INILAH.COM, Surabaya - Hingga kini Naziri, saksi kasus pencemaran nama baik Edhie Baskoro Yudhoyono (EBY) masih menjalani pemeriksaan secara intensif di ruangan Satpidum Polda Jatim. Ia menjadi saksi terkait dugaan politik uang kampanye putra Presiden SBY itu di Ponorogo, Jawa Timur.
"Saya masih di ruangan Satpidum Polda Jatim," kata Naziri saat dihubungi Selasa (7/4) malam.
Dijelaskannya saat ini bersama tiga orang lainnya masih melakukan tanya jawab dengan penyidik terkait dengan kasus money politics di Dapil VII. Penyidik bertanya kronologi kejadian terkait dengan peristiwa tersebut. "Tapi belum masuk BAP kok," kata Naziri.
Selain Naziri, ada tiga nama lain yang juga diperiksa sebagai saksi. Yakni, Parnun dan Tukijah, keduanya warga Dusun Tembol, Desa Blembem, Kecamatan Jambon, Ponorogo.
Mereka merupakan warga Ponorogo mengaku menerima pembagian uang dan stiker dari EBY yang dibagikan kader PD bernama Samuji. Samuji membagikan uang Rp 10.000 kepada warga Desa/Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo.[beritajatim.com/nuz]
No comments:
Post a Comment