JAKARTA - Komentar pedas terlontar dari cendekiawan muslim Syafi'i Ma'arif, menanggapi pernyataan Presiden Susilo Bamabng Yudhoyono (SBY) yang menegaskan tidak mau dipaksa bersikap. SBY dinilai tetap lamban dalam bersikap.
"Jangan berkelit dengan ngomong seperti itu. Di sini diperlukan tindakan yang luar biasa untuk menghadapi kasus yang luar biasa. Ada peribahasa, jangan berharap tanduk kepada kuda," ujar Syafi'i usai menghadiri sebuah diskusi di Hotel Gran Sahid, Jakarta, Kamis (19/11/2009).
Sebelumnya, Presiden meminta semua pihak untuk tidak mendorong dan memaksa dirinya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Tim 8 dalam kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Padahal sikap tegas SBY, dinilai mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini, akan menentukan pemerintahan yang memiliki legitimasi sosial dan moral. "Kalau tidak, legimitasi moral dan sosial akan berguguran. Saya sudah lelah dengan keadaan ini," katanya.
Ditanya tanggapannya mengenai sikap Kapolri yang tidak mau menahan Anggod Widjojo, Syafi'i mengatakan, polisi tidak akan berani menangkap Anggodo. "Kalau aparat hukum sudah berada di bawah ketiak seseorang ya pasti tidak mau (nahan)," katanya.(ded)
Showing posts with label tim 8. Show all posts
Showing posts with label tim 8. Show all posts
Syafi'i Ma'arif: Jangan Berharap Tanduk kepada Kuda (Nylekit banget nih)
Presiden: Jangan Paksa Saya
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/11/19/03145060/presiden.jangan.paksa.saya
Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta dirinya tidak didesak untuk mengambil langkah yang melampaui kewenangannya sebagai presiden dalam penanganan proses hukum terhadap Wakil Ketua (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Presiden menginginkan penyelesaian masalah itu tidak menimbulkan masalah baru yang lebih besar.
"Jangan sampai saya sebagai presiden didorong, dipaksa untuk mengambil langkah yang bukan kewenangan saya, karena itu berarti saya melanggar undang-undang. Harus cepat memang, tidak boleh berlama-lama, tetapi ingat bahwa koridornya harus jelas," ujar Presiden dalam pengantarnya ketika memimpin rapat terbatas yang membahas rekomendasi Tim Delapan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/11).
Rapat dihadiri, antara lain, oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Kepala Badan Intelijen Negara Sutanto, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri.
Menurut Presiden, rapat itu bukan untuk menetapkan apakah rekomendasi Tim Delapan akan diterima atau ditolak oleh pemerintah, kepolisian, dan kejaksaan. Presiden akan memberikan waktu bagi kepolisian dan kejaksaan untuk merespons rekomendasi tersebut.
Meski demikian, Presiden meminta para pejabat terkait menelaah rekomendasi dan penilaian Tim Delapan dengan jernih, tanpa sikap apriori. "Jangan buru-buru mengatakan tidak menerima atau jangan buru-buru juga bahwa semua rekomendasi itu diterima," ujarnya.
Desas-desus
Pada kesempatan yang sama, Presiden juga mengungkapkan keprihatinan karena terkait kasus ini beredar pula desas-desus mengenai dirinya dan keluarganya. Ia menyimak perbincangan masyarakat, termasuk yang beredar melalui SMS, pesan di Blackberry, jaringan Facebook, dan sejumlah media massa.
"Saya prihatin karena beredar pula desas-desus, berita-berita yang tidak jelas dari mana sumbernya, yang juga menyangkut nama saya, bahkan ada keluarga saya, yang sama sekali tidak ada kebenarannya. Terhadap ini, tentu saya, kalau itu menyangkut pemerintah, harus kita selesaikan nanti pada saatnya," ujar Presiden.
