Penembakan Direktur PRB - Terkait Antsari Azhar

Penembakan Direktur PRBMay 1, '09 9:31 PM
for everyone
Jumat, 01/05/2009 21:29 WIB
Penembakan Direktur PRB
KPK: Pimpinan KPK Kolegial dan Tetap akan Profesional
Moksa Hutasoit - detikNews

(Foto: Dok. detikcom)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan terpengaruh kinerjanya setelah ketuanya Antasari Azhar dijadikan tersangka pembunuhan PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. KPK berjanji tetap akan bekerja profesional.

"KPK akan tetap bekerja secara profesional. Pimpinan KPK bersifat kolegial. Ini tidak akan mengganggu kinerja KPK. KPK tidak tergantung terhadap individu tertentu," tegas Wakil Ketua KPK M Jasin.

Jasin menyampaikan hal itu dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/5/2009).

Jumpa pers ini dihadiri para pimpinan KPK. Selain Jasin ada pula Chandra M Hamzah, Bibid Samad Riyanto, dan Haryono Umar. Tampak pula dua penasihat KPK Said Abidin dan Abdullah Hehamahua.

Antasari telah ditetapkan sebagai tersangka intellectual dader (otak tindakan) dugaan pembunuhan Nasrudin. Mabes Polri menetapkan tersangka pada Kamis 30 April 2009. Status tersangka Antasari diketahui setelah Kejaksaan Agung mengumumkan pencekalan Antasari hari Jumat ini.

(nwk/nwk)

Jumat, 01/05/2009 19:48 WIB
Antasari Sudah Fit, Sempat Rapat dengan Anggota KPK
Arifin Asydhad - detikNews


Jakarta - Meski sempat sakit siang hari tadi, namun Ketua KPK Antasari Azhar sudah kembali fit sore ini, Jumat (1/5/2009). Antasari hanya terserang flu. Antasari sempat menggelar rapat bersama anggota KPK di rumahnya.

"Sekarang sudah membaik, sudah sehat. Tadi siang hanya terkena flu saja," kata Ari Yusuf Amir, kuasa hukum Antasari Azhar, saat dihubungi detikcom pukul 19.00 WIB.

Menurut Ari, meski tidak berangkat kerja ke KPK, namun Antasari Azhar tetap melakukan koordinasi dengan para pimpinan KPK lainnya. "Tadi beberapa anggota KPK ke sini sekitar pukul 17.00 WIB, membahas situasi terkini," ujar Ari.

Seusai salat magrib, kata Ari, Antasari juga berdiskusi dengannya terkait panggilan Polri sebagai saksi untuk diperiksa pada Senin (4/5/2009) pukul 10.00 WIB.

Tentang status penetapan sebagai tersangka, Antasari bingung. Sebab, Antasari baru saja menerima surat panggilan dari Polri untuk diperiksa pada Senin sebagai saksi. Menurut Ari, pihaknya juga telah menghubungi Polri mengkonfirmasi status kliennya itu.  "Konfirmasi dari Polri, status Pak Antasari sebagai saksi," jelas Ari.


(asy/nrl)

Jumat, 01/05/2009 21:22 WIB
KPK Non-aktifkan Antasari Azhar
Indra Subagja - detikNews


(Foto: Dok. detikcom)
Jakarta - Ketua KPK Antasari Azhar dinonaktifkan dari KPK. Jabatan yang selama ini diembankan kepadanya digilir kepada 4 pimpinan KPK yang lain.
 
"Dari rapat memutuskan pelaksana harian pimpinan KPK, dihitung mulai hari ini dipimpin secara bergiliran, secara periodik oleh pimpinan yang lain," kata Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/5/2009).
 
Menurut Chandra, Antasari tidak akan diikutkan dalam pengambilan keputusan di KPK dan dinonaktifkan.
 
