Ssst…SBY & JK Salah Celup Jari - Malu nggak ya?



INILAH.COM, Jakarta – Usai mencontreng Kamis (10/4), Susilo Bambang Yudhoyono menggunakan ibu jarinya untuk tinta penanda. Sedangkan Jusuf Kalla menggunakan jari kelingkingnya. Yang mana yang dibenarkan? Jawabannya, keduanya salah. Loh kok!

Tanda tinta di jari kanan SBY dan JK usai pencontrengan tenyata menyalahi ketentuan pencontrengan. Hal itu berdasarkan peraturan KPU No 03/2009 sebagaimana telah diubah dari Peraturan KPU No 13/ 2009 tentang tata cara dan pemungutan suara.

"Menurut peraturan KPU, pemberian tanda tinda harus dilakukan ada tangan kiri, bukan tangan kanan," kata Koordinator Divisi Kepemiluan Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahuddin, dalam pesan singkatnya kepada INILAH.COM di Jakarta, Jumat (10/4).

Dalam pasal 29 ayat 5 peraturan KPU, disebutkan bahwa setelah pemilih memberikan suaranya, anggota KPPS nomor 7 memberi tanda khusus berupa tinta pada salah satu jari tangan kiri pemilih. "Semestinya Bawaslu kritis terhadap pemberitan tinta pada presiden dan wapres yang nyata-nyata telah melanggar ketentuan," kata Salahuddin.

Ia mengatakan, Bawaslu, perlu melakukan penelusuran terkait hal tersebut. Apakah karena anggota KPPS yang salah tidak memberitahukan ke presiden dan wapres. Atau memang presiden dan wapres sudah diberitahu, namun keduanya enggan menanggapi.

Namun, dituturkan Said, pelanggaran yang dilakukan presiden dan wapres tersebut bukan merupakan pelanggaran berat pemilu. "Dalam UU 10/2008 Pemilu pasal 248 menyatakan pelanggaran terhadap ketentuan Peraturan KPU adalah bentuk pelanggaran administrasi. Meski bukan pelanggaran berat, tapi harus ada kepastian hukum" tandasnya.

Selain itu, lanjut dia, kondisi itu juga berpotensi menimbulkan penyimpangan. "Jika ada pemilih yang sudah menggunakan haknya dan menandakannya dengan tangan kanan, dapat menggunakan hak pilihnya kembali di TPS lainnya,"

Sedangkan Humas Bawaslu Osben Samosir menyatakan pemilih bebas memilih jari mana saja yang akan dicelupkan atau dilumuri tinta usai mencontreng surat suara. Namun diakuinya, yang paling sering dan banyak digunakan pemilih adalah kelingking.

"Kalau soal jari, tidak ada yang spesifik harus pakai kelingking, jempol atau lainnya. Yang paling sering digunakan jari kelingking kiri atau kanan. Yang terpenting setelah mencontreng, pencontreng harus diberikan tanda tinta pada salah satu jarinya. Jadi tergantung pencontreng mau menggunakan jari yang mana, asalkan bukan jari kaki," tutur Osben. [jib/nuz]

No comments:

Archives