis memiliki sejumlah misi bersama KPK. Bahkan, OC Kaligis bertekad akan membongkar kasus korupsi yang melibatkan dua petinggi KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.
“Dengan dipilihnya saya sebagai Ketua KPK, perkara Bibit-Chandra akan saya bongkar,” tegas OC Kaligis dalam sepucuk surat yang dikirimkan kepada Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar beberapa waktu lalu.
Bahkan, OC Kaligis siap menutup kantornya di kawasan Jalan Majapahit yang sudah berdiri puluhan tahun dan akan lebih fokus kepada KPK jika dirinya resmi terpilih sebagai Ketua KPK.
“Saya bukan pengacara karbitan, saya sudah menangani banyak kasus. Sekarang saatnya saya mengabdi kepada negara selama empat tahun di KPK,” tekad pengacara Keluarga Cendana tersebut.
Sejak kasus Bibit dan Chandra bergulir, OC Kaligis secara vokal memang menuding dua petinggi KPK tersebut bersalah. Bahkan, untuk membongkar kasus ini, OC rela menerbitkan buku setebal 698 halaman berjudul Korupsi Bibit & Chandra.
Sebelumnya, Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rhenald Kasali, mengatakan, pendaftar calon pimpinan KPK masih minim karena banyak orang yang memiliki kompetensi tidak berani mendaftarkan diri.
"Hal itu kemungkinan karena masa jabatannya terlalu singkat serta takut dikriminalisasi," Rhenald Kasali pada diskusi "Mencari Pimpinan KPK" di Jakarta, Sabtu 29 Mei 2010
Dikatakannya, hal itu terlihat dari minimnya pendaftar yang telah mengembalikan formulir lengkap yang telah diisinya.
Sejak Panitia Seleksi mengumumkan secara terbuka pendaftaran calon pimpinan KPK pada 25 Mei lalu hingga saat ini, kata dia, baru ada lima nama yang telah mengisi formulir secara lengkap dan mengembalikannya.
Mereka antara lain Brigjen Polisi W Warrouw, praktisi hukum Farhat Abbas, serta seorang hakim dari Provinsi Bengkulu.
"Padahal yang mengambil formulir sudah sebanyak 63 orang," katanya.
Menurut Rhenald, Panitia Seleksi masih membuka pendaftaran hingga 14 Juni mendatang yang diharapkan sebelum batas akhir pendaftaran sudah cukup banyak calon anggota yang mengembalikan formulir secara lengkap, sehingga Panitia Seleksi bisa memilihnya lebih leluasa.
Rhenald menegaskan, Panitia Seleksi akan mencari mutiara terpendam yakni figur yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi meskipun tidak populer.
"Kami akan mencari referensi dari publik yang peduli di bidang pemberantasan korupsi untuk mereferensikan figur mutiara terpendam tersebut," katanya.
Staf Pengajar Magister Manajemen Universitas Indonesia itu menyatakan, publik sudah memberikan masukan sejumlah nama tokoh aktivis pemberantasan korupsi yang telah populer.
Menurut dia, nama-nama tersebut menjadi masukan tapi Panitia Seleksi juga mencari figur mutiara terpendam untuk dimunculkan.
Dari nama-nama yang mendaftarkan diri, Panitia Seleksi akan memilih dua nama untuk diusulkan kepada DPR.
DPR kemudian akan memilih salah satu di antaranya untuk menjadi pimpinan KPK.
Sementara itu, DPR dinilai tak bisa menolak usulan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang diusulkan oleh panitia seleksi. "Dalam UU KPK, tidak membuka ruang bagi DPR untuk menolak calon pimpinan KPK yang diusulkan oleh Panitia Seleksi," kata anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana di Jakarta.
Menurut Denny, kalau DPR diberi ruang untuk menolak calon pimpinan KPK maka Dewan akan menolak seluruh calon yang diusulkan panitia seleksi. Kalau hal itu sampai terjadi beberapa kali, kata dia, maka hingga selesai periode pimpinan KPK saat ini calon pimpinan KPK pengganti Antasari Azhar belum terpilih juga.
