INILAH.COM, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto menyayangkan calegnya, Naziri, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik putra presiden SBY, Edhy Bhaskoro Yudhoyono (EBY). Prabowo menegur penguasa agar bisa bertindak secara bijaksana.
"Kalau penguasa mau pakai aparat yang bijak seharusnya," kata Prabowo di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Selasa (7/4).
Menurut Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia ini, apa yang diperbuat oleh calegnya hanya sekadar melaporkan adanya dugaan kecurangan dalam kampanye. Saat ini, lanjutnya, bantuan hukum sudah diberikan kepada yang bersangkutan.
"Saya kira dia hanya melapor. Saya harapkan aparat bisa bijak. Ya kita kembalikan pada demokrasi saja," pungkasnya.
Selain Naziri, ada 4 tersangka lain yakni pimpinan media online thejakartaglobe.com, pimpinan okezone.com dan pimpinan Harian Bangsa Ponorogo. Selain itu, satu nama tersangka lain yakni Bambang, warga Ponorogo. [bar]
No comments:
Post a Comment