Showing posts with label ali gufron. Show all posts
Showing posts with label ali gufron. Show all posts

DETIK menulis : Setelah Imam, Giliran Amrozi dan Muklas Nongol di Internet

Jumat, 14/11/2008 16:47 WIB
Setelah Imam, Giliran Amrozi dan Muklas Nongol di Internet

Jakarta - Setelah tak bisa diakses dalam beberapa waktu, situs Arrahmah akhirnya hidup kembali. Dalam kebangkitannya, situs ini langsung tampil sensasional dengan memajang ketiga wajah terpidana mati Bom Bali I.

Wajah Amrozi, Imam Samudera dan Ali Gufron tampak jelas terlihat di halaman depan situs tersebut. Ketiga wajah mereka dihadirkan close up dalam balutan kain kafan beserta kapas di telinga.

Tak banyak pesan yang dihadirkan pengelola situs di tampilan come back-nya. Hanya ada beberapa penggal tulisan Arab yang menghiasi foto ketiga terpidana mati tersebut dan caption foto yang tertulis: "Ar Rahmah present -- Syuhada Gazwatu Bali".

Meski sudah bisa diakses, namun situs Arrahmah belum bisa sepenuhnya beroperasi. Sebab mereka mengatakan bahwa baru akan hadir dengan tampilan baru pada Senin, 17 November 2008.

Langkah Arrahmah terbilang berani. Pasalnya, media massa, polisi ataupun jaksa tidak diperbolehkan mengambil, apalagi sampai mempublikasikan wajah terakhir tiga terpidana mati tersebut.Apakah ini pertanda Senin depan bakal terjadi sesuatu? ( ash / rou )

Foto Jenazah Amrozi, Ali Ghufron : Misteri Tanda Syahid Amrozi Cs Terkuak

Misteri Tanda Syahid Amrozi Cs Terkuak

Jum'at, 14-11-2008 | 10:58:12 WIB

Tiada kata yang terucap melainkan kalimat takbir, Allahu Akbar, atas kondisi jenasah ketiga syuhada Bali. Betapa tidak, ketiga syuhada tersebut sangat jelas menampakkan tanda-tanda sebagai syahid seperti yang biasa ditemui di kancah peperangan, meski mereka 'tidak sedang berperang' melawan musuh Islam.

Setelah beberapa lama menunggu, akhirnya Kantor Berita Islam Muslimdaily.net mendapat ijin dari pihak keluarga, yang diwakili oleh Bp. Ali Fauzi, untuk mempublikasikan photo dua mujahid Bali yakni Amrozi dan Ust. Mukhlas. Bp Ali Fauzi berpesan agar photo ini disebarluaskan untuk memberikan bukti nyata atas misteri dan polemik yang terjadi ke atas Mujahid Bali, terutama Syuhada Tenggulun, terkait status mereka, apakah mati syahid atau tidak. Disamping itu memberikan hikmah nyata kepada seluruh kaum Muslimin bahwa perjuangan Islam yang mereka lakukan benar-benar ikhlas untuk tingginya kalimat Allah, dan bukan sekedar untuk aksi pamer.

Sebagaimana syuhada yang gugur dalam medan jihad, photo kedua syuhada Tenggulun terlihat tersenyum dengan barisan gigi yang terlihat rapi. Apalagi yang terjadi dengan Amrozi. Senyuman khas "The Smiling Bomber" yang seiring dengan kedua mata yang terbuka, terlihat seakan-akan bertemu dengan sesuatu yang membuat kagum. Mungkin sepasang bidadari yang menyambut ramah.

Kondisi tak jauh berbeda terjadi dengan jenasah Ust. Mukhlas. Ulama yang jago berorasi ini memperlihatkan senyuman dengan mata yang juga terbuka. Wajah bersih pun menjadi pertanda yang lain. Wajah bersih yang juga dimiliki oleh sang "Mujahid Hacker," Imam Samudera alias Abdul Azis. Imam memperlihatkan wajah tampan dan bersih, persis dengan kondisi Ust. Mukhlas.

Disamping analisis photo ketiga Mujahid Bali tersebut, keterangan dari lapangan makin memperkuat bukti bahwa ketiga pelaku aksi jihad tersebut adalah para Mujahidin, mereka telah memiliki niat yang tulus dan menemui kematian sebagai seorang syuhada. Berikut adalah bukti dan persaksian dari lapangan.

  1. Salah satu pelayat yang kebetulan ikut hadir di kediaman Hj. Tariyem adalah Ust. Abdul Rachim Ba'asyir. Menyaksikan bahwa ketika keranda jenasah masuk dan kain penutup keranda dibuka, sontak tercium bau wangi yang menyebar ke seluruh ruangan. Kejadian ini sempat membuat keheranan para pelayat, karena didalam ruangan yang sempit tersebut udara sangat pengap dan pengunjung berjubel dalam satu ruangan. Bila merupakan wangi dari minyak wangi, tak akan mampu mengalahkan bau badan para pengunjung dan tidak akan dapat memberikan aroma dengan kadar wangi yang sama." Allahu Akbar. Itu bukan bau minyak wangi. Bukan. Tapi bau wangi dari asy syahid," kata beliau.
  2. Selain itu, masih menurut Ust, Abdul Rachim, ketika kain penutup wajah dari Ust. Mukhlas di buka, terlihat jelas bulir-bulir keringat menempel di bagian muka. Kondisi yang sama yang terjadi dengan mereka yang masih hidup dan dalam kondisi kegerahan. Seakan Ust. Mukhlas merasakan kegerahan yang sama yang dengan kegerahan yang dialami oleh para pelayat beliau.
  3. Sebagaimana dilansir oleh beberapa media nasional, seperti detik.com, nampak jelas terlihat fenomena datangnya tiga burung hitam di atas kediaman syuhada. Ketiga burung ini jelas bukan burung Gagak seperti yang banyak diberitakan di media, karena memiliki leher yang panjang. Mereka datang begitu saja berputar-putar selama kurang lebih tujuh menit, dan kemudian pergi berpencar. Dua burung hitam terbang ke arah Timur, mereka merepresentasikan diterimanya amalan jihad Ust Mukhlas dan Amrozi, dan satu burung hitam terbang ke Barat, sebagai pertanda syahid atas diri 'Mujahid Hacker' Imam Samudera. Fenomena datangnya burung hitam ini sempat membuat suasana haru dengan teriakan takbir para pelayat.
  4. Seperti penuturan adik kandung Imam Samudera, Lulu Jamaludin, kakaknya menampakkan keanehan ketika akan dimasukkan dalam liang lahat. Bau wangi juga tercium dari jenasah Imam. Selain itu luka bekas tembakan peluru tajam terus menerus mengalirkan darah segar. Aliran darah ini keluar seperti yang terjadi dengan seseorang yang masih hidup ketika terluka. Masih menurut Lulu juga, wajah kakaknya lebih bersih dan tampan dari biasanya.
  5. Kabar terakhir baru saja diterima oleh salah satu kru muslimdaily.net. Beberapa hari yang lalu, tepatnya tiga hari setelah pemakaman Amrozi dan Ust. Mukhlas, keluarga Hj. Tariyem meminta beberapa orang untuk menjaga makam. Hal ini dilakukan untuk menghindari dan menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. Beberapa diantara mereka yang ikut jaga adalah Sumarno, Baror, Rosyidin, Mashudi dan beberapa santri pondok Al Islam Tenggulun Lamongan. Mereka mengatakan mencium bau wangi keluar dari dalam kubur (makam). Bau wangi yang sama saat mereka pertama kali membuka kain penutup jenasah syuhada. Namun, bau wangi ini bukan seperti bau dari minyak wangi yang biasa mereka pakai atau dipakai oleh orang kebanyakan.


