Showing posts with label arrahmah. Show all posts
Showing posts with label arrahmah. Show all posts

Menanggapi Tulisan Brigjen Anton Tabah- Memberantas Terorisme Tanpa Distorsi Agama

Arrahmah.com


Arrahmah.Com - Mencermati pengumuman resmi Polri, 12 Agustus 2009, yang menyatakan, ‘teroris yang tewas dalam penggerebegan di Jati Asih Bekasi adalah Air (Ari?) Setyawan dan Eko. Sedangkan korban yang tewas di rumah Muzahri di desa Beji Temanggung, Jawa Tengah, bukan Noordin M. Top, melainkan si peƱata bunga Ibrohim.

Lalu, siapa pelaku bom di Hotel JW Marriott dan Ristz Carlton, 17 Juli 2009, yang menewaskan 9 orang, dan 41 orang luka-luka itu? Sampai sekarang, tidak seorang pun tahu, tidak ada pula yang dapat memberi klarifikasi. Ibrahim yang dicurigai sebagai arsitek bomber dalam ledakan di JW Marriot, justru menjadi korban salah bunuh pada 8/8/09, persis nomor Densus 88 antiteror. Sedangkan Noordin M. Top belum tertangkap.

Sejak perburuan teroris dilakukan polisi, sudah banyak anggota masyarakat yang menjadi korban salah tangkap, salah tembak, dan salah bunuh, hanya karena dicurigai menjadi bagian dari jaringan teroris. Bagi polisi, ‘Teroris itu orang jahat, maka tidak salah membunuh mereka kapan saja dan dimana saja’. Hal ini, tentu saja mengundang keprihatinan dan menimbulkan ketakutan di tengah-tengah masyarakat. Padahal, mereka yang dibunuh itu, hampir pasti belum terbukti berbuat teror. Baru ‘diduga’ sebagai jaringan teroris.
 
Bahwa terorisme harus dibasmi, iya. Tetapi tindakan pembunuhan tanpa melalui proses pengadilan, jelas melanggar hukum. Ada pihak yang mengatakan, ‘bila tidak didahului maka teroris akan mendahului membunuh polisi.’ Jika logika ini digunakan, lalu apa bedanya polisi dengan teroris?

Distorsi Agama

Dalam kondisi panik dan kebingungan, muncullah berbagai spekulasi intelijen, termasuk menggunakan tafsir safsathah (semau gue) untuk mendiskreditkan ayat-ayat Al Qur’an sebagai postulat terorisme. Akibatnya, arah pemberantasan terorisme mengalami disorientasi. Pada awalnya adalah perang global Amerika melawan mujahidin Al Qaidah, kini berubah menjadi isu lokal yang diklaim mengancam keselamatan kepala Negara. Semula hendak memberantas teroris, malah kini menyerang pemikiran dan faham keagamaan.
 
Brigjen Anton Tabah, staf Ahli Kapolri, adalah salah seorang yang melakukan generalisasi menggunakan tafsir safsathah itu. Dalam tulisan berjudul ‘Terorisme Sembunyi di Bungker-bungker’ yang dimuat Harian Kedaulatan Rakyat, 15 Agustus 2009, Anton Tabah mengopinikan bahwa pengetahuan dan pemahaman agama yang dangkal menjadi aspek religius pemicu terorisme. Sebab, kata Anton, orang akan mudah menokohkan seseorang yang dipandang pandai di bidang agama dan menerima ajaran-ajaran dari kitab suci secara hitam putih.

Menurut Anton Tabah: “Biasanya yang membuat orang ekstrem dan radikal adalah firman Allah (Quran) Surat V ayat 44, 45 dan 47, yang artinya, “Barangsiapa tidak memakai hukum Allah maka ia Kafir, Dhalim, dan Fasik.” Dimana Kafir, Dhalim, dan Fasek adalah golongan ahli neraka. Jika seseorang terkunci pemahamannya pada ayat-ayat ini secara hitam putih maka ia akan menjadi ekstrem radikal. Dari sinilah biasanya “ustadz perekrut” calon-calon anggota teroris memanfaatkan kedangkalan masyarakat terhadap agamanya. Inilah antara lain jawaban kenapa jaringan teroris di Indonesia mampu merekrut anggota-anggota baru.” (KR 14/8, hal 14).

Ayat tersebut di atas merupakan koreksi terhadap sikap orang-orang yang enggan menaati tuntunan Allah dan Rasul-Nya, yang mengutamakan pendapat dan dorongan nafsunya daripada syariat Allah Swt. Para mufassir memahami ayat ini sebagai kewajiban penguasa menjalankan syariat Islam.

Mereka yang mengingkari dan menolaknya dinyatakan kafir, bila penolakan tersebut dilandasi keyakinan bahwa Syariat Islam tidak layak untuk mengatur umat manusia. Label dzalim dikenakan, misalnya pada seorang hakim yang menangani suatu perkara, dia lebih memilih hukum lain padahal syariat Allah mengatur perkara yang ditangani. Demikian pula, seseorang disebut fasek karena durhaka pada Allah. Menyakini kebenaran dan keadilan hukum Allah, tapi menolak mengamalkannya, malah memilih hukum sekuler.

Jadi, ketiga ayat tersebut di atas tidak ada kaitannya dengan tujuan maupun motivasi terorisme. Tidak ada seorang mufassir pun, sejak zaman para shahabat hingga mufassir muta’akhirin yang menafsirkan ayat tersebut seperti difahami Anton Tabah. Terorisme, siapapun pelaku dan apapun motivasinya, ayat tersebut tidak bisa dijadikan justifikasi. Apakah tindakan Densus yang menganiaya dan membunuh tersangka teroris tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara hukum, merupakan justifikasi Pancasila dan UUD 1945?

Oleh karena itu, mengaitkan ayat di atas dengan terorisme jelas fitnah, sekaligus penistaan terhadap agama Islam. Begitupun, menganggap para mujahid yang berjuang menegakkan syariat Islam sebagai teroris atau sebaliknya memosisikan teroris sebagai mujahid, jelas provokasi negative. Kita khawatir, anggapan demikian dapat mengundang konflik baru yang konsekuensi politisnya sulit diprediksi.

Presiden Susilo Bambang Yudoyono dalam pidato kenegaraan menyambut delapan windu (64 tahun) kemerdekaan RI, 16 Agustus 2009, menyatakan bahwa sumber terorisme adalah keterbelakangan, ketidakadilan, dan kemiskinan. Presiden SBY sama sekali tidak menyinggung keterlibatan kelompok atau ajaran agama tertentu sebagai pemicu terorisme di Indonesia. Sekalipun terkesan menghindar dan berhati-hati, untuk tidak mengaitkan agama dengan terorisme, tapi kita dapat memahami arah pidato SBY. Yaitu, adanya keinginan pemerintahan SBY lima tahun ke depan, untuk menjalankan politik yang lebih bersahabat dengan seluruh komunitas agama di Indonesia, sekalipun terhadap komunitas agama yang dinilai fundamentalis.

Namun, berbeda dengan SBY, adalah komentar aparat intelijen, termasuk komentar tokoh-tokoh Islam ambivalen. Munculnya para jawara intelijen akhir-akhir ini, seperti Amsyad Mbai, Hendropriyono, Suryadarma, termasuk Anton Tabah, yang menuding pemahaman keagamaan sebagai ideologi terorisme, bukannya membantu menyelesaikan masalah terorisme. Sebaliknya, patut dicurigai mereka sedang menjalankan agenda global sebagai kaki tangan imprialisme asing.

Bukan mustahil, dengan menggunakan momentum pemberantasan terorisme, mereka berupaya menutupi ‘aib masa lalunya’ yang kejam terhadap gerakan Islam dengan cara menyisipkan fitnah. Akibatnya, apa yang selama ini dianggap bahaya jalan sesat para teroris, karena menggunakan ajaran agama sebagai justifikasi tindakannya, justru aparat keamanan melakukan kesesatan yang sama.

Sebagai Staf Ahli Kapolri, tentu tidaklah bijaksana bila Brigjen Anton Tabah berbicara tentang pemberantasan terorisme menggunakan pendekatan SARA. Akan lebih baik, bila penyelesaian masalah terorisme tanpa distorsi agama, melainkan dengan cara meningkatkan kesejahteraan rakyat, memajukan pendidikan, dan menegakkan keadilan hukum seperti dijanjikan presiden SBY.


