Mabes Polri Plin-plan Soal Susno, Bukti Kapolri Tidak Tegas

detikNews :

Jakarta - Pengakuan Mabes Polri mengenai berbagai hal terkait mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji berubah-ubah alias plin-plan. Hal tersebut menunjukkan kepemimpinan di lembaga hukum tersebut tidak tegas.

Demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (8/1/2010).

"Ini sebenarnya persoalan kecil. Namun karena Kapolri (Jenderal Bambang Hendarso Danuri) tidak tegas, akhirnya masalahnya terus meluas tidak karuan. Informasi dari Mabes Polri selalu berubah-ubah," ujar Neta.

Neta juga mensinyalir, hal ini terjadi karena persaingan menjelang suksesi kepemimpinan di tubuh Polri. Sejumlah oknum memanfaatkan ketidaktegaskan Kapolri untuk menjatuhkan lawannya.

"Jadinya ada yang bilang tidak menarik fasilitas Susno, tapi paginya dibilang ya. Tidak mengakui mengirim Densus ke rumah Susno, tapi kemudian membenarkan. Ini kan terlihat sekali ada ketidakseragaman informasi dari Mabes Polri," ujar Neta.

Karena itu, sambung Neta, IPW mengimbau agar Kapolri menyelesaikan masalah ini dengan tegas dan damai. Polri jangan lagi menggunakan cara-cara teror untuk menyelesaikan urusan internalnya, seperti menarik semua fasilitas dan mengirim Densus ke rumah Susno. Cara-cara tersebut identik dengan rezim Orde Baru.

"Seharusnya Kapolri panggil saja langsung Susno. Tanya kenapa dia ke pengadilan Antasari, kenapa pakai seragam. Selesaikan kasus ini dengan tegas dan damai. Jangan malah main ancam akan ditindak, dipecat dan sebagainya," ungkap Neta.

Menurut Neta, harus segera dituntaskan oleh internal Polri. Jika tidak, hal ini akan semakin memperburuk citra Polri di masyarakat.

"Menyelesaikan persoalan internal kecil seperti ini saja sulit. Bagaimana Polri menyelesaikan masalah yang lebih besar," kata Neta.

Susno Masih Berhak

Khusus mengenai penarikan fasilitas terhadap Susno, Neta menilai, langkah Mabes Polri tersebut sangat tidak tepat. Sebab bagaimana pun juga, sebagai seorang perwira aktif, Susno masih berhak mendapatkan fasilitas tersebut.

"Dan perlu diingat, fasilitas itu adalah milik rakyat bukan institusi Mabes Polri. Jadi tidak bisa ditarik begitu saja hanya karena berbeda pendapat. Sebagai perwira aktif, Susno masih berhak mendapatkan fasilitas," ungkap Neta.

Seperti diketahui, Mabes Polri telah menarik seluruh fasilitas Susno Duadji seperti, ajudan, mobil dinas dan sebagainya. Diduga kuat, hal tersebut terkait tindakan Susno yang menjadi saksi dalam persidangan kasus Antasari. Keterangan Susno dalam persidangan itu dinilai menyudutkan Polri.

Namun hal itu dibantah Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang. Menurut Edward, penarikan fasilitas itu semata-mata dalam rangka serah terima jabatan.

Mabes Polri sebelumnya juga menyangkal mengirim Densus ke rumah Susno. Namun belakangan membenarkannya. Aparat Densus dikirim untuk mengambil mobil dinas Susno.
Blogged with the Flock Browser

No comments:

Archives