Showing posts with label Tangerang Selatan. Show all posts
Showing posts with label Tangerang Selatan. Show all posts

Ongkos Politik = Beban Rakyat

Sumber : Tangsel Raya

Dengan terbentuknya DPRD Kota Tangerang akhir Maret 2010 lalu, berarti kota ini mulai punya kepastian bahwa tahap pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk memilih wali kota definitif akan segera dimulai.

Tugas pertama, DPRD akan segera menyusun rencana peraturan daerah (raperda) yang berkaitan dengan pilkada. Setelah itu raperda akan disahkan menjadi perda. Baru kemudian dilakukan tahapan sosialisasi perda, penyaringan calon wali kota hingga akhirnya dilaksanakan pilkada secara jujur dan adil alias jurdil.

Tapi belum lagi tahapan pilkada dimulai ada kabar kurang sedap yang tercuat berkaitan dengan "ongkos politik" yang harus dikeluarkan oleh para calon kandidat wali kota. Setiap calon pasti menyadari bahwa "ongkos politik" memang mutlak diperlukan tapi hendaknya masih dalam hitungan wajar.

Namun isu yang beredar kemudian, ada salah satu calon kandidat dikenakan ongkos politik sebesar Rp 500 juta - Rp 1 milyar per kursi/suara anggota DPRD yang merupakan perwakilan dari partai politik. Sementara untuk mendapatkan "perahu" sebelum mengarungi "lautan pilkada", seorang calon membutuhkan minimal 7 kursi atau suara.

Secara hitungan awam, paling tidak si calon membutuhkan ongkos politik antara Rp 3,5 milyar hingga Rp 7 milyar. Ironisnya biaya tersebut belum termasuk "biaya kampanye" yang juga masuk sebagai "ongkos politik". Sehingga paling tidak dalam pilkada mendatang, si calon harus menyiapkan dana sebesar Rp 10 milyar untuk maju sebagai kontestan.

Terlepas, isu tersebut benar atau tidak, hukum sebab akibat pasti akan terjadi dalam pilkada ini. Dalam prinsip investasi, ada hukum yang disebut tabur tuai. Jika kita menabur sedikit pasti akan menuai sedikit. Tapi jika kita menabur banyak, paling tidak juga harus menuai banyak.

"Dengan pengorbanan sedikit untuk mendapatkan penghasilan yang banyak," secara otomatis merupakan teori mutlak yang berlaku secara umum.

Tanpa ingin menuding calon-calon yang akan bertarung dalam pilkada mendatang akan berlaku seperti pelaku-pelaku bisnis ini, kami mereasa bahwa paling tidak si calon punya beban moral kepada keluarga, sahabat ataupun rekanan yang membantu mereka dalam penyediaan dana kampanye mereka.

Ujung-ujungnya, praktek-praktek ilegal seperti "jual-beli proyek" atau "kongkalikong politik" tentu tak dapat dihindarkan. Maka sebagai para politisi yang berada di partai-partai politik dapat memikirkan hal ini lebih dalam. Jangan hanya karena mengejar kepentingan sesaat, partai politik memanfaatkan calon kandidat sebagai sapi perah. Sebab jika di kemudian hari calon yang didukung melakukan "kecurangan" demi untuk menutupi "ongkos politik" yang dia harus bayar, rakyat yang partai politik wakili juga yang akan menanggung bebannya. (w-2)

Mahalnya “Ongkos” Politik

Sumber : http://www.tangselraya.com/

Pemilihan kepala daerah (pilkada) kerap dituding menghabiskan banyak biaya. Salah satu biaya yang cukup tinggi adalah “ongkos politik” yang harus dibayarkan calon-calon wali kota kepada partai politik? Benarkah?

Meski Pilkada Tangsel baru akan berlangsung sekitar enam bulan lagi, namun suhu politik di kota ini semakin meningkat. Sejumlah bakal calon wali kota telah sibuk memasang spanduk, baliho dan atribut lainnya di sudut-sudut kota.

Entah berapa banyak uang yang dihamburkan oleh para calon ketika mereka memasang spanduk, baliho, stikker, kaos atau atribut lain? Itu baru di awal-awal. Entah berapa banyak lagi biaya yang akan dikeluarkan oleh masing-masing calon ketika  gong pilkada benar-benar ditabuh.

Tapi ketika gaung pilkada ini mulai bergema, sebuah berita mencengangkan beredar. Ada isu politik yang mencuat berkaitan dengan dengan pelaksanaan pilkada Kota Tangerang Selatan tersebut. Sejumlah calon mengaku telah dimintai “ongkos politik” dalam jumlah besar oleh partai politik di sana.

Seorang bakal calon wali kota menyebutkan bahwa dirinya dimintai ongkos politik antara Rp 500 juta hingga Rp 1 Milyar untuk satu kursi dukungan. “Ya, sekitar Rp 500 juta per kursi,” ujar calon wali kota yang enggan disebutkan namanya. Dana tersebut merupakan mahar atau emas kawin bagi partai yang bersangkutan. Namun saying, calon itu enggan menyebutkan nama partai yang telah meminta uang sebesar itu dari sang calon.

Jika benar permintaan ongkos politik sebesar itu, lalu berapa besar dana yang diperlukan si calon untuk mendapatkan perahu dalam lomba bernama pilkada tersebut?

Andai kita merujuk pada Pasal 4, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No. 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, dijelaskan untuk pengajuan bakal calon pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya harus didukung 15% dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota. Karena Kota Tangerang Selatan memiliki 45 kursi anggota DPRD, maka setiap calon minimal harus mendapat dukungan 7 kursi anggota DPRD Tangsel agar bisa ikut pilkada. Dengan demikian, setiap bakal calon pasangan wali kota setidak-tidaknya menyiapkan dana sekitar Rp 3,5 milyar untuk bisa lolos verifikasi. Dana tersebut belum termasuk biaya atribut pendukung kampanye seperti spanduk, poster, baliho, kaos, stiker dan lain-lain.

Mahalnya biaya “mahar politik” tersebut mungkin yang menyebabkan sejumlah calon hingga kini belum mau mempersunting partai politik dan lebih memilih untuk masuk jalur independen.