Jogjakarta, 17 Agustus 2009
Penulis : Irfan S Awwas,
Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin
Jl. Karanglo No. 94 Kotagede, Jogjakarta
Telp./Hp 0274 – 451665/ 08122761569.

Sofyan Wanandi dan PDI-P Menolak Label Halal

Arrahmah.com



JAKARTA (Arrahmah.com) - Meski berkali-kali dijelaskan RUU Jaminan Produk Halal yang sedang digodok DPR diperuntukkan untuk kaum Muslim, toh beberapa pihak masih tampak keberatan. Salah satunya adalah pengusaha keturunan Tionghoa, Sofyan Wanandi.

Dalam pernyataannya di acara dialog “Economis Chalanges”, di Metro TV, Senin 21:30 WIB,  Sofyan mengaku kecewa dengan RUU ini, yang menurutnya, hanya akan membatasi investasi.  “Pengaturan seperti itu bahkan dirasakan sangat mengerikan,” katanya. 

Sebagaimana diketahui, dialog bertema “Pro Kontra RUU Jaminan Produk Halal” yang dipandu Suryopratomo itu menghadirkan Ketua Umum Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofyan Wanandi,  Direktur LPPOM MUI, Dr. Muhammad Nadratuzzaman Hosen, dan Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi PDI-P Said Abdullah.

Said Abdullah dari PDI-P bahkan menuduh RUU yang tengah digarap itu sangat berbau sektarian. Lebih jauh, RUU ini menurutnya bertentangan dengan pembukaan UUD 1945, yang melindungi seluruh bangsa Indonesia.

“Yang dilindungi hanya satu golongan saja, “ ujar Said. Menurut Said, dengan memasukkan MUI ke dalam Undang-Undang, sama dengan tidak menghargai perasaan agama yang lain.

Said mengatakan, jika memang pertimbangannya masalah agama, dia menyarankan pemerintah untuk tidak ikut campur terlalu jauh.

 “Saya juga heran, kalau maksudnya mau cari duit, kan kita sudah bayar pajak, “ ujar Sofyan Wanandi, bos PT Gemala Container (GC) yang pernah dikabarkan tersangkut kredit macet Rp 89 milyar, agak sinis.

Sementara itu, pihak LPPOM yang diwakili Nadratuzzaman mengelak tuduhan seperti itu. Menurutnya, keberadaan LPPOM-MUI semata-mata hanya untuk melindungi umat Islam. Soal tuduhan ada motif uang, Nadra juga tak membenarkan. Sebab, menurutnya, hingga kini pihaknya bahkan tak memiliki kantor alias nebeng.

Pada akhir pembicaraan, Sofyan berharap agar UU ini bisa mengawal keberadaan pengusaha dan bukan menyulitkan.  “Jangan semua dibatas-batasi sehingga membuat kita tidak efisien, “ ujarnya. (hdytlh/arrahmah.com)

-------------------------------------------
Notes :
Dinegara lain hak muslim makin dihargai, disini (indonesia) atas nama dagang dan investasi, mereka yang phoby dengan islam mulai pasang aksi.
:(

Abu Jibril Tolak Seluruh Jawaban Polisi

KOMPAS.Com



Rabu, 9 September 2009 | 12:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam replik, pihak pemohon yakni Muhammad Iqbal bin A. Rahman atau Abu Jibril menolak seluruh jawaban termohon, yakni Kepolisian, yang dibacakan kemarin, Selasa (8/9). Dalam sidang praperadilan Rabu (9/9) yang dipimpin oleh hakim Haryanto, replik dibacakan sekitar 15 menit oleh kuasa hukum Abu Jibril Hariadi Nasution serta Yusuf Sembiring dari LBH Muslim dan Tim Pembela Muslim. Sedangkan pihak termohon diwakili kuasa hukum Bambang Purwanto.

Pemohon tetap berpendapat Mohammad Jibril ditangkap oleh Tim Densus 88 tanpa surat perintah penangkapan karena surat perintah penangkapan baru diberikan satu hari kemudian pada tanggal 26 Agustus sekitar pukul 23.30. Sedangkan penangkapan Jibril terjadi pada 25 Agustus 2009 sekitar pukul 15.10 di daerah Pamulang, Tangerang Selatan.

Selain itu dalam replik, pihak pemohon mengatakan, Abu Jibril telah mendatangi Mabes Polri pada tanggal 25 Agustus untuk mendapatkan kejelasan apakah anaknya telah ditangkap oleh Kepolisian. "Namun Kadiv Humas Mabes Polri mengatakan belum mendapat kabar adanya penangkapan terhadap Muhammad Jibril," ucap Hariadi.

Pemohon juga menolak jawaban termohon dalam sidang kemarin yang mengatakan surat perintah penangkapan sudah diberikan kepada ketua RT setempat lantaran keluarga menolak menerima surat itu. Menurut pemohon, pasal 18 KUHAP tidak mengatur perihal itu.

Selain itu, pihak Abu Jibril berpendapat, laporan intelejen tidak dapat dijadikan sebagai bukti permulaan yang cukup. Pihaknya juga menolak jawaban polisi yang mengatakan penangkapan Jibril telah berdasarkan pada bukti pemulaan yang cukup dan sesuai dengan surat keputusan Kapolri tentang pedoman Administrasi Penyidikan Tindak Pidana.

Menurut pemohon, keputusan Kapolri itu tidak mengikat masyarakat karena bersifat administratif dan mengikat terbatas pada institusi kepolisian.

 

Saksi Polisi tidak bisa dijadikan bukti

 

Dalam replik, pemohon berpendapat bahwa keterangan tiga anggota kepolisian dalam jawaban kepolisian dikategorikan keterangan post factum yaitu mengetahui suatu peristiwa setelah peristiwa itu terjadi sehingga tidak dapat dijadikan sebagai bukti permulaan yang cukup.

"Keterangan anggota kepolisian juga dikategorikan sebagai auditu yaitu pengetahuan saksi diperoleh bukan dari melihat, mendengar, dan mengalami sendiri melainkan hasil penyelidikan. Keterangan saksi yang berkekuatan pembuktian hanya keterangan saksi Amir Abdillah," jelasnya.

Perintah Penangkapan Jibril Diserahkan Tengah Malam

KOMPAS.Com



Jumat, 11 September 2009 | 12:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah kemarin Mikael A Rahman tidak diterima sebagai saksi, pihak keluarga Abu Jibril, Jumat (11/9), menghadirkan saksi baru di persidangan praperadilan kasus penangkapan Mohammad Jibril. Saksi baru itu adalah Firos Dawas (17), teman Mikael.

Firos yang berstatus mahasiswa itu dihadirkan oleh pemohon Abu Jibril setelah pada sidang Kamis (10/9), hakim menolak saksi Mikael lantaran mempunyai hubungan keluarga dengan pemohon.

Sidang kali ini dipimpin hakim Haryanto. Pihak pemohon diwakili oleh kuasa hukumnya, Hariadi Nasution, dan dua pengacara lain. Adapun termohon, dalam hal ini Kepolisian Negara Republik Indonesia, diwakili kuasa hukum Iza Fadri.

Dalam kesaksian sekitar 15 menit, Firos menceritakan bagaimana proses penyerahan surat perintah penangkapan oleh Kepolisian kepada keluarga Jibril. "Saya berada di rumah Pak Ustaz (Abu Jibril) saat itu," kata Firos dalam persidangan.

Penyerahan dilakukan pukul 23.30 oleh sekitar 10 orang berpakaian sipil, didampingi Ketua RT bernama Dandan, dan seorang satpam setempat.

Ketika rombongan tiba di garasi rumah Abu Jibril, kata dia, mereka diterima oleh Mikael. Tanpa memperkenalkan diri, rombongan itu langsung menyodorkan lembaran yang harus ditandatangani oleh keluarga Jibril. Ketua RT pun tidak memperkenalkan siapa rombongan tersebut.

"Dik ini tandatangani," kata Firos menirukan perkataan salah satu dari anggota rombongan itu kepada Mikael. "Mikael enggak mau tanda tangan. Terus, surat itu ditarik Mikael lalu dibaca, ada surat perintah penangkapan. Mikael tetap enggak mau tanda tangan," kata dia.

