Mantan Ketua MK : KPK Harus Diperkuat

VIVANEWS



VIVAnews - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie meminta polisi tidak sembarangan dalam memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemeriksaan dugaan penyelewengan kewenangan.

"Saya himbau kepada kepolisian, jangan seenaknya saja karena pemanggilan itu sangat mempengaruhi wibawa KPK," kata Jimly dalam acara CICAK (Cinta Indonesia Cinta KPK) Baca Puisi, Rabu 9 September 2009.

Daripada memanggil pimpinan KPK, kata dia, polisi bisa melakukan hal lain yang jauh penting dilakukan polisi. "Polisi harus lebih wibawa dalam menangani kasus sehingga tidak menimbulkan degradasi. Saya sangat prihatin," tambahnya.

Pemanggilan pimpinan KPK yang seenaknya, kata dia, akan menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. "Ada apa dengan KPK."

Jimly menegaskan KPK dan Pengadilan Khusus Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi tidak boleh dilemahkan. "Justru harus diperkuat kewenangannya, bukan untuk dihancurkan," kata dia.

Dia pun memberikan himbauan kepada KPK agar lebih dingin dalam mengusut satu perkara dugaan korupsi. Selama ini ini Jimly menilai KPK berjalan 'over antusias.'

No comments:

Archives