Anggota panitia seleksi, Renald Rasali, membenarkan dalam UU KPK tak menyebutkan DPR bisa menolak seluruh calon pimpinan KPK. Menurut dia, dalam UU KPK menyebutkan DPR memilih separuh dari jumlah calon yang diusulkan. "Karena calon pimpinan KPK yang akan digantikan hanya satu, maka panitia seleksi akan mengusulkan dua nama untuk dipilih salah satu," katanya.
Menurut dia, panitia seleksi masih menjaring nama-nama calon pimpinan KPK hingga 14 Juni mendatang. Pimpinan KPK yang akan digantikan adalah Antasari Azhar yang diberhentikan secara tetap setelah menerima vonis dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan pengusaha Nasruddin Zulkarnaen.
Pansel akan mengirim calon yang dinilai layak ke DPR. DPR kemudian akan memilih satu orang untuk duduk jadi pimpinan KPK. Itulah prosedur penyeleksian pimpinan KPK yang diatur oleh undang-undang.
Namun, ada kekhawatiran prosedur ini tidak berjalan mulus. Penolakan DPR atas dua calon Gubernur BI yang diajukan oleh Presiden misalnya, menjadi preseden buruk. Akibatnya, sampai saat ini, posisi Gubernur BI masih kosong.
"Saya tidak khawatir dengan pansel. Tapi saya tidak yakin dengan DPR," ujar Denny Indrayana dalam diskusi bertajuk 'Mencari Pimpinan KPK' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat.
Untuk menghilangkan peluang DPR 'bermain' dalam pemilihan pimpinan KPK, Denny menyarankan Pansel untuk benar-benar memilih nama dua calon terbaik, sebelum diajukan ke DPR guna mereka pilih.
"Dan, nama-nama yang diusulkan ke DPR harus bagus track record (rekam jejak)-nya, sehingga DPR tidak punya peluang untuk 'bermain' di situ," ujar Denny. Ia pun mengingatkan, tidak seperti dalam fit and proper yang biasa digelar DPR, kali ini DPR tidak boleh menolak dua calon pimpinan KPK yang diajukan oleh pansel.
"Kalau DPR menolak Gubernur BI, itu karena memang dimungkinkan dalam undang-undang," tegas Denny. UU KPK, kata Denny, berbeda karena tidak membuka ruang bagi DPR untuk menolak calon yang diajukan pansel. Jika tidak, DPR jelas melanggar undang-undang.
Denny berharap, anggota Komisi III bidang Hukum DPR kali ini sungguh-sungguh berniat membantu upaya pemberantasan korupsi. Terkait hal itu, aktivis antikorupsi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi (KOMPAK), Fadjroel Falakh, mengungkapkan niatnya untuk bertemu dengan Komisi III DPR.
"KOMPAK berencana menemui Komisi III untuk berbicara mengenai pemilihan pimpinan KPK ini," kata Fadjroel di forum yang sama. Ia menyatakan, KOMPAK akan mengimbau dan mengingatkan DPR untuk tidak menolak pimpinan KPK yang diajukan pansel, karena hal itu akan inkonstitusional. (fn/ok/ant/lp/vs) www.suaramedia.com
Denny: Buka Mata, Koruptor Juga Punya Kandidat Pimpinan KPK
JAKARTA (Berita SuaraMedia) - Panitia seleksi (Pansel) pimpinan KPK ingin menghasilkan pimpinan KPK yang bersih. Oleh karena itu Pansel bersiap merangkul KPK dan PPATK untuk melihat rekam jejak calon pimpinan KPK.
"Gagasan bagus. Dengan bantuan KPK kami akan mendapat informasi keterlibatan orang dalam berbagai kasus," terang anggota Pansel Pimpinan KPK, Rhenald Kasali usai Polemik Mencari Pimpinan KPK di Warung, Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/5/2010).
Selain itu, Rhenald menyampaikan, Pansel juga memerlukan bantuan PPATK untuk melacak aliran dana ke rekening calon pimpinan KPK. "Pimpinan KPK harus bersih dari transaksi mencurigakan," terang Rhenald.