Presiden menuturkan, sepanjang kepemimpinannya pada periode lima tahun lalu, ia juga diterpa sejumlah isu. "Ada yang fitnah, ada character assassination, political assassination, sebagian besar saya abaikan. Tetapi, ada tiga hal yang saya hadapi dulu, dua di antaranya masuk ke legal case," ujarnya.
Menurut Presiden, jika desas-desus mengenai dirinya dan keluarganya yang saat ini beredar terus berkembang, ia juga akan membawa persoalan itu ke proses hukum.
"Kalau kali ini masih begitu, dan apalagi secara formal di depan publik ada yang mengangkat berita yang sama sekali tidak ada kebenarannya itu, cara yang lalu juga akan saya tempuh demi keadilan dan kebenaran, dan juga demi kehormatan saya sebagai kepala negara," kata Presiden.
Momentum
Pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin menilai, rekomendasi Tim Delapan kepada Presiden sebaiknya dijadikan momentum untuk melakukan reformasi penegakan hukum secara menyeluruh. Dengan demikian, kasus yang dialami Bibit dan Chandra tidak terulang pada masa depan.
Untuk menjaga kelanjutan dan arah dari reformasi hukum, Presiden Yudhoyono sebaiknya membentuk tim khusus yang tugas utamanya mengkaji dan memberikan masukan terkait reformasi hukum. Tim itu tidak mempunyai wewenang dalam penegakan hukum.
"Tugas utama tim itu adalah melihat kondisi dan rencana ke depan setiap institusi penegak hukum, yaitu kepolisian, kejaksaan, dan KPK. Setelah itu memberikan masukan kepada Presiden tentang apa yang perlu dilakukan, misalnya perbaikan peraturan atau kebijakan anggaran untuk setiap institusi," papar Irman.
Anggota tim yang sebaiknya bekerja dalam waktu lima tahun itu, lanjut Irman, perlu dari berbagai unsur. Dengan demikian, selain memiliki dasar kajian akademis dan dapat dipraktikkan, rekomendasi tim juga memiliki kekuatan politik.
Optimistis
Secara terpisah, kuasa hukum Bibit dan Chandra, Bambang Widjojanto, mengaku optimistis Presiden akan mendengarkan rekomendasi Tim Delapan. Optimisme itu didasarkan latar belakang pembentukan Tim Delapan atau Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Bibit dan Chandra.
Menurut Bambang, dalam Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2009 tentang Pembentukan Tim Delapan, di bagian menimbang disebutkan, proses hukum terhadap Bibit dan Chandra telah menimbulkan kesan dan kecurigaan yang meluas di masyarakat bahwa telah terjadi upaya melemahkan KPK. Tim independen dibentuk untuk membantu Presiden menjamin proses hukum yang obyektif, jujur, dan adil.
Titik awal
Koalisi Masyarakat Sipil Darurat Keadilan, Rabu, meminta Presiden bertindak tegas dengan menjadikan rekomendasi Tim Delapan sebagai titik awal pembersihan lembaga hukum dengan membongkar persekongkolan jahat dan mafia peradilan.
Koalisi diwakili Choirul Anam dari Komite Aksi Solidaritas untuk Munir, Danang Widiyoko (Indonesian Corruption Watch), Chalid Muhammad (Institut Hijau Indonesia), Rusdi Marpaung (Imparsial), Saipul Tavip (Pergerakan Kaum Muda Indonesia), dan Edwin Partogi (Kontras).
Koalisi ini juga menuntut perlunya reformasi dan reposisi kepolisian dan kejaksaan. Disebutkan, proses yang telah dilakukan Tim Delapan akan sia-sia dan pemberantasan mafia akan menjadi pernyataan basi kalau tak ada tindakan konkret dari Presiden.
Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta dirinya tidak didesak untuk mengambil langkah yang melampaui kewenangannya sebagai presiden dalam penanganan proses hukum terhadap Wakil Ketua (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Presiden menginginkan penyelesaian masalah itu tidak menimbulkan masalah baru yang lebih besar.