Toto, warga Ciputat yang dimintai komentarnya oleh Tangsel Raya menyatakan bahwa “ongkos politik” yang terlalu tinggi itu akan menyebabkan calon-calon berkualitas yang tidak punya dana pasti akan kesulitan untuk membayar ongkos tersebut.
“Jika dana yang diminta partai politik sangat besar, tentu ada banyak calon potensial yang tidak berani mencalonkan diri. Akibatnya, kualitas pilkada pun akan berkurang,” tambah Toto.

Sedangkan, Indah, warga Pamulang menilai harga yang ditawarkan oleh partai-partai politik tersebut tidak rasional. Sebab, dengan dana sebesar itu, paling tidak para calon memerlukan dana tak kurang dari Rp 5 – 10 milyar. “Jika dana kampanyenya tinggi, pasti calon wali kotanya juga akan berusaha untuk mengembalikan dana tersebut. Lantas bagaimana pemerintahan wali kota baru itu akan bersih,” tutur karyawati swasta ini.

Dia menuturkan kalau “ongkos politik” yang dibayarkan kepada partai cukup mahal, si wali kota terpilih juga pasti punya kecenderungan untuk melakukan korupsi. “Sebab pasti dia akan banyak berhutang pada pihak ketiga. Dan untuk membayar hutang-hutangnya, dia pasti akan memilih cara KKN,” tambah ibu dua anak ini.

Indah menambahkan jika memang “ongkos politik” yang dibayarkan kepada partai-partai itu terlampau tinggi, dia menyarankan agar calon-calon wali kota memilih jalur independen saja. “Mungkin jalur independen akan lebih murah. Yang penting programnya bisa diterima masyarakat. Atau bisa juga sekalian memboikot pilkada,” katanya.
Kontribusi Pantes
Menanggapi isu soal besarnya biaya yang harus ditanggung bakal calon pasangan wali kota, sejumlah partai politik menganggapnya bahwa “ongkos politik” memang ada namun mereka mengelak kalau ada patokan harga khusus kepada para calon tersebut.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Tangsel, Ruhamaben menyebutkan partainya terbuka dari awal pembicaraan. Dari agenda pemenangan calon seperti apa, masing-masing calon dan partai saling memberikan kontribusi. “Sehingga memang ada biaya yang harus dipakai. Namun PKS bukan semata-mata hanya mengejar uang,” ujar Ruhamaben.

Dia menjelaskan, biaya-biaya tersebut akan dipakai untuk agenda pemenangan, pembuatan spanduk, kampanye, kerja sama dengan media dan sebagainya. Tapi jumlahnya tidak mencapai Rp 1 milyar.

“Tidak sampai sebesar itu. Tergantung popularitas pasangan calon, Kalau sudah dikenal publik, biaya semakin kecil. Kalau dari nol, kita berjuang lebih keras lagi untuk mengenalkannya kepada masyarakat,” lanjut Ruhamaben.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPD Banten, Partai Gerindra, Budi Hariadi. Menurutnya, setiap partai termasuk Gerindra memang meminta kontribusi yang pantas untuk pemenangan pasangan calon yang didukung partai. “Tapi kami belum membentuk Tim Penjaringan, jadi belum menentukan besarnya biaya. Kalaupun ada, pasti kami minta kontribusi yang pantas saja,” imbuh Budi Hariadi.

Anggota DPR RI Komisi IX ini juga menambahkan, DPD Banten Partai Gerindra mendukung sepenuhnya Tangsel dipimpin oleh putra-putri asli daerah, bukan oleh orang lain.

Sekretaris DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tangsel, Bambang Priadi membantah kalau partainya memungut biaya sebesar itu. “Tidak ada pemungutan biaya sebesar itu. Yang ada melalui mekanisme partai yakni melalui penjaringan pendaftaran. Bila ada kader yang mencalonkan diri, paling-paling dikenakan biaya Rp 1 juta. Paling top Rp 5 juta,” ujar Bambang.

Mekanisme partai yang berlaku di PDIP, menurut Bambang, penjaringan pendaftaran melalui rapat khusus. Kader yang ingin mencalonkan harus mencari dukungan grass root. Konsekuensinya, calon harus sosialisasi melalui stiker, spanduk atau atribut lainnya. “Jadi, yang meminta uang bukan dari partai tapi calon sendiri yang bisa mencari dukungan grass root,” kata Bambang.

Beberapa partai lain juga membantah isu soal adanya dana sebesar itu yang diminta oleh partai-partai politik tersebut. Mereka beranggapan bahwa hal tersebut mungkin hanya dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan partai. Sebab partai sendiri tidak akan melakukan hal itu, apalagi ketika masyarakat sudah semakin kritis. (TIM TR)

Suami Prita: Rumah Sakit Omni Tak Pernah Ajak Damai Prita

Suami Prita: Rumah Sakit Omni Tak Pernah Ajak Damai Prita

Rabu, 03 Juni 2009 | 08:19 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang: Suami Prita Mulyasari, Andri Nugroho, 30 tahun, menyatakan pihak Rumah Sakit Omni Internasional tidak pernah menawarkan jalur damai kepada pihak Prita selama kasus gugatan pencemaran nama baik ini bergulir.

"Sampai saat ini, mereka belum pernah sama sekali menghubungi kami, baik untuk konfirmasi apalagi membicarakan rencana damai," ujar Andri kepada Tempo, Rabu (3/6).

Menurut Andri, pihak rumah sakit langsung bahkan langsung membuat somasi ke koran nasional tanpa memberikan konfirmasi dan kesempatan pihak Prita untuk mengetahui secara pasti permasalahan yang dianggap serius oleh rumah sakit itu.

Padahal, kata Andri, sejak awal pihaknya sudah membuka diri untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik. Namun, pihak rumah sakit terlalu arogan menyatakan bahwa tindakan Prita tersebut telah mencemarkan nama baik dokter dan merugikan rumah sakit itu. "Mereka langsung melakukan gugatan dan melaporkan masalah ini ke polisi," kata dia.

Sebelumnya, Manejemen Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra melalui kuasa hukum mereka, Risma Situmorang, mengatakan, opsi permintaan maaf telah disodorkan pihak Rumah Sakit Omni jauh hari sebelum vonis kasus perdata itu dijatuhkan. Namun, proses mediasi yang ditempuh atas rekomendasi majelis hakim cenderung diabaikan Prita.