Rhenald juga akan meminta bantuan Ditjen pajak untuk melihat rutinitas pembayaran pajak. Pajak yang dibayarkan akan disesuaikan dengan laporan harta kekayaan calon pimpinan KPK.
"Kekayaan bisa dilihat di SPT-nya. Kita pastikan kekayaannya darimana," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan staf khusus Presiden bidang hukum Denny Indrayana mengusulkan agar Pansel Pimpinan KPK meminta calon melaporkan harta kekayaan ke KPK. PPATK dan Ditjen Pajak juga diminta Denny membantu seleksi mencari pimpinan KPK yang bersih.
Staf Khusus Presiden bidang hukum Denny Indrayana mensinyalir ada pihak-pihak yang akan menggagalkan salah satu kandidat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ada upaya-upaya untuk menggagalkan kandidat tertentu. Kita jangan tutup mata koruptor punya kandidat untuk menjadi pimpinan KPK," ujarnya dalam diskusi bertajuk Polemik Mencari Pimpinan KPK di Warung, Daun, Cikini, Jakarta.
Tujuannya, kata Skretaris Satgas Antimafia Hukum ini adalah untuk melemahkan KPK. Denny juga mencium ada pihak-pihak yang menggadangkan KPK. "Ini upaya-upaya untuk menggadang KPK, bisa orang politik karena mereka takut KPK akan besar dan itu harus diantisipasi," tegas dia.
Terkait pengacara yang mendaftar sebagai pimpinan KPK, Denny mengatakan, hal itu merupakan hak konstitusi seseorang. "Itu hak konstitusi setiap orang. Tetapi pas bicara antikoruspi kita nggak boleh tutup mata. Apakah dia hakim, jaksa atau polisi, agak sulit punya rekam kerja bersih," tuturnya.
Denny juga mengatakan, memang ada hak bagi siapa pun untuk ikut seleksi pimpinan KPK. "Tapi ada hal yang harus diperhatikan yaitu hak publik yang harus dihormati," tandasnya.
Sementara itu, Advokad senior Otto Cornelis Kaligis atau yang akrab disapa OC Kaligis menyatakan akan mencalonkan diri menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini terbukti dimana OC Kaligis telah mengirimkan surat kepada Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar yang isinya pemberitahuan untuk mencalonkan diri menjadi Ketua KPK.
Dalam surat tersebut dijelaskan, OC Kaligis memiliki sejumlah visi misi untuk menegakkan supremasi hukum di Tanah Air. Di antaranya, dia ingin KPK tidak tebang pilih dan ingin menjadikan Indonesia bebas korupsi.
“Berdasarkan pengalaman empiris banyak pelanggaran KPK yang melanggar hak asasi tersangka mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan sampai pada putusan hakim yang intinya tidak mematuhi hukum acara,” tegas OC Kaligis dalam surat tersebut.
Pengacara Keluarga Cendana ini berpendapat, KPK juga kerap tebang pilih perkaran, tidak transparan dalam berbagai bidang termasuk alat-alat sadap yang menurut informasi di-mark up.
“Biaya operasional juga tidak transparan dan tidak diperkenankannya BPK mengaudit KPK,” tandas pria berambut putih tersebut. (fn/dt/z2k) www.suaramedia.com
Endus Serangan Koruptor, KPK Punya Trik Tangkal Calon Titipan
JAKARTA (Berita SuaraMedia) - Corruptor fight back! Istilah itu marah setelah sejumlah tersangka korupsi melakukan perlawanan untuk melemahkan lembaga antikorupsi melalui gugatan ke pengadilan.
Kini diendus, para koruptor bukan hanya melakukan perlawanan dari luar, tapi juga mencoba masuk ke dalam internal pimpinan KPK. Salah satunya melalui calon yang diduga titipan para koruptor.
