Izin Susno Lewat 'BlackBerry Messenger' Tak Dianggap

okezone.com


JAKARTA - Laporan permohonan izin Komisaris Jenderal (Pol) Susno Duadji untuk menjadi saksi di persidangan Antasari Azhar yang dikirim melalui BlackBerry Messenger (BBM) tak dianggap Polri. Kepolisian berkukuh Susno belum pernah menyampaikan permohonan izin ke Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri.

"Saya sudah minta dan menanyakan kepada Kapolri itu tidak ada," kata Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Edward Aritonang saat dikonfirmasi okezone di Hotel Niko, Jakarta, Jumat malam (8/1/2010).

Edward menambahkan proses pengusutan adanya dugaan pelanggaran disiplin dan etika yang dilakukan oleh mantan Kabareskrim itu tetap dilanjutkan. Namun, Edward belum mau berkomentar soal sanksi yang kemungkinan akan dijatuhkan kepada Susno. "Itu nanti dululah belum saatnya itu," pungkasnya

Penanganan dugaan pelanggaran etika, sambungnya, untuk menegakkan peraturan institusi bagi seluruh anggota Polri. "Ini untuk kebaikan institusi," katanya.

Sebelumnya, Susno mengaku telah menyampaikan permohonan izin kepada Kapolri. Laporan itu disampaikan melalui pesan BlackBerry yang dikirim ke asisten pribadi Kapolri bernama Arif.

Berikut isi pesan Susno ke Kapolri;

"Kepada YTH Pak Kapolri. Dilaporkan hari ini jam 10.00 kami jadi saksi dalam persidangan Antasari Azhar di PN Jaksel. Kesaksian kami diperlukan untuk menilai kesaksian Kombes Pol Wiliardi Wizar. Hal ini terkait dengan sejauh mana hak-hak Wiliardi diberikan/tidak saat ditahan di Bareskrim Polri. Hal ini jg utk menilai kesaksian KBP Iwan dan Irjen Pol Hadiatmoko. Tolong segera dilaporkan ke Bapak TB 1 (Kapolri)."
 
Menurutnya, pesan itu dikirim sebelum dirinya bersaksi di Pengadilan Jakarta Selatan. "Satu jam sebelum saya naik panggung (pengadilan), saya sudah mendapat izin dari Kapolri," kata Susno kepada wartawan di Kedoya Selatan, Jakarta Barat, tadi malam. (frd)
(hri)


Blogged with the Flock Browser

No comments:

Archives