"Jangan sampai saya sebagai presiden didorong, dipaksa untuk mengambil langkah yang bukan kewenangan saya, karena itu berarti saya melanggar undang-undang. Harus cepat memang, tidak boleh berlama-lama, tetapi ingat bahwa koridornya harus jelas," ujar Presiden dalam pengantarnya ketika memimpin rapat terbatas yang membahas rekomendasi Tim Delapan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/11).
Rapat dihadiri, antara lain, oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Kepala Badan Intelijen Negara Sutanto, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri.
Menurut Presiden, rapat itu bukan untuk menetapkan apakah rekomendasi Tim Delapan akan diterima atau ditolak oleh pemerintah, kepolisian, dan kejaksaan. Presiden akan memberikan waktu bagi kepolisian dan kejaksaan untuk merespons rekomendasi tersebut.
Meski demikian, Presiden meminta para pejabat terkait menelaah rekomendasi dan penilaian Tim Delapan dengan jernih, tanpa sikap apriori. "Jangan buru-buru mengatakan tidak menerima atau jangan buru-buru juga bahwa semua rekomendasi itu diterima," ujarnya.
Desas-desus
Pada kesempatan yang sama, Presiden juga mengungkapkan keprihatinan karena terkait kasus ini beredar pula desas-desus mengenai dirinya dan keluarganya. Ia menyimak perbincangan masyarakat, termasuk yang beredar melalui SMS, pesan di Blackberry, jaringan Facebook, dan sejumlah media massa.
"Saya prihatin karena beredar pula desas-desus, berita-berita yang tidak jelas dari mana sumbernya, yang juga menyangkut nama saya, bahkan ada keluarga saya, yang sama sekali tidak ada kebenarannya. Terhadap ini, tentu saya, kalau itu menyangkut pemerintah, harus kita selesaikan nanti pada saatnya," ujar Presiden.
Presiden menuturkan, sepanjang kepemimpinannya pada periode lima tahun lalu, ia juga diterpa sejumlah isu. "Ada yang fitnah, ada character assassination, political assassination, sebagian besar saya abaikan. Tetapi, ada tiga hal yang saya hadapi dulu, dua di antaranya masuk ke legal case," ujarnya.
Menurut Presiden, jika desas-desus mengenai dirinya dan keluarganya yang saat ini beredar terus berkembang, ia juga akan membawa persoalan itu ke proses hukum.
"Kalau kali ini masih begitu, dan apalagi secara formal di depan publik ada yang mengangkat berita yang sama sekali tidak ada kebenarannya itu, cara yang lalu juga akan saya tempuh demi keadilan dan kebenaran, dan juga demi kehormatan saya sebagai kepala negara," kata Presiden.
Momentum
Pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin menilai, rekomendasi Tim Delapan kepada Presiden sebaiknya dijadikan momentum untuk melakukan reformasi penegakan hukum secara menyeluruh. Dengan demikian, kasus yang dialami Bibit dan Chandra tidak terulang pada masa depan.
Untuk menjaga kelanjutan dan arah dari reformasi hukum, Presiden Yudhoyono sebaiknya membentuk tim khusus yang tugas utamanya mengkaji dan memberikan masukan terkait reformasi hukum. Tim itu tidak mempunyai wewenang dalam penegakan hukum.
"Tugas utama tim itu adalah melihat kondisi dan rencana ke depan setiap institusi penegak hukum, yaitu kepolisian, kejaksaan, dan KPK. Setelah itu memberikan masukan kepada Presiden tentang apa yang perlu dilakukan, misalnya perbaikan peraturan atau kebijakan anggaran untuk setiap institusi," papar Irman.
Anggota tim yang sebaiknya bekerja dalam waktu lima tahun itu, lanjut Irman, perlu dari berbagai unsur. Dengan demikian, selain memiliki dasar kajian akademis dan dapat dipraktikkan, rekomendasi tim juga memiliki kekuatan politik.
