Note :
Gak bisa komentar. Pantheng ajah!
Sebentar lagi pada yang demam Multiply.com kali.
:(
Senin, 27/04/2009
Tips Hindari Flu Babi!
Rita Uli Hutapea - detikNews
Jakarta - Virus strain baru flu babi (swine flu) memang bisa mematikan. Apalagi virus strain baru bisa menyebar dengan cepat. Sebabnya, tak seorang pun punya kekebalan alami terhadap virus baru ini. Dan butuh waktu beberapa bulan untuk mengembangkan vaksinasi virus ini.
Namun setidaknya ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah penyakit flu babi yang ditularkan dari orang ke orang ini. Badan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS atau Centers for Disease Control and Prevention (CDC) memberikan beberapa tips.
Di Meksiko, negara yang paling parah dilanda wabah flu babi ini, pemerintah negeri itu mengeluarkan imbauan bagi warganya untuk tidak berciuman, meski hanya cium pipi. Demikian seperti dilansir CNN, Senin (27/4/2009).
Pemerintah Meksiko juga mengimbau untuk tidak berada di antara kerumunan orang banyak serta tidak berdekatan dengan orang lain yang sakit. Penggunaan masker juga digalakkan di negeri itu.
Sejauh ini setidaknya 81 orang telah meninggal akibat wabah flu babi di Meksiko. Lebih dari seribu orang lainnya terkena penyakit ini.
Cara Sederhana Lepaskan Ketegangan |
TANGERANGNEWS-Kunjungan komisi V DPR RI ke lokasi jebolnya tanggul situ Gintung di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan Rabu (22/4) pagi membeberkan fakta baru. Adanya pelanggaran atas status kepemilikan tanah yang dibuktikan dalam sertifikat tanah. Itu dilakukan pemerintah daerah, BPN dan masyarakat. Terbitnya sertifikat tanah di lokasi sekitar situ Gintung, menurut ketua komisi V DPR RI, Ahmad Muquwam sangat disesalkan. Sertifikat tanah itu jelas merupakan pelanggaran serius. Karena terbitnya sertifikat tanah merupakan bukti otentik kepemilikan yang diakui Negara.
Padahal, sambung dia kepemilikan lahan disekitar situ Gintung sangatlah tidak memungkinkan. Status kepmeilikan tanah itu memiliki aturan tersendiri. Sehingga seharusnya tidak ada status kepemilikan di sektiar situ Gintung.
“Sekarang Tanya sama BPN, pemda Tangerang dan masyarakat. Bagaimana itu bisa muncul. Ini yang jadi pertanyaan kita nanti,” ungkapnya usai meninjau lokasi tanggul Situ Gintung.
Dia meminta pemerintah daerah dapat menindaklanjuti temuan sertifikat tanah di lahan Situ Gintung. Sekaligus mengklarifikasi status tadi. Agar tidak berlanjut dan menjadi jelas status tanah disekitar situ. Sedangkan tindakan penerbitannya, tambah Ahmad Muquwam jelas masuk ketgori pelanggaran. Karena adanya manipulasi data tanah kepemilikan. “Kan sudah jelas tanah di sekitar situ gintung itu tidak bisa jadi hak milik. Kalau jadi hak milik, berarti ada pelanggaran,” tegas ketua komisi V DPR RI ini.
Menurutnya pengembalian status tanah di sekitar Situ Gintung dapat menggunakan Perpres 36/2005 dan revisinya Perpres 65/2006 tentang pencabutan hak atas tanah untuk kepentingan umum. Dengan peraturan tersebut pemerintah punya kewenangan banyak untuk penataan situ Gintung.
Saat didesak agar hasil temuan itu dibawa ke Polda Metro Jaya, Ahmad Muquwam menolak usulan tersebut. Weweangan pemeriksaan merupakan tugas kepolisian. “Kalau memagn polisi melihat ada pelanggaran. Silahkan saja periksa lagi. Tidak perlu kami yang bawa ke sana,” ungkapnya. Camat Ciputat Timur, T Zulfuad menolak temuan DPR RI tersebut. Pemerintah daerah tidak pernah menerbitkan sertifikat tanah yang tidak sah. Semua status kepemilikan tanah sudah memenuhi prosedur. Tidak mungkin ada sertifikat tanah yang illegal.