"Keputusan kami demikian. Selanjutnya Pak Antasari akan fokus menyelesaikan permasalahan beliau sehubungan kasus di penyidkan kepolisian. Dan dalam pengambilan keputusan tidak ikut serta di KPK. Ini untuk menjaga kepercayaan publik," jelas Chandra.
 
Selain Chandra Pimpinan KPK yang lain yakni M Jasin, Haryono Umar, dan Bibit Samad Rianto.

(ndr/gah)

Jumat, 01/05/2009 20:57 WIB
Pengamanan Rumah Antasari Makin Ketat
Reza Yunanto - detikNews


Jakarta - Pengamanan di rumah ketua KPK Antasari Azhar makin ketat menyusul penetapannya sebagai tersangka pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Belasan petugas menjaga rumah pria berkacamata itu.

Hingga Jumat (1/5/2009) pukul 20.00 WIB, wartawan tetap hanya meliput hingga pintu gerbang perumahan Giri Loka BSD, Tangerang, Banten.

Wartawan yang berhasil mendekati jalan menuju kediaman Antasari di Jl Gunung Bromo, petugas keamanan berpakaian batik. Tidak jelas dari mana para pengawal ini berasal.

Keluarga Antasari sebelumnya telah meminta agar wartawan tidak boleh mendekat ke rumah Antasari. Puluhan wartawan pun masih terus berjaga di depan pintu gerbang.

Jumat, 01/05/2009 20:15 WIB
Penembakan Direktur PRB
Menelisik Relasi Sigid dan Antasari
E Mei Amelia R - detikNews


Jakarta - Pembunuhan sadis yang menimpa Nasrudin Zulkarnaen menyeret dua orang populer di negeri ini, Ketua KPK Antasari Azhar dan pemilik koran Merdeka Sigid Haryo Wibisono. Bagaimana kedua orang ini kait mengait?

Salah satu kolega Sigid di koran Merdeka, Boni Hargens, mengakui bahwa kedua orang itu cukup dekat. Keduanya pernah bekerjasama dalam suatu bisnis. Sigid juga dikenal murah hati menggelontorkan duit bagi sahabatnya yang membutuhkan.

"Bahkan jin saja kalau minta uang pasti dikasih," ujar Boni, Jumat (30/4/2009).

Kapolri Jenderal BHD pada Kamis (29/4/2009) kemarin menyebutkan bahwa dari 9 orang yang diduga terlibat pembunuhan, dua di antaranya berstatus pengusaha.

Sumber di kepolisian menyebutkan bahwa salah satu pengusaha itu adalah Sigid, pengusaha yang mantan politisi Golkar dan PKB. Peran Sigid adalah mendonasi pembunuh bayaran yang menghabisi Nasrudin yang jumlahnya miliaran rupiah.

Sumber di lingkaran keluarga Nasrudin menceritakan, Nasrudin dan Antasari yang sebelumnya cukup dekat sebagai teman main golf dan tenis, memiliki wanita idaman lain (WIL) yang sama, yang akhirnya keduanya terlibat konflik dan saling ancam membongkar borok masing-masing.

Antasari lalu menceritakan konfliknya itu kepada Sigid. "Mungkin Antasari hanya berkeluh kesah tentang masalahnya, tidak menyuruhnya membunuh. NamunSigid keblalasan membunuh Nasrudin," duga sumber tersebut.

Sementara sumber di kepolisian juga menyatakan, dalam menghadapi perseteruannya dengan Nasrudin, Antasari mencari bantuan Sigid. Sigid yang punya banyak kenalan lalu mempertemukan Antasari dengan seorang kombes polisi berinisial W yang pernah menjadi Kapolres di Jakarta. W saat ini juga telah diciduk polisi. Berkat W jugalah eksekutor di lapangan ditemukan.

"SHW menjanjikan bayar Rp 5 miliar," ujar sumber itu. Namun kenyataannya, tak sebanyak itu yang diterima oleh para operator dari berbagai level itu.

