Presiden Kembali Tegur Ketua BPKP
SURAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin kembali mengingatkan Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Didi Widayadi soal fungsi lembaga itu. Juru bicara kepresidenan Andi Alfian Mallarangeng kemarin mengatakan, Presiden meminta Menteri-Sekretaris Negara Hatta Rajasa menelepon Didi Widayadi untuk menyampaikan penegasan itu. Setelah itu, Hatta melapor kepada Presiden bahwa Didi sudah mengerti dan akan mematuhi apa yang telah digariskan tersebut.
"(Mereka itu) sebagai auditor internal pemerintah," kata Andi kemarin malam di Surakarta, di sela acara pertemuan antara Yudhoyono dan para pengusaha.
Karena posisinya sebagai auditor internal, kata Andi, keinginan BPKP untuk melakukan audit operasional terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sesuai dengan fungsinya. "Sudah jelas bahwa BPKP ikut sistem pemerintahan, sesuai dengan aturan undang-undang, yaitu auditor internal," katanya. Dalam kesempatan itu Andi juga kembali membantah anggapan bahwa rencana audit BPKP terhadap KPK itu merupakan perintah lisan dari Presiden Yudhoyono.
Rencana audit itu pertama kali diungkap oleh Didi saat ia bertandang ke kantor KPK, Kamis pekan lalu. Ketika itu ia menyatakan ada perintah langsung secara lisan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pernyataan Didi itu diprotes sejumlah kalangan. Bahkan berkembang anggapan bahwa audit tersebut merupakan upaya menggembosi kewenangan KPK.
Sehari kemudian, Yudhoyono pun mengeluarkan bantahan. "Saya juga terkejut mendengar laporan dari menteri dan staf, membaca media massa, bahwa seolah-olah ada perintah Presiden agar BPKP mengaudit KPK," kata Yudhoyono dalam jumpa pers di sela peringatan Hari Anti-Narkoba di Gelora Bung Karno. Presiden pun meminta Didi Widayadi menjelaskan kepada publik atas apa yang dilakukannya itu.
Pada hari berikutnya giliran Didi yang memberi penjelasan. "Tidak benar BPKP akan menggembosi KPK," ujarnya melalui siaran pers. UKKY PRIMARTANTYO | NININ DAMAYANTI
Notes :
Isuk Dele sore Tempe. Apa ya klakon Presiden mencla-mencle?
Tak mungkinlah... ini pasti salah prosedur atau salah order.
:)
No comments:
Post a Comment