"Waktu itu Prita tidak mau berdamai. Dia tetap berkukuh kalau apa yang ia lakukan benar," ujar Risma. Sikap keras itulah yang membuat pihak Rumah Sakit kembali mengajukan gugatan pidana pencemaran nama baik atas kasus yang sama.

Gugatan pidana dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus pada 5 September 2008. Namun, menurut pihak Rumah Sakit, hingga gugatan itu dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan, desakan untuk membuat permintaan maaf tidak kunjung dilakukan oleh Prita.

Prita Mulyasari, 32 tahun, merupakan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra, Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Ia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang sejak 13 Mei, karena digugat pihak rumah sakit secara perdata dan pidana. Gugatan tersebut dilayangkan pihak rumah sakit setelah Prita berkeluh kesah tentang layanan rumah sakit tempat ia dirawat saat itu melalui email pribadinya pada 15 Agustus.

---------------------------
Notes : Gimana nih!

Pembunuhan Nasrudin Berawal dari Perselingkuhan di Kamar 808 Grand Mahakam ?

Pembunuhan Nasrudin Berawal dari Perselingkuhan di Kamar 808 Grand Mahakam
Arifin Asydhad, Andi Saputra - detikNews

Jakarta - Kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen diduga bermotif perselingkuhan yang berkembang menjadi pemerasan. Antasari Azhar, ketua KPK yang sudah dinonaktifkan, diduga kuat terlibat. Kasus ini bermula dari kisah perselingkuhan di Hotel Grand Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Informasi yang didapatkan detikcom, Senin (4/5/2009), kisah perselingkuhan ini terjadi pada bulan Mei 2008. Saat itu, Antasari Azhar yang baru beberapa bulan menjabat Ketua KPK, tepergok tengah berduaan dengan perempuan bernama Rani Juliani di kamar 808.

Rani adalah istri ketiga Nasrudin. Nasrudin menikahi Rani secara siri sekitar tahun 2007. Rani adalah mantan caddy di Padang Golf Modern Land Tangerang. Dia yang berparas cantik itu disebut-sebut bertarif mahal. Rani menjadi langganan Nasrudin. Rani juga pernah menjadi caddy untuk Antasari.

Singkat cerita, pada Mei 2008, Antasari janjian bertemu Rani. Namun, yang jadi masalah, saat itu, Rani sudah menjadi istri Nasrudin. Keduanya lantas bertemu dan menginap di kamar 808 Hotel Grand Mahakam.

Kabarnya kamar 808 ini merupakan kamar yang hanya bisa diakses orang-orang khusus. Salah satu orang yang bisa mengakses kamar ini adalah Sigid Haryo Wibisono, yang kini sudah ditangkap polisi. Sigid meminjamkan kamar ini kepada Antasari. Sebab, bila Antasari melewati jalur biasa, maka akan dengan mudah terlihat oleh banyak orang. "Kalau lewat jalur biasa, Pak Antasari bawa perempuan yang bukan istrinya, kan bisa bahaya," kata seorang sumber.

Namun, entah karena memang sudah membuntuti Rani atau memang sudah menyetting 'kisah' perselingkuhan itu, Nasrudin langsung dengan mudah bisa menangkap basah Antasari dan Rani di kamar itu. Antasari pun tidak berdaya dan tidak bisa berbuat banyak.

Setelah itu, Nasrudin pun memeras Antasari. Disebut-sebut Nasrudin meminta Antasari uang Rp 1,2 miliar untuk tutup mulut. Jika tidak, maka Nasrudin akan membeberkan kisah perselingkuhan Antasari-Rani itu ke publik. Jika demikian, maka Antasari harus mempertaruhkan jabatan KPK yang disandangnya.

Waktu berlalu, bulan berganti bulan, tapi Antasari sepertinya belum mengabulkan permohonan Nasrudin. Teror pemerasan terus dilakukan Nasrudin kepada Antasari. "Sampai akhirnya Antasari dan keluarga merasa teror ini sangat mengganggu," kata sumber itu.

Akhirnya, Antasari pun curhat kepada Sigid Haryo Wibisono. Intinya, Nasrudin harus dihabisi, karena terus melakukan teror kepada Antasari dan keluarganya. Karena berteman dekat, Sigid pun menindaklanjuti curhat Antasari itu. Sigid kemudian meminta bantuan seorang berpolisi berpangkat kombes (kolonel) bernama Wiliardi Wizar. Lewat Jerry, orang dekat seorang konglomerat top, mantan Kapolres Jakarta Selatan itu pun kemudian mengorder pembunuhan terhadap Nasrudin.

Mengenai keberadaan kamar 808 Grand Mahakam ini, belum didapatkan konfirmasi dari pengelola hotel berbintang itu. Saat detikcom mengunjungi hotel itu sekitar pukul 11.30 WIB, petugas keamanan melarang detikcom masuk. "Mohon maaf, humas sedang tidak bisa ditemui," kata petugas keamanan itu.

Dalam jumpa pers pada hari Minggu (3/5/2009) kemarin, Antasari membantah isu perselingkuhan ini. Dia juga membantah terlibat dalam pembunuhan terhadap Nasrudin. Hingga pukul 11.04 WIB, Senin (4/5/2009) Antasari masih diperiksa secara intensif di Polda. 

(asy/nrl

Pencopotan Antasari Bisa Kembalikan Citra KPK

Pencopotan Antasari Bisa Kembalikan Citra KPK May 2, '09 10:29 AM
for everyone

Pencopotan Antasari Bisa Kembalikan Citra KPK

Sabtu, 2 Mei 2009 - 08:07 wib

Lusi Catur Mahgriefie - Okezone


JAKARTA - Status tersangka terhadap Ketua KPK Antasari Azhar dinilai dapat mencoreng citra KPK sebagai lembaga antikorupsi. Menurut Indonesia Corruption Watch, sebaiknya Antasari dicopot dari jabatannya dan bukan hanya dinonaktifkan.

Menurut Ketua ICW, Danang Widoyoko, citra KPK yang demikian baik di mata masyarakat akan berpengaruh besar. Begitu mengetahui pemimpin lembaga tersebut melanggar hukum, maka jatuhlah citra KPK.

