Sidang Perdana Ahmad Sujudi

Kamis, 17 Desember 2009
Mantan Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi (berkacamata) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2009). Ahmad Sujudi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk kawasan timur Indonesia yang merugikan negara senilai Rp104,46 miliar. Sujudi pun didakwa dalam dakwaan primer dengan Pasal 2 ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta dakwaan subsider dengan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Heru Haryono/okezone)
news.okezone.com







No comments:

Archives