Daftar Kekayaan Pimpinan DPR & MPR RI

Clubbing




Berikut ini adalah daftar kekayaan pimpinan DPR dan MPR RI yang dikeluarkan Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

1. Marzuki Alie (Partai Demokrat), total kekayaan Rp 22.226.951.000 dan US$ 12.161

Tanggal pelaporan terakhir 30 November 2009

2. Pramono Anung (PDIP), total kekayaan Rp 8.479.567.737 dan US$ 75.127

Tanggal pelaporan terakhir 29 Mei 2002

3. Priyo Budi Santoso (Partai Golkar), total kekayaan Rp 16.024.415.091.00 dan US$ 195.960

Tanggal pelaporan terakhir 12 Januari 2010

4. Anis Matta (PKS), total kekayaan Rp 6.479.720.000 dan US$ 10.000

Tanggal pelaporan terakhir 7 Desember 2009

5. Taufik Kurniawan (PAN), total kekayaan Rp 2.700.000.000

Tanggal pelaporan terakhir 6 November 2004

6. Taufiq Kiemas (PDIP), total kekayaan Rp 59.809.315.484

Tanggal pelaporan terakhir 23 Maret 2001

7. Hajrianto Tohari (Partai Golkar), total kekayaan Rp 3.577.293.472 dan US$ 14.290

Tanggal pelaporan terakhir 17 Januari 2010

8. Melani Leimena Suharli (Partai Demokrat), total kekayaan Rp 6.354.723.035 dan US$ 8.256

Tanggal pelaporan terakhir 31 Oktober 2009

9. Lukman Hakim Saefuddin (PPP), total kekayaan Rp 4.500.000.000 dan US$ 102.274

Tanggal pelaporan terakhir 1 Desember 2009

10. Ahmad Farhan Hamid (PAN), total kekayaan Rp 5.400.000.000

Tanggal pelaporan terakhir 20 Januari 2010.

Indonesia "Juara" Kedua Birokrasi Tak Efisien se-Asia

Republika Online

Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA--Di Asia, manakah negara yang birokrasinya masih memprihatinkan? Survei terbaru  Political and Economic Risk Consultancy (PERC) menunjukkan, tiga negara --Indonesia, India, dan Filipina-- menunjukkan performa birokrasi yang buruk di Asia. Sedang Singapura dan Hong Kong adalah yang paling efisien.

Lembaga ini menilai, buruknya kinerja birokrasi di ketiga negara ini tak hanya terhadap warga negaranya, tetapi juga asing. Hal ini dianggap sebagai "faktor pencegah" masuknya investasi asing ke negara itu.

Kegagalan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk melaksanakan reformasi birokrasi, kata lembaga ini, memberikan kontribusi untuk pengunduran diri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bulan lalu. "Meskipun ia memiliki mandat pemilihan yang kuat, Presiden Susilotidak memiliki kekuatan untuk benar-benar menata birokrasi di Indonesia," tulis laporan lembaga ini.

Dalam peringkat ini, Indonesia menempati posisi nomor dua terburuk di Asia setelah India. Dalam standar angka 1 sampai 10, dimana 10 adalah yang terburuk, India memiliki skor 9,41, diikuti oleh Indonesia (8,59), Filipina (8,37), Vietnam (8,13), dan Cina (7,93).

Malaysia di tempat keenam dari bawah dengan skor 6,97, diikuti oleh Taiwan (6,60), Jepang (6,57), Korea Selatan (6,13), dan Thailand (5,53). Singapura menduduki peringkat telah memiliki birokrasi yang paling efisien, dengan skor 2,53, diikuti oleh Hong Kong dengan 3,49.

PERC mengatakan 1.373 ekspatriat menengah dan senior eksekutif ikut ambil bagian dalam survei yang dilakukan awal tahun ini. Singapura juga nomor satu dan Hong Kong berada di tempat ketiga global dalam survei Bank Dunia terbaru pada kemudahan melakukan bisnis, yang mencakup 183 negara.