Kolega Sigid, Boni Hargens, tidak yakin Sigid terlibat pembunuhan tersebut. Kalaulah Sigid memberi kucuran uang pada seseorang, bukan berarti Sigid terlibat dalam kasus di mana uang itu digunakan.

Sementara Antasari menyangkal kabar-kabar keterlibatannya dalam kasus durjana ini pada Kamis pukul 22.30 WIB.  Sedangkan polisi baru membuka kasus ini lebar-lebar pada Senin 4 Mei mendatang.


Jumat, 01/05/2009 19:32 WIB
Jadi Tersangka, Antasari Dipanggil Polri Sebagai Saksi Senin
Arifin Asydhad - detikNews


Jakarta - Ketua KPK Antasari Azhar bingung atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen. Sebab, sekitar pukul 14.00 WIB, dirinya mendapat surat panggilan dari Mabes Polri untuk diperiksa pada hari Senin (4/5/2009). Dalam surat panggilan itu, Antasari berstatus sebagai saksi.

Surat panggilan itu diantar langsung oleh penyidik Polri ke rumah Antasari di Jalan Gunung Bromo II, Giri Loka II, Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Jumat (1/5/2009). "Dalam surat panggilan itu, jelas-jelas ditulis Pak Antasari sebagai saksi dipanggil diperiksa pukul 10.00 WIB hari Senin nanti," kata kuasa hukum Antasari, Ari Yusuf Amir, saat dihubungi detikcom.

Hingga pukul 19.16 WIB, Ari Yusuf Amir masih berada di rumah Antasari. Ari dan Antasari telah berdiskusi mengenai penetapan tersangka ini. Intinya, kata Ari, Antasari bingung dengan status yang diumumkan Kejagung itu.

"Apakah pantas Kejagung memberikan keterangan pers yang menjelaskan status beliau. Karena penyidikan ini masih di kepolisian," kata Ari.

Atas penetapan tersangka yang diumumkan Kejagung itu, Ari kemudian berinisiatif menghubungi Polri menanyakan status kliennya itu. "Saya hubungi penyidik Polri baru saja. Jawaban dari penyidik bahwa status Pak Antasari sebagai saksi," kata dia.

Karena itu, Ari minta kepada Polri untuk menjelaskan ke publik status Antasari sebenarnya. Hingga saat ini, yang dijadikan pegangan oleh Antasari adalah surat panggilan dari Polri.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan menggelar jumpa pers mengenai pencekalan terhadap Antasari. Dasar permintaan pencekalan Antasari ke Imigrasi itu adalah surat dari Bareskrim Polri yang mencatumkan status Antasari sebagai tersangka.
(asy/nrl)
Jumat, 01/05/2009 19:31 WIB
Antasari Jadi Tersangka
Kisah Asmara Berujung Maut
E Mei Amelia R - detikNews

Jakarta - Antasari Azhar menjadi tersangka pembunuhan pada Direktur Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Motif masih misterius, namun perselingkuhan adalah motif terkuat yang beredar selama ini. Bagaimana itu bisa terjadi?

"Bermula dari asmara perselingkuhan. Di mana otak pelaku (pembunuhan) AA ada main dengan caddy golf bernama Tika, yang juga istri Nas," kata seorang perwira di Polda Metro Jaya yang enggan disebutkan namanya, Jumat (1/5/2009).
 
Nas dan Antasari sebelum kasus perselingkuhan itu terkuak dikenal memiliki hubungan cukup dekat. Keduanya sering main golf dan tenis bersama.

Dari perselingkuhan itulah masalah muncul. Nas yang tidak terima 'istri'-nya dipermainkan menuntut pertanggungjawaban AA. Namun informasi lain menyebut, konon Nasrudin hendak menjebak AA dan mengumpankan Tika.

"Hingga kemudian AA terjebak dan bertemua Tika di sebuah hotel. Di sana, mereka berdua dipergoki Nas," sebut perwira polisi itu.

Nas kemudian mengancam AA akan menyebarkan aib tersebut. "Ada pemerasan," tambah sumber itu.

