KIB II Terimbas Kasus Bibit-Chandra

KIB II Terimbas Kasus Bibit-Chandra
Minggu, 01 November 2009 02:39 WIB     
Penulis : Dwi Tupani

JAKARTA--MI: Kisruh penahanan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Bibit Samad Riyanto dan  Chandra M Hamzah berdampak politik luar biasa bagi Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II yang baru dilantik. Sebab, akar permasalahannya adalah kriminilisasi terhadap KPK.

"Kriminalisasi KPK ini bukan tanpa bukti. Dengan ditangkapnya dua orang pimpinan KPK tersebut, jelas akan mengganggu kinerja KPK," ujar Peneliti Hukum Indonesian Coruption Watch (ICW) Febry Diansyah dalam diskusi di Metro TV, Sabtu (31/10).

Menurutnya, sampai kini Kapolri tidak bisa meyakinkan publik bahwa pihaknya telah memiliki alat bukti cukup. Sebab saat Kapolri menyatakan Bibit melakukan suap, Bibit justru sedang ada di Peru. Selain itu bagaimana Anggoro yang merupakan tersangka buron KPK, tidak ditangkap dengan alasan dia bukan tahanan polisi.

"Memang tugas siapa pemberantasan korupsi. kan bukan hanya KPK. Nantinya koruptor bisa merajalela," katanya.

Ia juga menekankan jika penegakan hukum tidak jalan dan pemberantasan korupsi terhenti, pasar akan memberikan sentimen negatif. "Ini pesan untuk pemerintahan SBY-Boediono. Penegakan hukum yang tidak beres, pemberantasan korupsi tidak jalan, pasar akan negarif. Hanya uang panas yang masuk," katanya. (Tup/OL-06)

Kasus Pimpinan KPK
Penahanan Bibit-Chandra tidak Bijaksana
Minggu, 01 November 2009 04:59 WIB     
Penulis : Mario Aristo

JAKARTA--MI: Penahanan dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah oleh penyidik Mabes Polri dinilai sebagai sebuah langkah yang tidak bijaksana.

"Lihat dulu siapa yang diselidiki. Mereka selama ini sudah koorperatif, tidak mempersulit, dan mereka tidak mungkin melarikan diri," ujar mantan Hakim Agung Benjamin Mangkudilaga, Sabtu (31/10).

Menurut Benjamin, apabila Polri khawatir keduanya melarikan diri, hal itu sama saja mempermalukan institusi Polri sendiri secara tidak langsung. "Harus dipertimbangkan Bibit adalah mantan kepala kepolisian daerah. Apalagi selama ini beliau taat melakukan wajib lapor. Bila Polri tidak percaya dirinya akan koorperatif, itu sama saja menampar institusi Polri sendiri," papar Benjamin.

Menurutnya memang hukum berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali. Namun, Benjamin menegaskan hukum bukanlah bertujuan mencari kepastian, melainkan sebuah keadilan.

Ditanya mengenai munculnya perdebatan mengenai Polri yang seakan tidak mampu memberikan bukti-bukti yang memberatkan Bibit dan Chandra, Benjamin menolak untuk ikut berspekulasi. "Yang penting, bila tidak ada bukti, bebaskan mereka, titik," tegasnya.

Mengenai tidak konsistennya sangkaan Polri yang dikenakan ke Bibit dan Chandra, Benjamin melihatnya sebagai dampak dari masalah internal di tubuh institusi Polri sendiri. "Itu karena Polri tidak konsisten sebagai akibat tidak kompaknya mereka. Saya tahu sendiri dari tahun 50-an antarmereka sendiri sudah tidak solid. Apalagi setelah tiap terjadinya pergantian Kapolri," ungkapnya. (*/OL-06)

 
Kasus Pimpinan KPK
Polemik Penahanan Bibit-Chandra Pelajaran Bagi Masyakarat
Minggu, 01 November 2009 04:24 WIB     
Penulis : Mario Aristo

JAKARTA--MI: Budayawan Slamet Rahardjo menilai polemik penahanan dua Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai sesuatu yang menarik untuk diikuti.

"Pro-kontra yang muncul tersebut menarik untuk diikuti selain juga mendidik masyarakat Indonesia," ujar Slamet, Sabtu (31/10).

Menurut Slamet masyarakat jangan bingung dan harus terus mengamati kasus tersebut sebagai bentuk partisipasi dalam membangun bangsa ini. "Ini resiko partisipasi masyarakat dalam membangun. Masyarakat dihadapkan pada polemik dan masyarakat diminta kristis. Saya yakin bangsa kita sudah pintar-pintar, papar Slamet.

Dari sudut budaya, Slamet menyatakan banyaknya dukungan publik terhadap Chandra dan Bibit menjadi tanda bahwa masih ada sesuatu yang belum beres. "Dan ini harus diselesaikan. Namun dari kaca mata budaya, kebenaran adalah sesuatu yang mutlak harus diluruskan," ujarnya.

Soal sikap Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono yang menyerahkan penyelidikan kasus tersebut ke proses hukum, Slamet mendukung penuh. "Kembali dari kaca mata budaya, langkah SBY sudah sangat tepat. Ia menegakkan apa yang disebut sebagai pembagian peran yang jelas antara lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif. Jika SBY terkesan tidak campur tangan, itu malah baik dan menepati janji ke Republik ini," tutupnya. (*/OL-06)

No comments:

Archives