Hanura Ungkap Dana Menkeu di Bank Century

Media Indonesia



JAKARTA-MI: Anggota pansus angket Bank Century dari Fraksi Partai Hanura Akbar Faizal mengungkap adanya dana sebesar US$24 juta yang disimpan di Bank CIC, yang merupakan cikal bakal Bank Century.

Dana itu adalah dana hibah impor kedelai yang diperoleh pemerintah Indonesia di era kepemimpinan Megawati Soekarnoputri yang disimpan di rekening Menteri Keuangan saat itu, Boediono.

"Saya ingin mendapat info tentang adanya account atas nama Menteri Keuangan di Bank Century ketika itu masih bernama Bank CIC. Dana itu sebesar US$24 juta berasal dari hibah," ungkap Akbar Faizal dalam rapat konsultasi antara pansus angket Bank Century dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (17/12).

Dana hibah itu, lanjut Akbar, bertujuan untuk menjamin produk kedelai yang diimpor dari Amerika Serikat.

Ia mengungkapkan, awalnya dana hibah itu berada di BNI namun kemudian dipindahkan ke Bank CIC. Menurut Akbar, keputusan pengalihan dana hibah itu melanggar peraturan perundang-undangan yang mengatur dana hibah untuk pemerintah wajib disimpan di bank pemerintah.

"Kejadiannya antara 2002-2003. Kami ingin minta klarifikasi, masih adakah account atas nama itu di sana? Karena kabarnya, dana itu tidak pernah ditarik bahkan sampai Bank CIC di merger menjadi Bank Century. Apakah aliran dana bailout Rp6,7 triliun itu juga mengalir ke sana," tukas Akbar.

Ia pun mengungkapkan adanya dana milik BUMN sebesar Rp412 miliar serta dana Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia sebesar Rp80 miliar yang disimpan di Bank Century.

Akbar menegaskan, selain kebijakan, masalah aliran dana juga menjadi poin penting dalam pengungkapan kasus Bank Century. Sehingga, PPATK diminta serius untuk memberikan seluruh data-data transaksi keuangan mencurigakan terkait bail out Bank Century Rp6,7 triliun.

"Kami bertanya ada temuan BPK yang menyebut adanya dana pihak ketiga yang ditarik selama 30 hari dengan total transaksi Rp6,1 triliun lebih. Apakah wajar transaksi sebesar itu untuk bank sekecil ini," cetus Akbar.

Ketua PPATK Yunus Husein mengaku belum memperoleh laporan terkait keberadaan rekening itu di Bank CIC.

"Saya kira, kami tidak bisa menjawab dengan tepat, mungkin bisa ditanyakan langsung kepada Menteri Keuangan atau BI. Kalau kami jawab, nanti salah. Keberadaannya memang bisa diindentifikasi, namun statusnya bukan kami pihak yang berwenang untuk menjawab," kilah Yunus. (MP/OL-7)

No comments:

Archives