Kapolri dan Istilah "No Comment"

Kapolri dan Istilah No Comment
Jakarta, (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri meminta kepada para jajaran pejabat tinggi Mabes Polri agar tidak ada lagi mengucapkan "no comment" atau tidak mau berkomentar kepada wartawan.

Bambang mengatakan hal itu saat pelantikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Eduard Aritonang yang menggantikan Irjen Pol. Nanan Sukarna di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin.

"Tidak ada lagi bahasa pejabat Polri yang `no comment` kepada masyarakat," katanya.

Ia menuturkan pejabat Polri harus memberikan penjelasan kepada wartawan untuk menyampaikan informasi yang jelas kepada masyarakat.

Ia menyatakan Divhumas Polri sudah mulai bekerja dengan langkah awal menggelar "workshop", serta restrukturisasi dan organisasi, namun kebijakan itu belum disahkan sepenuhnya.

Kapolri menjelaskan polisi harus membangun hubungan sinergis untuk membentuk jaringan bersama media massa sehingga meningkatkan citra positif dan masyarakat mengetahui posisi Polri.

Selain itu, Bambang juga menuturkan Divhumas Polri harus melaksanakan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan mengimplementasikan Pejabat Pengelola Infromasi dan Data (PPID) per April 2010.(*)

No comments:

Archives