"Kasus Antasari tentu bisa mempengaruhi citra KPK namun dengan memberhentikan Antasari justru akan mengembalikan citra KPK," ujar Danang kepada okezone di Jakarta, Sabtu (2/5/2009).

Dengan tindakan tegas tersebut, lanjutnya, malah akan memiliki nilai tersendiri bagi KPK. "KPK bisa dijadikan contoh sebagai institusi yang tegas, dengan menghormati proses hukum dan tidak menghalangi-halangi," tandasnya.

Diketahui, kemarin Kejaksaan Agung telah menetapkan Antasari sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. (lsi)

Surat Panggilan Jadi Bukti Antasari Hanya Saksi

Sabtu, 2 Mei 2009 - 06:07 wib

Carolina - Okezone

JAKARTA - Secara tegas kuasa hukum Ketua KPK Antasari Azhar, Ari Yusuf Amir memastikan kliennya belum akan dipanggil polisi sebagai tersangka, melainkan hanya sebagai saksi.

Untuk memperkuat pernyataannya itu, Ari pun menunjukkan surat panggilan dari Polda Metro Jaya dengan nomor S-Pgl/8429 N/2009/Dit Reskrim, di mana di dalam surat tersebut tertera Antasari akan diperiksa sebagai saksi.

"Antasari rencananya akan dipanggil dan akan datang ke Ruang unit SAT III Japarnas Direktorat Reskrim Polda Metro Jaya. Dia akan datang pukul 10.00 WIB, Senin 4 Mei untuk didengar keterangannya sebagai saksi oleh penyidik Kompol Jairus Saragih," jelasnya di kediaman Antasari, Perumahan Giri Loka 2 Blok A11 Nomor 13, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Jumat (1/5/2009) malam.

Pemeriksaan ini, lanjutnya, terkait dugaan bahwa Antasari menyuruh melakukan pembunuhan yang direncanakan dan atau pembunuhan akibat penembakan yang terjadi pada Sabtu 14 Maret 2009 di Perumahan Modern Kota Tangerang atas nama korban Nasrudin Zulkarnaen.

"Sebagai ketua KPK, hal itu akan dijelaskan sehingga nantinya diketahui secara jelas duduk permasalahan dan penyebabnya," pungkasnya. (lsi)

 

ICW Minta Proses Hukum Antasari Terus Berjalan

Sabtu, 2 Mei 2009 - 07:08 wib

Ferdinan - Okezone

JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) mendukung upaya penuntasan proses hukum terhadap Ketua KPK Antasari Azhar, dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

"Kita dukung proses hukum yang tengah dilakukan," kata Ketua ICW, Danang Widoyoko kepada okezone di Jakarta, Sabtu (2/5/2009).

Menurutnya, proses hukum yang berlangsung akan memberikan titik terang di balik misteri pembunuhan pejabat BUMN tersebut. Terlebih lagi, proses hukum yang tidak tebang pilih. "Kita berharap proses hukum berjalan terus. Siapapun yang bersalah harus ditindak," ujarnya.

Menurutnya, kejadian yang menimpa Antasari bisa saja terjadi kepada setiap pejabat negara. "Tidak ada satu lembaga pun yang bersih," tandasnya.

Kemarin petang, Kejaksaan Agung menetapkan status Antasari sebagai tersangka. Bahkan, Antasari disebut sebagai otak pelaku pembunuhan. Namun, kuasa hukum Antasari, Ari Yusuf Amir, menampiknya.

Ari mengatakan, status kliennya masih sebagai saksi. Dia menambahkan, dalam surat pemanggilan dari polisi bernomor S-Pgl/8429 N/2009/Dit Reskrim, tertulis bahwa Antasari
akan diperiksa sebagai saksi pada Senin 4 Mei di Polda Metro Jaya.
(lsi)

KPK Tak Terpengaruh Kasus Antasari Azhar

Sabtu, 2 Mei 2009 - 03:11 wib

Fahmi Firdaus - Okezone

JAKARTA - Meski Ketua KPK Antasari Azhar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, namun hal ini tak meruntuhkan semangat komisi antikorupsi itu mengungkap korupsi.

Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Chandra Hamzah, pihaknya akan mengungkap kasus korupsi pada pekan depan.
"Pekan depan akan ada pengungkapan kasus korupsi, akan ada tersangka," katanya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (1/5/2009) malam.

Mengenai proses hukum terhadap Antasari, Chandra menuturkan, akan tetap mendukung pengungkapan kasus tersebut. "Siapa yang bersalah harus dihukum," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK M Jasin pun memastikan KPK akan tetap bekerja secara professional. "Ini merupakan tantangan bagi KPK untuk meningkatkan kinerja kita. KPK juga tidak tergantung individu," tandasnya.

KPK telah menonaktifkan Antasari Azhar terkait dugaan keterlibatan kasus pembunuhan bos PT Putera Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Untuk sementara, waktu pelaksana harian pimpinan KPK terhitung mulai hari ini akan diemban oleh empat orang, yaitu Haryono Umar, M Jasin, Bibit Samad Rianto, dan Chandra Hamzah. (lsi)

Dicekal, Antasari Azhar Tak Merasa Keberatan

Sabtu, 2 Mei 2009 - 00:01 wib
Carolina - Okezone

JAKARTA - Usai dinyatakan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, Ketua KPK Antasari Azhar dicekal oleh Direktorat Jenderal Keimigrasian Departemen Hukum dan HAM. Menyikapi hal ini, Antasari tidak merasa keberatan.

"Antasari tidak keberatan atas pencekalan terhadap dirinya karena hal itu merupakan kewenangan dari penegak hukum," ujar kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir di kediaman Antasari, Perumahan Giri Loka 2 Blok A11 Nomor 13, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Jumat (1/5/2009) malam.

Untuk diketahui, Direktur Penindakan dan Pencekalan Keimigrasian Depkum HAM, R Muchdor mengatakan, Kamis 30 April sore dirinya dihubungi Jaksa Agung Muda Intelijen yang meminta pencekalan terhadap Antasari.