Presiden SBY Minta Polri Introspeksi Diri

tvOne: Presiden SBY Minta Polri Introspeksi Diri - Kabar 15
Jakarta, (tvOne)
Presiden SBY meminta segenap keluarga besar Polri untuk tetap tenang menanggapi kritikan yang terus berdatangan belakangan ini. Presiden meminta Polri untuk tetap rasional dan tidak perlu emosional. Presiden juga meminta agar Polri menindak tegas anggotanya yang terbukti melanggar hukum, pemberantasan korupsi yang lebih intensif,dan melakukan refleksi diri untuk menuju arah yang lebih baik.

Diprotes Rakyat, Presiden Berangkat Lebih Pagi - Kabar Siang

tvOne:



Jakarta, (tvOne)

Menyusul adanya protes dari masyarakat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berangkat lebih pagi dari kediamannya di Cikeas, Bogor, menuju Istana, Senin (19/7). Presiden SBY, yang biasanya berangkat pada pukul 06.00 WIB, berangkat lebih cepat, yakni pada pukul 04.30 pagi. Meski begitu, jumlah rangkaian voorijder dan mobil pengawalan presiden tidak mengalami perubahan. Ini dilakukan setelah adanya protes masyarakat yang menyebutkan bahwa iringan-iringan presiden menganggu lalu lintas warga di kawasan Cibubur.

Anggodo Cium Tangan Wisnu Subroto - Kabar Siang

tvOne: Anggodo Cium Tangan Wisnu Subroto - Kabar Siang

Jakarta, (tvOne)

Pemandangan menarik terjadi saat persidangan kasus dugaan penyuapan dan menghalangi penyelidikan KPK dengan terdakwa Anggodo Widjodjo, di pengadilan Tipikor, Selasa (20/7). Anggodo menghampiri mantan Jamintel, Wisnu Subroto, dan tanpa sungkan-sungkan mencium tangannya saat di persidangan.

Nama Wisnu Subroto dan Anggodo sempat disebut-sebut dalam rekaman kasus rekayasa kriminalisasi KPK pada November 2009 lalu. Wisnu sendiri sebelumnya mengangkal pernah mengenal Anggodo.

DPR Dengarkan Sisminbakum, Yusril Siap Bongkar Century

rakyatmerdeka.co.id

Jakarta, RMOL. Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra siap membongkar seluk-beluk persoalan kasus Century di hadapan Tim Pengawas Centurygate.

Namun, sebelum membeberkan persoalan Century, Yusril meminta agar DPR juga mau mendengarkan keterangannya soal Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang saat ini sedang melilitnya.

"Apa tanggapan mereka tentang Sisminbakum. Enak saja meraka. Meraka harus mendengarkan dulu keterangan saya tentang Sisminbakum," ujar Yusril saat dihubungi Rakyat Merdeka Online (Kamis, 15/7).

Yusril yakin akan bisa mematahkan logika Kepolisian dan Kejaksaan yang menilai tidak ada indikasi korupsi dalam kasus Century.  Namun, Yusril tidak mau hanya diperalat Timwas Centurygate. Menurutnya, pengajuan syarat tersebut jalan untuk win-win solution di antara kedua belah pihak.[zul]

Pak SBY Mohon Pindah dari Cikeas ke Istana' Ramai di Twitter

detikNews



Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta tidak tinggal lagi di Cikeas, Bogor. Keberadaan SBY dan keluarga di wilayah itu dinilai membuat sengsara warga yang tinggal di kawasan yang dilewati Presiden, misalnya Cibubur.

Topik ini menghangat di Twitter. Adalah Najwa Shihab, pembawa acara di MetroTV, yang pertama kali melempar isu itu. Follower Najwa yang berjumlah ribuan pun seketika turut berkicau.

"Surat pembaca Kompas hr ini: ”Pak SBY mohon pindah ke istana,kami saban hari sengsara tiap anda&klg keluar dr rmh di Cikeas," begitu tulis Najwa Shihab.

Yang dimaksud Najwa adalah surat pembaca dari Hendra NS yang menuliskan uneg-unegnya di rubrik Redaksi Yth Haria Kompas edisi Jumat (16/7/2010). Warga Cibubur itu mengaku mengalami hal tidak mengenakkan dengan iring-iringan SBY saat hilir mudik ke rumah pribadinya di Cikeas ke Istana Kepresidenan di Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

"Sebagai tetangga dekat Pak SBY, hampir saban hari saya menyaksikan arogansi Patroli dan Pengawalan (Patwal) iring-iringan Presiden di jalur Cikeas-Cibubur sampai Tol Jagorawi. Karena itu saya -dan mayoritas pengguna jalan itu- memilih menghindar dan menjauh bila terdengar sirene Patwal," tulis Hendra.