Menurut Firos, setelah Mikael menolak menandatangani, polisi lalu meminta Ketua RT untuk menandatangani surat penangkapan itu ditambah tanda tangan seorang polisi, lalu rombongan meninggalkan rumah Abu Jibril.

Hariadi Nasution seusai sidang mengatakan, dalam KUHAP disebutkan bahwa surat perintah penangkapan harus ditandatangani oleh pihak keluarga, bukan pejabat setempat. "Jadi, tidak sah surat perintah penangkapan itu," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, dalam surat penangkapan yang disodorkan oleh Kepolisian disebutkan bahwa Jibril diduga menyembunyikan orang yang terlibat terorisme dan menggunakan identitas palsu dalam perjalanan ke luar negeri. Namun, tidak disebutkan bahwa ia terkait dalam pendanaan aksi bom bunuh diri di Mega Kuningan yang selama ini dituduhkan polisi.

Adapun pihak termohon berpendapat, kesaksian Firos semakin mempertegas bahwa pihaknya telah memberitahukan surat perintah penangkapan Jibril. "Kita tidak bisa memaksa keluarga menandatangani. Jelas pasti mereka tolak. Yang penting kita sudah berikan surat perintah penangkapan," kata dia.

Sidang selanjutnya digelar pada Senin (14/9) dengan agenda pembacaan kesimpulan dari kedua belah pihak. "Kemungkinan dilanjutkan vonis," ucap hakim Haryanto.


Soraya: Tak Benar Jibril Danai Teroris

INILAH.COM



INILAH.COM, Jakarta - Soraya Abdullah Balvas telah memberikan klarifikasi atas kabar keterlibatannya dengan jaringan teroris. Bahkan, melalui email, Soraya juga bersaksi bahwa tuduhan polisi bahwa Mohammad Jibril mendanai teroris, tidaklah benar.

"Keterkaitan Akhi (saudara) Muhammad Jibriel Abdurrahman dengan pendanaan aksi terorisme Insya ALLAH itu tidak benar. Akhi jibriel hanyalah seorang wartawan yang profesional. Bagi kami penangkapan ini sekedar bermuatan politis dan kepentingan semata, dikarenakan Arrahmah berbeda dengan media lainnya," kata Soraya seperti dilansir situs Arrahmah.com, tempat dirinya dulu bekerja.

Menurut, mantan pemain sinetron yang akrab disapa Aya ini, sebagai wartawan, Jibril memiliki keinginan kuat menembus sosok-sosok yang cukup layak untuk diwawancarai. "Seperti wartawan BBC/Al Jazeera yang berhasil mewawancarai Usama bin Ladin. Apakah dengannya kemudian mengkaitkan wartawan tersebut dengan terorisme?" jelasnya.

Kezaliman pun, sambung Aya, nampak pula dengan perpanjangan masa tahanan Mohammad Jibril hingga 4 bulan tanpa alasan yang layak secara hukum, dan dengan berbagai delik pelanggaran hukum yang sering berubah. Stigmatisasi teroris terhadap Mohammad Jibril menurutnya adalah pelanggaran HAM, karena persidangan yang akan memutuskan bersalah pun belum berjalan.

"Ini merupakan bentuk penghukuman sepihak tanpa keadilan dan lepas dari praduga tak bersalah," ujar mantan pemeran Medusa si Ratu Ular dalam sinetron Gerhana II ini.

Aya juga menuturkan hubungan dirinya dengan Arrahmah Media hanyalah sebatas freelance marketing, terlebih kesibukan dirinya sebagai orangtua dari dua anaknya tidak bisa memberikan waktu yang lebih banyak lagi. Namun dengan sedikit ilmu yang didapatnya saat kuliah perfilman dan saat menjadi artis, maka dirinya dapat sedikit membantu mengemas produk-produk Arrahmah.

"Kami sangat menghargai profesionalitas Arrahmah media yang begitu concern memberitakan secara berimbang perjuangan kaum muslimin di sisi dunia lain yang dikemas dengan gaya dokumenter, yang dengan berani menyuarakan perjuangan kaum muslimin secara lebih transparan," ungkapnya. [mut]

Abu Jibril: Isu Jihad Halangi Perkembangan Islam

Liputan6
09/09/200  9 17:10
Liputan6.com, Jakarta: Muhammad Iqbal alias Abu Jibril menyesalkan penilaian yang selama ini berkembang bahwa jihad itu identik dengan terorisme. "Ini adalah cara untuk memojokkan orang yang diduga teroris," kata Abu Jibril dalam diskusi yang diselenggarakan Klub Buku SCTV di Gedung SCTV, Jakarta, Rabu (9/9).

Menurut Abu Jibril, isu terorisme yang diembuskan pihak-pihak anti-Islam justru adalah gerakan yang menghalang-halangi perkembangan agama Islam. Islam, kata Abu Jibril, tak pernah menakut-nakuti. Orang anti-Islam lah yang sebenarnya membuat teror. Jihad mereka sebut amalan yang menakutkan.

Abu Jibril menjelaskan, jihad adalah amalan paling tinggi selain salat, puasa, atau zakat. Kemudian, jihad juga merupakan jalan utama bagi tegaknya syariat Islam, serta jalan masuk surga. "Karena itulah para mujahid sangat senang dengan tawaran jihad," kata pria yang pernah tinggal di Afghanistan semasa konflik pada 1980 ini.      

Namun dalam perkembangan selanjutnya, pengertian tersebut dirusak oleh musuh-musuh Allah melalui konspirasi atau rekayasa untuk menjatuhkan citra tentang jihad.

Pada bagian lain Abu Jibril menjelaskan, peran musuh-musuh Islam, terutama Amerika Serikat, yang ingin menghalang-halangi gerakan agama ini bermula dari perang Afghanistan melawan Uni Soviet pada 1980. Ketika itu AS sengaja merekrut kaum mujahid berperang melawan negara tak ber-Tuhan itu. Namun, setelah tanda-tanda kekalahan Uni Soviet terlihat, AS malah berbalik menyudutkan kaum mujahidin. Bahkan mereka juga merencanakan pembunuhan terhadap tokoh-tokoh yang menyokong perjuangan kaum mujahidin. 

Puncak ketidaksukaan AS terjadi setelah peristiwa 11 September 2001. Saat itu sekitar 3.000 jiwa tumbang dalam serangan terhadap Gedung World Trade Center di New York, AS. Negara adidaya itu malah menuduh Irak dibalik serangan tersebut. Bersama Inggris, Australia, dan Yahudi, AS menyebut adanya poros kegiatan terorisme, yakni Iran, Irak, dan Korea Utara. 

Begitu juga dengan para mujahidin atau alumni Afghanistan di Tanah Air. Sekembalinya dari medan perang mereka malah dimusuhi pemerintah Orde Baru. Mereka terpaksa mengungsi ke Malaysia. Menurut Abu Jibril, kejadian ini tak lepas dari peran pengamat terorisme Sidney Jones. Perempuan ini ditengarai banyak memiliki data soal mujahidin. "Dia diduga banyak membeberkan nama-nama alumni Afghanistan," ujar Abu yang mengaku pernah bertemu dengan gembong teroris Noordin M. Top di Malaysia.(IAN/AND)

Muhammad Jibril Hanya Punya Satu Nama

Liputan6



Liputan6.com, Jakarta: Muhammad Iqbal alias Abu Jibril, ayah dari tersangka terorisme Muhammad Jibril Abdurrahman membantah anaknya mempunyai banyak nama. Santer diberitakan selama ini, Muhammad Jibril yang diduga terlibat sebagai perantara aliran dana dari luar negeri ke Indonesia yang dipakai untuk biaya pengeboman di Mega Kuningan, Juli lalu juga diketahui bernama Muhammad Ricky Ardhan. "Namanya hanya satu. Nama selain itu tidak tahu," ujar Abu Jibril dalam diskusi yang diselenggarakan Klub Buku SCTV di Gedung SCTV, Jakarta, Rabu (9/9).

Abu Jibril mengaku terkejut anaknya mempunyai nama lain selain Muhammad Jibril. "Saya kaget, mengapa dia ganti nama tapi ayahnya tidak tahu," katanya.