Kendati demikian, menurut Muchdor, surat pencekalan hingga kini belum bisa diterbitkan karena dirinya belum menandatangani surat tersebut. (lsi)

Kuasa Hukum Antasari Bantah Kliennya Tersangka

Jum'at, 1 Mei 2009 - 22:09 wib

Carolina - Okezone

JAKARTA - Kuasa hukum Antasari Azhar membantah kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan bos PT Putera Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen.

"Pada faktanya, beliau (Antasari) dipanggil hanya sebagai saksi," tegas Ari Yusuf Amir di kediaman Antasari, Perumahan Giri Loka 2 Blok A11 Nomor 13, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Jumat (1/5/2009) malam.

Ari menambahkan, untuk keterangan apakah Antasari terlibat atau tidak, akan dibuktikan nanti.


"Kalau dia terlibat akan dibuktikan nanti, yang pasti faktanya dia dipanggil sebagai saksi," tandasnya sambil menunjukkan surat pemanggilan dari polisi bernomor S-Pgl/8429 N/2009/Dit Reskrim.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung memastikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan bos PT Putera Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Jasman Pandjaitan, Mabes Polri saat ini sedang melakukan penyidikan terhadap kasus pembunuhan berencana Nasrudin Zulkaranen di wilayah Tangerang itu. (lsi)


DPR Sertifikat Tanah Bermasalah di Situ Gintung

DPR Sertifikat Tanah Bermasalah di Situ Gintung



Rabu, 22 April 2009

TANGERANGNEWS-Kunjungan komisi V DPR RI ke lokasi jebolnya tanggul situ Gintung di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan Rabu (22/4) pagi membeberkan fakta baru. Adanya pelanggaran atas status kepemilikan tanah yang dibuktikan dalam sertifikat tanah. Itu dilakukan pemerintah daerah, BPN dan masyarakat. Terbitnya sertifikat tanah di lokasi sekitar situ Gintung, menurut ketua komisi V DPR RI, Ahmad Muquwam sangat disesalkan. Sertifikat tanah itu jelas merupakan pelanggaran serius. Karena terbitnya sertifikat tanah merupakan bukti otentik kepemilikan yang diakui Negara.

Padahal, sambung dia kepemilikan lahan disekitar situ Gintung sangatlah tidak memungkinkan. Status kepmeilikan tanah itu memiliki aturan tersendiri. Sehingga seharusnya tidak ada status kepemilikan di sektiar situ Gintung.
“Sekarang Tanya sama BPN, pemda Tangerang dan masyarakat. Bagaimana itu bisa muncul. Ini yang jadi pertanyaan kita nanti,” ungkapnya usai meninjau lokasi tanggul Situ Gintung.

Dia meminta pemerintah daerah dapat menindaklanjuti temuan sertifikat tanah di lahan Situ Gintung. Sekaligus mengklarifikasi status tadi. Agar tidak berlanjut dan menjadi jelas status tanah disekitar situ. Sedangkan tindakan penerbitannya, tambah Ahmad Muquwam jelas masuk ketgori pelanggaran. Karena adanya manipulasi data tanah kepemilikan. “Kan sudah jelas tanah di sekitar situ gintung itu tidak bisa jadi hak milik. Kalau jadi hak milik, berarti ada pelanggaran,” tegas ketua komisi V DPR RI ini.

Menurutnya pengembalian status tanah di sekitar Situ Gintung dapat menggunakan Perpres 36/2005 dan revisinya Perpres 65/2006 tentang pencabutan hak atas tanah untuk kepentingan umum. Dengan peraturan tersebut pemerintah punya kewenangan banyak untuk penataan situ Gintung.

Saat didesak agar hasil temuan itu dibawa ke Polda Metro Jaya, Ahmad Muquwam menolak usulan tersebut. Weweangan pemeriksaan merupakan tugas kepolisian. “Kalau memagn polisi melihat ada pelanggaran. Silahkan saja periksa lagi. Tidak perlu kami yang bawa ke sana,” ungkapnya. Camat Ciputat Timur, T Zulfuad menolak temuan DPR RI tersebut. Pemerintah daerah tidak pernah menerbitkan sertifikat tanah yang tidak sah. Semua status kepemilikan tanah sudah memenuhi prosedur. Tidak mungkin ada sertifikat tanah yang illegal.

Mengenai adanya pemukiman di sekitar Situ Gintung, Zulfuad menambahkan munculnya pemukiman itu dilakukan oknum instansi pengairan. “Mereka yang bikin kontrakan di sektiar situ Gintung. Kalau ada sertifikat, berarti mereka yang salah. Suruh mereka tunjukan sertifikat kalau berani,” tantangnya. (den)

Situ Gintung Mengamuk Lagi, Satu Mobil Terseret

Situ Gintung Mengamuk Lagi, Satu Mobil Terseret



Senin, 27 April 2009

TANGERANGNEWS-Peristiwa jebolnya tanggul Situ Gintung di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Jumat (27/03) lalu, kini terulang di lokasi yang sama. Pada Senin (27/04) tepat sebulan musibah itu, kembali Situ Gintung mengamuk.

Berdasarkan pengamatan tangerangnews.com Situ Gintung masih sama dengan waktu awal terjadinya peristiwa. Itu terbukti ketika hujan deras turun air yang turun dari situ itu masih deras membawa seluruh benda yang ada di lokasi termasuk satu unit mikrolet yang terbawa arus hingga lima meter dari depan masjid Jabalul Rochmah.

Tampak sekali air yang mengalir dari Situ Gintung ketika turun hujan masih menjadi ancaman warga sekitar, karena air begitu kencang turun dari situ yang dibangun pada zaman kolonial Belanda itu. Tampak juga kepanikan warga sekitar yang terlihat berteriak histeris melihat kejadian itu. Asda I Pemkot Tangsel Ahadi mengaku belum mengatahui peristiwa itu, namun dirinya bersama jajaran akan melakukan peninjauan ke lokasi seceparnya.” Kami akan ke lokasi secepatnya,” katanya, hari ini.

Kepala Sub Perencanaan dan Pengairian Bagian PU Balai Besar Wilayah Sungai Ciluwung-Cisadane Prayitno yang sedang melakukan tes soundir atau melakukan pengujian untuk mengetahui kekuatan tanah mengaku kesulitan dengan terulangnya banjir di sana. ”Sulit buat kami untuk bekerja karena cuacanya seperti ini,” katanya. Meski begitu, dirinya mengatakan, pihaknya sudah selesai membuat detail engineering design (DED) pintu tanggul.