Hendra juga mengalami perlakuan yang sangat tidak mengenakkan dari para pengawal orang nomor satu di Indonesia itu pada Jumat 9 Juli sekitar pukul 13.00 WIB di pintu Tol Cililitan.

Padahal saat itu, Hendra sudah menghentikan mobilnya di pinggir jalan karena rombongan SBY hendak melalui jalan tersebut. Hendra tidak sendirian, ada banyak mobil yang juga berhenti di belakang Hendra.

"Mobil Patwal yang tepat di depan saya dengan isyarat tangan memerintahkan saya untuk bergerak ke kiri. Secara perlahan saya pun ke kiri," kata Hendra.

"Namun, muncul perintah lain lewat pelantam suara untuk menepi ke kanan dengan menyebut merek dan tipe mobil saya secara jelas. Saat saat ke kanan, Patwal di depan murkan dan bilang ke kiri. Saya ke kiri, suara dari pelantam membentak kek kanan. Saya bingung dan panik, saya pun diam menunggu perintah mana yang saya laksanakan," lanjut Hendra.

Karena Hendra diam, petugas Patwal yang berada di dalam mobil turun dari mobil dan memukul kap dan spion mobil Hendra. Tak cuma itu, petugas itu bahkan mengeluarkan kalimat ancaman.

"Apa mau Anda saya bedil (tembak)," tulis Hendra menirukan petugas Patwal itu. Pengalaman ini menimbulkan trauma bagi Hendra dan putrinya.

Di akhir suratnya, Hendra meminta kepada SBY agar tidak tinggal di Cikeas lagi dan menetap di Istana. "Pak SBY yang kami hormati, mohon pindah ke Istana Negara sebagai tempat kediaman resmi Presiden. Betapa kami saban hari sengsara setiap Anda dan keluarga keluar dari rumah di Cikeas. Cibubur hanya lancar buat Presiden dan keluarga, tidak untuk kebanyakan warga," tutupnya.

Adegan Porno Tayang di Metro TV karena IT Error

detikNews



Jakarta - Adegan porno muncul dalam Headline News Metro TV 14 Juni pukul 05.00 WIB. Metro TV menyebutkan, gambar itu bisa tersiar karena kesalahan IT.

Menurut Pemimpin Redaksi Metro TV Elman Saragih, telah terjadi kesalahan dalam sistem information technology (IT) Dallet yang digunakan. Produser yang bertanggung jawab pada saat itu menyatakan telah mengedit gambar sebelum tayang.

"Namun adegan itu masih keluar," kata Elman seperti dilansir situs Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Jumat (2/7/2010).

Elman telah datang ke kantor KPI untuk memberikan klarifikasi pada 23 Juni. Dalam pertemuan itu, Elman meminta maaf kepada KPI.

"Saya minta maaf ke KPI dan bangsa dan negara ini," kata Elman.

Elman menyatakan kesalahan ini tetap tidak bisa dimaafkan. "Kami di Metro TV tidak lagi dalam posisi untuk bisa mengelak, Metro TV melakukan kesalahan fatal dengan menyiarkan film pornografi. sebuah produk yang saya anggap racun bukan hanya bagi pemirsa, tapi bagi kami juga," tegas Elman.

Untuk itu, dirinya menyatakan telah memberikan sanksi terhadap produser yang bertanggungjawab. Sanksi tersebut berupa surat peringatan ketiga (SP3), menurunkan pangkat yang bersangkutan satu tingkat lebih rendah, menunda kenaikan gaji berkala dan memindahkan yang bersangkutan keluar dari Redaksi pemberitaan.

Sementara itu Wakil Pemimpin Redaksi Makroen Sanjaya mengatakan, Metro TV tidak sengaja menyiarkan adegan porno itu. Namun televisi swasta itu tetap menyadari kesalahannya.

