KPK mengungkapkan ada sekitar 600 ribu calon jamaah haji yang masih
menunggu antrian.
Kamis, 29 Januari 2009, 08:34 WIB
Ita Lismawati F. Malau
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan ada sekitar 600
ribu calon jamaah haji yang masih menunggu diberangkatkan alias masuk
waiting list. Sebagian dari mereka sudah membayar penuh, sebagian atau
sebatas uang muka.
"Kalau diakumulasikan, uangnya banyak juga. Bagaimana dengan bunga
banknya? Uang itu kan disimpan dalam jangka waktu tertentu," ujar
Wakil Ketua bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Haryono
Umar, Rabu 28 Januari 2009.
Hal itu, kata Haryono terungkap dalam pemaparan pejabat Departemen
Agama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu. Pada
saat itu, kata dia, Komisi mempertanyakan status uang bunga dari dana
para calon haji. "Saya belum dapat laporan berapa akumulasi dana calon
haji yang waiting list itu," kata dia.
Haryono mempermasalahkan transparansi biaya penyelenggaran haji yang
selama ini dikelola Departemen Agama. Selama ini, kata dia, Departemen
tidak pernah memaparkan ongkos haji secara terperinci. "Misalnya,
untuk dana katering yang lebih mahal dari Malaysia. Departemen tidak
pernah menjelaskan kenapa bisa lebih mahal," tambah Haryono.
Meski belum mengerucut, namun pihaknya sudah menerima sejumlah masukan
untuk mendorong lembaga independen pengelola ongkos haji. "Jika badan
regulator berfungsi juga sebagai pelaksana biasanya akan ada benturan
kepentingan di sana," tambahnya.
http://korupsi.vivanews.com/news/read/25383-kpk__kemana_bunga_uang_calon_jamaah_haji_
No comments:
Post a Comment