Jelas sudah keterangan yang diberikan Allah s.w.t. lewat kebesaran-Nya. Meski banyak pihak yang membantah, memberikan suara sumbang, dan menggalang opini massa untuk memojokkan status para Mujahid Bali, serta membuat makar melalui kaki tangan aparat pemerintah, namun Allah berkehendak lain. Dan siapakah sebaik-baik pembuat makar ? (far/MD)

Foto Jenazah Imam Samudra Muncul di Dunia Maya


Foto Jenazah Imam Samudra Muncul di Dunia Maya

Senin, 10 November 2008 - 11:12 wib
JAKARTA - Sehari setelah pemakaman 3 pelaku bom Bali I Imam Samudra, Amrozi, dan Ali Gufron, beredar sebuah foto yang menampilkan Imam Samudra dalam kondisi meninggal dan telah dikafankan.

Foto ini dimuat oleh sebuah situs bernama arrahmah.com pada hari Minggu 9 November pada ham 02.43 PM.

Foto eksklusif milik arrahmah.com tersebut merupakan gambar dari sebuah berita bertema "As Syahid Imam Samudra Bergabung dengan Kafilah Syuhada".

Berikut awal isi berita tersebut: Hari ini telah dijemput para bidadari para kafilah syuhada, Mujahid Imam Samudera, Mujahid Amrozi dan Mujahid Ali Ghufron. Mereka semua telah menunjukkan pada umat ini bagaimana sikap mujahid sejati yang tetap istiqomah.

Selain itu, berita tersebut juga mendapat 20 lebih komentar dari pembaca yang kebanyakan memuji langkah Imam Samudra dan rekan-rekannya. Berikut komentar-komentar pembaca di situs tersebut:

Kepada para thaghut & pemerintah indonesia .......!!
bahwa kalian telah zalim..!! tunggulah pembalasan kaum muslimin...!!! tunggulah azab allah, kepada kalian semua wahai penyembah berhala AMERIKA ..!!
bagi kalian telah tersedia NERAKA JAHANNAM...!!
Dikirim dari amr_albanjary pada 11/09 04:23 PM.

asslm.as syahid adalah contoh tauladan bagi orang orang yg beriman.Allahu akbar! Allahu akbar! Allahu akbar! Dikirim oleh akhyar 1 pada 11/09 04:31 PM.

semoga Alloh menerima taubat mereka dan menempatkan mereka dalam kafilah syuhada. demi Alloh tiada setetespun darah mereka tercurah tanpa pembalasan Allohu Akbar!!! Dikirim oleh Irhaby99 pada 11/09 04:33 PM.

Selamat jalan wahai para syuhada,Allahu akbar! Allahu akbar! Allahu akbar Dikirim oleh akhyar 1 pada 11/09 04:41 PM.


--










Santri di Tangerang Gelar Salat Gaib

clipped from www.liputan6.com
09/11/2008 15:07

Santri di Tangerang Gelar Salat Gaib

Liputan6.com, Tangerang: Puluhan santri Yayasan Dharma Indonesia menggelar doa bersama dan salat gaib untuk kematian tiga terpidana mati kasus Bom Bali I, Amrozi, Imam Samudera, dan Ali Gufron. Salat gaib dilaksanakan di Kampung Neroktog, Neroktog, Pinang, Kota Tangerang, Banten, Ahad (9/11).

Sebelumnya, pemerintah mengeksekusi Amrozi Cs sekitar pukul 00.15 WIB, di Bukit Nirbaya, Nusakambangan, Cilacap. Ketiga jenazah lalu dibawa ke kampung halamannya masing-masing dengan tiga helikopter. Imam Samudera dimakamkan di TPU Keramat Kampung Lopang Gede, Banten. Sedangkan Amrozi dan Ali Gufron dimakamkan di Kampung Tenggulun, Lamongan, Jawa Timur.(YNI/ANTARA)

 blog it

Jenazah Amrozi & Mukhlas Dibawa ke Ponpes Al Islam

clipped from news.okezone.com

Jenazah Amrozi & Mukhlas Dibawa ke Ponpes Al Islam

Minggu, 9 November 2008 - 11:45 wib
LAMONGAN- Jenazah Amrozi dan Ali Gufron alias Mukhlas sempat disalatkan di rumah duka.

Selanjutnya jenazah kakak beradik tersebut dibawa ke Masjid Fadel Al Abbas, Pondok Pesantren Al Islam, untuk memberikan kesempatan kepada teman dan kerabat yang akan mensalatkan untuk yang terakhir kalinya.

Di tempat terpisah, dua lubang kubur telah selesai digali di tanah pemakaman milik keluarga yang terletak di sebelah timur TPU Tenggulun, atau tepatnya 30 meter dari makam ayahnya. Di lokasi tersebut tertulis "Makam Penjuang Islam Amrozi dan Mukhlas."

Dari pantauan, tampak pengunjung membludak dan terus berdatangan secara bergelombang. Umumnya mereka datang dari luar Tenggulun lantaran penasaran. Misalnya, Rian (20), warga Surabaya. Dia berangkat sendirian mengendarai sepeda motor. "Saya pengen tahu aja, penasaran dengan Amrozi," ungkapnya.
(Ashadi Iksan /Sindo/)
 blog it

Mukhlas/Ali Ghufron (48)