Soal kesehatan pengungsi Ketua Posko Kesehatan pengungsi Situ Gintung dr Maya Mardiana mengatakan, para pengungsi sudah tidak lagi mengalami sakit seperti awal diperpindahan ke Wisma Kerta Mukti, semua sudah berjalan normal. “Justru yang sakit sekarang para relawan, dalam sehari bisa 20 relawan yang datang memeriksakan dirinya. Umumnya mereka mendeerita penyakit ISPA, ” katanya. Persoalan yang terjadi saat ini banyak obat-obatan yang diberikan para donatur sudah mendekati massa exipired. Umumnya, obat yang kedaluarsa adalah obat anti biotik amoxisilin. (den)

Gerilya Via SMS

Gerilya Via SMS


Warga Pamulang, Tangerang Selatan, menunjukkan sms berisi permintaan dukungan suara dari seorang caleg DPRD Tingkat II Kabupaten Tangerang yang dikirim pada hari H Pencontrengan, Kamis (9/4). Meski kampanye dalam bentuk apapun dilarang pada hari H pencontrengan, berbagai cara tetap dilakukan caleg untuk mendapatkan dukungan suara dalam Pemilu Legislatif.

Petaka Situ Gintung : Pemerintah Bangun Huntara

http://foto.inilah.com/topik.php?id=6619








Anggota pasukan TNI dari Kodam Jaya membangun hunian sementara (Huntara) untuk korban tanggul Situ Gintung di Wisma Kertamukti, Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (5/4). Pemerintah melalui Departemen Sosial (Depsos) tengah membangun 24 Huntara untuk para korban bencana tanggul Situ Gintung. Sementara menunggu pembangunan selesai, Depsos telah menyediakan tenda penampungan sementara dengan fasilitas lengkap.

Situ Gintung : Tangsel Tak Punya Uang

Tangsel Tak Punya Uang

Ditulis oleh kinclonk di/pada Maret 30, 2009

TANGERANG, KOMPAS.com - Kota Tangerang Selatan yang baru terbentuk tahun lalu benar-benar tidak berdaya ketika harus menghadapi bencana Situ Gintung yang menewaskan 99 orang (catatan hingga Minggu kemarin). Tidak berdaya karena tak punya dana untuk menangani bencana ini.

Asisten Daerah Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ahadi yang ditemui di Posko Utama Bencana Situ Gintung di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Sabtu (28/3), menyatakan, Pemkot Tangerang Selatan memang belum memiliki dana untuk keperluan tersebut sebab pemerintah kotanya baru terbentuk beberapa bulan lalu.

"Kami masih bergantung dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, termasuk juga untuk keperluan penanganan bencana ini," kata Ahadi.

Ahadi menambahkan, penanganan bencana Situ Gintung menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

Untungnya bantuan pangan untuk keluarga korban bencana Situ Gintung dari berbagai kalangan mengalir sejak peristiwa jebolnya tanggul situ tersebut, Jumat dini hari lalu.

Pembangunan merana

Keadaan keuangan pemerintah baru Tangerang Selatan seperti itu membuat pembangunan berbagai bidang di kota baru ini terbengkalai.

Menurut pengamatan Kompas, jaringan jalan di kawasan Ciputat, Pamulang, dan Pondok Aren hancur. Apalagi ketika musim hujan seperti sekarang ini, kerusakan jalan semakin parah. Banyak lubang jalan yang tergenang mirip kubangan.

Kerusakan jalan paling parah adalah jalan-jalan alternatif yang menghubungkan antarkecamatan, seperti di dekat Perumahan Pamulang II, di kawasan Serua, Jurangmangu.

Jaringan drainase juga tidak mendapat perhatian sehingga air selalu meluap ke jalan saat hujan dan beberapa jam sesudahnya. Jalan utama, seperti Jalan Ir Juanda, dan sekitar Pasar Ciputat yang merupakan jalan utama merupakan contoh kerusakan drainase yang parah.

Di sisi lain, kerusakan badan jalan di jalan utama juga banyak yang dibiarkan, seperti di dekat Pasar Cimanggis menuju ke Pamulang dan dari Muncul sampai ke BSD.

Selain itu, jaringan pipa air bersih yang dikelola pemerintah tidak ada sama sekali di Kota Tangerang Selatan. Jaringan pipa air bersih hanya terdapat di Perumahan BSD dan Bintaro yang dikelola pengembangnya.

Ahadi mengaku Pemkot Tangerang Selatan setiap tahun mendapat bantuan dana dari Pemprov Banten sebesar Rp 5 miliar. Bantuan diberikan selama dua tahun. "Kami harus menyelesaikan struktur organisasi pemkot dulu baru dana dicairkan. Sebab, kalau belum ada struktur organisasi dikhawatirkan pemakaian dana tak bisa dipertanggungjawabkan," kata Ahadi.

Pemerintah lalai?

Hari Minggu (29/3), Kepolisian Resor Jakarta Selatan mulai mengumpulkan informasi mengenai penyebab jebolnya tanggul Situ Gintung. "Kami sudah mulai mengumpulkan informasi mengenai jebolnya tanggul itu. Setelah kami perkirakan cukup, kami akan melangkah ke penyelidikan," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Firman Santyabudhi, Minggu malam.

Bila dalam perkembangan penyelidikan ada unsur pelanggaran hukum, lanjut Firman, pihaknya akan menentukan tersangkanya. Kasus jebolnya tanggul adalah kasus serius.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iriawan yang dihubungi terpisah menambahkan, Polda Metro siap membantu tindakan penyelidikan kasus ini. "Sekarang masih ditangani Polres Metro Jaksel. Mereka sedang mengumpulkan informasi dulu," tuturnya.

Apa yang disampaikan kedua perwira polisi itu sesuai dengan harapan Kriminolog UI, Adrianus Meliala. Lewat pelayanan pesan singkat, ia menulis, polisi harus berani mengungkap kasus ini terkait kemungkinan adanya unsur pidana.

