Sri Mulyani Perlu Dinonaktifkan, Karena Ofensif

okezone.com


JAKARTA - Penonaktifan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bertujuan agar Pansus Hak Angket Bank Century lebih mudah melakukan pemeriksaan. Pasalnya, belakangan ini, terutama Sri Mulyani telah bertindak ofensif.

"Kalau kami lihat, Menkeu sekarang memobilisasi dukungan ketika pemeriksaan berlangsung," ungkap anggota Pansus Angket Bank Century, Eva Kusuma Sundari kepada okezone, Sabtu (19/12/2009).

Apa yang dilakukan Sri Mulyani belakangan ini, lanjut Eva, sudah terlihat seperti membuat perlawanan quo versus quo. "Sebaiknya tidak usah seperti itu. Satu quo saja," imbuhnya.

"Kalau ada pejabat negara yang sedang bermasalah. Sebaiknya segera non aktif dari jabatannya," tegasnya.

Secara undang-undang memang tidak ada yang mengatakan Wakil Presiden bisa dinonaktifkan. Begitu pula dengan pemberhentian sementara Menteri Keuangan yang tidak termaktub dalam UU Kementerian Negara, yang memang tidak ada pasalnya.

Namun saat ini konteksnya berbeda. Eva kembali menegaskan, jika imbauan penonaktifan ini terkait dengan skandal Bank Century yang diduga melibatkan kedua pejabat tersebut, sebagai pengambil kebijakan saat itu.
(hri)





No comments:

Archives