A tv grab from a program broadcasted on November 5, 2008 shows Mukhlas alias Ali Gufron gesturing as he talks from his jail in Cilacap. Senior Islamic clerics said on November 5, 2008 they have been asked to counsel the Islamists on death row for the Bali bombings, in another sign the executions are imminent. From Getty Images by AFP/Getty Images.Convicted Bali bomber Ali Ghufron alias Mukhlas reads a letter to his family in Batu prison, Nusa Kambangan Island in this November 22, 2007 file photograph. Indonesia has executed three Muslim militants sentenced to death for the 2002 Bali nightclub bombings that killed 202 people, the television network TvOne said on November 9, 2008 citing an unidentified source. The TV station said Imam Samudra, Mukhlas and Amrozi were executed on Nusakambangan island in central Java after midnight. The executions could not immediately be confirmed by officials. From Reuters Pictures by REUTERS.Muklas (C), alias Ali Gufron, one of the convicted Bali bombers, talks to journalists with Abu Bakar Bashir (R) at the prison complex in Nusakambangan island, Central Java December 15 2007. A controversial Indonesian Muslim cleric warned on Saturday that the country would suffer a big disaster if three Bali bombers on death row were executed. From Reuters Pictures by REUTERS.Muklas  (L), alias Ali Gufron, one of the convicted Bali bombers, talks to a Muslim group with Indonesian Muslim cleric Abu Bakar Bashir (R) at the prison complex in Nusakambangan island, Central Java December 15 2007. A controversial Indonesian Muslim cleric warned on Saturday that the country would suffer a big disaster if three Bali bombers on death row were executed. From Reuters Pictures by REUTERS.Muklas (top L), alias Ali Gufron, one of the convicted Bali bombers, talks to a Muslim group with Indonesian Muslim cleric Abu Bakar Bashir (top R) at the prison complex in Nusakambangan island, Central Java December 15 2007. A controversial Indonesian Muslim cleric warned on Saturday that the country would suffer a big disaster if three Bali bombers on death row were executed. From Reuters Pictures by REUTERS.Mukhlas (L), also known as Ali Gufron, and Amrozi smile after attending Eid al-Fitr prayers, marking the end of the Muslim fasting month of Ramadan, in Nusakambangan prison in Cilacap, Central Java, October 1, 2008. Samudra, Amrozi and Mukhlas, also known as Ali Gufron, have been on death row since 2003, when a Bali court sentenced them to death for their roles in the 2002 Bali bombings that killed 202 people. From Reuters Pictures by REUTERS.Mukhlas, also known as Ali Gufron, talks to journalists after attending Eid al-Fitr prayers, to mark the end of the Muslim fasting month of Ramadan, in Nusakambangan prison in Cilacap, Central Java, October 1, 2008. Mukhlas has been on death row since 2003, when a Bali court sentenced him to death for his role in the 2002 Bali bombings that killed 202 people. From Reuters Pictures by REUTERS.Convicted Bali bombers Ali Ghufron alias Mukhlas (2nd L), Imam Samudra and Amrozi (R) walk to meet their family in Batu prison, Nusa Kambangan Island in this November 22, 2007 file photograph. Indonesia has executed three Muslim militants sentenced to death for the 2002 Bali nightclub bombings that killed 202 people, the television network TvOne said on November 9, 2008 citing an unidentified source. The TV station said Imam Samudra, Mukhlas and Amrozi were executed on Nusakambangan island in central Java after midnight. The executions could not immediately be confirmed by officials. From Reuters Pictures by REUTERS.Convicted Bali bomber Ali Ghufron alias Mukhlas (R) talks to his wife Paridah binti Abbas during a family visit in Batu prison, Nusa Kambangan Island in this November 22, 2007 file photograph. Indonesia has executed three Muslim militants sentenced to death for the 2002 Bali nightclub bombings that killed 202 people, the television network TvOne said on November 9, 2008 citing an unidentified source. The TV station said Imam Samudra, Mukhlas and Amrozi were executed on Nusakambangan island in central Java after midnight. The executions could not immediately be confirmed by officials. From Reuters Pictures by REUTERS.Tariyem (3rd L) the mother of convicted 2002 Bali bombers Amrozi and Mukhlas, stands among Muslim supporters in front of her home in Tenggulun on November 6, 2008. Relatives of two of the Islamist militants facing imminent execution for the Bali bombings that killed 202 people said they will visit the brothers on November 3. Also a brother of the bombers flew to Bali on November 3, to lodge a last-ditch appeal at the Denpasar court that sentenced the bombers to death in 2003 under a tough new anti-terrorism law. From Getty Images by AFP/Getty Images.

Amrozi (46), Mukhlas (48), Imam Samodra (38)

Bali bombers Amrozi (L), Imam Samudra (C) and Mukhlas, also known as Ali Ghufron are seen in this combination photograph. Indonesia has executed three Muslim militants sentenced to death for the 2002 Bali nightclub bombings that killed 202 people, the television network TvOne said on November 9, 2008 citing an unidentified source. The TV station said Imam Samudra, Mukhlas and Amrozi were executed on Nusakambangan island in central Java after midnight. The executions could not immediately be confirmed by officials. From Reuters Pictures by REUTERS.This combo picture taken on March 26, 2008 shows convicted Bali bombers (L to R) Amrozi, Imam Samudra alias Abdul Aziz and Ali Ghufron alias Mukhlas at Batu prison on the Indonesian island of Nusa Kambangan. The three men, sentenced to death for the Bali bombings which killed 202 people, were executed by firing squad at midnight on the night of November 8, 2008 local television reported. Amrozi, 47, his brother Mukhlas, 48, and ringleader Imam Samudra, 38, were killed with shots to the heart on the island prison of Nusakambangan off southern Java, TV One television reported quoting an official source. From Getty Images by AFP/Getty Images.This combo picture shows file photos taken on March 26, 2008, of (L to R) Ali Ghufron, Imam Samudra and Amrozi inside the Batu prison on Nusa Kambangan island. The three convicted Bali bombers have filed a petition against firing squads in Indonesia's constitutional court on August 6, 2008, in a last-ditch bid to stave off their executions, lawyers said. The members of the Islamist Jemaah Islamiyah network -- Amrozi, Imam Samudra and Ali Ghufron -- are awaiting execution over the 2002 bombings on the resort island that killed more than 200 people, most of them foreign tourists. From Getty Images by AFP/Getty Images.This is a combination of Oct. 1, 2008 file photos of from left to right, Ali Ghufron, Imam Samudra, and Amrozi Nurhasyim. Ali Ghufron, Amrozi Nurhasyim, and Imam Samudra were executed early Sunday Nov. 9, 2008 on the Nusakambangen prison Island for planning and carrying out the 2002 Bali bombings which killed more than 200 people, mostly foreign tourists including 88 Australians, as well as 38 Indonesians. From AP Photo by Dita Alangkara.Bali bombers Amrozi (L), Imam Samudra (C) and Mukhlas, also known as Ali Ghufron, are seen in Nusakambangan prison in this October 1, 2008 combination photograph. The three Muslim militants involved in the 2002 Bali bombings were executed on early November 9, 2008, according to reports from Indonesian television station TV ONE. From Reuters Pictures by REUTERS.Convicted Bali bombers Ali Ghufron alias Mukhlas (L), Amrozi (C) and Imam Samudera talk to journalists after meeting their relatives in Batu prison, Nusakambangan Island in this October 29, 2007 file photograph. Indonesia has executed three Muslim militants sentenced to death for the 2002 Bali nightclub bombings that killed 202 people, the television network TvOne said on November 9, 2008 citing an unidentified source. The TV station said Samudra, Mukhlas and Amrozi were executed on Nusakambangan island in central Java after midnight. The executions could not immediately be confirmed by officials. From Reuters Pictures by REUTERS.Muslim men gather around a poster of convicted Bali bombers Imam Samudra, from left, Amrozi Nurhasyim and Ali Ghufron at an Islamic boarding school in Tenggulun, Lamongan, East Java, Indonesia, Saturday, Nov. 8, 2008. The three Indonesian militants on death row for the 2002 Bali bombings have exhausted legal options and could be executed within days. From AP Photo by Dita Alangkara.Imam Samudra (L), Mukhlas (2nd R) and Amrozi (R) attend Eid al-Fitr prayers, marking the end of the Muslim fasting month of Ramadan, in Nusakambangan prison in Cilacap, Central Java, October 1, 2008. Samudra, Amrozi and Mukhlas, also known as Ali Gufron, have been on death row since 2003, when a Bali court sentenced them to death for their roles in the 2002 Bali bombings that killed 202 people. From Reuters Pictures by REUTERS.Imam Samudra (L), Mukhlas (2nd R) and Amrozi (R) attend Eid al-Fitr prayers, marking the end of the Muslim fasting month of Ramadan, in Nusakambangan prison in Cilacap, Central Java, October 1, 2008. Samudra, Amrozi and Mukhlas, also known as Ali Gufron, have been on death row since 2003, when a Bali court sentenced them to death for their roles in the 2002 Bali bombings that killed 202 people. From Reuters Pictures by REUTERS.Imam Samudra (L), Mukhlas (2nd R), also known as Ali Gufron, and Amrozi (R) attend Eid al-Fitr prayers marking the end of the Muslim fasting month of Ramadan, in Nusakambangan prison in Cilacap, Central Java, October 1, 2008. Samudra, Amrozi and Mukhlas have been on death row since 2003, when a Bali court sentenced them to death for their roles in the 2002 Bali bombings that killed 202 people. From Reuters Pictures by REUTERS.Imam Samudra (L), Mukhlas (2nd R) and Amrozi (R) attend Eid al-Fitr prayers, marking the end of the Muslim fasting month of Ramadan, in Nusakambangan prison in Cilacap, Central Java, October 1, 2008. Samudra, Amrozi and Mukhlas, also known as Ali Gufron, have been on death row since 2003, when a Bali court sentenced them to death for their roles in the 2002 Bali bombings that killed 202 people. From Reuters Pictures by REUTERS.
Convicted Bali bombers Ali Ghufron alias Mukhlas (2nd L), Imam Samudra and Amrozi (R) walk to meet their family in Batu prison, Nusa Kambangan Island in this November 22, 2007 file photograph. Indonesia has executed three Muslim militants sentenced to death for the 2002 Bali nightclub bombings that killed 202 people, the television network TvOne said on November 9, 2008 citing an unidentified source. The TV station said Imam Samudra, Mukhlas and Amrozi were executed on Nusakambangan island in central Java after midnight. The executions could not immediately be confirmed by officials. From Reuters Pictures by REUTERS.

