Semua Menteri Bidang Politik Ajukan Cuti
Oleh
Dina Sasti Damayanti
Jakarta-Semua menteri Kabinet Indonesia Bersatu di bidang politik sudah mengajukan cuti kampanye, kecuali Mensesneg Hatta Rajasa dan Mendiknas Bambang Sudibyo, yang sama-sama kader Partai Amanat Nasional (PAN).
"Sudah disampaikan ke KPU. Semua menteri politik sudah mengajukan cuti, kecuali saya dan Pak Bambang Sudibyo (Mendiknas-red)," ujar Hatta di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/3).
Menurut Hatta, permohonan izin cuti kampanye telah ia layangkan sesuai dengan aturan, yaitu 12 hari sebelum masa kampanye, para menteri harus mengajukan cuti kepada Presiden dan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum tanggal mengikuti kampanye sudah harus dilaporkan ke KPU. "Saya sudah melaporkan semuanya kepada KPU sejak Selasa (10/3) kemarin," katanya.
Hingga kini tidak ada menteri di bidang ekonomi yang mengajukan cuti mengikuti kampanye pemilu legislatif. Kampanye pemilu legislatif ini akan dilaksanakan tanggal 16 Maret hingga 5 April 2009. Sementara itu pemilu legislatif sendiri digelar tanggal 9 April 2009. Menurut Hatta, tidak semua menteri yang mengajukan cuti mengambil seluruh jatah cuti kampanye seperti yang diatur dalam PP No 14/2009, yaitu diperbolehkan mengajukan cuti satu hari kerja setiap minggunya.
Hatta menambahkan, semua permohonan cuti para menteri ini sudah dikabulkan Presiden Yudhoyono, namun dengan catatan, bila ada keperluan yang sangat mendesak maka Presiden bisa memanggil menteri tersebut. "Menteri ya, bukan Wapres. Kalau Wapres dan Presiden itu mengatur jadwalnya atas kesepakatan bersama, beda dengan menteri," jelas Hatta.
Presiden Yudhoyono mengambil cuti kampanye selama tiga hari kerja dalam setiap minggu, yaitu setiap hari Jumat. Untuk hari Sabtu dan Minggu, imbuh Hatta, itu tidak dikategorikan sebagai cuti, karena merupakan hari libur. Provinsi mana saja yang akan didatangi Yudhoyono, Hatta mengaku tidak ingat.
Masih Banyak Pekerjaan
Mengenai alasan dirinya tidak mengambil cuti kampanye, Hatta mengatakan, karena pekerjaannya masih banyak sekali. Namun, kalau pada akhir pekan ia diminta berkampanye oleh PAN dan waktunya memang memungkinkan, ia bisa saja mengikuti kampanye. "Kalau saya nanti diminta (ikut kampanye) Sabtu-Minggu, dan saya melihat waktu saya cukup, saya akan lakukan itu, karena saya orang PAN. Cuma saya rasakan, bahwa pekerjaan ini cukup banyak, jadi saya tidak ambil cuti," jelasnya.
Soal kemungkinan dalam satu hari kampanye itu separuh kabinet tidak berada di kantor, Hatta mengatakan, hal itu tidak akan terjadi. Apalagi dalam PP No 14 Tahun 2009 sudah diatur bahwa dalam keadaan mendesak, Presiden bisa memanggil para menterinya sehingga tidak bisa menomorduakan pekerjaan utama mereka sebagai pejabat negara.
Secara terpisah, Menko Kesra Aburizal Bakrie yang juga fungsionaris DPP Partai Golkar ini menyatakan, dirinya belum mengajukan cuti kampanye pemilu legislatif karena dia lebih banyak melakukan kampanye pada hari Sabtu dan Minggu.
"Belum (mengajukan cuti kampanye-red). Nanti kami ajukan, kapan ya. Kebanyakan (kampanye-red) Sabtu soalnya. Kalau Sabtu-Minggu cuti, kan nggak perlu cuti. Ada satu (kampanye-red) yang Rabu, tapi nanti saja," ungkap menteri yang akrab disapa Ical ini. Ical mengaku selama kampanye pemilu legislatif nanti, dia mendapatkan tugas untuk berkampanye di Lampung, Sumatera Utara, Banjarmasin, Sulawesi Barat, dan Papua
No comments:
Post a Comment