Malaysia sepertinya tidak bosan mengklaim karya Indonesia. Yang terbaru, tenun ikat kerajinan Sambas, Kalimantan Barat, diakui sebagai produk negeri jiran itu.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalbar Dody S. Wardaya menemukan tenun ikat Sambas yang diberi label made in Malaysia.
Tenun ikat itu aslinya memang diproduksi para perajin asal Sambas. Pemasarannya sampai ke Malaysia. Saat beredar di pasar negeri jiran, produk itu dilabeli made in Malaysia. ”Supaya jangan sampai berlarut-larut, ini segera kita daftarkan jenis-jenisnya,” kata Dody.
Begitu juga jenis tenun ikat lain dari kabupaten/kota di Kalbar dan hasil industri kreatif lain seperti tikar. Kerajinan itu juga diincar Malaysia. “Di Waterfront Kuching, Malaysia, banyak pedagang kaki lima di sana menjual produk dari Indonesia dengan label made in Malaysia. Mereka pandai, sebelum dijual, barang-barang itu dimasukkan dulu di rumah untuk diberi label. Saya melihatnya sendiri,” kata Dody.
Dia berjanji pemerintah provinsi memberikan kemudahan pengurusan pendaftaran hak atas kekayaan intelektual ke Departemen Hukum dan HAM. “Karena itu, kami mendorong industri kreatif untuk mendaftarkan hak cipta dan patennya,” ujarnya.
Ketua Lembaga Kajian Budaya Kalbar Yosi Pontian Delyuswar mengatakan, pengurusan hak atas kekayaan intelektual, hak paten, dan merek sebagai perlindungan hukum atas karya ciptanya tidak terlalu sulit. “Cuma karena kurang sosialisasi, produsen tidak tahu cara mendaftarkan hasil karya ciptanya,” kata pria yang lembaganya pernah menyelenggarakan sosialisasi tentang hak paten dan hak cipta di Pontianak beberapa bulan yang lalu kepada Pontianak Post belum lama ini.
Sumber : jawapost
No comments:
Post a Comment