Soal nama lain di paspor Muhammad Jibril yang digunakan ke Arab Saudi, Abu Jibril mengatakan kala itu paspor anaknya hilang. Dengan kendala itu, Muhammad Jibril tidak dapat menyertai dirinya menunaikan ibadah umroh. "Tahu-tahu dia menyusul dan kita bertemu," ujar Abu Jibril.

Nama Muhammad Jibril meroket setelah ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror. Pemilik situs arrahman.com itu kini berstatus sebagai tersangka terorisme.(AND)

Sore Nanti, Abu Jibril Buka Puasa Bersama Anaknya

Selasa, 8 September 2009 - 07:39 wib
JAKARTA - Hari ini Muhammad Jibril dan ayahnya, Abu Jibril dijadwalkan akan bertemu di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok. Mereka akan menggelar buka puasa bersama.

Hal ini disampaikan kuasa hukum keluarga Jibril, Haryadi Nasution saat dihubungi okezone, Senin (7/9/2009).

"Besok (hari ini) pukul 16.00 WIB, Abu Jibril dan anaknya akan bertemu. Pihak keluarga mau buka puasa bersama," ujarnya.

Hal ini dibenarkan Abu Jibril. "Kami sudah membuat janji dengan Kadensus. Kita lihat, kalau sudah berpegang kepada janji sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak bisa bertemu," tegasnya.

Untuk diketahui, jika Abu Jibril berhasil bertemu anaknya sore nanti maka ini merupakan pertemuan kedua mereka, setelah M Jibril ditahan sejak 26 Agustus lalu, atas dugaan keterkaitan dengan pendanaan aksi teroris.
(lsi)



Notes :
Okezone ini aneh, beritanya soal rencana buka bersama tapi kok gambar ilustrasinya Abu Jibril khotbah sambil ngacungin pistol.
Maksudnya apa gan? Kenapa nggak sekalian yang bawa Bazoka kalau memang ada?
:(
Media, media... pinter men kau menggiring opini

Soraya Abdullah nge-Blog di Multiply?

Journal pertamanya adalah tentang klarifikasi tentang dirinya, yang kemudian direlease oleh detik.com dan arrahmah.com.
Ada pertanyaan iseng dari saya mana yang duluan dia kirimi? Detik atau Arrahmah atau ngeblog duluan ke Multiply.com?
Silahkan di-trace saja jam tayangnya, nanti kan ketahuan.
:)
eh apa benar Soraya kirim email ke Detik? Kenapa nggak kirim email ke Arrahmah.com saja?
Ok balik ke urusan ngeblog di Multiply ini screen shotnya kalau pada ingin akses silahkan.

 

Notes :
Ayo mana yang duluan dia kirimi klarifikasi ini? Penasaran? Kirim email ke yang bersangkutan dialamat ini deh soraya.abdullah@ymail.com 
:) 

Jibril Dikenai UU Terorisme

Jibril Dikenai UU Terorisme



Jakarta, BERITAJITU.com -- Pihak kepolisian menolak penangkapan M Jibril menyalahi UUD 1945, UU HAM dan KUHP. Karena perangkat hukum yang digunakan untuk menangkap anak dari Abu Jibril itu adalah dengan UU Terorisme.

"Proses hukum dari apa yang disampaikan oleh mereka (pengacara Jibril) mengacu pada KUHP. Padahal ini kasus terorisme, jadi berlaku UU terorisme yang merupakan lex specialis," ujar pengacara Kapolri dan Densus 88 Antiteror Iza Fadri.

Hal tersebut disampaikan dia usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/9). Menurut dia, terdapat perbedaan perangkat hukum yang digunakan selusin pengacara Muhammad Jibril dengan yang digunakan Polri.

"Yang jelas dalam waktu penahanan saja sudah beda, UU Terorisme waktunya tujuh hari, kemudian juga beda prosesnya. Nah dari situ, bisa dilihat sudah jelas mereka salah," tuturnya.

Dijelaskan dia, pihaknya sudah menyiapkan berbagai bukti terkait penangkapan pada 25 Agustus lalu pukul 14.00 WIB siang itu. Sidang yang dipimpin Haryanto, akan dilanjutkan pada Selasa 8 September pukul 10.00 WIB dengan agenda mendengarkan tanggapan dari pihak termohon dalam hal ini kepolisian. (inilah.com/nad)

M Jibriel : Saya Menikmati Ujian Ini…!

Arrahmah.Com

Muhammad Jibriel Abdul Rahman
Muhammad Jibriel Abdul Rahman
Alhamdulillah, hari ini, Selasa, 1 September 2009, Akhuna (saudara kita) M Jibriel Abdul Rahman bisa ditemui. Mengenakan kaos putih, celana krem, dengan senyum khasnya, pimpinan Ar Rahmah Media ini menemui rombongan yang dipimpin ayah beliau sendiri, Ustadz Abu Jibriel. Dalam kesempatan singkat tersebut, M Jibriel berpesan agar Arrahmah.com bisa tetap istiqomah memberitakan jihad dan berita dunia Islam. Allahu Akbar!

Dari Mabes Polri Ke Kelapa Dua

Rombongan berangkat dari kediaman Ustadz Abu Jibriel di Komplek Witana Harja, Pamulang sekitar pukul 11 pagi. Dengan dua mobil, rombongan pada awalnya meluncur ke Mabes Polri, Bareskrim, di Jl Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru. Tujuan rombongan sudah pasti ingin bertemu dengan Akhuna, M Jibriel, karena setelah 7 x 24 jam dari ‘penculikan’ beliau pada hari Selasa, 25 Agustus 2009, belum ada kejelasan baik status maupun kondisinya.

Rombongan tiba di Mabes Polri tidak lama setelah adzan zuhur berkumandang. Rombongan mendahulukan untuk sholat berjama’ah dipimpin langsung oleh Ustadz Abu Jibriel, sekaligus menjama’ dan menqoshor sholat. Setelah itu, rombongan ke ruang Bareskrim, dengan puluhan wartawan cetak dan elektronik yang selalu membuntuti. Sayangnya, M Jibriel tidak ada di sana. Ustadz Abu Jibriel tiba-tiba dikontak oleh Kadensus yang memberitahukan bahwa keberadaan M Jibriel ada di Markas Brimob, di Kelapa Dua, Depok. Rombongan pun bergegas menuju ke Kelapa Dua.
Pukul 2 tepat, rombongan berhasil masuk ke Markas Brimob Kelapa Dua yang dijaga sangat ketat, dimana wartawan pun tidak diperkenankan masuk. Setelah ditemui langsung oleh Kadensus di pintu masuk, dan sedikit basa-basi, Ustadz Abu Jibriel beserta istri, dan dua orang lawyer masuk terlebih dahulu untuk menemui Akhuna M Jibriel. Kurang lebih 30 menit kemudian, rombongan kedua menyusul, hingga semua rombongan bisa bertemu dan melihat langsung keadaaan M Jibriel. Alhamdulillah!

Istiqomah, dan Lanjutkan Perjuangan

Rasa haru dan syukur bercampur baur ketika melihat kondisi Akhuna M Jibriel yang sehat wal afiat, tidak kurang suatu apa pun. Wajah beliau cerah dan senyum selalu tersungging di bibirnya. Memang, ketika didekati, di hidung beliau, ada bekas luka, juga di mata sebelah kiri, terlihat lebam. Beliau juga mengiyakan kondisi tersebut dan mengatakan bahwa itu adalah ujian buat dirinya dari Allah SWT. Namun yang mengharukan adalah ucapannya bahwa dia menikmati ujian tersebut, bagaikan menikmati hidangan yang sangat lezat sekali. Itu yang beliau rasakan saat ini, Masya Allah.
Dengan senyum yang khas, beliau juga berpesan kepada Arrahmah.com dan seluruh sahabat-sahabat beliau, agar tetap istiqomah dalam menyuarakan dunia Islam dan jihad, serta tetap berimbang dalam pemberitaan. Dengan wajah ceria, beliau juga masih sempat menanyakan bagaimana kondisi kantor Arrahmah dan para pegawai, serta mendoakan agar mereka baik-baik saja. Setelah 1 jam lebih bersama beliau, rombongan pun harus pamit. Beliau dibawakan Mushaf Al Qur’an dan beberapa keperluan beliau. Ayah dan Ibu beliau berpesan, agar Al Qur’an yang mereka bawakan bisa menemani sepanjang hari, dan menasehati agar beliau selalu menjaga shalat.