Optimistis
Secara terpisah, kuasa hukum Bibit dan Chandra, Bambang Widjojanto, mengaku optimistis Presiden akan mendengarkan rekomendasi Tim Delapan. Optimisme itu didasarkan latar belakang pembentukan Tim Delapan atau Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Bibit dan Chandra.
Menurut Bambang, dalam Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2009 tentang Pembentukan Tim Delapan, di bagian menimbang disebutkan, proses hukum terhadap Bibit dan Chandra telah menimbulkan kesan dan kecurigaan yang meluas di masyarakat bahwa telah terjadi upaya melemahkan KPK. Tim independen dibentuk untuk membantu Presiden menjamin proses hukum yang obyektif, jujur, dan adil.
Titik awal
Koalisi Masyarakat Sipil Darurat Keadilan, Rabu, meminta Presiden bertindak tegas dengan menjadikan rekomendasi Tim Delapan sebagai titik awal pembersihan lembaga hukum dengan membongkar persekongkolan jahat dan mafia peradilan.
Koalisi diwakili Choirul Anam dari Komite Aksi Solidaritas untuk Munir, Danang Widiyoko (Indonesian Corruption Watch), Chalid Muhammad (Institut Hijau Indonesia), Rusdi Marpaung (Imparsial), Saipul Tavip (Pergerakan Kaum Muda Indonesia), dan Edwin Partogi (Kontras).
Koalisi ini juga menuntut perlunya reformasi dan reposisi kepolisian dan kejaksaan. Disebutkan, proses yang telah dilakukan Tim Delapan akan sia-sia dan pemberantasan mafia akan menjadi pernyataan basi kalau tak ada tindakan konkret dari Presiden.
Demo Kecam Tim 8: Kita Nggak Dibayar, Cuma Diganti Ongkos Ojek Rp 25 Ribu
Rabu, 18/11/2009 13:28 WIB
Demo Kecam Tim 8: Kita Nggak Dibayar, Cuma Diganti Ongkos Ojek Rp 25 Ribu
Ari Saputra - detikNews

Jakarta - Elite itu berbeda dengan massa. Bila sebagian orang yang berdiri di mobil pengeras suara dan ngomong segala macam, tidak begitu yang berdiri berkerumum menjadi massa.
"Saya tahunya Tim 8 itu yang sering nongol di tivi. Kalau polisi-jaksa ya penegak hukum," kata Surono (35), yang tergabung dalam massa pengecam Tim 8 dan pendukung Kejaksaan-Polri saat berdemo di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (18/11/2009).
Hal serupa diungkapkan Jati (23). Warga Menteng Dalam itu mengaku diajak berdemo oleh temannya kemarin. Saat itu ia tengah mangkal di pangkalan ojek dan diminta bergabung untuk berdemo.
"Ah, enggak dibayar kita. Cuma diganti ongkos ojek Rp 25.000. Kita gemas aja, di tivi pada rame kita jadi ingin juga," ucap Jati sambil mengusung tinggi-tinggi poster bertuliskan "Tim 8 Hanya Badut".
Tampaknya, hanya sebagian kecil massa yang tahu persis duduk persoalan. Mereka berdiri di mobil pengeras suara dan berpidato kencang-kencang. Lalu menyebut sejumlah aktor yang terlibat polemik Bibit-Chandra dengan fasih. Juga ngomong soal sistem hukum dan keadilan dengan lantang.
"Kami dukung penegakan hukum oleh institusi resmi Polisi-Jaksa. Ini harus ditegakkan prosedur konstitusi!" seru seorang koordinator lapangan, Muchlis Ali.
Aksi ini diikuti oleh 700 hingga 1.000 orang. Banyak di antaranya ibu-ibu yang mengenakan pakaian daster. Mereka menumpang sekitar 25 Metro Mini. Aksi mereka di Bundaran HI menyebabkan lalu lintas di Jl Sudirman - MH Thamrin macet. Lalu mereka beralih ke Istana Negara sehingga kemacetan berpindah ke kawasan MH Thamrin - Medan Merdeka Barat - Utara.
