YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait penyelesaian Rancangan Undang-undang Keistimewaan DI Yogyakarta dinilai telah mengecewakan dan membingungkan warga Yogyakarta. Elemen-elemen masyarakat DIY tetap berharap RUU ini dapat diselesaikan DPR periode 2004-2009.
"Itu (pernyataan Presiden) sangat mengejutkan warga DIY. Bagaimanapun beberapa hari kemarin kan Menteri Dalam Negeri Mardiyanto sudah menyampaikan. Saya baca di koran, bahwa itu (Gubernur DIY) bisa seumur hidup tetapi tiba-tiba Presiden mengambil langkah semacam itu. Kami sebagai warga DIY menjadi bingung. Ternyata eksekutif di pusat sendiri tidak satu, " ujar Ketua Sementara DPRD DIY Nuryadi, Jumat (11/9) di Yogyakarta.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden meminta penyelesaian RUUK DIY tidak dilakukan terburu-buru. Dengan demikian, prinsip sistem negara kesatuan, nilai-nilai demokrasi serta nilai kesejarahan DIY dapat terakomodasi dengan tepat. Presiden juga menyatakan hak ikat demokrasi diperoleh ketika pemimpin politik ditentukan oleh rakyat, me lalui pemilihan baik langsung maupun oleh parlemen.
"Kami sangat kecewa dengan pernyataan Presiden itu," kata Nuryadi. Pihaknya berharap RUUK DIY tetap bisa diselesaikan DPR periode tahun 2004-2009 dengan isi sesuai aspirasi sebagian besar warga DIY yaitu penetapan Sultan Hamengku Buwono dan Paku Alam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
DPRD DIY mendukung penuh aspirasi warga DIY. "Mudah-mudahan Presiden paham betul dengan kondisi masyarakat DIY sehingga mendengarkan aspirasinya," ucapnya.
No comments:
Post a Comment