Anggota panitia seleksi pimpinan KPK, Rhenald Kasali mengaku, dirinya tidak tutup mata akan hal tersebut. Namun demikian, pansel KPK sudah memiliki trik untuk menangkal calon yang diduga kuat titipan koruptor.
"Kami memiliki pengalaman dan pengetahuan," tegas Rhenald usai acara diskusi "Polemik" Trijaya FM di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (29/5/2010). Rhenald pun menjamin pihaknya tidak akan kecolongan.
Salah satu cara yang akan dilakukan pansel adalah dengan menelusuri rekam jejak calon yang diduga titipan koruptor tersebut.
"Rekam jejak bukan hanya tertulis, tapi kami akan mempelajari mereka bahkan menelpon orang yang kenal dengan calon untuk diketahui bagaimana latar belakangnya," urai Rhenald.
Wacana mengenai adanya calon pimpinan KPK titipan koruptor dilontarkan pertama kali oleh Sekretaris Satgas Antimafia Hukum, Denny Indrayana. Dia menaruh kecurigaan ada beberapa calon yang sebenarnya ingin melemahkan posisi KPK.
Sebelumnya, sejumlah tokoh menegaskan penolakan mereka atas calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dicurigai titipan koruptor. Pendaftaran calon pimpinan KPK memang telah menarik minat beberapa orang dari berbagai latar belakang.
Oleh karena itu, panitia seleksi (pansel) diminta untuk berhati-hati dalam memilih. "Tolak pimpinan KPK titipan koruptor," tegas anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, dalam diskusi bertajuk 'Mencari Pimpinan KPK' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat.
Oleh karena itu, menurut Denny, penelitian rekam jejak para pendaftar menjadi sesuatu yang mutlak dilakukan dan harus diprioritaskan, meski semua warga berhak mengajukan diri.
"Yang penting, jangan sampai KPK dilemahkan," tandas Denny. Apalagi, menurutnya, KPK jilid II kali ini memiliki lebih banyak tantangan dan kesulitan.
Selain rawan disusupi koruptor, kata Denny, proteksi terhadap para pimpinan KPK pun terbukti lemah. Akibatnya, begitu pimpinan KPK dikriminalkan seperti yang menimpa Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto, mereka harus berhenti bertugas untuk sementara waktu, sehingga kinerja KPK jelas terhambat dan melambat.
Rekam jejak calon, ujar Denny, merupakan bagian tak terpisahkan dari syarat utama seorang pimpinan KPK, yakni berintegritas. Dia lalu mencontohkan pendaftar yang juga pengacara senior, OC Kaligis.
Menurut Denny, Kaligis berhak untuk mendaftar secara administratif. "Tapi selanjutnya, penting untuk meneliti rekam jejak yang bersangkutan, apakah sudah sesuai dengan semangat antikorupsi atau tidak," kata Denny.
Denny menambahkan seorang calon pimpinan KPK tidak boleh memiliki benturan kepentingan dengan latar belakang karirnya, apakah ia seorang advokat atau hakim.
Hal senada diungkapkan oleh aktivis anti-korupsi, Fadjroel Falakh. "Terus terang, saya khawatir dengan titipan calon dari jaringan koruptor," ujarnya dalam diskusi yang sama.
Lebih spesifik, Fadjroel mengaku memberi perhatian khusus kepada calon yang berlatar belakang advokat. Menurutnya, selama ini bukan rahasia lagi bila sejumlah advokat kerapkali membela koruptor yang merupakan klien mereka.
Sementara itu, Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rheinald Kasali, mengatakan sulit memilih calon pimpinan lembaga antikorupsi itu yang benar-benar bersih. "Kami tak memilih malaikat. Setiap orang pasti pernah melakukan kesalahan sekecil apapun," kata anggota Panitia Seleksi, Rheinald Kasali, dalam sebuah diskusi di Jakarta.
Kendati demikian, Panitia Seleksi akan memilih dua calon terbaik. Salah satunya panitia akan merangkul KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, dan Direktorat Jenderal Pajak, untuk menelusuri rekam jejak calon.
