Seleksi Anggota BPK : BPK Jangan Tercemar Anggota Bermasalah

VIVANEWS



VIVAnews - Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan jangan tercemari anggota bermasalah. Untuk itu proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota BPK akan memilih calon yang bersih.

"Lembaga itu jangan sampai tercemari kasus hukum," kata dia Anggota Komisi Keuangan EB Sinaga kepada VIVAnews di Jakarta, Selasa malam, 8 September 2009.

Legislator Partai Demokrat itu berpendapat, ada tiga kriteria yang harus dipenuhi anggota BPK. Pertama, mempunyai integritas tinggi dan tidak diragukan integritasnya. Kedua, mempunyai kapabilitas, kemampuan akademis, pengalaman, dan memiliki visi misi yang jelas. Ketiga, mempunyai hati nurani, akhlak, dan budi pekerti.

Beberapa calon BPK diduga mempunyai permasalahan dengan hukum. Beberapa anggota Komisi Keuangan maju dalam pencalonan kursi anggota BPK, yaitu Muhammad Nurlif, Rizal Djalil, Yunus Yosfiah, Misbah Hidayat, dan Ali Masykur Musa. 

Sementara yang mengundurkan diri dari perebutan kursi BPK adalah Ketua Komisi XI Achmad Hafiz Zawawi, Endin AJ Sefihara, dan Nursanita Nasution.

Nama-nama anggota Komisi XI itu banyak disorot karena keterliatannya dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom. Endin Seofihara telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus aliran dana BI. Sedangkan Achmad Hafiz zawawi, Ali Masykur Musa, Muhammad Nurlif dan Rizal Djalil beberapa kali dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus serupa.

Meski hanya sebagai saksi, namun hal tersebut mempengaruhi stigma di masyarakat. Menurut Sinaga, Partai Demokrat akan mempertimbangkan stigma tersebut. Menurut dia lembaga terhormat harus diisi dengan orang yang kredibilitasnya tidak perlu diragukan.

"Partai Demokrat mempunyai kebijakan calon yang didukung untuk dinilai aspek hukum," katanya.

Menurut anggota Komisi XI Harry Azhar Aziz, dia akan memilih calon BPK yang bersih dari kasus hukum. Menanggapi beberapa anggota yang dipanggil KPK, dia menyatakan selama belum ditetapkan sebagai terdakwa, seseorang harus mendapatkan perlakuan yang sama.

"Tentunya kami memilih calon anggota yang bersih," katanya.

No comments:

Archives