TPM: Bentuk Tim Pencari Fakta Eksekusi Amrozi Cs

TPM: Bentuk Tim Pencari Fakta Eksekusi Amrozi Cs

Minggu, 9 November 2008 - 06:17 wib

JAKARTA - Tim Pembela Muslim (TPM) mendesak agar pemerintah membentuk tim pencari fakta independen untuk menyelidiki proses eksekusi tiga terpidana mati kasus bom Bali I, Amrozi, Ali Ghufron, dan Imam Samudera.

"Kami mendesak agar dibentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk menyelidiki proses eksekusi klien kami. Kalau perlu, selain berasal dari DPR dan Komnas HAM, tim juga melibatkan ahli Ham internasional," ujar anggota TPM Achmad Michdan dalam pesan singkat yang diterima okezone, Minggu (9/11/2008).

Menurutnya, kejadian dibalik eksekusi ketiga terpidana tersebut harus terbukti. Apakah menjelang eksekusi tidak ada penyiksaan, caci maki, ataupun sikap dendam dari aparat yang terlibat.

"Kami sama sekali tidak mempercayai dan menolak semua cerita Kejagung tentang eksekusi. Apakah eksekusi tersebut sesuai prosedur yang ditentukan dalam UU Nomor 2/PNPS/1964 atau tidak," tandasnya.

Sebelumnya, Ketiga terpidana kasus bom Bali I telah menjalani eksekusi mati di Lapangan Nirbaya, Nusakambangan pada pukul 00.15 WIB dengan cara ditembak. Selanjutnya, ketiga jenazah tersebut akan dibawa menuju kampong halamannya masing-masing. (teb)

Antara : Akhir dari Amrozi Cs

09/11/08 05:58

Akhir dari Amrozi Cs


Oleh Budi Setiawanto

Jakarta (ANTARA News) - Dua kakak beradik Amrozi dan Ali Ghufron alias Mukhlas, Abdul Aziz alias Imam Samudra, serta komplotannya membuat kemeriahan suasana dugem (dunia gemerlap) pada Sabtu malam 12 Oktober 2002 pukul 23:05 di kafe Sari Club, Paddy's Pub, dan tempat hiburan di kawasan Legian, Kuta, Bali menjadi duka mendalam.

Atas nama "jihad" yang mereka yakini, mereka menebar teror dengan meledakkan bom di depan kafe Sari Club yang menewaskan 202 orang tewas (38 WNI dan 164 turis asing) pada malam minggu itu.

Isa alias Feri masuk ke Paddy's Pub dan langsung meledakkan bom yang ada di dalam rompinya dan beberapa saat kemudian Arnasan alias Jimi meledakkan bom di mobil Mitsubishi L-300 yang diparkir di depan Sari Club. Dua orang teroris itu tewas dalam aksinya.

Enam tahun kemudian, pada malam yang sama namun dalam keheningan dan suasana mencekam Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra dieksekusi mati masing-masing oleh satu regu tembak pada pukul 23:20 WIB di perbukitan "Nirbaya" yang berada sekitar enam kilometer sebelah selatan Lembaga Pemasyarakatan Batu Nusakambangan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Hingga tulisan ini dibuat hari Minggu (9/11) sekitar pukul 01:30 belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung. Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Jasman Panjaitan memberikan keterangan pers bahwa Kejaksaan Agung belum menerima informasi apapun perihal eksekusi itu.

Panjaitan menyatakan bahwa satu-satunya sumber resmi terkait pelaksanaan eksekusi tersebut adalah dari Puspenkum Kejaksaan Agung dan dia merencanakan memberikan keterangan lengkap kepada pers pada Minggu pagi.

Panjaitan tidak membantah pemberitaan yang menyebutkan bahwa Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra telah dieksekusi.

Sumber ANTARA di Nusakambangan, Minggu dinihari, menyebutkan, ketiga terpidana mati itu dibawa keluar oleh anggota Gegana dari selnya di LP Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Sabtu malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Mereka dinaikkan ke sebuah mobil dan dibawa ke suatu tempat yang dikenal dengan nama "Nirbaya" yakni berupa perbukitan yang berada sekitar 6 kilometer sebelah selatan LP Batu.

Nirbaya merupakan sebuah lembaga pemasyarakatan peninggalan Belanda yang telah ditutup sejak 1986. Kini tempat tersebut telah dijadikan tempat eksekusi bagi sejumlah terpidana mati.

Berdasarkan catatan ANTARA, empat peristiwa eksekusi terjadi di sana yakni dua terpidana kasus subversi, Umar (1985) dan Bambang Suswoyo (1987) serta dua terpidana warga negara Nigeria yang kasus narkoba, Samuel Iwuchukwu Okoye dan Hansen Anthony Nwaolisa pada 26 Juni 2008. Bahkan, jenazah para terpidana mati tersebut dimakamkan di tempat ini.

Di kawasan ini, Amrozi dan kawan-kawan menjalani eksekusi di hadapan tiga regu tembak dari Polda Jawa Tengah.

Prosesi eksekusi yang dimulai sekitar pukul 23.10 WIB, diawali dengan siraman rohani oleh rohaniwan yang meminta supaya Amrozi dkk menerima dengan ikhlas apa yang dilakukan oleh negara dan dilanjutkan pembacaan ayat-ayat suci Alquran.