KPK akan diminta untuk menelusuri keterlibatan para calon dalam sejumlah kasus korupsi. PPATK diminta untuk menelusuri rekening mereka. Adapun Direktorat Pajak akan diminta untuk menelusuri kekayaan dan ketaatan pembayaran pajak calon yang dimaksud. "Sumber kekayaannya harus dipastikan. Mencurigakan atau tidak," kata dia.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana, dalam acara yang sama, juga menyarankan Panitia Seleksi untuk melakukan pembuktian terbalik terhadap para calon. "Termasuk menyelidiki gaya hidup mereka," ujar Denny.
Denny mewanti-wanti Panitia Seleksi untuk memilih calon terbaik. "Jangan sampai memilih calon titipan koruptor," katanya. Proses di Panitia Seleksi, kata dia, adalah kunci untuk mencari calon idaman. Sebab, Dewan Perwakilan Rakyat tak punya alasan untuk menolak nama yang diajukan Panitia Seleksi. "Undang-undang tak memungkinkan DPR untuk menolaknya," katanya. (fn/ok/vs/tm) www.suaramedia.com
Bubarkan KPK! – Ahmad Syafii Maarif
Oleh Ahmad Syafii Maarif
Tentu Anda terkejut mengapa judul artikel ini demikian kejam: ”Bubarkan KPK!”, padahal saat proses pembentukannya saya adalah salah seorang anggota panitia seleksi bagi lembaga penghalau korupsi itu. Bahkan, beberapa hari yang lalu, anggota staf di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menghubungi saya dan menanyakan apakah saya bersedia masuk dalam panitia seleksi pemilihan ketua KPK, setelah ditinggal Antasari Azhar yang sarat kabut hitam itu.
Kepada anggota staf itu saya katakan, jika Presiden tak keberatan saya masuk, demi efektivitas kerja KPK, tidak ada masalah. Tahu-tahu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan malah mengabulkan gugatan praperadilan Anggodo Widjojo dengan pengacaranya, OC Kaligis, agar Bibit-Chandra dihadapkan ke pengadilan. Artinya, jika itu terjadi, keduanya harus mundur dari jabatan pimpinan KPK.
Inilah sesungguhnya yang sangat diharapkan oleh warga negara busuk yang memang tidak rela melihat negeri ini menjadi baik sehingga para koruptor tetap bebas gentayangan untuk membobol pematang sawah Republik yang sudah bernapas Senin-Kamis ini.
Dengan judul di atas, sayalah sebenarnya yang lebih terkejut, tetapi Anda jangan cepat-cepat menyimpulkan sebelum ujung tulisan ini dibaca. Dalam lingkungan kultur yang serba tidak jelas, tidak tegas, akan sangat sulit dibedakan antara angguk dan geleng, antara iya dan tidak.
Bahkan, yang lebih berbahaya lagi jika dilihat dari sisi nilai-nilai moral profetik, keculasan hati seseorang sering benar dibungkus dengan laku dermawan dan sopan-santun, pandai bergaul. Lingkungan sekitar akan selalu mengatakan si anu itu orang baik, kenapa tiba-tiba dituduh sebagai penggelap pajak, markus perkara, dan yang sejenis itu. Semua pada heran dan tak habis pikir.
Namun, jika kita mau melihat lebih dalam dan jernih, dalam kultur yang sudah kumuh, sebenarnya gejala yang serba berlawanan itu tidak ada yang aneh. Semuanya logis belaka. Bukankah aktor dalam sinetron sering benar memukau karena memang dilatih untuk berpura-pura? Indonesia tercinta ini sedang diaktori oleh tipe manusia yang mahir ”menanam tebu di bibir, manis di luar busuk di dalam”.
Untuk berapa lama lagi situasi menggelisahkan ini harus ditanggungkan oleh bahu bangsa yang mulai kropos ini, sementara laku kekerasan semakin marak di mana-mana? Tidak jarang, karena sebab sederhana saja, orang dengan mudah berkuah darah. Jika perlu berlindung di balik komat-kamit bacaan ayat-ayat suci agar borok laku tidak terlalu kentara.
