Rekomendasi Tim Delapan



Rekomendasi Tim Delapan
17/11/2009 - 09:45
TIM Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum kasus Bibit-Chandra atau lebih dikenal dengan Tim Delapan menyerahkan rekomendasinya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa (17/11) siang ini.

Tim Delapan ini tidak pernah bermaksud mendiskreditkan Polri dan Kejagung, melainkan semata-mata menjalankan tugas Presiden SBY yang meminta mereka melakukan verifikasi fakta dan proses hukum kasus Bibit-Chandra. Tim ini justru menghormati dan menghargai Polri dan Kejagung sehingga bekerja ekstra keras demi kepentingan institusi penegak hukum tersebut.

"Ini penting agar tak terjadi salah paham dan mispersepsi," kata advokat senior Amir Syamsudin dari Tim Delapan,

Selain disampaikan kepada Presiden, rekomendasi itu untuk sebagian sudah diungkapkan kepada publik.
Bagaimanapun, tokoh-tokoh yang duduk di Tim Delapan merupakan wakil publik. Dengan demikian, apa yang mereka kerjakan juga harus disampaikan kepada publik.

Mereka merupakan tokoh-tokoh yang dipercaya publik. Lantaran institusi Polri dan Kejaksaan dianggap bermasalah. Jadi mereka juga wajib menyampaikan rekomendasi kepada publik.
Akar dari Tim Delapan adalah masyarakat sehingga menjadi tidak wajar jika tim itu malahan tidak transparan kepada akarnya.

Sejumlah kesimpulan seputar kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, serta reformasi penegakan hukum di Indonesia telah digulirkan. Selanjutnya, terserah Presiden.

Anggota Tim Delapan Amir Syamsuddin mengungkapkan, kewenangan tim hanya sebatas memberikan rekomendasi sesuai kontrak kerja yang dibuat di awal pembentukannya. Amir yakin Presiden akan melanjutkan rekomendasi tim yang dibentuknya ini.

Namun, bagaimana jika Presiden tak melanjutkan rekomendasi? Atau katakanlah tak dilanjutkan secara utuh?
Amir tak mau berandai-andai. Namun, respon atau penilaian (terhadap sikap Presiden) diserahkan kepada masyarakat, akademisi, dan praktisi.

Tim Delapan juga mengungkapkan simpatinya terhadap Polri. Saat ini polisi sedang dalam ujian publik. "Kami bersimpati kepada kepolisian terutama kepada Kapolri yang merasa ada banyak tekanan," ungkap Amir Syamsudin dan T Mulya Lubis kepada wartawan.

Meski demikian, Tim Delapan yakin, kepolisian juga bisa menerima apa yang menjadi rekomendasi Tim Delapan nantinya. Apa pun rekomendasinya, keputusannya tetap kepada pihak kepolisian.
Kita berharap konflik KPK versus Polri bisa diselesaikan dengan baik oleh Presiden setelah rekomendasi Tim Delapan diterima. Secara arif, dan bijak, tentunya presiden akan mengambil langkah konstruktif bagi penyelesaian kasus itu.

Tidak ada yang didiskreditkan di sini, baik KPK maupun Polri dan Kajagung, semua dalam kesetaraan. Tidak boleh ada yang dikucilkan atau dipojokkan, sebab tujuannya adalah untuk kepentingan nasional yakni terciptanya kepastian hukum dan terwujudkan institusi penegak hukum yang kredibel. Yakinlah, bangsa ini sedang melangkah ke sana. [mor]

No comments:

Archives