Hingga kemudian AA hilang kesabaran dan bercerita kepada seorang perwira menengah polisi berinisial WW. "WW menyebut bila hal itu bisa membahayakan negara. Hingga kemudian muncul rencana melenyapkan korban," tutupnya.

Antasari saat ditemui wartawan membantah perihal isu-isu tidak sedap soal hubungannya dengan Nasrudin. Dia menegaskan bila Nasrudin adalah saksi untuk KPK, terkait kasus dugaan korupsi BUMN PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Sedangkan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji menyebutkan motif kasus ini adalah soal pribadi.
(ndr/nrl)

Jumat, 01/05/2009 18:42 WIB
Penembakan Direktur PRB
Antasari Azhar Tersangka Otak Pembunuhan Nasrudin
Novia Chandra Dewi - detikNews


(Foto: Dok. detikcom)
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dijadikan tersangka pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjara (PRB) Nasrudin Zulkarnain sejak 30 April kemarin. Antasari dijadikan tersangka intellectual dader alias otak pembunuhan.

"Adalah satu tersangka dari pelaku intellectual dader (otak pelaku) adalah Antasari Azhar. Tempat tanggal lahir di Pondok Pinang 18 Maret 1953," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Jasman Panjaitan membacakan surat dari Mabes Polri.

Hal itu disampaikan Jasman dalam jumpa pers di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2009).

Surat yang diterima Kejagung Jumat ini tersebut ditandatangani Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji.

"Guna kelancaran kasusnya diberitahukan kepada Jaksa Agung dan Pimpinan KPK bahwa penyidik Polri akan melakukan upaya paksa. Tertanda Kabareskrim Susno Duadji," lanjut Jasman.

Jasman menjelaskan, perkara pembunuhan Nasrudin ini akan tetap ditangani oleh Kejagung, selaku jaksa penuntut umum. Izin untuk menyidik Antasari pun tidak diperlukan karena Antasari sudah tidak tercatat sebagai pegawai Kejagung.

"Bahwa sejak Antasari Azhar sudah menjadi Ketua KPK maka status kepegawaian beliau sudah secara administratif tidak ada lagi di Kejagung. Maka pasal 8 ayat 5 Undang-Undang tentang Kejaksaan bahwa izin penyidikan tidak diperlukan dalam penyidikan kasus ini dan juga dihubungkan dengan ketentuan yang mengatur di KPK," jelasnya. (nwk/iy)

Jumat, 01/05/2009 18:22 WIB
Kejagung Prihatin Antasari Jadi Tersangka Pembunuhan Nasrudin
Novia Chandra Dewi - detikNews


jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) sangat prihatin atas penetapan Antasari Azhar sebagai tersangka kasus pembunuhan Direktur PRB Nasrudin Zulkarnaen oleh Polri. Karena ini Antasari sudah menjadi Ketua KPK dan bukan jaksa, maka izin penyidikan dari Kejagung tak dibutuhkan dalam kasus ini.

Hal ini disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan dalam jumpa pers di Kejagung, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2009). Jasman didampingi Direktur Sosial Politik JAM Intel Kejagung Abas Azhari.

"Jaksa Agung merasa sangat-sangat prihatin bahwa Pak Antasari Azhar dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan," kata Jasman. Bagaimana juga, kata Jasman, kelanjutan penanganan perkara ini akan tetap ditangani oleh kejaksaan selaku penuntut umum.

Jasman juga menjelaskan, karena saat ini status Antasari sebagai Ketua KPK, maka secara administratif status kepegawaian Antasari tidak berada di bawah kejaksaan lagi. "Karena itu, pasal 8 ayat 5 (UU Kejaksaan) tidak diberlakukan lagi. Izin penyidikan tidak dibutuhkan dalam kasus ini," jelas dia.