-----------------------------------------
Notes :
Masih saja ada yang bandel gerakin masa asal comot.
:)
Demo Kecam Tim 8: Kita Nggak Dibayar, Cuma Diganti Ongkos Ojek Rp 25 Ribu
Ari Saputra - detikNews
"Saya tahunya Tim 8 itu yang sering nongol di tivi. Kalau polisi-jaksa ya penegak hukum," kata Surono (35), yang tergabung dalam massa pengecam Tim 8 dan pendukung Kejaksaan-Polri saat berdemo di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (18/11/2009).
Hal serupa diungkapkan Jati (23). Warga Menteng Dalam itu mengaku diajak berdemo oleh temannya kemarin. Saat itu ia tengah mangkal di pangkalan ojek dan diminta bergabung untuk berdemo.
"Ah, enggak dibayar kita. Cuma diganti ongkos ojek Rp 25.000. Kita gemas aja, di tivi pada rame kita jadi ingin juga," ucap Jati sambil mengusung tinggi-tinggi poster bertuliskan "Tim 8 Hanya Badut".
Tampaknya, hanya sebagian kecil massa yang tahu persis duduk persoalan. Mereka berdiri di mobil pengeras suara dan berpidato kencang-kencang. Lalu menyebut sejumlah aktor yang terlibat polemik Bibit-Chandra dengan fasih. Juga ngomong soal sistem hukum dan keadilan dengan lantang.
"Kami dukung penegakan hukum oleh institusi resmi Polisi-Jaksa. Ini harus ditegakkan prosedur konstitusi!" seru seorang koordinator lapangan, Muchlis Ali.
Aksi ini diikuti oleh 700 hingga 1.000 orang. Banyak di antaranya ibu-ibu yang mengenakan pakaian daster. Mereka menumpang sekitar 25 Metro Mini. Aksi mereka di Bundaran HI menyebabkan lalu lintas di Jl Sudirman - MH Thamrin macet. Lalu mereka beralih ke Istana Negara sehingga kemacetan berpindah ke kawasan MH Thamrin - Medan Merdeka Barat - Utara.
-----------------------------------------
Notes :
Masih saja ada yang bandel gerakin masa asal comot.
:)
Tim 8 bohongi Presiden ?
JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Verifikasi Fakta dalam kasus kriminalisasi KPK dianggap telah membohongi Presiden karena tidak menjalankan tugas sesuai prosedur hukum. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Indra Sahnun Lubis dalam diskusi bersama wartawan di ruang wartawan Gedung DPR RI, Selasa (17/11) siang.
Indra mengatakan, sejak awal telah terjadi ketidakseimbangan dalam pemilihan anggota tim pencari fakta (TPF) yang ditunjuk oleh Presiden. Menurutnya, sebagian besar anggota tim delapan itu mendukung penangguhan penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sehingga kesimpulan yang dibuat tim delapan itu condong ke arah pembebasan kedua pimpinan nonaktif KPK tersebut.
"Lima dari delapan anggota tim ini pernah memberikan jaminan penangguhan pimpinan (nonaktif) KPK. Motivasinya cuma membebaskan dua orang ini," kata Indra.
"TPF itu membohongi presiden kita. Perlakuan TPF ini jauh lebih rendah dari anak SMA. Oleh karena itu, jangan Presiden menerima arahan atau rekomendasi atau hasil TPF," lanjutnya.
Senada dengan pernyataan Indra, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Dasrul Jabar juga menyayangkan sikap TPF yang memberikan rekomendasi terkait kasus Bibi-Chandra kepada Presiden. Menurutnya, TPF tidak berwenang memberikan rekomendasi atau saran.
"TPF itu untuk kumpulkan data. Jangan banyak 'nyanyi'. Tidak ada itu rekomendasi dan segala macam," kata Dasrul.
Mengenai hasil temuan TPF tentang reformasi institusi penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan, maupun KPK, Dasrul menambahkan, hal semacam itu sudah menjadi perhatian DPR sejak dulu.
