Ipar, Istri dan Anak SBY akan Masuk KPK ? Menyusul Besan
Oleh saricantika - 28 Juni 2009
Pernyataan SBY yang menyebut bahwa KPK sudah menjadi lembaga super body, serta perintahnya kepada BPKP untuk mengaudit KPK, tak lepas dari skenario SBY untuk mengobrak-abrik KPK. Selain dilatari dendam lantaran besannya Aulia Pohan dijebloskan ke penjara oleh KPK, SBY sudah mulai cemas; bisnis keluarganya sedang diselidiki KPK.
Pernyataan- pernyataan SBY selama ini yang memuji langkah KPK dalam memberantaskorupsi itu hanya manuver politik semata dan sekadar untuk pencitraan. Padahal sebenarnya SBY sangat panik karena kini KPK yang dia rancang sedemikian rupa untuk kepentingannya, kini tidak dapat SBY kontrol lagi.
SBY sendiri sekarang sudah mulai cemas dengan manuver KPK yang mulai melirik bisnis keluarganya. Juga, KPK saat ini sudah mulai "menembak" orang Partai Demokrat, dengan menyeret salah satu tokoh penting Partai Demokrat, yakni Jhony Allen dalam kasus pembangunan sarana pelabuhan di wilayah Indonesia Timur.
Inilah salah satu alasan mengapa SBY ingin membubarkan KPK. Jika itu tidak dihentikan, bisa-bisa KPK akan terus saja melakukan manuvernya untuk mengusut korupsi keluarganya dan juga orang-orang Demokrat.
Sebetulnya SBY tidaklah benar-benar serius memberantas korupsi, terbukti dengan lambannya pemerintah mengeluarkan Perpu Pengadilan Tipikor, karena proses pembuatan UU Pengadilan Tipikor di DPR hingga saat ini masih belum jelas bentuknya. Sementara DPR sendiri sudah akan berakhir masa tugasnya September mendatang.
Korupsi Besan SBY: Aulia Pohan
KPK telah berhasil mengungkap korupsi besan SBY, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Tantawi Pohan. Dan kini Aulia telah masuk penjara dijerat dengan kasus dugaan korupsi dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp100 miliar. Kasus ini berawal sejak tahun 2000. Saat itu, tekanan publik terhadap BI sangat besar akibat skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Tim Penuntut Umum menuntut Aulia Tantawi Pohan empat tahun penjara dalam perkara dugaan penyelewengan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp100 miliar pada 2003.
Aulia dituntut bersama dengan tiga mantan Deputi Gubernur BI yang lain, yaitu Maman H. Somantri, Bunbunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin. Ketiga mantan pejabat BI itu juga mendapat tuntutan yang sama.
Dana YPPI sebesar Rp100 miliar itu diduga digunakan untuk bantuan hukum para mantan pejabat BI. Aulia Pohan dan terdakwa lainnya diduga menyetujui pemberian bantuan melalui mekanisme RDG.
Para mantan pejabat BI itu adalah mantan Direksi BI, Hendro Budianto, Paul Sutopo, dan Heru Supraptomo. Mereka menerima bantuan masing-masing sebesar Rp10 miliar.
Selain itu, para terdakwa juga menyetujui memberikan dana Rp 25 miliar kepada mantan Gubernur BI Sudradjad Djiwandono dan Rp13,5 miliar kepada mantan Deputi Gubernur BI Iwan R. Prawiranata.
Selain memberikan bantuan kepada para mantan pejabat BI, para terdakwa juga diduga menyetujui pemberian uang sebesar Rp 31,5 miliar kepada DPR melalui anggota DPR Antony Zeidra Abidin dan Hamka Yandhu. Pemberian itu untuk memperlancar amandemen UU BI dan penyelesaian masalah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Atas perbuatan itu, Aulia dan terdakwa lain dijerat dengan pasal 3 jo pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
KKN Kel. Ani Yudhoyono & Kel. Hatta Rajasa
Saat ini KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi keluarga SBY di PowerTel. Perusahaan penyedia jasa infrastruktur backbone internet ini merupakan perusahaan yang melibatkan keluarga Ani Yudhoyono dan keluarga Hatta Rajasa.
Dalam susunan pejabat teras PowerTel duduk Hartanto Edhie Wibowo, adik kandung Ani Yudhoyono, sebagai komisaris utama dan nama Retno Cahyaningtyas. Sedangkan Di jajaran direksi ada dua anggota keluarga Hatta Rajasa, yakni Ketua DPW PAN Sumatera Selatan Achmad Hafisz Tohir dan Jon Erizal.