Perjuangan & Doa Untuk M Jibriel

Rombongan meninggalkan Markas Brimob Kelapa Dua menjelang sore. Tentu saja, setelah memberi keterangan pers kepada para kuli tinta yang sudah lama menunggu di gerbang Markas Brimob sejak siang. Ustadz Abu Jibriel pun memberikan keterangan pers yang langsung diserbu oleh para wartawan. Ustadz Abu Jibriel menyampaikan apa adanya tentang keadaaan M Jibriel, anaknya, termasuk pemukulan yang dialaminya. Ustadz Abu Jibriel menganggap bahwa itu hak beliau sebagai seorang ayah untuk menyampaikannya.
Status Akhuna M Jibriel juga sudah berubah, menjadi tersangka. Anehnya, kali ini bukan lagi dengan tuduhan terkait dengan aliran dana untuk membiayai terorisme, namun dengan tuduhan lain, yakni tentang menyembunyikan informasi terorisme dan menyembunyikan buronan teroris. Tuduhan lainnya adalah terkait masalah imigrasi atau pemalsuan dokumen perjalanan. Semua tuduhan tersebut tentunya harus dibuktikan, dan bukan asal tuduhan.
Sepanjang perjalanan pulang rombongan tidak pernah lepas dari berdoa dan mempersiapkan perjuangan untuk Akhuna M Jibriel. Meskipun saat ini beliaunya sendiri merasakan ujian tersebut sebagai sesuatu yang ‘lezat’ dan merupakan kesempatan beliau untuk berkhalwat dengan Robbnya, Allah SWT, namun doa dan perjuangan untuk beliau tetap dibutuhkan. Semoga beliau juga tabah dan istiqomah dalam ujian tersebut, tidak bergeming dari jalan dakwah dan jihad, serta tetap dalam lindungan Allah SWT. Amien Ya Robbal Alamien…! (fachry/arrahmah.com)

Selama Ditahan Jibril Diduga Alami Kekerasan

VIVANEWS



VIVAnews - Muhammad Jibril selama menjalani masa tahanan di Markas Besar Brimob, Kelapa Dua, Depok diduga mendapat perlakukan kurang baik dari polisi yang mengintrogasinya. 

"Saya kaget, fisik anak saya seluruhnya mengalami lebam, dimuka, hidung, bibir dan mata kanan kirinya," kata Abu Jibril, dalam keterangan pers usai menjenguk anaknya itu Selasa 1 September 2009.

Menurutnya, Muhammad Jibril ditahan polisi karena masalah keimigrasian, surat-surat dan yang kedua dituduh menyembunyikan orang.
Sementara Juru Bicara Mabes Polri Wakadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Sulistyo Ishak kepada VIVAnews membantah ada tindakan kekerasan dalam proses introgasi terhadap Muhammad Jibril.

"Saya belum tahu, belum di cek. Tapi saya rasa tidak menggunakan kekerasan, karen kami tidak menggunakan cara- cara itu kekerasan," kata Brigjen Sulistyo Ishak.

Menurutnya, pemeriksaan yang sekarang dilakukan itu untuk mencocokkan antara bukti dengan saksi saja.

Keturunan Nabi dan Tiga Sosok Assegaf Yang Menghebohkan

Nahimunkar

BILA ada seseorang atau sekelompok orang mengaku-ngaku sebagai keturunan Nabi, sebenarnya kalau secara umum sah-sah saja dan tidak salah sama sekali. Karena, pada dasarnya semua umat manusia di muka bumi ini merupakan keturunan Nabi Adam Alaihissalam, Nabi pertama. Namun, tidak semua keturunan Nabi Adam Alaihissalam beriman kepada Allah SWT dan mengakui Muhammad sebagai Rasul Allah. Artinya, secara umum, tidak ada yang ‘istimewa’ dengan status keturunan Nabi. Apalagi, yang sesungguhnya dinilai oleh Allah SWT bukanlah asal-usul keturunan seseorang tetapi tingkat ketaqwaannya kepada Allah.
George Bush mantan Presiden Amerika Serikat juga keturunan Nabi Adam Alaihissalam, begitu juga dengan Osama bin Laden dari Saudi Arabia dan Ariel Sharon dari Israel. Semua nabi yang jumlahnya ribuan, juga keturunan Nabi Adam Alaihissalam, begitu juga dengan para Rasul Allah. Sementara itu, tidak ada satu pun keturunan Nabi Muhamad SAW yang menjadi Nabi atau Rasul, kecuali kalau ada yang mengaku-ngaku, maka bisa jadi nabi dan rasul palsu pembawa kesesatan.
Dalam perspektif antropologis, ada fenomena ‘penghormatan’ terhadap keturunan Nabi Muhammad SAW yang muncul dari sebuah penafsiran atau penyikapan terhadap sebuah hadits (?) yang berbunyi: “Sesungguhnya keturunanku itu dari Fatimah.”
Maka, tersusunlah sebuah silsilah yang menjuntai hingga belasan abad kemudian dari Hadramaut (Yaman) hingga ke Tanah Abang (Jakarta). Yaitu sebuah silsilah keturunan Nabi Muhammad SAW dari garis keturunan Fathimah ra yang menikah dengan Ali bin Abi Thalib ra.
Maka, muncullah sebuah penyebutan khusus bagi keturunan Fathimah ra ini, yaitu Habib (yang tercinta), Sayid (tuan), Syarif (yang mulia), dan sebagainya. Di Jakarta, sebutan yang paling populer untuk ‘menghormati’ para keturunan Nabi Muhammad dari jalur Fathimah ra ini adalah habib atau habaib (jamak).
Tidak semua keturunan Arab bisa disebut habib. Misalnya, Abu Bakar Ba’asyir mantan Amir Mujahidin MMI (Majelis Mujahidin Indonesia) yang kini memimpin Jama’ah Ansharut Tauhid meski merupakan keturunan Arab dari Yaman, bukanlah tergolong habib, dan tidak pernah mau dipanggil habib atau diperlakukan sebagai habib. Ba’asyir memang bukan keturunan Fathimah ra, maka tidak disebut habib, berbeda dengan Riziek Shihab Ketua FPI (Front Pembela Islam).
Dari sejumlah komunitas keturunan Fathimah ra ini, mereka terkelompokkan ke dalam sejumlah fam (nama keluarga) seperti Syihab, Shahab, Assegaf, dan sebagainya. Dari sejumlah fam komunitas keturunan Fathimah ra ini, salah satu yang menonjol adalah Assegaf. Bahkan tiga sosok yang cukup menghebohkan ‘dunia persilatan’ di Indonesia, menyandang nama Assegaf. Siapa saja mereka?