Dasrul dan Indra sama-sama menghargai hasil kerja Tim Delapan. Namun, menurut mereka, hasil itu sebaiknya diabaikan saja karena proses pembuatannya bertentangan dengan hukum.
http://nasional.kompas.com/
---------------------------------
Lho kok ada yang beginian sih.
:(
Indra mengatakan, sejak awal telah terjadi ketidakseimbangan dalam pemilihan anggota tim pencari fakta (TPF) yang ditunjuk oleh Presiden. Menurutnya, sebagian besar anggota tim delapan itu mendukung penangguhan penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sehingga kesimpulan yang dibuat tim delapan itu condong ke arah pembebasan kedua pimpinan nonaktif KPK tersebut.
"Lima dari delapan anggota tim ini pernah memberikan jaminan penangguhan pimpinan (nonaktif) KPK. Motivasinya cuma membebaskan dua orang ini," kata Indra.
"TPF itu membohongi presiden kita. Perlakuan TPF ini jauh lebih rendah dari anak SMA. Oleh karena itu, jangan Presiden menerima arahan atau rekomendasi atau hasil TPF," lanjutnya.
Senada dengan pernyataan Indra, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Dasrul Jabar juga menyayangkan sikap TPF yang memberikan rekomendasi terkait kasus Bibi-Chandra kepada Presiden. Menurutnya, TPF tidak berwenang memberikan rekomendasi atau saran.
"TPF itu untuk kumpulkan data. Jangan banyak 'nyanyi'. Tidak ada itu rekomendasi dan segala macam," kata Dasrul.
Mengenai hasil temuan TPF tentang reformasi institusi penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan, maupun KPK, Dasrul menambahkan, hal semacam itu sudah menjadi perhatian DPR sejak dulu.
Dasrul dan Indra sama-sama menghargai hasil kerja Tim Delapan. Namun, menurut mereka, hasil itu sebaiknya diabaikan saja karena proses pembuatannya bertentangan dengan hukum.
http://nasional.kompas.com/
---------------------------------
Lho kok ada yang beginian sih.
:(
Laporan dan Rekomendasi Tim 8
Cicak - Kesimpulan dan Rekomendasi Tim 8
Silakan disebarluaskan melalui media apapun. Tim Pembela Bibit-Chandra mendapat dokumen ini dari Denny Indrayana, Sekretaris Tim 8. Menurut Denny, Presiden telah menyampaikan bahwa laporan ini sudah menjadi dokumen publik, dan untuk menegaskan prinsip transparansi sebagai salah satu pilar good governance, maka laporan ini dibuka untuk masyarakat luas.
Subscribe to:
Posts (Atom)
Labels
Amrozi
Bakrie
Bung Karno
Cicak
Gus Dur
Israel
Noordin M Top
Pemilu2009
Pilpres2009
Situ Gintung
Soeharto
Soekarno
Sultan HBX
Terrorist
abu jibril
akkbb
al amin
ali gufron
amien rais
andaryoko
anggodo
antasari
antasari azhar
arrahmah
aulia pohan
ayu azhari
bbc
bedebah
bom bali
bpk
brainscannr
buaya
capres
century
cia
cikeas
clara sumarwati
demokrat
dpr
evan brimob
gerindra
golkar
gurita
gusdur
hanura
imam samudra
indonesia
islam
jusuf kalla
korupsi
koruptor
kpk
kriminal
malaysia
manohara
marissa haque
megawati
menkes
mer-c
mumbai
munarman
obama
palestina
pan
parodi
partai
pemilu 2009
pilkada
pilkadal
pks
polisi
politik
politikus nyeleneh
polri
ppp
prabowo
presiden
prita
republik
ruhut
sby
soraya abdullah
sultan
supersemar
supriyadi
susno
sutiyoso
teroris
terorisme
tim 8
wiliardi
williardi
wiranto
yusril