"Tidak ada intensi apa pun dari kami, dan kami menyadari kesalahan. Secara internal kami langsung konsolidasi, memberikan sanksi dan melakukan corrective action dari sisi manajerial," kata Makroen menanggapi sanksi yang diberikan oleh KPI.

KPI telah menjatuhkan sanksi kepada Metro TV dengan menghentikan tayangan Headline News pukul 05.00 WIB selama 7 hari berturut-turut. Metro TV juga diwajibkan meminta maaf secara terbuka dan lisan kepada publik selama 3 hari berturut-turut.

Sanksi ini dijatuhkan karena Metro TV menayangkan adegan video porno ketika menyampaikan pemberitaan razia video porno di sebuah warnet di Trenggalek, Jawa Timur.

“Setelah melalui tahapan-tahapan sampai mendengar klarifikasi dari pihak Metro, kami sudah simpulkan, kecerobohan yang mengakibatkan video porno itu ditayangkan adalah karena kesalahan IT (IT error),” kata Nina Mutmainnah, Wakil Ketua KPI Pusat yang menyerahkan surat penjatuhan sanksi kepada perwakilan Metro TV, Kamis, 1 Juli 2010 di kantor KPI Pusat.

Anggota KPI Pusat lain yang hadir dalam pertemuan ini, Idy Muzayyad, mengapresiasi inisiatif Metro TV yang telah melakukan tindakan secara internal. "Kita appreciate dengan langkah-langkah yang diambil," kata Idy.

Yusril Kembali Diperiksa Kejagung - Apakah Orang Ini Juga Sakti!

Tersangka kasus korupsi Sistim Administrasi Badan Badan Hukum (Sisminbakum), Yusril Ihza Mahendra usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (12/7). Foto : VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Yusril Kembali Diperiksa Kejagung










SAKTI, KEBAL HUKUM, SELALU LOLOS DARI MAUT!

Kasus Sisminbakum: Yusril Tak Mau Jawab Pertanyaan Jaksa

VIVAnews



VIVAnews - Tersangka kasus korupsi Sistim Administrasi Badan Badan Hukum (Sisminbakum), Yusril Ihza Mahendra, masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Namun, mantan Menteri Hukum dan HAM itu tidak mau menjawab pertanyaan menyangkut substansi perkara.

"Tidak menjawab pertanyaan substansi," kata salah satu pengacaranya, M. Assegaf di Kejaksaan Agung, Senin 12 Juli 2010.

Dia mengatakan Yusril hanya menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait identitas saja. "Terkait identitas, seperti nama, alamat dan lainnya," kata dia.

Sebelumnya, saat tiba di Kejaksaan Yusril mengatakan kedatangannya merupakan bentuk penghormatan bagi institusi kejaksaan, meskipun dirinya tidak mengakui legalitas Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung.

Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu mengatakan sebagai tersangka, dirinya tidak wajib menjawab pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

"Bahwa dalam hukum acara pidana Indonesia, seseorang diperiksa sebagai saksi wajib menjawab pertanyaan. Tapi kalau diperiksa sebagai tersangka dia berhak untuk tidak menjawab," kata guru besar hukum tata negara ini. (kd)

Legalitas Jaksa Agung: Mensesneg: Yusril Mengada-ada

VIVAnews



VIVAnews - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yusril Ihza Mahendra keberatan dengan penetapan tersangka atas dirinya. Dia menilai jabatan Jaksa Agung Hendarman Supandji tidak sah karena tidak dilantik bersamaan dengan Kabinet Indonesia Bersatu II.

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menilai pernyataan Yusril ini mengada-ada. "Presiden mengangkat Hendarman itu 2007 sebagai Jaksa Agung. Tidak ada harus diberhentikan bersamaan dengan berhentinya Kabnet Indonesia Bersatu I. Tidak ada diktum itu," kata Sudi di istana, Senin, 12 Juli 2010. "Yusril itu mengada-ada."

Yusril telah melayangkan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menafsirkan masa jabatan seorang Jaksa Agung.

"Terserah kalau dia mempersoalkan. Saya tidak. Apa yg dipersoalkan?" kata Sudi.

