Susno Celaka 12

INILAH.COM




INILAH.COM, Jakarta - Kesaksian mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji, di persidangan Antasari Azhar, dilakukan tanpa sepengetahuan atasannya, Kapolri. Perbuatan Susno tersebut dinilai dapat mengancam dirinya sebagai salah satu petinggi Polri.

"Kalau dia (Susno) memberikan fakta lain dalam kesaksiannya, itu celaka 12," kata Ketua Tim Pengacara Pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Bambang Widjojanto, kepada INILAH.COM di Jakarta, Jumat (8/1).

Pada Kamis (7/1), Susno bersaksi atas permintaan terdakwa kasus pembunuhan tersebut, Antasari Azhar, terkait kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Dan Susno memenuhi permintaan tersebut tanpa sepengetahuan instansinya.

Menurut Bambang, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin itu, Susno memberikan kesaksian yang sama dengan Wakabareskrim saat itu, Irjen Pol Hadiatmoko. Keduanya sama-sama membantah telah menekan mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wiliardi Wizard, untuk mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Kalau keterangannya Susno berpihak pada Williardi, artinya dia akan berhadapan dengan keterangan yang diberikan oleh Wakabareskrim saat itu," jelasnya. [lae/bar]

Blogged with the Flock Browser

No comments:

Archives