Hubungan mesra antara Hatta Rajasa dengan keluarga Cikeas disinyalir terjalin sejak lama. Saat politisi berambut perak itu menguasai Departemen Perhubungan. Sehingga wajarlah jika muncul dugaan apabila PowerTel mendapat kemudahan dari pihak Dephup, dalam hal ini dengan PT Kereta Api (KA).
Ketika Hatta menjabat sebagai Menhub, nama Hartanto, Hafisz dan Jon Erizal disinyalir selalu bermain di berbagai proyek di lingkungan Dephub. Bermodalkan hubungan darah dengan kekuasaan, ketiganya cukup disegani di lingkungan Dephub.
Kabarnya, menurut sumber, beberapa proyek yang mereka garap adalah pembangunan double track serta infrastruktur pendukung kereta api jurusan Tanah Abang-Serpong. Proyek tersebut menghabiskan dana APBN 2006-2007 senilai Rp 333 miliar. Proyek lainnya, pengadaan 16 unit kereta api listrik (KRL) bekas asal Jepang, senilai Rp 44,5 miliar. Belakangan proyek KRL eks Jepang itu, dipertanyakan banyak kalangan karena dinilai kemahalan.
Tak hanya itu, di sector pembangunan sarana transportasi laut, tak lepas dari pantauan mereka. Termasuk penyelenggaraan diklat di lingkungan Dephub, masuk dalam kuasa mereka. Sejak itu, temali perkawanan Hatta dengan Cikeas berjalan mulus. Apalagi Hatta termasuk menteri yang loyalitasnya tegak lurus kepada SBY.
Korupsi Eddy Baskoro Yudhoyono dan Gatot Suwondo di BNI
Sementara itu kini KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi Eddy Baskoro Yudhoyono dan Gatot Suwondo di BNI. Ada berbagai manuver yang dilakukan Gatot dan Eddy untuk membobol BNI, Gatot sang paman bertindak sebagai Dirut BNI dan Eddy Baskoro bertindak selaku nasabah penerima pinjaman. Ditengarai jumlah dana yang dimainkan berkisar ratusan milyar rupiah, antara lain dalam bentuk kredit macet dan dana-dana lain yang sedang ditelusuri KPK, dengan total dana sekitar Rp. 600 milyar.
Gatot M Suwondo Dirut BNI adalah ipar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. pria itu menikahi adik perempuan dari Ani Yudhoyono. Dari awal pengangkatan Gatot menjadi Dirut BNI sempat menggegerkan BNI dan dunia perbankan, mengingat kinerja Gatot yang dibawah rata-rata direktur bank.
Dalam RUPS yang digelar 6 Februari 2008, susunan direksi baru BNI dibentuk. Susunan direksi BNI adalah Dirut Gatot Mudiantoro Suwondo, wakil dirut Felia salim yang sebelumnya menjabat komisaris independen. Direktur: Achmad Baiquni, Bien Subiantoro, Suwoko Singoasto, Krishna Suparto, Darwin Suzandi, Ahdi Jumhari Luddin, Doddy Virgianto, Yap Tjay Soen. Posisi komisaris utama diberikan ke Erry Riyana Hardjapamekas yang sebelumnya adalah ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Eddy Baskoro Yudhoyono, anak bungsu Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono pernah terlibat kasus money politic. Harian Bangsa di Ponorogo, Jawa Timur, menulis bahwa Ibas –panggilan Eddy Baskoro Yudhoyono– membagi-bagikan uang Rp. 10.000,- kepada masyarakat di daerah pemilihannya di Ponorogo, Jawa Timur. Anehnya justru karena pemberitaan itu, ketiga media dijerat dengan pasal pencemaran nama baik.
Nama-nama Keluarga SBY yang tersangkut KPK
1. Istri - Ani Yudhoyono
2. Anak - Eddy Baskoro Yudhoyono
3. Besan - Aulia Tantawi Pohan
4. Ipar - Gatot Suwondo
5. Ipar - Hartanto Edhie Wibowo
6. Ipar - Retno Cahyaningtyas
---------------------------------------------
NOTE:
KALAU SEMUA INFORMASI DIATAS BOHONG, MAS SBY TIDAK PERLU PANIK
NAMUN KALAU INFORMASI DIBENAR, BERSIAPLAH
KARENA CEPAT ATAU LAMBAT PASTI AKAN TERBONGKAR
---------------------------------------------
Notes :
Lha kok begitu amat ya? Bagaimana dengan dua Capres Lainnya?
Apa ya ada sejarah hitamnya?
:(
No comments:
Post a Comment