Mengenai adanya pemukiman di sekitar Situ Gintung, Zulfuad menambahkan munculnya pemukiman itu dilakukan oknum instansi pengairan. “Mereka yang bikin kontrakan di sektiar situ Gintung. Kalau ada sertifikat, berarti mereka yang salah. Suruh mereka tunjukan sertifikat kalau berani,” tantangnya. (den)
TANGERANGNEWS-Peristiwa jebolnya tanggul Situ Gintung di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Jumat (27/03) lalu, kini terulang di lokasi yang sama. Pada Senin (27/04) tepat sebulan musibah itu, kembali Situ Gintung mengamuk.
Berdasarkan pengamatan tangerangnews.com Situ Gintung masih sama dengan waktu awal terjadinya peristiwa. Itu terbukti ketika hujan deras turun air yang turun dari situ itu masih deras membawa seluruh benda yang ada di lokasi termasuk satu unit mikrolet yang terbawa arus hingga lima meter dari depan masjid Jabalul Rochmah.
Tampak sekali air yang mengalir dari Situ Gintung ketika turun hujan masih menjadi ancaman warga sekitar, karena air begitu kencang turun dari situ yang dibangun pada zaman kolonial Belanda itu. Tampak juga kepanikan warga sekitar yang terlihat berteriak histeris melihat kejadian itu. Asda I Pemkot Tangsel Ahadi mengaku belum mengatahui peristiwa itu, namun dirinya bersama jajaran akan melakukan peninjauan ke lokasi seceparnya.” Kami akan ke lokasi secepatnya,” katanya, hari ini.
Kepala Sub Perencanaan dan Pengairian Bagian PU Balai Besar Wilayah Sungai Ciluwung-Cisadane Prayitno yang sedang melakukan tes soundir atau melakukan pengujian untuk mengetahui kekuatan tanah mengaku kesulitan dengan terulangnya banjir di sana. ”Sulit buat kami untuk bekerja karena cuacanya seperti ini,” katanya. Meski begitu, dirinya mengatakan, pihaknya sudah selesai membuat detail engineering design (DED) pintu tanggul.
Soal kesehatan pengungsi Ketua Posko Kesehatan pengungsi Situ Gintung dr Maya Mardiana mengatakan, para pengungsi sudah tidak lagi mengalami sakit seperti awal diperpindahan ke Wisma Kerta Mukti, semua sudah berjalan normal. “Justru yang sakit sekarang para relawan, dalam sehari bisa 20 relawan yang datang memeriksakan dirinya. Umumnya mereka mendeerita penyakit ISPA, ” katanya. Persoalan yang terjadi saat ini banyak obat-obatan yang diberikan para donatur sudah mendekati massa exipired. Umumnya, obat yang kedaluarsa adalah obat anti biotik amoxisilin. (den)
Pencucian Uang dalam Pemilihan Presiden | Apr 28, '09 9:49 AM for everyone |
Senin, 27 April 2009 | 10:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemilihan umum legislatif telah berlalu dengan meninggalkan sejumlah kekurangan dan kekecewaan yang mendalam bagi masyarakat, malah ditambah dengan pemandangan yang sangat tidak elok, yaitu betapa partai politik bereuforia untuk menjalin koalisi demi mendapatkan kekuasaan bagi para wakilnya di pemerintahan mendatang, tidak lebih. Ada yang lebih parah, seperti yang disampaikan Badan Pengawas Pemilu bahwa tak satu pun partai politik yang menyampaikan laporan dana awal kampanye dengan benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dari berbagai pemberitaan dikatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan terkait dengan masalah sumber dana yang tidak jelas, baik penyumbangnya maupun jumlahnya, dan tidak memerinci pemasukan. Selain itu, soal pengeluaran untuk pendanaan kampanye, misalnya untuk iklan jumlahnya sungguh sangat mencengangkan, yaitu mencapai Rp 2, 2 triliun, belum lagi untuk biaya yang lain.
Transparansi atas dana yang masuk dan penggunaannya dalam rangka pemilu adalah masalah yang penting bagi hampir semua negara demokratis, termasuk Indonesia. Betapapun dana yang masuk dalam keuangan partai politik seharusnya jelas dalam hal sumbernya, penggunaannya dan diaudit, serta dapat diakses oleh masyarakat. Hal ini telah ditentukan oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan Pasal 34 ayat (1) huruf b UU Partai Politik yang menyebutkan keuangan partai politik harus bersumber pada sumbangan yang sah menurut hukum.