Dia menjelaskan lebih lanjut bahwa legitimasi Hendarman jelas. Selama Hendarman tidak diberhentikan, sambung Sudi, dia tetap menjadi Jaksa Agung.
"Kalau dipermasalahkan pensiunnya, Jaksa Agung itu tidak terikat. Kalau jaksa kan ada batas pensiun usia 62 tahun. Itu tdk termasuk untuk Jaksa Agung."

Namun, Ketua MK Mahfud M.D. sependapat dengan Yusril. Dia juga melihat ada problem legalitas pada jabatan Hendarman itu. (kd)

Metro TV Ikut Jadi Tumbal Kasus Video Porno

Selebrity:



Metro TV Ikut Jadi Tumbal Kasus Video Porno. Siapa Menyusul ... ??? - Untuk jangka waktu satu minggu ini, penggemar setia tayangan Headline News pukul 05.00 WIB Metro TV tidak akan bisa menyanksikannya lagi, pasalnya tayangan ini dihentikan sementara oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Sanksi itu dijatuhkan karena acara itu kecolongan menayangkan adegan video porno.

KPI Pusat melansir dalam situsnya, adegan video porno itu disiarkan saat berita soal razia video porno di sebuah warnet di Trenggalek, Jawa Timur. Berita itu disiarkan pada 14 Juni pukul 05.00 WIB.


...Metro TV mendapat sanksi penghentian sementara Program Siaran Headline News yang ditayangkan pukul 05.00 WIB selama satu minggu (tujuh hari berturut-turut)," tulis KPI Pusat...


"Metro TV mendapat sanksi penghentian sementara Program Siaran Headline News yang ditayangkan pukul 05.00 WIB selama satu minggu (tujuh hari berturut-turut)," tulis KPI Pusat, Jumat (2/7/2010).


Selain penghentian sementara siaran, Metro TV juga diwajibkan meminta maaf secara terbuka kepada publik selama tiga hari berturut-turut dengan format yang telah ditentukan. "Dari pagi hari pukul 07.00 WIB, siang pukul 13.00 WIB, dan malam hari pukul 19.00 WIB," lanjutnya.

Metro TV juga diminta berjanji tidak akan melakukan pelanggaran berat seperti diatur dalam Standar Program Siaran (SPS) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2009.

KPI Pusat telah menyerahkan surat teguran itu pada Metro TV di kantor KPI pada Kamis 1 Juli 2010. Hadir dalam kesempatan itu adalah Makroen Sanjaya, Wakil Pemimpin Redaksi Metro TV.

Makroen menyatakan, pihaknya akan melaksanakan keputusan KPI Pusat tentang sanksi ini. Pernyataan ini dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani Makroen dihadapan tiga anggota KPI Pusat yaitu, Iswandi Syahputra, M. Riyanto dan Wakil Ketua, Nina Muthmainnah.

Setelah dalam pantauan, pada tayangan Headline News pukul 13.00 WIB hari ini, presenter Gadiza Fauzi menyampaikan permintaan maaf atas tayangan tersebut dan menyebutkan teguran yang disampaikan KPI.
( voa-islam.com )

Video Porno Mulai Menagih Tumbal.

Selebrity:

tifatul212_sembiring_gl_200_200.jpg

Video Porno Mulai Menagih Tumbal. Siapa Menyusul ... !!! - Anggota Fraksi Partai Demokrat di Komisi I DPR RI, Paula Sinjal menyatakan, jajarannya amat menyayangkan pernyataan Menkominfo yang secara tidak pantas menyamakan kasus peredaran video porno para artis dengan perdebatan teologis.

"Ini jauh panggang dari api. Motivasinya pantas dipertanyakan dan amat disayangkan hal ini lahir dari mulut seorang pejabat publik yang menjabat Menkominfo lagi," tandasnya melalui hubungan komunikasi internasional, di sela-sela kunjungan kerja komisinya di Canbera, Australia.


Karena itu, menurutnya, fraksinya kecewa dengan sikap Tifatul Sembiring selaku Menkominfo tersebut.


Di lain pihak, Paula Sinjal dkk di Komisi I (bidang Luar Negeri, Pertahanan Keamanan, Komunikasi dan Informatika) merespons positif kinerja aparat yang semakin menemukan titik kejelasan, dengan berubahnya status dari saksi menjadi tersangka bagi pelaku dalam video porno tersebut.