Selanjutnya jaksa eksekutor, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, I.B. Wiswantanu membacakan surat perintah pelaksanaan eksekusi dengan didampingi jaksa eksekutor lainnya, Kasubsi Prapenuntutan Kejaksaan Negeri Denpasar Edy Arta Wijaya dan Aspidum Kejati Jateng Monang Pardede.

Tepat pukul 23.20 WIB, setelah surat perintah dibacakan, tiga regu tembak segera menembakkan peluru ke arah Amrozi dkk yang masing-masing terikat pada sebuah kayu dengan kepala tertutup kain hitam.

Sepuluh menit kemudian, Amrozi dan kawan-kawan dinyatakan meninggal, setelah menjalani autopsi oleh tim dokter forensik Polda Jawa Tengah.

Menurut rencana, jenazah tiga terpidana mati tersebut akan dibawa ke rumah duka di kampung halaman masing-masing pada hari Minggu pukul 05:00 WIB.

Itulah akhir "jihad" ketiga terpidana mati kasus bom Bali I.


Kelompok teroris

Setelah peristiwa bom Bali I, aparat berhasil membongkar kelompok teroris yang terlibat. Mereka adalah Abdul Goni (didakwa seumur hidup), Abdul Hamid (kelompok Solo), Abdul Rauf (kelompok Serang), Abdul Aziz alias Imam Samudra, Achmad Roichan, Ali Ghufron alias Mukhlas, Ali Imron alias Alik (didakwa seumur hidup), Amrozi bin Nurhasyim alias Amrozi, Andi Hidayat dan Andi Oktavia (kelompok Serang), Arnasan alias Jimi, Bambang Setiono (kelompok Solo), Budi Wibowo (kelompok Solo), Dr Azhari alias Alan (tewas dalam penyergapan oleh polisi di Kota Batu tanggal 9 November 2005)

Dulmatin, Feri alias Isa, Herlambang (kelompok Solo), Hernianto (kelompok Solo), Idris alias Johni Hendrawan, Junaedi (kelompok Serang), Makmuri (kelompok Solo), Mohammad Musafak (kelompok Solo), Mohammad Najib Nawawi (kelompok Solo), Umar Kecil alias Patek, Utomo Pamungkas alias Mubarok (didakwa seumur hidup), dan Zulkarnaen.

Amrozi ditangkap pertama kali pada 7 November 2002. Berturut-turut kemudian ditangkap Imam Samudra pada 21 November 2002, Mukhlas alias Ali Gufron pada 4 Desember 2002 dan terakhir Ali Imron pada 14 Januari 2003). Ali Imron juga merupakan adik Amrozi.

Pada tahun 2003, Amrozi, Ali Ghufron dan Imam Samudra divonis hukuman mati dalam persidangan di Bali. Upaya banding hingga kasasi, peninjauan kembali ke Mahkamah Agung bahkan upaya grasi ke Presiden ditolak.

Imam Samudra yang bernama asli Abdul Aziz (lahir di Desa Lopang Gede, Serang, Banten tanggal 14 Januari 1970 dari pasangan Sihabuddin dan Embay Badriani) dikenal sebagai teroris anti Amerika Serikat dan sekutunya. Ia pernah melalang ke Malaysia dan Afghanistan untuk berdagang sambil belajar mengenai jihad dan menggunakan senjata api, merangkai bom, serta menggunakan ranjau.

Setelah ditangkap, Imam Samudra tersangkut pula dalam aksi teror sebelumnya seperti pengeboman gereja di Batam pada malam natal 2000, peledakan bom di Plaza Atrium Senen Jakarta 2001, dan pengeboman gereja Santa Anna dan HKBP di Jakarta.

Ali Amrozi bin Nurhasyim (lahir di Lamongan pada 5 Juli 1962) dicap sebagai teroris yang termotivasi ideologi Islam radikal dan anti-Barat yang didukung Jemaah Islamiyah.

Amrozi selalu meyakini bahwa aksinya merupakan jihad dan ia kerap tersenyum saat memberikan keterangan kepada wartawan baik ketika dipenjara di LP Kerobokan Denpasar atau sejak dipindahkan ke LP Nusakambangan bersama Imam Samudra dan Mukhlas pada 11 Oktober 2005.

Bahkan Amrozi di dalam penjara pada 12 Mei 2008 menikah kembali dengan Rahma.

Sementara Huda bin Abdul Haq alias Ali Ghufron alias Mukhlas lahir di Lamongan pada 9 February 1960.

Sama seperti kakaknya, Mukhlas dikabarkan juga terlibat dalam jaringan Jemaah Islamiyah dan pernah mendapat pelatihan ala tentara di Afghanistan.

Jenazah Amrozi dan Mukhlas dibawa ke kampung halamannya di Tenggulun, Lamongan sedangkan Imam Samudra dibawa ke daerah asalnya di Serang untuk dimakamkan(*)

COPYRIGHT © 2008

Pernyataan Hizbut Tahrir Indonesia Tentang “(Rencana) Eksekusi Mati Amrozi Cs”

Link


Kantor Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia

Nomor: 144/PU/E/11/08

Jakarta, 06 Dzulqaidah 1429 H/07 November 2008

PERNYATAAN HIZBUT TAHRIR INDONESIA

Tentang

“ (RENCANA) EKSEKUSI MATI AMROZI CS ”

Islam adalah agama yang dengan sangat tegas melarang membunuh manusia tanpa hak atau tanpa alasan yang dapat dibenarkan oleh syariah. Siapa yang melanggar larangan ini, maka dia berhak untuk mendapatkan hukuman qishash bila ahli waris korban tidak memaafkan. Dengan cara ini, nyawa manusia secara keseluruhan akan terlindungi dengan sebaik-baiknya.

Demikian juga semestinya terhadap pelalu bom Bali 1 dan bom lainnya yang telah menewaskan ratusan orang, melukai ratusan lagi lainnya dan menghancurkan sejumlah properti. Mereka berhak mendapatkan hukuman yang semestinya. Tapi, siapakah pelaku sesungguhnya dari bom-bom itu? Benarkah Amrozi, Imam Samudra dan Ali Ghufran dan kawan-kawannya adalah pelakunya? Memang pengadilan telah memutuskan bahwa mereka adalah para pelaku Bom Bali 1 itu, dan karenanya berhak untuk mendapatkan hukuman mati. Setelah berbagai upaya hukum dilakukan tidak membuahkan hasil, eksekusi hukuman mati terhadap Amrozi, Imam Samudra dan Ali Ghufran seolah tinggal menunggu waktu. Meski demikian, pertanyaan tadi tidak serta merta bisa dihilangkan mengingat sejumlah fakta-fakta kontradiktif yang ada.

Berkenaan dengan hal tersebut, Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:

1. Meragukan bahwa Amrozi cs adalah pelaku utama. Benar, mereka memang mengakui telah menyiapkan bom, tapi benarkah bom sangat besar yang meledak di jalan Legian, yang oleh para ahli bom dinilai masuk dalam kualifikasi micronuke, adalah benar-benar bom yang dibuat oleh Amrozi dan kawan-kawan? Imam Samudera sendiri menyampaikan rasa herannya di depan pengadilan tentang besarnya bom yang meledak, yang itu dikatakan di luar kemampuannya. Imam juga menyatakan rasa kagetnya mendapati mobil yang dipakai dalam aksi itu adalah Mitsubishi L-300 yang dari nomer chassisnya itulah semua terbongkar, padahal katanya dalam rapat terakhir disepakati yang akan digunakan adalah Suzuki Carry.