Unsur pidana yang dimaksud antara lain adanya indikasi bahwa Pemprov Banten atau Pemkab Tangerang lalai memelihara tanggul tersebut, bahkan melakukan pembiaran. "Polisi bisa memulai penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan warga sekitar dan petugas instansi terkait mengenai hal ini," tulis Meliala. (TRI/ECA/WIN)

Kompas.com, 30 Maret 2009

Situ Gintung : Daftar Orang Hilang ‘Saya Mencari’

Daftar Orang Hilang 'Saya Mencari'

Ditulis oleh kinclonk di/pada Maret 30, 2009

TANGSEL -– Sampai Senin pagi (30/3), jumlah korban tewas tragedi situ Gintung mencapai 98 orang dan korban hilang yang belum ditemukan berjumlah 115 orang.

"Sedangkan, korban yang sakit mencapai 40 orang, 14 orang di antaranya dirawat di RS Fatmawati," kata Koordinator posko utama penanggulangan bencana Situ Gintung, Rahmat Salam, kepada Republika.

Korban lainnya yang sakit yang berjumlah 26 orang, ujar Rahmat, dirawat di fakultas kedokteran Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) yang terletak di Kel Cireunde, Kec Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Sementara itu, korban bencana yang mengungsi mencapai 368 jiwa.

Ke-368 jiwa itu terbagi di empat posko. Posko Fakultas Hukum UMJ berjumlah 56 jiwa, Fakultas Kedokteran UMJ menampung 63 orang, posko RW 08 mencapai 45 orang, dan posko Balai Desa menampung 204 jiwa.

Mengenai korban hilang, posko STIE Ahmad Dahlan membuka pos pelaporan orang hilang yang diberi nama "Saya Mencari" sampai saat ini masih 155 orang yang dilaporkan hilang oleh sanak kerabatnya. Sebanyak 94 orang dilaporkan ke posko "Saya Mencari" berikut rinciannya beserta ciri-ciri korban. c89/fif

SAYA MENCARI

NO NAMA ORANG DICARI | CIRI-CIRI | PENCARI KETERANGAN

1. Zahra Pr. 6 bulan
2. Carsom Lk. 35 th
3. Abek
4. burhanudin Lk.40th (bapaknya riki robi 68209871, adi 081932580232)
5. Gugun
6. Wati Pr.20th
7. Resya
8. yuliah Kartika 40th
9. Budi santoso 60th
10. tik pujiastutik 63th
11. Sutrisno L.60th,rambut putih,kulit putih( tuti081586827394)
12. Katno 17th,kurus tinggi (Azizah32995193)
13. sri utami 2th,pendek (keluarga Nani)
14. Raka 4bln,
15. Nana 35th,gondrong,kulit putih
16. Fauzi 60th,Rambut keriting,kacamata
17. Sheila 2th,rambut pendek (Rohati08151845992)
18. Ridwar tari P,40th,gemuk,rambut pendek
19. Dina Masuk SMA
20. Ahmad Fauzi 24th,Rambut piak,tegap, tinggi 168cm
21. Zakaria
22. Putri 2th (iis087828940556)
23. Riswandi 40th (Ranti53674362)
24. Rahma di jl.samin (081311650589)
25. Indri rahmati 19th,gemuk, putih, (aminudin0816861633)
26. Sudarman 80th,tinggal di RT05/09 (syairil0380822742)
27. Eti susilawati 48th bu wiwin(02168760034) 4 org anaknya sdh ketemu ibu nadia(0811955680)
ibu kiki(081319560882)
28. balqis 9th,rambut lurus jaodah(085813370015)
29. Sudaya 40th,gemuk,berkumis,rambut pendek agung(081905184794) tebal
30. Maulana 2th
31. Lili Winata 50th Antoni(081511883355)
32. Ardi Yunanto 69th Ismail(02196292193)
33. Sarina 30th
34. peiong 18th saripah(08123394760)
35. bu.Hendari
36. bpk.Jiman
37. mahmudin 42th 7409892
38. Rsia yudiatati 8th,kecil,sawo matang
39. Ratno Wulan 25th,kecil,rambut lurus,kulit sawomatang
40. Kamto 26th,gemuk,tinggi
41. triyono 32th,gemuk,gelap,rambut hitam
42. yulia damayani
43. Evi 28th,agak kurus
44. iwan tulus 28th,agak gemuk
45. frima 17th,170cm,hitam rambut lurus 71420046
46. bayi
47. fajarna/ucel 5 th
48. idi lidia 40 th tuti(081586827394)
49. santi 9 bulan
50. ida sumiati 081311445403
51. fauzan sumiati 081311445403
52. nur pr sumiati 081311445403
53. saidah pr
54. latifah pr
55. arif lk, 32 thn, gemuk, putih
56. meli 28 thun, tinggi kurus agk hitam asih 081383902052
57. siane sahuleka pr28 th, tinggi kurus, kriting poppi 02194981956
58. istikomah pr, 26, kecil, putih, poni rmbut lurus risda 02197247721
59. umi kulsum 23 thn, berjilbab, alis tebal, tinggi imam 02194015431
60. suroto 70 thun, pr ucid 08567189183
61. elis rusmiaati pr 65 thun ucid 08567189183
62. suganda 45 thun, lk
63. maulana yusuf lk. 10 th. Rmbut pndk, sawo matang 98576780
64. marhamah pr. 3 thn. Bkas prerasi di pusar keluarga pk samin
65. muh. Firman 18thn. Lk. Tinggi ptih kurus ana 08128244179
66. muh.topan lk. 16 thn. Tinggi rambut lurus ana 08128244179
67. sarinah 40 thn. Kurus, tinggi sawo matang rommy 08159144262
68. anisa maulidinov 6. thun, kecil hitam pndek 85780971518
69. siti fatimah 20 thun. Ada foto imam 08567364986
70. furi handayan 18 thun. Tinggi kurus pembantu nanang081384815032
71. wawan 18 thun, ikal
72. abas 26 thun rmbut lurus bu budi 8616079
73. supraningsih pr, 60 thn ibu ela 02170109761
74. christina 37 thun
75. maghawan. S 6 thun. Rmbut lurus, bdan kcil. 7402431 teti
76. farida 10 thun. Hitam kcil 7402431 teti
77. rizki fauzi
78. syarif 40 thun. Mrip hedi yunus rafli 081256540606
79. aprilia pr
80. sela pr
81. m. riski 11 thun, ada foto ibu yaji081386484682
82. abung bin aji harsat pr. 20 thun suaib 7497153
83. faisal 13 thun putih bule 74716489 vira
84. zaenal 45 thn, tahi lalat pipi kanan, tnda lhir d pinggang leni 08129003846
89. tarsidon 40 thun somad 08159995420
90. mufikoh somad 08159995420
91. riski aziz darmawan 25 thun 8567295500
92. sarjono 20 thun. Tinggi kurus putih yanto 087870150228
93. Imam Lk, 38 thn, jidat lonjong, sawo matang, Ibu Anis: 9609325 keb. Lama
rambut lurus, tinggi badan dan berat badan sedang, supir angkot D01
94. Irma Nurmayanti 12 thn, pr, pendek, rambut pirang tebal, M.Ari Hehanusa : 12th
berponi, kulit putih, mata sipit alamat depan tanggul RT01

