Intai Fasilitas Mewah, Penjara Dipasangi CCTV

VIVANEWS



VIVAnews - Menindaklanjuti temuan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dengan adanya berbagai fasilitas mewah di Rutan Pondok Bambu dan adanya berbagai penyelewengan yang ada di rutan maupun lapas yang ada di Indonesia, Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM, Daerah Istimewa Yogyakarta langsung bertindak.

Sejumlah kamera intai, CCTV, di pasang di ruang atau pintu penerimaan pembesuk (kunjungan). Juga disediakan kotak saran di setiap  rutan maupun lapas yang ada di DIY.

Pemasangan CCTV di ruang atau pintu penerimaan pembesuk ini untuk mengantisipasi tindak suap yang dilakukan oleh pengunjung kepada petugas rutan atau lapas, namun demikian juga untuk mengawasi para petugas rutan maupun lapas.

"Kita juga menerjunkan tim pengawasan di seluruh rutan dan lapas  yang ada di DIY. Tim terdiri dari 7 orang. Setiap rutan atau lapas ada satu pengawas dari Kanwil yang melakukan pengawasan,” kata Bambang Rantam, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis, 14 Januari 2010

Kanwil Kementrian Hukum dan HAM, kata Bambang juga telah melakukan sidak diberbagi rutan maupun lapas yang ada di DIY dan tidak ditemukan adanya fasilitas mewah yang ada di penjara maupun pelanggaran yang lainnya.

“Kita tidak menemukan adanya fasilitas mewah yang diberikan kepada napi dengan memberi kompensasi tertentu kepada petugas lapas atau rutan yang ada di DIY,”tandasnya

Bambang mengaku selama bertugas DIY juga pernah menemukan para pembesuk maupun napi yang coba menyelundupkan narkoba ke rutan atau lapas, dan tindakan itu tertangkap basah dan telah ditindak lanjuti secara proses hukum yang berlaku.

“Kita juga pernah mengungkap dan menindak oknum petugas rutan atau lapas yang memberikan fasilitas tertentu kepada napi, namun kejadian itu terjadi sebelum terungkapnya fasilitas mewah di Rutan Pondok Bambu,”paparnya

Terkait dengan vonis Bupati Sleman non aktif Ibnu Subiyanto selam 4 tahun penjara dalam korupsi buku ajar senilai lebih dari Rp 12 milyar dan saat ini terpidana mendekam di Rutan Cebongan, Sleman, Bambang Rantam menegaskan tidak akan membeda-bedakan ruang penjara Ibnu Subiyanto dengan narapidana yang lainnya.

“Kita tidak membeda-bedakan antara napi biasa dengan napi yang pernah menjabat sebagai bukti. Kita akan mengawasi dan memberikan sanksi kepada petugas ruta jika memberikan fasilitas mewah kepada Ibnu Subiyanto,”pungkasnya.

No comments:

Archives