Bila digunakan analisis hubungan antara motivasi dan aksi, maka semua bom yang meledak sejak dari bom Bali 1 hingga bom Bali 2 sangatlah aneh. Bila itu semua dibuat dalam rangka apa yang sering dikatakan sebagai perang atau perlawanan melawan AS, mengapa tak satupun instalasi penting AS di Indonesia yang terkena?

2. Berdasarkan pada fakta-fakta di atas, maka disinyalir telah terjadi operasi (intelijen) yang melakukan langkah-langkah 5i, yakni inflitrasi (terhadap kelompok Islam yang memiliki semangat perlawanan), radikalisasi (dipompa untuk lebih bersemangat melawan), provokasi (didorong untuk melakukan tindakan), aksi (digerakkan melakukan tindakan kongkrit berupa pengeboman di sejumlah sasaran) dan stigmatisasi (sehingga tercipta stigma bahwa Indonesia adalah sarang teroris, pelakunya kelompok fundamentalis dari kalangan pesantren). Dan stigma semacam itu sekarang telah terjadi.

3. Pemerintah Indonesia tidak boleh terjebak pada apa yang disebut kampanye war on terrrorism yang didengungkan AS karena kampanye ini hanyalah kedok (mask) untuk menutupi maksud sesungguhnya, yakni war on Islam. Mengapa? Bila benar AS dan negara-negara sekutunya sungguh-sungguh berperang melawan terorisme, dan terorisme itu diartikan sebagai setiap orang atau kelompok orang yang dalam mencapai tujuannya menggunakan kekerasan, maka mestinya orang-orang seperti presiden Bush, Ariel Sharon, Tony Blair dan tokoh lainya, dan negara seperti AS, Inggris dan Australia juga negara lain yang jelas-jelas telah menghancurkan Irak dan Afghanistan, juga harus dianggap teroris. Tapi kenyataannya, yang disebut teroris hanyalah orang atau kelompok Islam yang sesungguhnya bertindak melakukan perlawanan terhadap kedzaliman terhadap dunia Islam, sementara negara dan orang-orang yang jelas-jelas memerintahkan melakukan kedzaliman itu justru tidak pernah dipersoalkan.

4. Oleh karena itu, pihak berwajib harus berusaha sungguh-sungguh untuk mengungkap siapa pelaku utama atau master mind dari rangkaian bom yang terjadi di Indonesia. Hanya dengan cara itu, kegiatan yang disebut terorisme bisa dihentikan. Memaksakan mengeksekusi Amrozi cs hanya akan mengalihkan pandangan bahwa seolah merekalah pelaku utama dan sekaligus menutup terungkapnya sang master mind yang pasti terkait dengan program war on terrorism yang digerakkan oleh AS dan sekutunya tadi. Lagi pula, siapa harus bertanggung jawab bila terjadi kekeliruan akibat menghukum orang yang bukan pelaku sebenarnya?

Wassalam,

Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia
Muhammad Ismail Yusanto
Hp: 0811119796 Email: Ismaily@telkom.net

Sumber: http://hizbut-tahrir.or.id/2008/11/08/pernyataan-hizbut-tahrir-indonesia-tentang-%E2%80%9Crencana-eksekusi-mati-amrozi-cs%E2%80%9D/

HTI Press : Selamat Jalan Wahai Syuhada (Eksekusi Amrozi CS)

Link

HTI-Press - “Innalillahi wa Inna Ilahi Rajiun, adik kami telah pergi. Semoga arwah adik-adik kami dibawa oleh burung-burung hijau ke syurga,” ujar Chozin, kakak kandung kedua Amrozi dan Ali Gufron kepada wartawan, Minggu (9/11/2008).

Tiga terpidana mati kasus Bom Bali 12 Oktober 2002, Amrozi, Mukhlas alias Ali Ghufron, dan Imam Samudra alias Abdul Azis, menjalani eksekusi pada Sabtu malam (8/11) pukul 23.20 WIB. Menurut beberapa sumber, mereka dinaikkan ke sebuah mobil dan dibawa ke suatu tempat yang dikenal dengan nama “Nirbaya” yakni berupa perbukitan yang berada sekitar 6 kilometer sebelah selatan LP Batu.

Nirbaya merupakan sebuah lembaga pemasyarakatan peninggalan Belanda yang telah ditutup sejak 1986. Kini tempat tersebut telah dijadikan tempat eksekusi bagi sejumlah terpidana mati.

Mereka dinaikkan ke sebuah mobil dan dibawa ke suatu tempat yang dikenal dengan nama “Nirbaya” yakni berupa perbukitan yang berada sekitar 6 kilometer sebelah selatan LP Batu. Saat dibawa, ada suara takbir yang terputus. Amrozi cs dikeluarkan dari ruang isolasi dalam kegelapan malam. Mereka dikawal oleh sangat banyak anggota Brimob.

Saat dibawa ke mobil, terdengar teriakan takbir: Allahu Akbar dari tiga terpidana mati. Namun teriakan takbir itu terputus. Sepertinya mereka dibekap. Amrozi cs dibawa ke lokasi eksekusi di Bukit Nirbaya, sekitar 3 KM dari LP Batu. Saat dibawa, hujan mengguyur Nusakambangan

Di kawasan ini, Amrozi dan kawan-kawan menjalani eksekusi di hadapan tiga regu tembak dari Polda Jawa Tengah. Prosesi eksekusi yang dimulai sekitar pukul 23.10 WIB, diawali dengan siraman rohani oleh rohaniwan yang meminta supaya Amrozi dkk menerima dengan ikhlas apa yang dilakukan oleh negara dan dilanjutkan pembacaan ayat-ayat suci Alquran.

Selanjutnya jaksa eksekutor, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, I.B. Wiswantanu membacakan surat perintah pelaksanaan eksekusi dengan didampingi jaksa eksekutor lainnya, Kasubsi Prapenuntutan Kejaksaan Negeri Denpasar Edy Arta Wijaya dan Aspidum Kejati Jateng Monang Pardede.

Tepat pukul 23.20 WIB, setelah surat perintah dibacakan, tiga regu tembak segera menembakkan peluru ke arah Amrozi dkk yang masing-masing terikat pada sebuah kayu dengan kepala tertutup kain hitam.

Sepuluh menit kemudian, Amrozi dan kawan-kawan dinyatakan meninggal, setelah menjalani autopsi oleh tim dokter forensik Polda Jawa Tengah.

Program War on Terrorism AS Kembali Bergulir

Sementara itu, Hizbut Tahrir Indonesa dalam pernyataan persnya menyatakan, meragukan bahwa Amrozi cs adalah pelaku utama bom Bali I. Menurut Hizbut Tahrir Indonesia, memaksakan mengeksekusi Amrozi cs hanya akan mengalihkan pandangan bahwa seolah merekalah pelaku utama dan sekaligus menutup terungkapnya sang master mind yang pasti terkait dengan program war on terrorism yang digerakkan oleh AS dan sekutunya tadi.

