http://www.detiknews.com/read/2009/11/17/011310/1242901/10/
"Saya lihat ada tim lain yang berada di lokasi penembakan," ujar Heri saat diperiksa sebagai terdakwa di PN Tangerang, Jl TMP Taruna, Tangerang, Senin (16/11/2009).
Menurut Heri, mobil dan motor yang digunakan oleh tim lain yang berada di lokasi penembakan pernah dilihatnya pada saat mengikuti aktivitas Nasrudin. "Pernah lihat di kantor Nasrudin di Kuningan dan di rumahnya," ungkap Heri.
Diungkapkan oleh Heri mobil-mobil itu antara lain Timor warna biru, Terrano hitam, Panther merah, motor Scorpio dan Ninja berwarna biru. Namun Heri mengaku tidak hafal dengan nopol kendaraan tersebut.
"Saya tidak ingat," katanya.
Heri juga mengaku pernah melihat Hendrikus Kiawalen berbicara dengan salah seorang anggota tim yang menggunakan baju safari berwarna hitam. "Ada ngobrol sama Hendrik. Saya lihat menggunakan baju safari hitam dan biru," katanya.
Pada sidang sebelumnya terdakwa Hendrikus Kiawalen alias Hendrik, enggan menceritakan lebih lanjut mengenai siapa tim lain yang sempat bertemu dengannya pada saat mengikuti Nasrudin. Hendrik mengaku khawatir dengan keselamatan dirinya dan keluarga.
"Demi keselamatan keluarga, adik-adik saya. Saya tidak mau jelaskan secara lugas menyangkut di lapangan.Siapa yang jamin keselamatkan saya dan keluarga," katanya khawatir.
Hendrik hanya menjelaskan kalau pertemuannya dengan tim lain saat menjalankan tugas, sudah di tanyakan kepada Edo. "Saya sudah tanya, kata Edo itu tim resmi dari Polisi," tandasnya.
Pada persidangan Selasa (10/11/2009) di PN Selatan saksi mantan Kapolres Jaksel Kombes Chairul Anwar mengungkapkan. Setelah Ketua KPK saat itu Antasari Azhar melaporkan adanya teror. Kapolri Bambang Hendarso Danuri langsung memerintahkan Chairul untuk menyelidiki sipelaku teror.
Pada 5 Januari 2009 secara lisan Chairul langsung memberi arahan kepada Kompol Helmi Santika, Kompol Iwan Setiawan, AKP M. Joni dan AKP Finora untuk melakukan penyelidikan terhadap Nasrudin dan Rani yang diduga sebagai pelaku teror.
Selaku penanggung jawab tim Chairul memerintahkan agar penyelidikan dilakukan secara profesional tidak keluar koridor hukum. "Saya beri arahan. Intinya penyelidikan dilakukan secara profesional tidak keluar dari koridor hukum," ujar Chairul saat itu.
No comments:
Post a Comment