Yiaww!! Koin Untuk Prita Mencapai 650 Juta!

Rileks.com



Hingga hari terakhir penghitungan sumbangan untuk Prita Mulyasari pada Kamis (17/12) malam di Wetiga, Jalan Langsat, koin yang terkumpul sekitar Rp 335.396.058. Penutupan penghitungan dilakukan pukul 20.45 WIB semalam, disaksikan anggota milis Markas Sehat, Kantor Akuntan Publik, relawan penghitung koin, dan Prita Mulyasari.

Jumlah ini merupakan jumlah koin yang dihitung di posko koinkeadilan.com di jalan Langsat. Sebelumnya, relawan juga telah mengumpulkan dan menghitung koin di posko Komplek PWR nomor 6 Jalan Margasatwa, Jatipadang, Ragunan, Jakarta Selatan. Jumlah koin yang terkumpul di sana senilai Rp 275.000.000.

Tidak hanya koin yang disumbangkan para relawan. Menurut Koordinator koinkeadilan.com, Handaru Sakti, terdapat sedikitnya Rp 40,068,000 uang kertas yang terkumpul dan telah dihitung pula oleh relawan.

Saat dihubungi Jumat (18/12) pagi, Handaru mengatakan, jumlah tersebut masih ditambah koin-koin mata uang asing antara lain SGD 6, RM 7, USD 5, Peso 5 dan Yuan 5. Sehingga, total keseluruhan koin yang terkumpul sekitar Rp 650.364.058.

Namun menurut salah satu pengelola dagdigdug.com yang mengkoordinir pengumpulan koin ini, Yusro M. Santoso, koin mata uang asing tak akan ditukarkan dalam mata uang rupiah. “Sebab kita tidak tahu pasti apakah mata uang itu masih berlaku atau tidak,” katanya. Selain itu, alasan lainnya, mata uang asing tersebut sudah dalam bentuk koin.

Dalam penutupan acara penghitungan semalam, Prita terlihat berkali-kali meneteskan air mata saat ditunjukkan tumpukan koin di tiga ruangan. Demikian pula saat ia diserahi surat-surat dari relawan dan anak-anak sekolah dari berbagai pelosok.

Prita juga tak kuasa menahan tangis saat pasangan suami istri Arfi dan Ita menyanyikan lagu ciptaan mereka, Maju Terus Mbak Prita.

Saat ditanya mengenai rencananya terhadap koin-koin sumbangan tersebut, Prita mengatakan belum tahu. “Sampai saat ini saya belum tahu dan masih akan dibicarakan lebih lanjut dengan berbagai pihak yang selama ini membantu termasuk pengacara,” katanya.

Empati masyarakat meledak setelah pengadilan menjatuhkan sanksi denda Rp 204 juta atas gugatan Rumah Sakit Omni Internasional, Tangerang, kepada Prita. Ia dinilai telah mencemarkan nama baik hanya karena menulis keluhan layanan rumah sakit tersebut.

Dukungan terhadap Prita digagas oleh sejumlah relawan yang tergabung dalam koinkeadilan.com. Mereka menggelar kampanye koin peduli Prita sebagai protes atas pemberlakuan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang menjerat telah Prita.

Koin yang telah terkumpul akan diserahkan secara langsung kepada Prita pada tanggal 20 Desember di Hard Rock Caffe, Jakarta. “Acara akan dimeriahkan konser musik yang idenya datang dari kawan-kawan majalah Rolling Stone,” kata Yusro. (MED/Ezz)

No comments:

Archives