Republika.co.id, 30 Maret 2009

Empat Situ di Tangsel Punah

Ditulis oleh kinclonk di/pada Februari 23, 2009

SETU - Empat situ di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) punah. Keberadaan situ-situ tersebut telah beralih fungsi menjadi tempat permukiman warga. Ada juga yang telah beralih menjadi persawahan.
Dosen Planologi Institut Teknologi Indonesia (ITI) Tangerang Kusparmadi mengatakan, di Kota Tangsel ini terdapat sembilan situ, yakni Situ Pamulang atau Tujuh Muara, di Pamulang, Situ Kedaung di Pamulang, Situ Parigi di Pondok Aren, Situ Rawa Kutub di Serpong Utara, Situ Gintung di Cirendeu Ciputat Timur, Situ Legoso di Kelurahan Cempaka Putih Ciputat Timur, Situ Rumpang di Kecamatan Ciputat, Situ Bungur di Kelurahan Pondok Ranji Kecamatan Ciputat Timur, dan Situ Antap di Ciputat.

“Dari sembilan situ yang telah kita inventarisir, empat di antaranya telah hilang keberadaannya,” kata Kusparmadi, Jumat (20/2). Dijelaskan Kusparmadi,keempat situ yang dinyatakan hilang itu masing-masing adalah Situ Legoso di Kelurahan Cempaka Putih Kecamatan Ciputat Timur, Situ Rumpang di Kecamatan Ciputat, Situ Bungur, di Kelurahan Pondok Ranji, Ciputat Timur, dan Situ Antap di Ciputat.

“Keempat situ itu keberadaannya kini sudah tak terlihat di peta bahkan tak terpantau satelit,” jelasnya. Kusparmadi mengaku prihatin dengan keberadaan situ-situ tersebut. Untuk ke depan, ia berharap agar pemerintah Kota Tangsel segera melakukan pendataan kembali situ-situ yang ada di Tangsel.

“Keberadaan situ itu amatlah penting bagi masyarakat dan ini PR bagi Pemkot Tangsel,” terangnya. Ia juga mengatakan, fungsi keberadaan situ ini sebagai penampung air dan mengantisipasi banjir. Jika situ ini berubah alih fungsi dikhawatirkan membuat sebagian wilayah Tangerang Selatan rawan banjir.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengairan Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang Yulianto mengatakan, awalnya keberadaan situ-situ itu tidak terurus. Akibatnya, terjadi pendangkalan dan oleh warga lalu dijadikan area permukiman. (ang)

Radar Banten, 21 Februari 2009

Empat Polisi Diperiksa Terkait Kematian Devi (re : Puskesmas Pamulang)

http://www.korantempo.com

JAKARTA-- Empat anggota Kepolisian Sektor Pamulang diperiksa oleh Petugas Pengamanan Internal Kepolisian Resor Jakarta Selatan. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan tewasnya Devi, seorang wanita tunawisma.

Empat anggota tersebut adalah petugas pengawas, Babin Kamtibmas, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian, dan Kasubnit Reserse Polsek Pamulang. "Hari ini (kemarin) sedang diperiksa," ujar juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Zulkarnain kemarin.

Zulkarnain mengaku belum mengetahui hasil pemeriksaan terhadap kelima petugas itu. Keputusan ada-tidaknya pelanggaran disiplin baru bisa disimpulkan setelah polisi menganalisis seluruh keterangan yang ada.

Devi, 30 tahun, ditemukan oleh warga di sebuah pos satpam di Jalan Akasia, Gang Delima, Kelurahan Pamulang Timur, dalam kondisi kritis pada 19 Februari lalu. Perempuan yang belakangan diketahui berasal dari Cirebon itu sempat mengatakan datang ke Tangerang untuk mencari saudara dan pekerjaan. Di wilayah Pamulang, dia akan mencari rumah kontrakan.

Korban yang belum diketahui siapa keluarganya itu sempat dibawa warga ke Puskesmas Pamulang. Tapi ia ditolak oleh pihak puskesmas dengan alasan keterbatasan peralatan. Padahal kondisi perempuan yang diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembiusan itu sudah dalam keadaan tidak sadar. Oleh warga Gang Delima, Jalan Setia Budi, RT 01 RW 01, Pamulang Timur, korban akhirnya dirawat di pos ronda.

Karena kondisinya mengkhawatirkan, warga kemudian membawanya ke rumah sakit terdekat. Tapi ia lagi-lagi ditolak karena tak ada yang bisa memberi jaminan. Penolakan itu memaksa warga meminta bantuan kepada pihak kepolisian. Mereka berharap kepolisian setempat bisa merekomendasikan perawatan di Bina Mental dan Kesejahteraan Sosial.

Devi kemudian dibawa polisi ke Rumah Sakit Bhakti Usada, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, dan sempat dirawat selama beberapa jam hingga akhirnya dirujuk ke RSU Tangerang. Di ruang rawat IGD RSU Tangerang, Devi hanya sempat bertahan sehari dan kemudian mengembuskan napas terakhirnya.

Zulkarnain membantah anggapan bahwa polisi terlambat memberikan bantuan. Kepolisian setempat, kata dia, sebenarnya telah merekomendasikan pengobatan ke rumah sakit terdekat. "Polisi bahkan sempat memberikan jaminan untuk RS," ujarnya.RIKY FERDIANTO| JONIANSYAH