Ditanya mengenai kasus yang dialami Antasari termasuk perannya dalam kasus pembunuhan Nasrudin, Jasman tidak mau memberikan pernyataan lebih jauh. Menurut dia, kasus ini disidik oleh Polri. "Kami hanya meneruskan ke Imigrasi sesuai surat itu, tidak menambahkan atau mengurangi surat dari Bareskrim Polri," ujar dia.

"Dalam surat itu dikatakan bahwa Antasari sudah dinyatakan sebagai tersangka. Hanya itu yang kami ketahui," imbuh Jasman.

Kejagung telah meminta Imigrasi mencekal Antasari mulai hari ini. Permintaan ini atas surat dari Mabes Polri yang telah menetapkan Antasari sebagai tersangka.

(asy/nrl)
Jumat, 01/05/2009 18:19 WIB
Status Tersangka Antasari Tak Coreng Citra Pemerintah
Anwar Khumaini - detikNews


Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar telah resmi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Penetapan status itu dinilai tidak mencoreng citra pemerintah namun justru sebaliknya.

"Justru kalau ditegakkan akan menjaga kredibilitas," kata Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng.

Hal itu disampaikan Andi usai mendampingi Presiden SBY bertemu Bupati-bupati Indonesia di Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/5/2009).

Andi juga menilai, keterlibatan Antasari juga tidak akan mencoreng citra penegakkan kasus korupsi yang menjadi agenda SBY. "Ini kan kasusnya pembunuhan bukan korupsi. Ini murni pembunuhan," lanjutnya.

"Biarlah kita serahkan semua ke Kepolisian yang menuntaskannya," kata Andi.

(ken/gah)
Jumat, 01/05/2009 18:16 WIB
Tersangka Pembunuhan Nasrudin
Cekal Antasari Azhar Berlaku Setahun
Novia Chandra Dewi - detikNews

Antasari Azhar (Dok Detikcom)

Jakarta - Ketua KPK Antasari Azhar ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) dan dicekal. Cekal itu berlaku untuk satu tahun dan terhitung mulai hari ini.

"Kita melakukan cekal selama 1 tahun terhitung hari ini," kata Direktur Sosial Politik pada Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung, Abas Azhari.

Hal itu dikatakan dia dalam konferensi pers bersama Kapuspenkum Kejagung Jasman Pandjaitan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2009) petang.

Menurut Abas, Mabes Polri hanya meminta pencekalan untuk Antasari saja. Akan tetapi daftar cekal tersebut bisa bertambah.

"Bisa saja bertambah, tapi pertama-tama yang kita terima permintaan cekal cuma untuk Antasari," jelasnya.

Dijelaskan dia, permintaan cekal itu dimintakan polisi melalui surat resmi yang dikirim hari ini.

"Itu yang kita jadikan dasar pencekalan," pungkas Abas.
(irw/nrl)

Jumat, 01/05/2009 18:10 WIB
Penembakan Direktur PRB
DPR Minta Kasus Antasari Tak Dipolitisir
Elvan Dany Sutrisno - detikNews


Jakarta - Ketua DPR Agung Laksono meminta semua pihak tidak berfikir macam-macam atas dugaan keterlibatan Ketua KPK Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Karena kasus ini yang mengemuka di media terkait masalah kriminal yaitu pembunuhan, Agung meminta semua pihak tidak mempolitisir.

"Kami minta kasus ini tidak dipolitisasi. Karena kasus ini kan terkait dengan kriminal murni, pembunuhan. Jadi polisi harus fokus," kata Agung kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2009).

Menurut Agung, agar kasus ini tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik kelompok tertentu. Aparat kepolisian yang menangani kasus ini harus segera mengungkap hasil temuannya ke publik. Hal ini sangat penting agar publik tidak menduga-duga keterlibatan Antasari ini akibat ada kepentingan politik tertentu menjelang Pemilu Presiden mendatang.

