Showing posts with label bedebah. Show all posts
Showing posts with label bedebah. Show all posts

Menjadi Partisipan di Republik Blogger

Monopoli Termahal di Dunia Terbuat Dari Emas P...Salam Republik Intrik dan Clometan ....

Republik Blogger membuka diri untuk menerima kiriman artikel terkait dengan isi dari Blog ini, baik yang Serius sampai Sarkastis sekalipun, namun tentunya akan kami moderasi sebelumnya.

Caranya mudah :
  1. Kirim Artikel (bukan hanya alamat URL) yang bersumber dari manapun : Tulisan Sendiri, Personal Blog, Portal Berita atau Milis
  2. Jangan lupa cantumkan Link Balik ke Sumbernya dan ke Blog Anda (bagi Pemilik Blog) atau cantumkan Alamat email Anda yang jelas untuk kemudahan komunikasi lanjut.
  3. Alamat Pengiriman : RepublikBlogger.Mail@Blogger.com
  4. Jumlah Pengiriman Tidak Dibatasi, hanya saja akan kami Moderasi, dan tidak ada Surat Menyurat perihal itu (maaf sebelumnya)
Untuk mempermudah partisipasi Anda, terutama bagi yang terbiasa browsing, gunakan Firefox Add-on yang bernama "Add This!" untuk mempermudah sharing artikel yang anda miliki.

Semoga ada yang berkenan dengan kabar ini.

Salam Intrik dan Clometan
:)


Cari Massa Buat Demo, Mulai Ngecer Hingga Paket (Ada yg Minat jadi Korlap?)

Cari Massa Buat Demo, Mulai Ngecer Hingga Paket
Ari Saputra - detikNews

Ilustrasi (Ari/detikcom)

Jakarta -

 Penasaran dengan isu massa bayaran pada tiap demontrasi yang akhir-akhir ini kerap beraksi? Cobalah trik ini.
  • Berpakaianlah dengan sederhana. Bercelana jins, kemeja lengan pendek, dan memakai topi. Pergunakan tas ransel kecil di punggung atau tas pinggang ukuran sedang.
  • Lalu, gunakan mobil yang tidak terlalu mewah buatan tahun 2005 atau 2000. Kalau tidak ada, kendarai sepeda motor yang sudah lama tidak dicuci.
  • Kemudian, pergilah ke daerah miskin di Jakarta. Miskin ini dalam arti harfiah tentunya, seperti pemukiman padat dan penduduknya berpendapatan pas-pasan.
  • Beberapa lokasi yang bisa dituju seperti kolong tol Rawa Bebek dan Kebon Bawang Jakarta Utara. Menteng Dalam atau Tanah Tinggi Senen, Jakarta Pusat. Tegal Alur atau Kampung Ambon, Jakarta Barat.

"Saya baru matikan kendaraan, langsung disamperin pemuda setempat. Dia bilang 'Cari massa, Bang? Saya ada di belakang tinggal dipanggil'," cerita Hardi Baktiantoro, pegiat LSM dari Centre for Orangutan Protection kepada detikcom beberapa waktu lalu.

Hardi yang sedang menemani rekannya hanya senyum-senyum, menolak dengan halus. Lalu si pemuda itu kembali ke "sarangnya," sebuah pos kamling yang telah disulap sedemikian rupa.

Penasaran dengan cerita Hardi, detikcom berusaha menelusuri. Dengan trik serupa, detikcom lalu "blusukan" ke daerah Rawa Buaya, Jakarta Utara. Titik yang dituju merupakan daerah miskin kolong tol.

"Mau berapa orang, Mas? Ngecer atau paket?" ucap salah seorang penggerak massa menyapa detikcom.


Diapun membeberkan apa itu ngecer atau paket. Ngecer biasa menunjuk pada jumlah per orang saja. Sementara paket sudah terima beres, dari biaya per-kepala, transportasi, mobil pengeras suara, hingga nasi bungkus. Namun untuk spanduk atau poster tidak mereka menyediakan.

"Posternya situ yang buatlah. Kan situ yang tahu targetnya," kelit Joni--begitu penggerak massa itu memperkenalkan diri.

Mengenai harga, semua bisa dimusyawarahkan. Saat ini, biaya per kepala Rp 20.000-25.000, tergantung kemampuan menawar. Nilai itu juga ditentukan skala isu, yakni lokal atau nasional. Sementara untuk biaya mobil pengeras suara dan transportasi lebih fluktuatif, tergantung ukuran dan besaran.