Jadi, bila asal-usul uang tidak jelas atau berasal dari hasil kejahatan, berarti dalam pelaksanaan pemilu telah terindikasi terjadi praktek pencucian uang atau dapat dikatakan bahwa proses pemilu telah dijadikan sarana pencucian uang. Dalam pemilu legislatif kemarin, ada kemungkinan hal ini terjadi: terbukti begitu besarnya dana dihabiskan, tanpa laporan/audit. Padahal untuk mengantisipasi terjadinya praktek pencucian uang terkait dengan dana pemilu telah dilakukan penandatanganan kerja sama antara Bawaslu dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (6 November 2008), yang pada intinya Bawaslu bisa memanfaatkan temuan PPATK terkait dengan perolehan dana dan penggunaan dana oleh para calon legislator ataupun oleh dan untuk kepentingan partai politik. Dan PPATK mempunyai akses untuk mengetahui profil calon legislator dan partai politik berikut susunan pengurusnya agar dapat memantau aliran dana mereka terkait dengan kegiatan pemilu. Ternyata hal ini tidak dimanfaatkan, malah Komisi Pemilihan Umum menolak dengan tegas dengan alasan tidak ada pengaturannya.
Dalam pemilu pemilihan presiden seharusnya kita lebih berhati-hati karena pendanaan untuk meloloskan calon presiden akan jauh lebih tinggi dan "pesanan" oknum di balik terpilihnya calon juga demikian tinggi. Alangkah ironisnya bila nasib bangsa ini digadaikan dan hanya disandarkan pada kepentingan oknum penyumbang dana, apalagi bila terbukti dari hasil kejahatan. Jangan sampai presiden terpilih merasa berutang budi kepada penyumbang dana, bukan berutang budi kepada rakyat yang telah menyerahkan kepercayaan melalui suara yang diberikan untuk memimpin bangsa.
Kita harus ingat bahwa hasil kejahatan di negara ini yang "masih beredar" sangat tinggi, misalnya dari illegal logging yang setiap tahun Rp 55 triliun. Dari korupsi yang baru bisa dikembalikan hanya sekitar Rp 400 miliar, atau dari perjudian dan narkoba yang juga sangat besar. Dana tersebut bisa sangat menggiurkan bagi partai politik dan calon presiden. Sedangkan, bagi penjahat, proses demokrasi ini adalah way out untuk mengamankan diri agar terhindar dari jeratan hukum yang selama ini membayangi keselamatan mereka dan "usaha" mereka.
Bila seorang presiden terpilih ternyata partai atau dirinya menerima sumbangan dari para pelaku kejahatan, berarti dia mendapatkan suara atas dukungan dana haram yang berasal dari orang yang tidak bermoral. Dikhawatirkan kebijakan presiden terpilih akan sangat dipengaruhi oleh keinginan para penyumbang dana yang tidak bermoral tersebut. Misalnya penegakan hukum terhadap kejahatan melemah. Apalagi bila presiden terpilih tersebut didukung suara yang signifikan di Dewan Perwakilan Rakyat, maka keadaan akan lebih parah lagi, misalnya tertundanya pengesahan rancangan undang-undang antikorupsi. Bila sudah demikian, dapat dipastikan pemerintah tidak mungkin lagi bisa melakukan kontrol terhadap para penjahat tersebut. Bahkan kebijakan dalam bidang apa pun cenderung akan berpihak pada kepentingan penyandang dana ilegal tersebut dan kepentingan rakyat akan menduduki urutan berikutnya.
Berangkat dengan kekecewaan terhadap hasil pemilu legislatif yang baru berlalu, diharapkan kesadaran semua pihak, terutama KPU, Panwaslu, pemerintah, serta partai politik, untuk mengindahkan rambu-rambu yang ditentukan terkait dengan transparansi sumber dana dan penggunaannya untuk pemilihan presiden. Selain itu, harus dipastikan adanya mekanisme pelaporan penerimaan dana partai politik kepada PPATK. Misalnya setiap penyumbang tidak diizinkan menggunakan nama palsu atau anonim dan sedapat mungkin sumbangan dilakukan melalui transfer perbankan.
