Sabtu, 12 Desember 2009 | 20:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Panitia Khusus Angket DPR soal kasus Bank Century Eva Kusuma Sundari mengatakan anggota panitia dari Fraksi Golongan Karya hanya memberikan transkrip rekaman rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Bambang, kata Eva, belum memberikan rekaman kepada anggota lain. “Dia (Bambang) mengaku punya rekamannya. Kami minta supaya rekamannya diberikan kepada panitia,” kata Eva saat dihubungi, Sabtu (12/12) malam.
Menurut Eva, rekaman itu bisa menjadi bahan resmi panitia. Panitia khusus bisa menyelidiki bahan itu dan mengkonfrontirnya dengan pihak yang akan diundang. “Kalau tidak, ya hanya jadi bahan mainan,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Panitia, kata Eva, akan menggelar rapat pada Senin (14/12). Rapat itu akan menentukan kerangka kerja, tenaga ahli, dan saksi yang akan diundang. “Termasuk data-data yang perlu dikonfirmasi akan dibahas,” ujarnya.
Eva mempertanyakan posisi Marsilam dalam rapat KSSK seperti yang disampaikan Sekretaris KSSK Raden Pardede. "Apa kewenangannya sehingga bisa hadir di situ?" ujarnya.
No comments:
Post a Comment