Mahmud bin Ahmad Assegaf
Nama yang menghebohkan ini pasti tidak begitu mudah dikenali bila tidak disebut nama aslinya. Nama Mahmud bin Ahmad Assegaf adalah nama alias dari sosok bernama Omar Al-Farouq, kelahiran Kuwait 24 Mei 1971.
Menurut catatan majalah Tempo edisi 25 November - 1 Desember 2002, Al-Farouq merupakan tokoh kunci Al-Qaidah di Asia Tenggara yang berperan membekingi dana gerakan Jamaah Islamiyah (JI), dan merupakan tangan kanan Osama bin Laden yang oleh Geroge Bush disebut teroris. Al-Farouq juga diduga terlibat pada sejumlah aksi peledakan gereja di Indonesia pada malam Natal 2000, kerusuhan di Poso dan Ambon.
Di Indonesia, Al-Farouq punya beberapa buah KTP. Bahkan ia sempat menikahi Mira Agustina pada 26 Juli 1999, dan punya dua orang anak. Menurut Mira, suaminya itu meski sering dipanggil Abu Faruq, namun bernama asli Mahmud bin Ahmad Assegaf, keturunan Arab yang lahir di Ambon pada tanggal 24 Mei 1971 dan fasih berbahasa Indonesia dengan logat Ambon. Begitu pengakuan Mira.
Pada tanggal 5 Juni 2002, Al-Farouq ditangkap aparat di Masjid Raya Bogor, dan langsung dideportasi ke Amerika Serikat, karena diidentifikasi sebagai warga negara asing yang menjadikan Indonesia sebagai arena menebar teror. Dari Bogor, Al Farouq langsung dibawa ke Halim Perdana Kusumah. Di Halim, sudah menunggu pesawat militer AS yang membawa Al-Farouq ke tempat tujuan selanjutnya (penjara AS di Baghram, Afghanistan). Hal itu dimungkinkan karena adanya kerja sama antara intelijen Indonesia dan Amerika dalam perang melawan teror.
Beberapa bulan kemudian, September 2002, muncul wawancara antara majalah Time dengan Al-Farouq. Antara lain berisi pengakuan Al-Farouq bahwa ia merupakan wakil senior Al-Qaida di Asia Tenggara dengan tugas merencanakan sejumlah serangan terhadap kepentingan AS di Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam dan Kamboja.
Menurut Manullang (mantan Direktur Badan Koordinasi Intelijen Nasional), Al-Farouq adalah agen binaan badan intelejen Amerika Serikat (CIA), yang ditugaskan menyusup dan merekrut agen lokal melalui kelompok-kelompok Islam radikal. Karena tugasnya sudah selesai, dibuat skenario tertangkap. Hal tersebut dikatakan Manullang kepada Tempo News Room pada hari Kamis sore (19 Sep 2002).
Pada 12 Juli 2005, Al Farouq dikabarkan berhasil kabur dari penjara Baghram yang super ketat itu. Namun kasusnya baru terpublikasikan pada November 2005. Hampir satu tahun kemudian, pada hari Senin tanggal 25 September 2006, Al-Farouq dikabarkan tewas akibat ditembak tentara Inggris di Irak. Menurut Mayor Charlie Burbridge juru bicara militer Inggris, Al-Farouq ditembak mati setelah terlibat baku tembak dengan 250 tentara Inggris di sebuah rumah tempat dia bersembunyi di Kota Basra, Irak. (http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=156466)


Habib Abdurrahman Assegaf

Nama Habib Abdurahman Assegaf menjulang ketika terjadi pengerahan sejumlah massa ke markas Ahmadiyah di Parung pada hari Jum’at tanggal 15 Juli 2005, sekitar pukul 16:00 wib. Begitu juga ketika mencuat kasus aliran sesat Al-Qiyadah Al-Islamiyah, sosok Habib Abdurrahman Assegaf kembali menonjol dalam rangkaian aksi menghancurkan dan membakar gubuk tempat pertapaan Ahmad Mushaddeq (pemimpin Al-Qiyadah Al-Islamiyah yang mengaku sebagai nabi) yang berlokasi di lereng kaki Gunung Salak Endah, Desa Gunung Bunder, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Selasa 30 Oktober 2007. Habib Abdurrahman Assegaf pada saat itu merupakan pemimpin atau koordinator GUII (Gerakan Umat Islam Indonesia). Sebelumnya, Al-Qiyadah Al-Islamiyah telah dinyatakan sesat oleh MUI pada 4 Oktober 2007.
Menurut Arrahmah.com, Abdurrahman Assegaf adalah seorang habib palsu yang bernama (asli) Abdul Haris Umarella bin Ismail Umarella. Namun ada juga yang mengatakan nama aslinya adalah Amsari Umarella. Ayahnya asal Makassar dan ibunya berasal dari Ambon.
Amsari alias Abdul Haris yang kini menjelma menjadi Habib Abdurrahman Asegaf, pernah menempuh pendidikan di SMP Negeri 2 yang terletak di jalan Mardani Raya, Percetakan Negara, Jakarta Pusat. Setelah lulus dari SMPN 2, Amsari melanjutkan ke SMA Negeri 68 jurusan IPS. Selama bersekolah di SMAN 68, Amsari tidak tertarik bergiat di rohis (rohani Islam, sebuah lembaga ekstra yang bergerak di bidang pembinaan rohani atau keagamaan). Bahkan saat itu ia termasuk yang tidak mendukung jilbab. Setelah lulus dari SMAN 68, Amsari melanjutkan pendidikan di Unkris Pondok Gede, Jakarta. (http://www.arrahmah.com/index.php /news/read/5459/ iapa-habib-palsu-abdurrahman-assegaf)

Nur Hidayat Assegaf
Februari 1989, terjadi peristiwa berdarah-darah di Lampung, yang dikenal dengan nama Kasus Talangsari. Sebuah komunitas pengajian pimpinan Warsidi yang merupakan serpihan Darul Islam (NII), disapu bersih aparat, karena telah dengan terang-terangan mempersiapkan sebuah perlawanan terhadap pemerintahan, dan membunuh Kapten Soetiman (yang waktu itu menjabat sebagai Danramil Way Jepara).
Salah satu tokoh pencetus kasus Talangsari ini adalah Nur Hidayat, mantan Karateka Nasional yang pernah menjadi bagian dari kelompok pengajian usroh Abdullah Sungkar. Sosok Abdullah Sungkar adalah salah satu tokoh DI/TII atau NII yang kemudian melepaskan diri dari NII dan membentuk Al-Jama’ah Al-Islamiyah (JI).
Dalam kasus Talangsari (Lampung, 1989), Nur Hidayat merupakan tokoh penting. Antara lain, ia menjadi Amir Musafir dan penentu bagi orang-orang yang akan ‘hijrah’ ke Talangsari. Bahkan setelah kasus Talangsari pecah, Nur Hidayat merencanakan sejumlah aksi teror lanjutan, sebagai perlawanan atau balasan terhadap penyerbuan aparat ke Talangsari. Yaitu, mengacaukan Jakarta dengan jalan membakar sejumlah pom bensin, membakar Pasar Pagi, Glodok dan Tanjung Priok. Hanya saja, rencana itu berhasil digagalkan aparat.
Beberapa tahun belakangan, Nur Hidayat melengkapi namanya dengan membubuhi nama fam Assegaf, dan berprofesi sebagai rohaniwan (ustadz, penceramah agama). Hal ini setidaknya bisa dilihat pada harian Republika edisi 30 Januari 2001 dalam serial tulisan bertajuk Melacak Bom di Malam Natal. Pada tulisan serial itu, Republika menuliskan nama Nur Hidayat dengan tambahan Assegaf. Padahal, menurut mantan isteri pertamanya, Nur Hidayat bukan keturunan Arab, apalagi bermarga Assegaf yang tergolong ahlul bait atau keturunan Nabi Muhammad SAW dari jalur Fathimah ra.
Berkenaan dengan Bom Malam Natal yang terjadi 24 Desember 2000, Nur Hidayat memang pernah berkoar-koar bahwa ia tahu siapa pelaku di balik kasus yang menghebohkan itu. Ketika diwawancarai oleh Rakyat Merdeka pada tanggal 29 Januari 2001, Nur Hidayat menyatakan bahwa ia tahu akan terjadinya peledakan Bom Malam Natal 2000 dari seorang kawannya asal Bandung, bahkan sang kawan itu berusaha mengajaknya terlibat, namun Nur Hidayat menolak. Meski sudah secara terbuka mengatakan hal itu, namun Nur Hidayat tidak ikut diciduk aparat dalam kasus Bom Malam Natal 2000.
Dari data-data di atas, nampaknya fam Assegaf dibanding fam ahlul bait lainya, sering ‘dimanfaatkan’ oleh orang-orang yang mengerti adanya benefit di balik penggunaan nama keluarga keturunan Fathimah ra tersebut. (haji/tede)

Arrahmah Bisa Minta Bantuan Dewan Pers

Arrahmah.Com

ibnu-hamad

JAKARTA (Arrahmah.com) – Polisi telah menggeledah dan menyita alat-alat kerja di kantor Arrahmah.com, situs internet milik Mohammad Jibriel yang diduga sebagai penyalur dana Noordin M Top. Hal ini dinilai pengamat media Ibnu Hamad sama dengan melakukan pemberangusan terhadap sebuah media massa.