Pemerintah Indonesia tidak boleh terjebak pada apa yang disebut kampanye war on terrrorism yang didengungkan AS karena kampanye ini hanyalah kedok (mask) untuk menutupi maksud sesungguhnya, yakni war on Islam. Mengapa?

Bila benar AS dan negara-negara sekutunya sungguh-sungguh berperang melawan terorisme, dan terorisme itu diartikan sebagai setiap orang atau kelompok orang yang dalam mencapai tujuannya menggunakan kekerasan, maka mestinya orang-orang seperti presiden Bush, Ariel Sharon, Tony Blair dan tokoh lainya, dan negara seperti AS, Inggris dan Australia juga negara lain yang jelas-jelas telah menghancurkan Irak dan Afghanistan, juga harus dianggap teroris.

Tapi kenyataannya, yang disebut teroris hanyalah orang atau kelompok Islam yang sesungguhnya bertindak melakukan perlawanan terhadap kedzaliman terhadap dunia Islam, sementara negara dan orang-orang yang jelas-jelas memerintahkan melakukan kedzaliman itu justru tidak pernah dipersoalkan. (nl/berbagai sumber)

Sumber: http://hizbut-tahrir.or.id/2008/11/09/amrozi-dkk-telah-dieksekusi/




Enam Tahun Menunggu Eksekusi Amrozi Dkk

09/11/08 03:02

Enam Tahun Menunggu Eksekusi Amrozi Dkk

Oleh Hernawan W

Semarang (ANTARA News) - Enam tahun sudah masyarakat menanti kepastian terhadap pelaksanaan eksekusi tiga terpidana mati kasus Bom Bali I, Amrozi, Mukhlas alias Ali Gufron, dan Abdul Aziz alias Imam Samudra.

Hari Minggu dini hari pukul 00.15 WIB, seperti yang diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Jasman Pandjaitan, ketiga terpidana mati tersebut telah dieksekusi oleh regu tembak.

Kapuspen Kejaksaan Agung belum menyebutkan lokasi eksekusi tetapi berdasarkan sumber menyebutkan bahwa eksekusi dilaksanakan di suatu tempat yang bernama Nirbaya yang jaraknya sekitar enam kilometer dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu Nusakambangan Kabupaten Cilacap, Jateng, tempat mereka menjalani masa hukuman sebelum dieksekusi.

Ketiga terpidana mati itu dibawa keluar oleh anggota Gegana dari selnya di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Sabtu (8/11) malam.

Mereka dinaikkan ke sebuah mobil dan dibawa ke suatu tempat yang dikenal dengan nama "Nirbaya", sebuah lembaga pemasyarakatan peninggalan Belanda yang telah ditutup tahun 1986.

Proses eksekusi dimulai dengan pemberian siraman rohani yang dilakukan rohaniawan yang meminta kepada mereka agar menerima dengan ikhlas apa yang dilakukan oleh negara, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat-ayat suci Alquran.

Selanjutnya jaksa eksekutor, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, I.B. Wiswantanu membacakan surat perintah pelaksanaan eksekusi dengan didampingi jaksa eksekutor lainnya, Kasubsi Prapenuntutan Kejaksaan Negeri Denpasar Edy Arta Wijaya dan Aspidum Kejati Jateng Monang Pardede.

Setelah surat perintah dibacakan, tiga regu tembak segera menembakkan peluru ke arah Amrozi dkk yang masing-masing terikat pada sebuah kayu dengan kepala tertutup kain hitam.

Sepuluh menit kemudian, Amrozi dan kawan-kawan dinyatakan meninggal, setelah menjalani autopsi oleh tim dokter forensik Polda Jawa Tengah dan jenazah mereka dimandikan oleh keluarganya.

Menurut rencana, jenazah tiga terpidana mati tersebut akan dibawa ke rumah duka di kampung halaman masing-masing pada hari Minggu (9/11), pukul 05.00 WIB.

Ketiga terpidana mati tersebut adalah otak peledakan di Sari Club dan Paddy's Cafe Legian, Kuta, Bali, Hari Minggu tanggal 12 Oktober 2002 yang menewaskan 202 orang dan melukai ratusan orang lainnya. Dari jumlah korban yang meninggal dunia tersebut paling banyak adalah Australia sebanyak 88 orang.

Kemudian 38 orang Indonesia, 26 orang Inggris, 7 orang Amerika, 6 orang Jerman, 5 orang Swedia, Belanda dan Prancis masing-masing 4 orang, Denmark, Selandia Baru, Swiss, dan Brasil masing-masing 3 orang, Kanada, Jepang, Afrika Selatan, dan Korsel masing-masing 2 orang.

Ekuador, Yunani, Italia, Polandia, Portugal, dan Taiwan masing-masing 1 orang. Untuk mengenang peristiwa yang memilukan tersebut didirikan monumen yang ada di Jalan Raya Legian, Kuta, Bali dan setiap tahun musibah ini diperingati dengan menabur bunga oleh keluarga korban maupun masyarakat baik asing maupun lokal.

Selain ketiga oprang tersebut, beberapa orang yang menjadi tersangka kasus Bom Bali I adalah Abdul Goni (divonis seumur hidup), Dr. Azahari (tewas dalam penyergapan di Batu Malang tanggal 9 November 2005), Dulmatin (diduga sudah meninggal di Filipina), Ali Imron, dan lain sebagainya.

Amrozi bin Nur Hasyim yang lahir di Lamongan, Jatim, 3 Juli 1962 ditangkap di Lamongan, Jatim, tanggal 6 November 2002 dan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada tanggal 7 Agustus 2003.

Pria yang pernah menikah tiga kali masing-masing dengan Rochmah (dikarunia satu anak Mahendra), Astuti, dan Choiriyana Khususiyati (dikenal saat masih di Malaysia) tersebut berperan membeli bahan peledak di Toko Tidar Kimia dan membawanya sampai ke Bali.

Imam Samudra ditangkap tanggal 28 November 2002 di sebuah bus Kurnia di Dermaga I Pelabuhan Merak, Banten, saat bus tersebut antre akan menaiki lambung kapal feri Niaga Agung. Imam Samudra yang memiliki nama asli Abdul Aziz ternyata mempunyai nama samaran cukup banyak seperti Hudama, Al Fatih/Fatah, Heri, dan Abu Umar.

Pria kelahiran Serang, Banten, 14 Januari 1967 itu adalah aktor intelektual pelaku peledakan di Bali itu divonis mati oleh Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 10 September 2003. Anak kedelapan dari 12 bersaudara dikaitkan dengan peledakan gereja di Batam (tahun 2000), Plaza Atrium Jakarta (tahun 2001), Santa Anna serta HKBP Jakarta.

Mukhlas yang memiliki nama asli Ali Gufron yang dilahirkan di Lamongan 2 Febuari 1960 tersebut merupakan kakak dari Amrozi dan Ali Imron yang juga pelaku Bom Bali I. Pria yang memiliki nama lain Huda bin Abdul Haq, dan Sofwan tersebut ditangkap di Solo tanggal 4 Desember 2002 dan divonis mati tanggal 2 Oktober 2003.