"Ini menunjukkan adanya kemajuan yang sangat berarti dan mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama lagi, aparat Kepolisian juga sudah menetapkan penyebar video porno tersebut," tegasnya.

Pihaknya juga mengharapkan, kesigapan aparat Kepolisian dengan dibantu jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat benar-benar membongkar tuntas kasus tersebut.

"Untuk hal itu, tentu harus kita berikan apresiasi yang positif bagi tercapainya penegakan hukum di negeri ini dengan seadil-adilnya bagi seluruh rakyat, tanpa ada yang harus dikorbankan," tandasnya lagi.


Harus Klarifikasi Resmi


Namun di balik aksi cepat yang dilakukan aparat tersebut, Paula Sinjal dkk tetap saja sangat menyayangkan sekali ketika Menkominfo RI, Tifatul Sembiring mengeluarkan perumpamaan yang kurang pantas diucapkan oleh seorang pejabat Negara.


"Karena menurut kami di Komisi I DPR RI, ini sangat berbau SARA dan untuk perkara ini sangat menyakiti ummat Nasrani," tegasnya.


Paula Sinjal dkk lalu meminta Menkominfo harus mengklarifikasi secara resmi dalam kaitan komentar seputar perumpamaan tersebut.


"Karena sekali lagi kami tegaskan, pembandingan seperti itu adalah pembandingan yang tidak pantas dilontarkan oleh seorang pejabat Negara dan memang tidak ada relevansinya," tandasnya.


Oleh karena itu, Paula Sinyal menyatakan, akan menyeriusi kasus ini.


"Saya sudah minta Ketua Komisi I DPR RI agar kasus ini ditindaklanjuti dan terus dipantau oleh Komisi I, karena Kementerian Kominfo adalah mitra kerja Komisi I DPR RI," ujarnya.


Sebagai wakil rakyat sekaligus bagian dari kaum Nasrani, demikian Paula Sinjal, dia berhak meminta pertanggungjawaban dan klarifikasi serta permohonan maaf Menkominfo kepada umat Kristen.


"Ini penting, agar kasus tersebut cepat selesai dan tidak menimbulkan atau menambah masalah dan polemik baru yang bisa saja mengundang pihak-pihak lain secara eksternal, yang bisa berdampak pada citra bangsa kita yang majemuk di fora pergaulan internasional," katanya mengingatkan.


Untuk itu, Paula Sinjal dkk sekali lagi mendesak Menkominfo harus segera dan secara terbuka memberikan klarifikasi seputar pernyataan tersebut, sekaligus meminta maaf kepada publik.


Sementara itu, sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan pihaknya masih akan mengagendakan pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Konten Multimedia dengan Komisi I DPR.

"Sesuai permintaan Komisi I dalam rapat yang lalu, kami akan bahas dulu draf yang ada. Tapi, mereka kan lagi reses," kata Tifatul.

Jumat lalu, dalam diskusi dengan Dewan Pers, Ketua Advokasi Aliansi Jurnalis Independen Margiono membawa draf baru RPM Konten Multimedia yang telah berganti nama menjadi RPM tentang Tata Cara Penanganan Pelaporan atau Pengaduan Konten Internet tertanggal 23 Juni 2010. Margiono menganggap draf baru itu tidak berubah signifikan, bahkan lebih "karet" karena tidak menjelaskan secara rinci batasan konten yang dianggap ilegal.

Di saat yang sama, Wakil Ketua Dewan Pers Bambang Harymurti mengaku baru menerima draf terbaru tertanggal 23 Juni 2010 itu dalam diskusi tersebut dari AJI. Rencana semula, Dewan yang mengundang penyusun RPM dari Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memperoleh draf baru tersebut langsung dari mereka.

"Tapi ternyata tidak datang. Mereka tidak mau memberikan alasan Menteri belum membacanya. Ya, kalau begitu daripada Pak Menteri nanti repot RPM tidak baik, sebaiknya kita diskusikan sama-sama," kata dia.

Tifatul sendiri mengaku belum melihat draf baru tersebut. “Belum terima. Saya masih di luar negeri. Sesuai permintaan Komisi I akan dibahas dulu," ujarnya. ( suaramedia.com )

Archives