Jakarta - Komjen Susno Duadji bersikeras bahwa penarikan sopir, ajudan dan pengawal pribadinya adalah atas perintah Kapolri Jenderal BHD. Jika Mabes Polri menyangkal adanya penarikan itu, maka itu adalah kebohongan publik.
"Keterangan pamen (perwira menengah) yang menarik semua sopir, ajudan dan para pengawal yang ditugaskan kepada Komjen Susno Duadji, bahwa perintah penarikan adalah perintah Kapolri BHD," tegas Susno pada detikcom, Jumat (8/1/2010).
Susno melihat bantahan Mabes POlri terhadap penarikan fasilitas itu sebagai kebohongan. "Jadi kalau bantahan bahwa tidak benar penarikan, itu adalah kebohongan publik," kritik Susno.
Semalam, Mabes Polri membantah telah menarik ajudan, sopir dan pengawal mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji pasca memberi kesaksian di sidang terdakwa Antasari Azhar. "Tidak ada itu," ujar Jubir Polri Irjen Edward Aritonang. (nrl/irw)
Blogged with the Flock Browser
No comments:
Post a Comment