Mukhlas yang menamatkan pendidikan di Ponpes Ngruki, Sukoharjo dan sempat mengajar di ponpes yang dipimpin Abu Bakar Ba'asyir tersebut selama lima tahun ini bertindak sebagai pemimpin atau koordinator umum dalam kasus bom di Bali tersebut.

Setelah ditangkap dan divonis mati, ketiganya mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Krobokan Denpasar tetapi tanggal 11 Oktober 2005, mereka dipindahkan ke LP Batu Nusakambangan Kabupaten Cilacap, Jateng.

Pada sidang di PN Denpasar tanggal 18 Juli 2008, PK Amrozi dan kawan-kawan kembali ditolak karena PK hanya bisa diajukan sekali.

Jaksa Agung Hendarman Supandji pada tanggal 21 Juli 2008 mengatakan bahwa eksekusi terhadap mereka bakal dilaksanakan sebelum bulan puasa yang jatuh tanggal 1 September 2008.

Tetapi, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga tanggal 27 Agustus 2008 menyatakan eksekusi terpidana mati bom Bali I, Amrozi dkk, yang semula akan dilakukan sebelum bulan puasa, ditunda sampai waktu yang tepat.

"Setelah melakukan pengkajian-pengkajian rencana eksekusi yang akan dilakukan sebelum bulan puasa, waktu eksekusinya tidak tepat," Abdul Hakim Ritonga.

Ia mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dan Jawa Tengah mengenai penundaan ekseksusi tersebut.

Kabar bakal dilaksanakan eksekusi terhadap tiga terpidana mati itu kembali muncul dari Kejaksaan Agung tanggal 24 Oktober 2008 yang menyatakan bahwa eksekusi terhadap mereka akan dilakukan awal bulan November 2008.

Begitu ada pengumuman resmi, petugas kepolisian dibantu aparat TNI langsung melakukan penjagaan ketat terhadap pintu-pintu masuk Pulau Nusakambangan, tempat ketiga orang itu menjalani hukuman.

Bahkan, sejak hari Jumat (31/10) dini hari, blok Super Maximum Security telah disterilkan dari terpidana yang lain, artinya mereka yang berada di blok tersebut dipindahkan ke sel yang lain dan sejak saat itu blok itu hanya ditempati oleh mereka bertiga hingga mereka dieksekusi hari Minggu dini hari pukul 00.15 WIB.(*)

COPYRIGHT © 2008

HTI Press : Selamat Jalan Wahai Syuhada (Eksekusi Amrozi CS)

Link

HTI-Press - “Innalillahi wa Inna Ilahi Rajiun, adik kami telah pergi. Semoga arwah adik-adik kami dibawa oleh burung-burung hijau ke syurga,” ujar Chozin, kakak kandung kedua Amrozi dan Ali Gufron kepada wartawan, Minggu (9/11/2008).

Tiga terpidana mati kasus Bom Bali 12 Oktober 2002, Amrozi, Mukhlas alias Ali Ghufron, dan Imam Samudra alias Abdul Azis, menjalani eksekusi pada Sabtu malam (8/11) pukul 23.20 WIB. Menurut beberapa sumber, mereka dinaikkan ke sebuah mobil dan dibawa ke suatu tempat yang dikenal dengan nama “Nirbaya” yakni berupa perbukitan yang berada sekitar 6 kilometer sebelah selatan LP Batu.

Nirbaya merupakan sebuah lembaga pemasyarakatan peninggalan Belanda yang telah ditutup sejak 1986. Kini tempat tersebut telah dijadikan tempat eksekusi bagi sejumlah terpidana mati.

Mereka dinaikkan ke sebuah mobil dan dibawa ke suatu tempat yang dikenal dengan nama “Nirbaya” yakni berupa perbukitan yang berada sekitar 6 kilometer sebelah selatan LP Batu. Saat dibawa, ada suara takbir yang terputus. Amrozi cs dikeluarkan dari ruang isolasi dalam kegelapan malam. Mereka dikawal oleh sangat banyak anggota Brimob.

Saat dibawa ke mobil, terdengar teriakan takbir: Allahu Akbar dari tiga terpidana mati. Namun teriakan takbir itu terputus. Sepertinya mereka dibekap. Amrozi cs dibawa ke lokasi eksekusi di Bukit Nirbaya, sekitar 3 KM dari LP Batu. Saat dibawa, hujan mengguyur Nusakambangan

Di kawasan ini, Amrozi dan kawan-kawan menjalani eksekusi di hadapan tiga regu tembak dari Polda Jawa Tengah. Prosesi eksekusi yang dimulai sekitar pukul 23.10 WIB, diawali dengan siraman rohani oleh rohaniwan yang meminta supaya Amrozi dkk menerima dengan ikhlas apa yang dilakukan oleh negara dan dilanjutkan pembacaan ayat-ayat suci Alquran.

Selanjutnya jaksa eksekutor, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, I.B. Wiswantanu membacakan surat perintah pelaksanaan eksekusi dengan didampingi jaksa eksekutor lainnya, Kasubsi Prapenuntutan Kejaksaan Negeri Denpasar Edy Arta Wijaya dan Aspidum Kejati Jateng Monang Pardede.

Tepat pukul 23.20 WIB, setelah surat perintah dibacakan, tiga regu tembak segera menembakkan peluru ke arah Amrozi dkk yang masing-masing terikat pada sebuah kayu dengan kepala tertutup kain hitam.

Sepuluh menit kemudian, Amrozi dan kawan-kawan dinyatakan meninggal, setelah menjalani autopsi oleh tim dokter forensik Polda Jawa Tengah.

Program War on Terrorism AS Kembali Bergulir

Sementara itu, Hizbut Tahrir Indonesa dalam pernyataan persnya menyatakan, meragukan bahwa Amrozi cs adalah pelaku utama bom Bali I. Menurut Hizbut Tahrir Indonesia, memaksakan mengeksekusi Amrozi cs hanya akan mengalihkan pandangan bahwa seolah merekalah pelaku utama dan sekaligus menutup terungkapnya sang master mind yang pasti terkait dengan program war on terrorism yang digerakkan oleh AS dan sekutunya tadi.

Pemerintah Indonesia tidak boleh terjebak pada apa yang disebut kampanye war on terrrorism yang didengungkan AS karena kampanye ini hanyalah kedok (mask) untuk menutupi maksud sesungguhnya, yakni war on Islam. Mengapa?

Bila benar AS dan negara-negara sekutunya sungguh-sungguh berperang melawan terorisme, dan terorisme itu diartikan sebagai setiap orang atau kelompok orang yang dalam mencapai tujuannya menggunakan kekerasan, maka mestinya orang-orang seperti presiden Bush, Ariel Sharon, Tony Blair dan tokoh lainya, dan negara seperti AS, Inggris dan Australia juga negara lain yang jelas-jelas telah menghancurkan Irak dan Afghanistan, juga harus dianggap teroris.

Tapi kenyataannya, yang disebut teroris hanyalah orang atau kelompok Islam yang sesungguhnya bertindak melakukan perlawanan terhadap kedzaliman terhadap dunia Islam, sementara negara dan orang-orang yang jelas-jelas memerintahkan melakukan kedzaliman itu justru tidak pernah dipersoalkan. (nl/berbagai sumber)

Sumber: http://hizbut-tahrir.or.id/2008/11/09/amrozi-dkk-telah-dieksekusi/