Tidak hanya di Rawa Buaya tentu. Banyak tempat yang menawarkan massa bayaran dengan mudah. Saat detikcom menelusuri tempat-tempat di atas, hampir selalu dihampiri 'Joni-Joni' yang lain. Biasanya mereka langsung "to the point", namun terkadang tidak jarang dengan basa-basi terlebih dahulu.

"Orang-orang seperti itu yang mencoreng dunia pergerakan. Kasihan yang murni berjuang dinodai segelintir massa bayaran," sesal Hardi Baktiantoro.

Sayangnya penyesalan itu seperti angin lalu. Massa bayaran telah menjadi komoditas di era demokrasi modern. Caranyapun makin cepat dan mudah didapat. Bila sudah kenal dengan 'Joni-Joni' penggerak massa, tinggal angkat telepon, semudah memesan makanan cepat saji.

"Halo Boss..Bisa pesan massa 100 orang? Pake ibu-ibu dan anak kecil ya..Enggak usah pakai mobil sound, kita sudah ada. Terima kasih," barangkali kira-kira begitulah sang pemesan mengontak Joni.

Ini ada kabar gila - Ada Nabi ke 26 namanya Sakti AS, tinggal di Jakarta

Facebooker Angers Indonesian Islamic Leaders with Prophet Claim - The Jakarta Globe

The user, Sakti A Sihite, said that he announced his prophethood on Sept. 13, 2007, after he received the call through a holy spirit who came to him in a dream. The event, he said, was the peak of various mystical experiences he had been having since 2005.


A screenshot of the Facebook page of a man claiming to the 26th prophet.

Bagaimana reaksi anda?

Evan Brimob (Arsip)

Nggak sempat ngikutin cerita ini, akhirnya dapat screenshot postingan yang bersangkutan. Semoga saja cicak kecil tidak jadi ditelan buaya.

OC Kaligis : Tim 8 Partisan (kalau menurut anda gimana?)

http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/11/11/15002919/oc.kaligis.tim.delapan.partisan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Joko S Tjandra OC Kaligis menilai Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, atau Tim Delapan, partisan.

Menurutnya, Tim Delapan menjustifikasi perbuatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melanggar hukum, khususnya hukum acara pidana. Sikap partisan ini tercermin ketika Ketua Tim Delapan Adnan Buyung Nasution, pada Senin lalu di kantor Dewan Pertimbangan Presiden, menyatakan, "Apa yang dilakukan Chandra itu sudah lazim dari dulu-dulu. Mengapa sekarang baru dipersoalkan. Andaikata dipaksakan dengan dakwaan penyalahgunaan wewenang juga lemah karena menggunakan pasal karet."

"Dengan pernyataan ini, maka penyidik KPK bebas mencuri barang orang lain dalam format sita yang tidak berdasar hukum dengan mengesampingkan ketentuan Pasal 39 KUHAP mengenai batasan jenis barang-barang yang dapat disita dari seseorang, yaitu barang yang diduga hasil tindak pidana maupun yang diduga digunakan untuk melakukan tindak pidana," ujarnya.

Menurut Kaligis, pencekalan terhadap kliennya, KPK telah melakukan pelanggaran. Hal ini tercermin ketika KPK mengeluarkan Surat Keputusan Pencabutan Pencekalan Nomor 351/01/IX/2008 di bulan September atas nama Joko Chandra. Di dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Joko telah selesai menjalani pemeriksaan, baik di tingkat penyelidikan, penyidikan, dan pemeriksaan pada sidang pengadilan, serta yang bersangkutan untuk sementara telah cukup didengar keterangannya.

Padahal, kata Kaligis, kliennya tidak pernah diperiksa baik dalam tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun dalam sidang di pengadilan. "Keputusan pencabutan pencekalan ini tidak sesuai dengan mekanisme kebiasaan yang berlaku," ujarnya.

Menurut Kaligis, KPK telah menjadi suatu lembaga super body karena tidak ada pengawasan yang bersifat check and balances. Hal yang kerap dilanggar KPK, misalnya, menolak memeriksa saksi-saksi yang meringankan tersangka. Alasannya, tidak ada keharusan bagi penyidik KPK untuk memeriksa saksi yang meringankan.

Padahal, lanjutnya, Pasal 65 KUHAP mengatur tentang hak tersangka untuk mengajukan saksi-saksi yang meringankan. Praktik ini misalnya terjadi dalam perkara atas nama Aulia Pohan, Syaukani Hassan Rais, dan lainnya.

Operasi Khusus Membungkam Cicak!


Sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/flashgrafis/2009/11/12/grf,20091112-225,id.html

Rekayasa Buaya Terhadap Cicak versi Tempo



Source : http://www.tempointeraktif.com/hg/flashgrafis/2009/09/28/grf,20090928-210,id.html

Polri Diminta Putar Utuh Video Antasari

Polri Diminta Putar Utuh Video Antasari
"Ini yang kita lihat lebih pada pencitraan. Pasti, nggak mungkin diungkapkan tanpa tujuan.
Jum'at, 13 November 2009, 07:28 WIB
Elin Yunita Kristanti
Rekaman pemeriksaan Antasari Azhar milik Mabes Polri (ANTARA/Fanny Octaviani)
VIVAnews - Kepolisian RI menjawab tudingan kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan cara memutar dua rekaman Antasari Azhar.

Salah satu video memperlihatkan gambar Antasari Azhar dalam balutan baju tahanan sedang duduk di tengah penyidik kepolisian. Antasari mengatakan, "dan saya pribadi akan katakan, cepat atau lambat, saya akan keluar. Selesai maksudnya. Mungkin saya orang pertama yang akan mengatakan, tidak diperlukan lagi KPK. Saya akan bicara itu."

Kuasa hukum Antksasari, Maqdir Ismail mengaku berada bersama Antasari ketika cuplikan video tersebut dibuat.

"Saya tidak ingat apakah dalam proses pemeriksaan atau sebelum pemeriksaan," kata Maqdir dalam perbincangan di tvOne, Jumat 13 November 2009.

Kata dia, konteks pernyataan Antasari bukan seperti yang diungkap polisi, bahwa Antasari ingin membubarkan KPK.

"Konteksnya kita bicara bahwa andaikata polisi dan kejaksaan melaksanakan tugas dengan baik dan dipercaya, lembaga ad hoc seperti KPK mestinya tidak ada lagi," ungkap Maqdir.

Menurut Maqdir, pasti ada tujuan polisi mengungkap cuplikan video tersebut. "Ini yang kita lihat lebih pada pencitraan. Pasti [ada tujuan], nggak mungkin diungkapkan hanya itu saja tanpa tujuan,"jelas dia.

Sementara, pakar telematika yang kini jadi anggota DPR RI, Roy Suryo mengatakan sebaiknya Polri memutar utuh rekaman Antasari tersebut di persidangan. "Hati-hati dengan konteks," kata dia.

Namun, jelas dia, apa yang dilakukan Polri tidak salah. "Mungkin sebagai trigger [pemicu], kemudian akan diputar utuh dalam sidang," tambah dia.

Video itu ditunjukkan Polri kepada publik untuk menjawab reaksi publik yang menyudutkan kepolisian tengah berupaya melakukan kriminalisasi terhadap KPK. Hal itu mencuat setelah polisi menetapkan tiga pimpinan KPK sebagai tersangka.

Tiga pimpinan itu adalah Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah yang menjadi tersangka kasus penyuapan, serta Antasari Azhar yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan.

"Sekarang lihat, siapa sebenarnya yang ingin mengucilkan, mengerdilkan KPK," kata Juru Bicara Polri, Inspektur Jenderal Nanan Soekarna.

Istri Wiliardi, Nova Wiliardi - "Dia ada di dalam kamar mandi membawa handuk kecil. Saya dengar dia menangis."

Istri Wiliardi, Nova Wiliardi
"Polisi Mungkin Khawatir Wiliardi Bunuh Diri"
"Dia ada di dalam kamar mandi membawa handuk kecil. Saya dengar dia menangis."
Jum'at, 13 November 2009, 08:52 WIB
Elin Yunita Kristanti
Sidang Pembunuhan Nasrudin : Wiliardi Wizard (FOTO ANTARA/Rosa Panggabean)
VIVAnews - Wiliardi Wizar memberikan kesaksian mengejutkan dalam sidang terdakwa Antasari Azhar. Wiliardi mengaku dirinya diarahkan untuk membuat keterangan palsu yang mengarahkan Antasari sebagai pelaku pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Istri Wiliardi, Nova Wiliardi mengaku tak ada tekanan polisi pada suaminya pasca memberikan pernyataan menghebohkan itu. Wiliardi pun merasa lebih lega.

"Mungkin karena yang terpendam selama ini ke luar. Di balik itu [pengakuannya], dia sangat cinta dengan institusinya, yang dia ungkap adalah oknum," kata Nova dalam perbincangan dengan tvOne, Jumat 13 November 2009.