"Suasananya sekarang kan menjelang Pemilu Presiden, jadi agar publik tidak berfikir kasus ini politis, aparat harus mengumumkan semua hasil pemeriksaanya. Agar orang tidak berfikir, ini karena KPK yang ingin memeriksa IT KPU atau spekulasi lainnya," paparnya.
(yid/iy)

Jumat, 01/05/2009 18:07 WIB
Penembakan Direktur PRB
Pengacara: SMS Ancaman Nasrudin Dikirim Antasari Azhar
Didi Syafirdi - detikNews

Antasari Azhar (Dok Detikcom)
Jakarta - Pengacara keluarga direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), almarhum Nasrudin Zulkarnaen, Jeffry Lumempouw meminta polisi membeberkan SMS berisi ancaman yang diterima kliennya sebelum tewas ditembak. Jeffry mengatakan, SMS itu dikirim oleh Ketua KPK Antasari Azhar.

"Nama Antasari ada dalam SMS tersebut," kata Jeffry dalam keterangan pers yang disampaikan di kantornya, Jl Taman Kemang, Kavling 21 Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2009).

"Saya (dulu) coba tanyakan ke almarhum apa ini benar Antasari Ketua KPK? Almarhum bilang, ya, benar ini Antasari Azhar ketua KPK," ucap Nasrudin seperti ditirukan Jeffry.

Menurut Jeffry, peristiwa itu terjadi saat dirinya bermain golf dengan Nasrudin di lapangan Golf Pondok Indah pada awal bulan Februari 2009. Sebelum menunjukkan SMS tersebut, Jeffry melihat Nasrudin sangat gelisah.

Pada saat melakukan salat berjamaah di lokasi padang golf itu, lanjut Jeffry, wajah Nasrudin memancarkan muka seseorang yang tengah dilanda permasalahan.

"Setelah selesai salat, almarhum cerita dia dapat SMS. Isinya kurang lebih 'Maaf permasalahan ini hanya kita saja yang tahu. Kalau sampai terbongkar, Anda tahu konsekuensinya," jelas Jeffry.

Sayangnya, kata Jeffry, SMS tersebut tidak sempat di-forward ke telepon genggam (HP) miliknya. Sementara HP milik Nasruddin, Nokia E90, berikut SMS berisi ancaman itu sudah di tangan kepolisian untuk menjadi barang bukti.

Antasari tengah menjadi sorotan terkait kabar terlibat penembakan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Pria berkumis ini telah membantah terlibat kasus itu tapi mengaku mengenal Nasrudin sebagai saksi yang harus dilindungi KPK. Kabar terakhir Kejagung telah meminta Dirjen Imigrasi untuk mencekal Antasari.

(irw/irw)
Jumat, 01/05/2009 17:57 WIB
Ketua KPK Antasari Azhar Jadi Tersangka Penembakan Nasrudin
Novia Chandra Dewi - detikNews

Jakarta - Ketua KPK Antasari Azhar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Kabar ini justru muncul dari Kejagung, lembaga yang membesarkan Antasari, bukan Mabes Polri yang sudah sebulan menangani kasus tersebut.

Hal ini disampaikan Kapuspenkum Jasman Panjaitan dalam jumpa pers di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (30/4/2009)

"Jaksa Agung dan seluruh pimpinan Kejaksaan merasa sangat-sangat prihatin, bahwa Pak Antasari telah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan," ujar Jasman.

Hingga pukul 17.55 WIB, jumpa pers masih berlangsung. Jumpa pers ini digelar menyusul surat permintaan Mabes Polri agar Kejagung meminta Imigrasi mencekal Antasari. Dalam surat Polri tersebut tertulis status Antasari sebagai tersangka. Dengan penetapan Antasari sebagai tersangka, terjawab sudah kebenaran isu yang berhembus selama ini tentang dugaan keterlibatan mantan jaksa itu dalam kasus kriminalitas kelas atas itu. Pada Kamis (29/4) pukul 22.30 WIB, Antasari menyangkal keterlibatannya dalam kasus penembakan Nasrudin.   (nrl/iy)


No comments:

Archives