Tim 8 bohongi Presiden ?

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Verifikasi Fakta dalam kasus kriminalisasi KPK dianggap telah membohongi Presiden karena tidak menjalankan tugas sesuai prosedur hukum. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Indra Sahnun Lubis dalam diskusi bersama wartawan di ruang wartawan Gedung DPR RI, Selasa (17/11) siang.

Indra mengatakan, sejak awal telah terjadi ketidakseimbangan dalam pemilihan anggota tim pencari fakta (TPF) yang ditunjuk oleh Presiden. Menurutnya, sebagian besar anggota tim delapan itu mendukung penangguhan penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sehingga kesimpulan yang dibuat tim delapan itu condong ke arah pembebasan kedua pimpinan nonaktif KPK tersebut.

"Lima dari delapan anggota tim ini pernah memberikan jaminan penangguhan pimpinan (nonaktif) KPK. Motivasinya cuma membebaskan dua orang ini," kata Indra.

"TPF itu membohongi presiden kita. Perlakuan TPF ini jauh lebih rendah dari anak SMA. Oleh karena itu, jangan Presiden menerima arahan atau rekomendasi atau hasil TPF," lanjutnya.

Senada dengan pernyataan Indra, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Dasrul Jabar juga menyayangkan sikap TPF yang memberikan rekomendasi terkait kasus Bibi-Chandra kepada Presiden. Menurutnya, TPF tidak berwenang memberikan rekomendasi atau saran.

"TPF itu untuk kumpulkan data. Jangan banyak 'nyanyi'. Tidak ada itu rekomendasi dan segala macam," kata Dasrul.

Mengenai hasil temuan TPF tentang reformasi institusi penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan, maupun KPK, Dasrul menambahkan, hal semacam itu sudah menjadi perhatian DPR sejak dulu.

Dasrul dan Indra sama-sama menghargai hasil kerja Tim Delapan. Namun, menurut mereka, hasil itu sebaiknya diabaikan saja karena proses pembuatannya bertentangan dengan hukum.

http://nasional.kompas.com/

---------------------------------

Lho kok ada yang beginian sih.
:(

No comments:

Archives