Dinilai Korban Kriminalisasi, Sri Mulyani Akan Ambil Langkah Hukum

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati berencana mengambil langkah hukum terhadap tudingan adanya rekaman pembicaraan yang dilakukan diantara dirinya dengan salah satu pemegang saham PT Bank Century, Robert Tantular.

"Saya dengar Ibu Sri Mulyani akan mengambil langkah-langkah hukum ya, saya tidak yakin itu (rekaman ) ada, dan apalagi dikatakan sampai empat jam rekamannya," ujar Staf Ahli Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana usai diskusi bertajuk "Refleksi Pemberantasan Korupsi" di Warung Daun, Cikini, Sabtu siang (12/12).

Denny menilai, tudingan itu berlebihan. Sebab, Denny merasa yakin kemungkinan pembicaraan antara Sri Mulyani dan Robert Tantular untuk berkomunikasi sangat kecil terjadi. "Saya masih anggap kemungkinannya kecil terjadi, ini terkait kepercayaan saya dengan integritas Pak Boediono dan Ibu Sri Mulyani," ujar Denny.

Terkait dengan keyakinan terhadap integritas itu pula, Denny menduga, ada upaya kriminalisasi terhadap Sri Mulyani dan Boediono, seperti yang terjadi pada Bibit dan Chandra. "Melihat pola, ada upaya kriminalisasi kepada Boediono dan Sri Mulyani," ujar Denny.

Hanya saja, tambah Denny, publik akan sulit menyamakan kasus ini dengan Bibit-Chandra karena Sri Mulyani dan Boediono adalah pejabat pemerintahan yang biasanya dianggap penguasa. "Sulit ini menjadi kriminalisasi seperti Bibit dan Chandra, karena kesannya, kalau Gubernur BI itu penguasa," ujar Denny.

Denny tetap merasa, Boediono dan Sri Mulyani bersih, karena menurut Denny, keduanya tidak memiliki benturan kepentingan di luar kerja profesional mereka. "Sepanjang pengetahuan saya, mereka tidak punya benturan kepentngan, tidak punya gerbong-gerbong di luar kerja profesional mereka. Mereka ini orang-orang yang profesional bekerja," ujar Denny.

Sehingga, menurut Denny, apabila ada pihak yang ingin menjadikan keduanya sebagai target politik, maka sama saja mendzalimi keduanya. Apalagi kedua tokoh itu, menurut Denny memiliki komitmen yang sangat besar dalam pemberantasan korupsi. Denny mencontohkan dengan dianugerahinya Sri Mulyani dengan Bung Hatta Anticorruption Warad pada tahun 2008.

"Bukan hanya itu saja, Bu Sri Mulyani juga merupakan salah satu pioneer dalam pemberantasan korupsi, khususnya dalam hal penertiban asset, ada sekitar empat puluh ribu aset yang berhasil ditertibkan dan hampir Rp 36 Triliun aset yang diselamatkan," ujar Denny.

No comments:

Archives