Masalah yang mendera suaminya, jelas Nova, diawali saat pemeriksaan Wiliardi di Propam Polri.

Penyidik, kata dia, meminta suaminya menandatangani sesuatu. "Bahasanya bukan tekanan tapi bujukan, rayuan," kata Nova.

Saat itu, tambah dia, Wiliardi yang dia kenal kuat, runtuh. "Suami saya sangat depresi, pikiran labil, saya berulang-ulang katakan, tolong pikirkan kembali," kata Nova.

"Saya berulang mengatakan ke penyidik, kenapa mesti suami saya. Kenapa harus pengakuan suami saya yang menyatakan ada perintah dari Antasari," tambah perempuan berambut panjang itu.

Nova khawatir suaminya akan dihukum berat. Namun, kata dia, oknum polisi di sana hanya mengatakan, "nggak apa-apa, kami yang atur."

Setelah itu, jelas dia, emosi Wiliardi makin jatuh. "Waktu saya berkunjung ke tahanan, dia ada di dalam kamar mandi membawa handuk kecil. Saya dengar dia menangis," kata Nova.

"Dia tidak pernah menangis, saya kaget melihat dia seperti itu," tambah dia.

Setelah itu, Nova mengaku melaporkan kondisi suaminya pada petugas dan meminta petugas menyingkirkan benda-benda tajam atau pecah-belah. "Petugas takut bunuh diri mungkin, suami saya dipindahkan ke Bareskrim, tidak ada alasan jelas," tambah dia.

Saat ini, kata Nova, dia berharap ada keadilan bagi suaminya. "Jangan ada yang dikorbankan. Apapun risikonya kami siap," tambah dia.

***
Dalam persidangan Antasari, Williardi mengungkap bahwa penyidikan kasus itu diskenariokan untuk menjebak Antasari sebagai otak pembunuhan.

"Demi Allah, saya bersumpah, sasaran kita hanya Antasari," kata Williardi menirukan pernyataan penyidik kepolisian saat memproses Berita Acara Pemeriksaan miliknya. "Saya diperlihatkan BAP Sigit, dibacakan pada saya, kata penyidik kita samakan saja."

Williardi mencabut sejumlah poin kesaksiannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Ia merasa kesaksiannya dalam BAP yang dibuat di hadapan sejumlah petinggi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya penuh kebohongan. Kontan kesaksian Williardi itu membuat suasana persidangan memanas. Dan, hakim terpaksa menskors sidang.
• VIVAnews

Sajak Perlawanan (untuk kpk)

ketika mereka menangkapku
: aku tidak gentar

ketika mereka memenjarakanku
: aku tidak takut

ketika mereka memukuliku
: aku bagai baja tanpa luka

ketika mereka memaksaku berdusta
: aku sumpal mulutku

ketika mereka merampas kemerdekaanku
: aku katakan: lawan

ketika mereka merebut hidupku
: aku katakan: lawan...lawan

ketika mereka membunuh harapanku
: aku katakan: lawan...lawan...lawan!!!

Source :
Jakarta, habe arifin, 2 november 2009
www.fiksinews.com

Anda Mau Numpang Tenar? Jadilah Markus Yulianto

INILAH.COM - Karikatur

Saking Traumanya... bisa kejadian pada kita juga lho :(

INILAH.COM - Karikatur

Don't Cry For Me Indonesia

INILAH.COM - Karikatur

Buyung: Bonaran Situmeang Memuakkan Buat Saya

JAKARTA - Pengacara senior Adnan Buyung Nasution mengaku kecewa dengan sikap kuasa hukum Angodo Widjojo, Bonaran Situmeang. Kekecawaan itu akibat Bonaran ikut ambil bagian dalam skenario kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Memuakan buat saya. Saya sudah telepon langsung ketua kongres advokasi Indonesia untuk mengamabil tindakan kepada Bonaran," kata Buyung di Gedung Tim Pencari Fakta Kriminalisasi KPK, Jalan Veteran, Jakarta, Rabu (4/11/2009).

Menurut Buyung, apa yang dilakukan Bonaran sudah menyalahi kewenangan seorang kuasa hukum.

"Dia bukan melakukan tugas dan fungsi sebagai advokad, tetapi terlibat dengan skenario persekongkolan. Ini malah berbicara mengenai honor borongan, sangat memalukan. Advokad borongan," cetusnya.

Oleh karenanya, Buyung merekomendasikan kepada organisasi advokad untuk melakukan tindakan. "Pertama diperiksa oleh organisasi, kemudian baru diperiksa KPK," tegasnya.
(kem)