Di mana pemimpin? Pemimpin sudah menjadi makhluk langka di negeri ini. Dari tingkat pusat sampai ke lapisan yang paling bawah, tidak banyak perbedaan. Yang berkeliaran adalah para penjual obat palsu dengan merek paten. Lalu, di mana pula pemimpin agama yang sering berkhotbah di masjid, gereja, pura, klenteng, atau di majelis zikir yang mengundang orang sering menangis? Ini pun pertanyaan sia-sia.
Melemahkan KPK
Dari sekitar 235 juta penduduk Indonesia, bibit-bibit baik yang moralis tidak kurang. Saat yang tepat pasti akan tiba bagi giliran mereka memimpin bangsa yang tak putus dilanda musibah ini. Perlu kesabaran dengan sikap kritikal yang diperhitungkan. Saat menghadapi suasana yang parah sekalipun, kendalikan emosi agar anarkisme tidak merajalela, tetapi pandangan lurus dan tajam ke depan jangan sampai terkapar dalam perjalanan. Bangsa ini masih bisa diselamatkan selama nurani dan akal sehat jangan dibiarkan mati suri.
Apakah KPK sudah bekerja maksimal selama ini? Sama sekali belum. Bahkan, dalam menangani kasus tertentu mungkin sudah berlebihan, seperti keluhan yang sering saya dengar dari sejumlah kalangan: birokrat, perbankan, dan dunia usaha. Kata mereka tidak mudah melakukan tugas sekarang karena definisi korupsi yang multitafsir itu bisa menjerat siapa saja, di hulu dan di hilir.
Daripada tertangkap secara konyol, lebih baik ekstra hati-hati, artinya tidak berbuat apa-apa. Sisa anggaran kembalikan saja ke kas negara. Sikap semacam ini sama saja dengan membunuh proses pembangunan. Sampai di mana benarnya keluhan semacam ini, mohon pihak KPK menyimaknya dengan jujur dan penuh empati. Birokrat, bankir, dan pengusaha yang berhati nurani belum punah sama sekali, sekalipun nama mereka sering tenggelam ditutupi kelakuan tak senonoh oleh yang lain.
Akhirnya, Anda mau tahu posisi saya tentang keberadaan KPK? Formulanya sangat sederhana: ”Upaya membubarkan KPK atau melemahkannya bisa berujung dalam jangka panjang sama dengan membiarkan negara ini bubar di tangan anak-anak bangsa yang telah lupa daratan dan lupa lautan.” Jadi, judul di atas dalam kaidah ushul fiqh disebut mafhum mukhalafah harus dimaknai sebaliknya.
Ahmad Syafii Maarif Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah
Mahfud Melaporkan oknum KPK yang diduga mafia hukum.
VIVAnews - Meski enggan menyebut nama oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Denny Indrayana mengatakan kasus yang dilaporkan Mahfud MD kepada Satgas tak berbeda dengan apa yang diungkap ke media.
"Nama-namanya sering di media," ungkap Denny usai bertemu Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Rabu 13 Januari 2010.
Denny mengatakan, apa yang disampaikan Mahfud kepada Satgas, sudah disampaikan ke media.
Sebelumnya Mahfud MD mengatakan pihaknya sudah melaporkan informasi detail mengenai dugaan mafia hukum di KPK. Mulai dari data-data berupa kuitansi, bukti pembayaran, tempat transaksi, nama, alamat, anak siapa.
Namun, Mahfud pun enggan menjelaskan siapa oknum yang dia maksud. Mahfud khawatir pernyataanya akan menimbulkan kontroversi. "Saya berhenti sampai di sini," kata Mahfud di Mahkamah Konstitusi.
Susno Yakin Tak Akan Diberi Sanksi oleh Polri
Jakarta - Mabes Polri menyatakan mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji melanggar kode etik. Namun Susno menepisnya. Apa yang dia lakukan sesuai aturan dan tidak akan diberi sanksi.
"Saya yakin Polri tidak akan memberikan sanksi apapun," kata Susno melalui telepon, Kamis (7/1/2010).