Menurut Ibnu, polisi seharusnya bisa memisahkan antara posisi Jibriel yang menjadi tersangka dengan media yang dimilikinya. “Jika tindakan tersebut dilihat dan dikaitkan dengan jurnalisme, maka hal itu sangat disayangkan,” ujarnya saat berbincang dengan INILAH.COM, di Jakarta, Sabtu (29/8).

Meskipun Jibriel merupakan orang yang diduga sebagai seorang “teroris”, namun belum berarti medianya juga media “teroris”. “Ini yang harus dipisahkan. Sebab ini terkait dengan kebebasan pers,” Ibnu beralasan.

Seseorang, lanjut Ibnu, katakanlah dia seorang teroris, namun tetap tidak bisa dikaitkan dengan media massa yang menghasilkan produk jurnalistik yang dimilikinya. Sehingga, tidak bisa serta merta dikatakan Arrahmah.com sebagai media teroris.

Jika memang Arrahmah.com merupakan media massa, maka hak media tersebut untuk menyampaikan pemberitaan yang diinginkannya. “Jadi harus benar-benar dilihat, apa kontennya terkait, mengajak atau kental dengan tindakan terorisme,” ujarnya.

Polisi, menurut dia, tidak bisa langsung menggeledah dan menyita alat-alat kerja di sana. Seandainya tidak menemukan indikasi jaringan atau terkait terorisme murni, petugas seharusnya melakukan beberapa tindakan sesuai dengan UU Pers.

Penggeledahan dan penyitaan barang-barang di sana, tentu akan menganggu kinerja Arrahmah.com. “Jadi, jika Arrahmah.com tidak terima, mereka bisa meminta bantuan kepada Dewan pers dan melakukan upaya hukum sesuai dengan UU pers yang berlaku,” tandas Ibnu Hamad.

“Sebab, bagaimanapun juga jika Arrahmah.com memang menghasilkan karya jurnalistik, maka kerja mereka sebagai media massa dilindungi oleh peraturan-peraturan seperti undang-undang pers,” jelas staf pengajar FISIP Universitas Indonesia ini. [inilahnews/arrahmah.com]

Arrahmah.com Tetap Eksis Meski Tanpa Jibril

Liputan6
30/08/2009 22:39
Liputan6.com, Tangerang: Situs Arrahmah.com tetap berjalan meski pemilik sekaligus wartawannya, Muhammad Jibril, ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri karena diduga menjadi penyandang dana aksi bom Mega Kuningan Jakarta, 17 Juli lalu. Demikian diungkapkan Pemimpin Redaksi Arrahmah.com, Muhammad Fachry, di Tangerang, Ahad (30/8), kepada ANTARA.

Ia mengatakan, beberapa hari lalu Arrahmah.com memang sulit dikunjungi publik karena banyak pengunjung yang ingin membuka situs bernuansa keagamaan tersebut. Akhirnya, pengunjung arrahmah.com dialihkan ke arrahmahcom.wordpress.com untuk sementara waktu.

Fachry menuturkan, pekan depan kantor Arrahmah.com di Jalan Pisok, Sektor V, Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, kembali beraktifitas seperti biasa. "Senin (31/8) tujuh karyawan arrahmah.com kembali masuk kerja seperti biasa, setelah dalam beberapa hari ini kantor terus didatangi banyak orang dan tampak berantakan," ujar Fachry.

Terkait dengan dijadikannya Jibril menjadi tersangka, Fachry mengatakan Mabes Polri harus menunjukkan bukti akurat bahwa Jibril menjadi penyandang dana bom Kuningan dan memiliki hubungan dengan Al-Qaeda.

Selain itu, Fachry menyesalkan tim Densus 88 ketika melakukan penggerebekan di kantor Arrahmah.com tanpa mempertimbangkan UU Pers. "Polisi seharusnya menghormati Arrahmah.com seperti menghormati pers Indonesia lain. Jangan melakukan tindakan yang tidak sepatutnya," katanya. (YUS)

KAPOLRI : Muhammad Jibril Tersangka Terorist

Kabar Terkini - tvOne Memang Beda

Jumat, 28 August 2009 16:59 WIB
Jakarta, (tvOne)

Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri mengatakan, Muhamad Jibril yang ditangkap polisi di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, 25 Agustus 2009 adalah tersangka kasus tindak pidana terorisme.

Menurut Kapolri di Jakarta, Jumat, status tersangka itu merupakan kelanjutan dari penyelidikan dan penyidikan ledakan bom di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton. "Dari hasil penyelidikan dan penyidikan kita tahu bahwa ada X termasuk Jibril sebagai tersangka," katanya.

Namun Kapolri tidak menyebutkan siapa yang dimaksud dengan X tapi secara implisit bahwa ada beberapa tersangka selain Jibril. Kapolri mengatakan, sebelum diumumkan sebagai tersangka ke publik, 25 Agustus 2009, polisi telah beberapa hari mencarinya namun tidak menemukan keberadaan Jibril.

Karena itulah, Polri memasukkan Jibril dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan tujuan untuk membatas ruang geraknya. Dengan masuk DPO, Polri berharap agar masyarakat dapat membantu mencari keberadaannya.

Untuk menangkap Jibril, katanya, Polri mengerahkan tim yang dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror Badan Reserse Kriminal Polri Kombes Pol Tito Karnavian.

Kapolri juga mengaku siap menghadapi gugatan praperadilan terkait dengan penangkapan Jibril yang kini telah didaftarkan di PN Jakarta Selatan oleh pihak keluarga Jibril. "Silakan saja ada praperadilan. Itu hak dia dalam proses penegakkan hukum agar Polri tidak sewenang-wenang," katanya.

Upaya praperadilan, menurut Kapolri, malah akan menjadi alat untuk mengawasi tindakan Polri. "Sah-sah saja mengajukan praperadilan. Tiap warga negara berhak mengajukannya," ujarnya. Hakim yang menangani praperadilan nantinya yang akan menguji apakah tindakan menangkap Jibril itu salah dan melanggar hukum.

Kapolri berjanji akan menjelaskan keterlibatan Jibril dalam kasus ini secara terbuka kepada masyarakat setelah pemeriksaan selesai yakni menunggu tujuh hari setelah penangkapan.

Proses penangkapan Jibril, katanya, tidak datang dalam waktu sekejap tapi melalui rangkaian panjang. "Nanti, akan kami jelaskan. Biarkan masalah ini kami proses dulu," katanya.

Pada 25 Agustus 2008, Polri mengumumkan bahwa Mohamad Jibril alias Muhammad Ricky Ardhan alias Ricky Ardhan bin Muhammad Iqbal bin Abu Djibril sebagai DPO.

Dalam catatan polisi, Mohamad Jibril lahir di Banjarmasin, 3 Desember 2009. Di dokumen lain, Jibril tercatat lahir di Lombok Timur 28 Mei 1989. Alamat terakhir buronan ini adalah Jl M Saidi RT 10 RW 01 Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Ia menjadi buronan karena diduga menjadi perantara aliran dana dari luar negeri ke Indonesia yang kemudian dipakai untuk biaya peledakan bom. Hanya dua jam setelah polisi merilisnya sebagai buron, Mohamad Jibril ditangkap di Pamulang.

Dalam kasus bom itu, Polri telah menahan tiga tersangka yakni Indra, Aris dan Ahmad Fery. Dua tersangka lain yakni Air Setiawan dan Eko Joko tewas dalam penangkapan di Jatiasih, Bekasi, 8 Agustus. Dua tersangka lain tewas, karena berperan sebagai pelaku bom bunuh diri yakni Nana Ichwan Maulana dan Dani Dwi Permana.

Empat tersangka lain yang dinyatakan sebagai buron adalah Syaifudin Zuhri bin Djaelani Irsyad alias Udin alias Soleh, Ario Sudarso alias Suparjo Dwi Anggoro alias Aji alias Dayat alias Mistam Usamudin, Bagus Budi Pranoto alias Urwah dan Mohamad Syahrir.(ANT)

Abu Jibril Dituduh Sebarkan Ajaran Sesat, MMI Gelar Tabligh Akbar

Taman Bacaan Bastari Samarinda



Jakarta - Abu Jibril dituding telah menyebarkan ajaran sesat di Masjid Al Munawwaroh, Pamulang, Tangerang, Banten. Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) pun akan menggelar tabligh akbar.

