Polisi: Anggodo Minta Perlindungan untuk Keselamatan

Rabu, 04/11/2009 22:38 WIB
Polisi: Anggodo Minta Perlindungan untuk Keselamatan
Didit Tri Kertapati - detikNews

Jakarta - Anggodo Widjojo meminta perlindungan hukum kepada polisi usai ia diperiksa dari Bareskrim Mabes Polri. Perlindungan hukum yang diminta Anggodo itu terkait dengan keselamatannya.

"Anggodo memang minta perlindungan hukum untuk melindungi keselamatannya," ujar Direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri Kombes Pol Raja Erizman saat dihubungi wartawan, Rabu (4/11/2009) malam.

Raja mengaku tidak mengetahui apakah Anggodo menerima ancaman ataukah tidak sehingga meminta perlindungan hukum. "Saya nggak tahu, itu kan permintaan dia, yang penting posisinya ada perlindungan hukum terkait keselamatan," jawabnya.

Proses pemeriksaan terhadap Anggodo dilakukan sebagai tindak lanjut dari rekaman KPK, apakah benar atau tidak.

"Proses pemeriksaan itu hasil rekaman benar atau tidak dia menyatakan seperti itu. Ada beberapa yang dinyatakan dari TPF, kita cek kebenarannya. Kan ada keterangan lawan bicaranya siapa, nanti kita panggil semua," papar Raja.

Raja menambahkan, pihaknya juga menyelidiki 2 laporan. "Dari dia sendiri (Anggodo) dan kemudian ada laporan yang berkaitan dengan isi rekaman," ucapnya.

(amd/nwk)
Rabu, 04/11/2009 21:42 WIB
Keluar Diam-diam dari Mabes Polri, Anggodo Dikawal Polisi
Didit Tri Kertapati - detikNews

Jakarta - Anggodo Widjojo akhirnya keluar dari Mabes Polri. Anggoro keluar Bareskrim dengan diam-diam serta di bawah perlindungan polisi.

"Sudah keluar dengan perlindungan polisi," ujar kuasa hukum Bonaran Situmeang di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2009) pukul 21.30 WIB.

Bonaran menyatakan kliennya meminta perlindungan kepolisian karena kondisi tubuhnya yang mulai tidak sehat. "Kita minta supaya klien saya dilindungi polisi," imbuh Bonaran.

Informasi yang beredar di kalangan wartawan, Anggodo keluar melalui pintu samping Bareskrim. Selain itu, tampak melaju dengan kencang sebuah mobil Avanza hitam dari samping Bareskrim. Diduga, Anggodo berada di mobil tersebut.

Belum ada konfirmasi dari para pejabat Mabes Polri terkait pembebasan Anggodo ini. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Nanan Soekarna, Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak, dan Wakabareskrim Irjen Pol Dikdik juga belum memberikan respon atas pesan singkat yang dikirimkan kepada mereka ketika ditanya tentang status Anggodo.
(amd/nwk)
Rabu, 04/11/2009 22:07 WIB
Grogi & Kecapekan, Anggodo Minta Perlindungan Polisi
Didit Tri Kertapati - detikNews

(Foto: dok detikcom)
Jakarta - Anggodo Widjojo keluar diam-diam melalui pintu samping Mabes Polri dengan perlindungan polisi. Perlindungan itu diminta Anggodo karena kecapekan dan grogi.

"Kita minta supaya klien saya dilindungi polisi karena dia kecapekan, dia nervous," ujar pengacara Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang.

Hal itu dikatakan Bonaran di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2009).

Sebelumnya pada pukul 21.30 WIB, Bonaran membenarkan bahwa kliennya sudah keluar dari Mabes Polri, "Sudah keluar dengan perlindungan polisi".

Informasi yang beredar di kalangan wartawan, Anggodo keluar melalui pintu samping Bareskrim. Selain itu, tampak melaju dengan kencang sebuah mobil Avanza hitam dari samping Bareskrim. Diduga, Anggodo berada di mobil tersebut.

Belum ada keterangan dari pejabat Mabes Polri tentang status Anggodo. Saat dihubungi wartawan via telepon para pejabat Mabes Polri tidak mengangkatnya, begitu juga saat dikirimi pesan singkat belum ada respon dari para pejabat Mabes Polri.

(amd/nwk)
Rabu, 04/11/2009 22:35 WIB

Todung: Pembebasan Anggodo Bentuk Pembelokan Keadilan
Shohib Masykur - detikNews

(Foto: dok detikcom)
Jakarta - Pembebasan Anggodo Widjojo merupakan bentuk penghalangan penegakan hukum. Anggodo seharusnya ditahan karena bukti di rekaman yang dibuka di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah jelas menunjukkan peran adik Anggoro Widjojo itu dalam kasus ini.

"Kalau kita lihat isi rekaman pembicaraan yang di MK itu, memang (pembebasan Anggodo) bisa disebut obstruction of justice, penghalangan proses hukum dan pembelokan keadilan," ujar salah satu anggota Tim 8 Todung Mulya Lubis ketika ditanya tanggapannya tentang pembebasan Anggodo.

Hal itu dia katakan saat dihubungi usai acara pertemuan pimpinan media massa dengan Tim 8 di Hotel Nikko, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2009).

"Kedekatan sejumlah perwira polisi dan kejaksaan dalam pembicaraan itu kan kasat mata, menunjukkan adanya pengaturan, engineering. Itu kan sama sekali tidak bisa diterima. Masa orang luar bisa mengatur-atur polisi. Dia harus ditahan," kata Todung.

Karena bukti yang ada di rekaman itu, menurut Todung, Anggodo seharusnya ditahan. Anggodo merupakan bagian dari mafia peradilan yang oleh Kapolri disebut sebagai mafioso dan telah merendahkan martabat dunia peradilan.

"Apa yang kemarin diputar di MK membuka kotak Pandora bahwa mafia peradilan itu eksis dan menunjukkan bobroknya penegakan hukum di Indonesia. Penegakan hukum itu harusnya harta yang tidak bisa ditawar," kata Todung.

"Tadi kita ketemu dengan Kapolri. Setelah mendengar rekaman dari Anggodo, kita sepakat merasa terhina, terinjak-injak," imbuh Todung.

Todung berharap Tim 8 ini tidak hanya akan menjadi 'pemadam kebakaran' yang bertugas memadamkan api lalu pergi. Tujuan lebih besar harus dicapai oleh tim yang secara formal dibentuk untuk memverifikasi fakta kasus Bibit dan Chandra ini.

"Tim-tim seperti ini sering dibentuk seperti pemadam kebakaran. Tapi kita tidak mau seperti itu. Tim ini harusnya tidak hanya memverifikasi kasus Chandra dan Bibit an sich, tapi lihat end goal yang lebih strategis," tutur Todung.

------------------------------------------------
Huahahaha... si ipul punya banyak alasan untuk melindungi si dodo.
Ayo lanjut.... teruskan perkibulan ini sampai mencret!
Dan rakyat muntah-muntah cuy., kalau memang itu maunya

No comments:

Archives