Buntut Buaya-Cicak

RakyatMerdeka - Berita Foto : BUNTUT BUAYA-CICAK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi waktu selama dua pekan untuk Anggodo Widjaja sebagai tersangka kasus penyuapan. Desakan ini disampaikan Direktur Eksekutif The Indonesia Legal Resouces Center, Uli Parulian Sihombing, aktivis Indonesian Corruption Watch, Ilian Deta Sari dan Febri Diansyah, serta Direktur Pusat Study Hukum dan Kebijakan Indonesia, Ery Nugroho. ANDRI NURDRIANSYAH/RM
Blogged with the Flock Browser

No comments:

Archives