Menurut dia, kalau ternyata kemudian dia diberi sanksi, artinya kalau dia dihukum, polisi tidak reformis.
"Jadi kalau misalnya anak buahnya memberikan keterangan sebagai saksi mana mungkin memberikan sanksi. Kalau memberikan sanksi dapat dipertanyakan. Urusannya dengan masyarakat," terangnya.
Susno dengan seragam lengkap bersaksi untuk Antasari Azhar. Kesaksiannya pun dinilai menyudutkan Polri terkait penyidikan Antasari. Dan Mabes Polri pun menilai langkah Susno tersebut bisa dikualifikasikan sebagai pelanggaran kode etik Kepolisian
Susno Duadji Bersaksi untuk Antasari
Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji tiba-tiba datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1). Susno dihadirkan pengacara Antasari Azhar sebagai saksi yang meringakan untuk mantan Ketua KPK ini
Susno: Kalau Saya Berbohong, Saya Dilaknat Tuhan
Jakarta - Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji bersumpah apa yang disampaikan di sidang Antasari Azhar sesuai fakta. Apalagi di dalam persidangan itu dia disumpah.
"Seandainya kesaksian saya bohong, saya dilaknat Tuhan," terang Susno melalui telepon, Kamis (7/1/2010).
Dalam kesaksiannya Susno menyatakan tidak mengetahui proses penyidikan kasus Antasari. Namun Polri menyatakan sebagai Kabareskrim, Susno mendapat laporan kasus Antasari tiap harinya.
"Itu pengawasan jadi yang saya tandatangni itu sebagai pengawasan. Itu tugas yang benar. Saya tidak diberi tanggung jawab atas masalah itu. Kecuali diperintahkan bertemu, seperti Anggoro, saya diperintahkan," terangnya.
Menurut dia, untuk kasus Antasari itu, ada tim yang ditugaskan untuk menangani untuk mencari motif.
"Dan akhirnya tim gagal, kemuduian karena gagal saya mau dikorbankan," terangnya. (ndr/nwk)
Jangan Nodai KPK
RakyatMerdeka - Berita Foto : JANGAN HASUT KPK
Sejumlah massa yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda Dan Mahasiswa Untuk Keadilan Indonesia (SPM-UKI) melakukan aksi tutup mulut di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Rabu, (06/01). Dalam aksi tersebut mereka meminta agar KPK menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dalam menegakkan supremasi hukum khususnya dalam pemberantasan korupsi dinegeri ini. Foto : IMAM BUHORI/RAKYAT MERDEKA
HADIAH SIPUT buat KPK dari ICW
Rela Demo Karena Dibayar 100 Ribu, (Demo = Hati Nurani atau ..?)
Ngaku Dibayar 100 Ribu, Massa Pro Kapolri Minta Nasi Padang
Reza Yunanto - detikNews
"Ada Rp 100 Ribu (per 1 orang)," ujar salah seorang massa pro Kapolri yang enggan menyebutkan namanya pada wartawan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (29/11/2009).
Pria yang mengenakan kaos hitam dan celana jeans ini mengaku disuruh oleh pihak tertentu. "Ya, adalah..." katanya tidak mau menyebutkan nama penyuruhnya lebih lanjut.
Massa yang juga kebanyakan bertopi dan beranting ini menyatakan mendukung Kapolri agar tidak mundur. Mereka juga meminta agar KPK dibubarkan. Akan tetapi mereka mengaku tidak tahu siapa nama Kapolri.
"Saya nggak tahu, pokoknya Jenderal," ucap salah seorang di antaranya.
Pantauan detikcom di lokasi, 30 orang yang berteriak-teriak itu tetap bertahan sambil sebagian di antaranya mengisi jalur Busway. Seseorang di antaranya ada yang berteriak meminta makanan nasi padang.
"Nasi padangnya mana nih? Kita lapar dari pukul 06.00 WIB belum pada makan. Kita lapar," teriak salah seorang massa seraya disahut teriakan serupa oleh beberapa orang lainnya.