Jakarta - Komjen Susno Duadji dengan berani mengecam atasannya, Kapolri Jenderal BHD. Dia menganggap bantahan Mabes Polri terhadap penarikan ajudan, pengawal dan sopirnya, sebagai kebohongan publik.
"Untuk hal yang kecil saja Kapolri berbohong, apalagi yang besar," cetus Susno pada detikcom, Jumat (8/1/2010). Susno menyatakan, penarikan fasilitas itu perintah dari Kapolri.
Menurut Susno, penarikan itu efektif berlaku pada Kamis malam. "Mulai malam ini, detik ini, semua sopir, ajudan, dan pengawal yang selama ini nempelpada saya ditarik. Hebatkan polisi reformis," kata Susno kepada detikcom, Kamis (7/1/2010) pukul 20.40 WIB.
Terhadap hal ini, Susno mengaku siap menanggung risiko. "Saya siap menerima risiko apa pun untuk memperbaiki Polri. Nyawa sekali pun siap," tegas mantan Kabareskrim itu. Mabes Polri sendiri telah menyangkal adanya penarikan tersebut.
Susno menjadi saksi meringankan bagi Antasari Azhar dalam persidangan di PN Jakarta Selatan siang tadi. Dia datang mengenakan seragam dinas Polri dengan bintang tiga di atas pundaknya. Dia mengaku datang sebagai pribadi, sebagai warga negara, sehingga tidak perlu meminta izin Kapolri.
Namun, rupanya Mabes Polri berang dengan sikap Susno itu. Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi menyatakan seharusnya Susno meminta Kapolri terlebih dulu. Mabes Polri juga membantah pengakuan Susno bahwa dirinya tidak pernah dilapori tentang penyidikan kasus Antasari. (nrl/irw)
Blogged with the Flock Browser
No comments:
Post a Comment