Segala upaya yang telah diatur, baik ketentuan Undang-Undang Partai Politik maupun kerja sama yang telah ditandatangani antara Bawaslu dan PPATK, hendaknya tidak dipandang sebagai deretan kata tanpa makna semata. Kemudian KPU harus mau memahami segala sesuatu terkait dengan ketentuan pendanaan pemilu, termasuk bahaya yang akan mengintai bila hal itu diabaikan. Pada akhirnya, bagaimanapun sulitnya memantau sumber dana yang masuk ke partai, tetap penting untuk menjaga jangan sampai sistem politik goyah dan pilar demokrasi runtuh hanya karena partai politik menjadi kendaraan bagi orang-orang yang menyumbangkan dana hasil kejahatannya, dan masyarakat menjadi tumbalnya.
Yenti Garnasih, doktor yang menulis disertasi tentang pencucian uang, dosen Universitas Trisakti, Jakarta
VIVAnews - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi memutuskan untuk berkoalisi dengan Partai Demokrat. Nama cawapres dari PKS untuk mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu sudah diputuskan kemarin. Belajar dari 'insiden' Golkar, PKS akhirnya merahasiakan sang nama cawapres.
"Nama (cawapres) itu sudah diputuskan. Kesepakatan untuk tidak mengungkap ke publik untuk menjaga etika dan politik. Terutama belajar dari kasus Golkar kemarin," kata Presiden PKS, Tifatul Sembiring, dalam perbincangan dengan VIVAnews melalui telepon, Minggu (26/4) malam.
Kasus Golkar yang dimaksud Tifatul adalah soal pengumuman Partai Golkar yang menyatakan putus hubungan koalisi dengan Partai Demokrat. Saat itu, Partai Demokrat tidak menduga bahwa Golkar akan menyatakan keputusan yang dinilai sepihak. "Kami tidak ingin itu terulang kembali," ujar Tifatul.
Hasil Musyawarah Majelis Syura PKS kemarin memutuskan dua hal. Pertama, PKS secara resmi berkoalisi dengan Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono. Koalisi ini dilakukan apabila kontrak politik disepakati bersama.
Kedua, kontrak politik yang dimaksud itu berdasarkan platform bersama dan disetujui kedua belah pihak. Dua belah pihak itu diwakili Tim Lima dari PKS dan Tim Sembilan dari Partai Demokrat.
Dalam waktu dekat, nama calon wakil presiden dari PKS akan disampaikan kepada SBY. Pengajuan nama itu akan disampaikan dalam amplop tertutup. "Nama itu akan disampaikan Insya Allah minggu ini," kata Tifatul.
http://www.inilah.com/kartun/rubrik_editorial.php?id=102157#view
Sultan: Soal Capres Tunggu Perkembangan Politik
Yogyakarta (ANTARA News) - Anggota Dewan Penasihat DPP Partai Golkar Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan soal kelanjutan pencalonannya sebagai calon presiden (capres) pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2009 masih menunggu perkembangan politik.
"Terkait dengan capres, saya masih menunggu perkembangan politik ke depan," kata Sultan usai bertemu dengan sejumlah pengusaha dari luar Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Bangsal Sri Manganti Keraton Yogyakarta, Sabtu malam.
Mengenai wacana dirinya akan dicapreskan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) seperti yang dilontarkan Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), Sultan mengatakan soal itu masih perlu melihat perkembangan politik selanjutnya.
"Ya kita lihat saja perkembangan politiknya nanti. Komentar saya itu saja dulu," kata Sultan yang telah mendeklarasikan diri sebagai capres di Alun-alun Utara Keraton Yogyakarta pada 28 Oktober 2008.
Ditanya tentang koalisi Partai Golkar dengan PDIP, Sultan mengatakan masih menunggu hasil pertanggungjawaban Ketua Umum DPP Partai Golkar Jusuf Kalla pada rapat pimpinan nasional khusus (rapimnassus) pekan depan.
"Ya, nanti dilihat setelah Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar melaporkan pertangungjawaban pada rapimnassus," kata Sultan yang juga Raja Keraton Yogyakarta.
Sedangkan mengenai pertemuannya dengan sejumlah pengusaha dari luar DIY itu, Sultan mengatakan hanya pertemuan silaturrahmi biasa.
Pertemuan Sultan HB X dengan sejumlah pengusaha di Bangsal Sri Manganti Keraton Yogyakarta selama dua jam lebih tersebut, berlangsung tertutup.(*)