"Kami akan lakukan tabligh akbar karena di Pamulang ada habib palsu. Sekarang ini ada seseorang yang kabarnya habib palsu menuduh Abu Jibril sebagai pembawa faham sesat," kata Ketua MMI Irfan S Awwas di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (27/8/2009).

Tabligh akbar itu digelar karena terkait adanya Habib palsu yang memfitnah Abu Jibril. Habib itu pun (diduga habi Abdurrahman Assegaf) akan diberi somasi.

"Kami tantang untuk debat terbuka atau kita bawa ke pengadilan. Insya Allah ini akan kami lanjutkan dalam waktu dekat ini," tegasnya.

Tak hanya itu, MMI akan menuntut siapa saja orang yang menstigma bahwa terorisme itu adalah Islam. MMI akan mengajak orang-orang tersebut debat secara terbuka.

"Kadensus mengatakan dipersilakan siapa saja bagi mantan intel atau polisi yang menstigma terorisme dengan jihad pemahaman Islam, dipersilakan untuk menuntut secara hukum. Kami akan lakukan itu," katanya.

Menurut Irfan, banyak eks intel yang berbicara melalui media massa bahwa akar terorisme adalah pemahaman agama. Orang-orang tersebut seperti Mantan Ketua BIN Hendropriyono, Mantan Kadensus Brigjen (purn) Suryadharma, Kepala Desk Antiteror Menkopolhukam Ansyad Mbai, dan staf ahli Kapolri Anton Tabah.

"MMI akan lakukan tuntutan serta debat terbuka kepada mereka," ujarnya.

Situs Arrahmah.com Down setelah Pimpinannya ditangkap Polisi dengan tuduhan terkait Bom Mega Kuningan

Entah karena keberatan hit atau karena memang ditutup, maka Situs Arrahmah.com memasang pengumuman dalam Perbaikan. Dan untuk sementara berita update bisa diakses melalui  Arrahmahcom.Wordpress.com
Untuk pengingat saat menuliskan alamat url jangan sampai keliru, karena ada yang salah menuliskan Arrohmah.com , Arrohman.com



.

Kontoversi Dalam Kasus Penangkapan Pimpinan Arrahmah.com

IDDAILY.NET - Generasi Baru News Blog Indonesia!



Perkembangan pengungkapan kasus terorisme semakin nglambyar (melebar-JAWA) kemana-mana. Salah satunya dengan penengkapan M Jibriel Abdulrahman, pimpinan Ar Rahmah Media dan pengelola situs Arrahmah.com. Atasnama kasus terorisme, Jibril (berdasarkan keterangan Arrahmah.com) diculik oleh orang tidak dikenal, setelah sehari sebelumnya menjadi daftar pencarian orang (DPO) polisi. Apa yang bisa dilihat dari peristiwa ini?

Penting rasanya melihat kasus ini dari sudut pandang "apa itu Arrahmah.com"? Bagi yang belum pernah mengunjungi Arrahmah.com, secara sederhana situs ini bisa didefinisikan sebagai media online, seperti detik.com, vivanews.com dll. Sebagai sebuah situs internet, Arrahmah.com pun secara fair menjelaskan dengan detail mengenai "jenis kelamin" media itu. Dalam rubrik Tentang Kami, Arrahmah mendefinisikan diri sebagai "jaringan media Islam yang bertujuan memberikan informasi berimbang tentang Islam dan dunia Islam di tengah-tengah arus informasi modern dan globalisasi."

Agar lebih lengkap, bisa diklik link ini: http://www.arrahmah.com/index.php/info/about/ Arrahmah.com juga secara terbuka menjelaskan susunan redaksi (klik http://www.arrahmah.com/index.php/info/redaksi/) dan bagaimana cari mengontak mereka dengan menghubungi email (klik: http://www.arrahmah.com/index.php/contact/). Lantas, apakah Arrahmah.com bisa disebut sebagai pers Indonesia? Jawabannya: IYA.

Seperti yang diatur dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang pers termuat, definisi pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia. Karena itulah, penting sekiranya polisi menghormati Arrahmah.com seperti menghormati pers Indonesia lain.

Pertanyaan selanjutnya adalah apakah Arrahmah.com terkait dengan terorisme atau jaringan Noordin M. Top? Jawaban dari pertanyaan ini tentu saja sepenuhnya menjadi domain polisi. Hanya saja, perlu digarisbawahi, polisi tidak bisa mengaitkan Arrahmah.com dengan jaringan terorisme hanya berdasarkan pada content atau isi situs Arrahmah.com. Dengan bahasa yang lebih sederhana, apapun yang dimuat Arrahmah.com tidak lantas bisa "dihakimi" sebagai keterlibatan dengan kelompok tertentu.

Seperti aturan main pers yang sudah disepakati, pers Indonesia tunduk pada dua regulasi; UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Nah, polisi sebagai penegak undang-undang, harusnye melihat, apakah Arrahmah.com melanggar UU Pers atau tidak. Bila memang dianggap melanggar, maka hendaknya polisi menyebutkan bukti-bukti mengenai hal itu. Ingat, polisi tidak bisa sendirian, harus disertai dengan lembaga negara yang ahli di bidang pers, yakni Dewan Pers. Apalagi bila situs yang berjejaring dengan media Islam dari seluruh dunia ini dianggap melanggar Kode Etik Jurnalistik.Posisi Dewan Pers tidak bisa lagi diabaikan. Sebagaimana tertulis dalam Kode Etik Jurnalistik.

"Penilaian akhir atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan Dewan Pers. Sanksi atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan oleh organisasi wartawan dan atau perusahaan pers."



Penangkapan tersangka kasus terorisme menuai protes. Beberapa pihak menilai polisi telah lalai dengan prinsip "praduga tidak bersalah". Kasus yang disangkakan membuat "legal" penangkapan itu.

.

Abu Jibril Tolak Tudingan BMB

Situs Resmi Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat ::. - Abu Jibril Tolak Tudingan BMB
KESRA-- 27 AGUSTUS:  Majelis Mujahidin mengecam tindakan Habib Assegaf berkenaan dengan tindakan pelecehan, penistaan dan tuduhan yang dilontarkan Habib terhadap Wakil Amir Majelis Mujahiddin Ustadz Abu Jibril.
Abu Jibriel dianggap sebagai penganut paham Wahabi Radikal dan sarang terorisme. Termasuk memprovokasi organisasi Barisan Muda Betawi (BMB) untuk membubarkan pengajian yang dipimpin Abu Jibriel.
"Majelis Mujahidin merasa perlu mengambil tindakan tegas untuk menjernihkan situasi, serta mencari solusi perbedaan paham anatara Abdurahman Assegaf dan jama'ah Masjid Al Munnawarah di Pamulang," urai Abu Jibriel, perwakilan Majelis Mujahidin, sekaligus pihak yang disudutkan.

Guna menyelesaikan masalah, lanjut Abu, Majelis Mujahidin menawarkan tiga buah opsi kepada Habib Abdurahman Assegaf alias Abdul Haris Umarella alias Amsari Umarella.
Pertama, meminta maaf kepada Abu Jibriel dan Majelis Mujahidin di depan publik atas tindakan provokasi negatif. Kedua, melakukan debat terbuka di depan umum, dan opsi terakhir, yakni menyerahkan persoalan ini pada aparat penegak hukum.

Abu Jibril secara lantang mengatakan, publik belum mengetahui jati diri Habib Assegaf yang sebenarnya.
"Ia bukan orang sholeh. Jadi, masyarakat jangan terpancing olehnya. Jangan anggap dirinya orang benar," ia menegaskan.

Tindakan provokasi yang dilakukan Habib Assegaf telah menimbulkan perselisihan sesama muslim. Pendekatan yang dilakukan Habib Assegaf kental mengandung unsur SARA dan meninggalkan pendekatan Syar'i.
"Paham Wahabi Radikal yang ia tuduhkan itu tidak benar. Saya tetap mengacu pada ajaran Al Qur'an, dan menjalankan puasa, zakat dan haji," Abu menandaskan.
Sekitar 20 orang dari Barisan Muda Betawi (BMB) mendatangi tempat Abu saat jumpa pers yang digelar Jibril berlangsung. Namun, Abu Jibril cs tetap melanjutkan acara itu hingga selesai. (dch)