JAKARTA, KOMPAS.com - Hubungan dua institusi penegak hukum, Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi, saat ini 'memanas'. Empat pimpinan KPK dipanggil Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait testimoni Ketua KPK non-aktif, Antasari Azhar, atas dugaan suap, Jumat (11/9 ). Ketua Fraksi sekaligus Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Siddiq menyatakan keprihatinan atas apa yang 'dipertontonkan' kedua lembaga tersebut.Menurut dia, ada kesan Polri dan KPK ingin saling 'mematikan'.
"Sangat memprihatinkan (pemeriksaan terhadap pimpinan KPK). Dua institusi penegak hukum ini seolah saling tikam dan saling bunuh," ujar Mahfudz, di Gedung DPD, Jakarta, Jumat ( 11/9 ).
Akibatnya, lanjut Mahfudz, masyarakat yang menjadi korban atas aksi dua lembaga ini. "Berapa banyak penanganan kasus yang terbengkalai? Polri dan KPK seharusnya menyelesaikan persoalannya dengan baik dan tidak melakukan konfrontasi secara terbuka," kata Mahfudz.
Kendati demikian, KPK juga harus menjadikan momentum untuk introspeksi diri. Menurut Mahfudz, adanya aksi 'balas dendam' dari pihak lain, muncul dari tindakan 'bunuh diri' KPK. Dari informasi yang beredar ada indikasi orang dalam KPK yang "bermain-main" dengan kasus memang sudah lama terdengar.
"Di internal KPK ada juga yang 'bermain-main' dengan kasus. Rumornya sudah lama terdengar. Tidak bisa dihindari, dalam KPK ada yang melakukan aksi 'bunuh diri' itu," ujarnya.
Ke depan, PKS merekomendasikan agar UU Tipikor lebih memberikan payung hukum yang kuat dan memperketat proses seleksi calon anggota KPK. "Dipastikan bahwa calon yang dipilih tidak melakukan money politics dan tidak tersangkut kasus masa lalu yang membelenggunya," kata Mahfudz.
No comments:
Post a Comment