Amien Rais: Kelewatan Presiden & Menteri Naik Gaji
Kamis, 28/01/2010 17:57 WIB
Amien Rais: Kelewatan Presiden & Menteri Naik Gaji
Didi Syafirdi - detikNews
Jakarta - Kenaikan gaji presiden dan pejabat negara membuat sakit hati rakyat. Jika gaji mereka tetap naik, itu kelewatan. "Saya pikir dalam keadaan prihatin sekarang ini. Kemudian, presiden dan para menteri berencana menaikan gajinya ini akan membuat sakit hati rakyat," kata mantan Ketua MPR Amien Rais. Hal ini disampaikan Amien usai acara peluncuran buku "In Our Time Pidato-Pidato Yang Membentuk Dunia Modern" di Indochine Jakarta, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2010). Menurut Amien, aparat dan pejabat tinggi sudah bergelimang dengan fasilitas yang aduhai seperti mobil dinas, telepon gratis dan listrik gratis. "Kalau tetap dinaikkan itu kelewatan, kurang pantas," ujar politisi PAN ini. Wakil Ketua Komisi XI Achsanul Qosasi, sebelumnya, menyatakan, gaji untuk Presiden, Wapres, para menteri, pimpinan DPR dan anggota DPR akan mengalami kenaikan mulai Maret depan. Kenaikan berkisar 10-20 persen. Belum ada pernyataan Menkeu ataupun pihak pemerintah. Namun Sri Mulyani, pada 28 Oktober 2009, menyatakan kenaikan gaji pejabat negara akan dilakukan mulai 1 Januari 2010. Pemerintah tinggal menunggu keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) dari Presiden untuk pengesahan kenaikan gaji tersebut. Sri Mulyani mengatakan alasan kenaikan gaji ini adalah karena gaji pejabat negara termasuk menteri di Indonesia secara rata-rata lebih rendah dibandingkan pejabat negara dan menteri di negara lain, karena itu kenaikan gaji pejabat negara merupakan hal wajar.
Ruhut: Gaji Naik, Kinerja DPR Harus Makin Baik Seperti Saya
Kamis, 28/01/2010 16:53 WIB
Ruhut: Gaji Naik, Kinerja DPR Harus Makin Baik Seperti Saya
Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Angket Century:: Rizal Ramli: Kalau Sama Pacar, Baru SMS
VIVAnews - Polemik laporan via pesan singkat (short message service/SMS) yang dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla masih menuai kontroversi.
Banyak kalangan beranggapan, pelaporan melalui SMS, tidak etis dilakukan untuk perkara penting. Hal senada diungkapkan mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli dalam diskusi di Jakarta, Sabtu 16 Januari 2010.
"Buat saya aneh (laporan menggunakan SMS), karena saat saya jadi Menko, selalu lapor minimal melalui telepon atau ketemu langsung," kata Rizal.
"Kalau sama pacar, baru boleh SMS," katanya.
Menurut Rizal, ketika Presiden bisa menerima laporan via SMS itu, bisa diartikan ada kedekatan diantara keduanya.
"Tapi JK membantah adanya SMS itu," kata dia.
Kesaksian mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di hadapan Pansus Century pada 14 Januari 2010, menurut Rizal, membantu untuk mulai membuka tabir rekayasa kasus bailout Century.
Karena, saksi-saksi sebelumnya, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani (yang waktu itu menjabat Ketua KSSK) dan Wakil Presiden Boediono (waktu itu menjabat Gubernur BI) dinilai hanya memberi keterangan sepotong-sepotong.
Rizal juga mengaku merasakan keganjilan ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani hanya menyatakan bertanggung jawab atas pengucuran bailout sebesar Rp 623 miliar.
"Dia (Sri Mulyani) sudah tahu kalau ditipu malah tetap memberikan bailout," ujarnya.
Susno Duadji: Damai kok, Nggak Ada Masalah
VIVAnews - Kasus kesaksian Komisaris Jenderal Susno Duadji di sidang Antasari Azhar, berakhir damai.
"Saya sudah tiga hari bolak-balik ke kantor, tidak masalah dengan kantor. Dengan Kapolri tidak ada masalah," kata Susno di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat 15 januari 2010.
Ditambahkan Susno, dia sudah melakukan klarifikasi pada Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri, Inspektur Jenderal Saleh Saaf, yang menjadi ketua tim klarifikasi kasus Susno.
Bagaimana hasilnya? "Tanya saja kepada beliau, pelanggaran kode etik bukan saya yang menilai," jawab Susno.
"Damai kok, nggak ada masalah," lanjut mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri itu.
Secara terpisah, Saleh Saaf mengatakan dari hasil klarifikasi, Susno tak bermasalah.
"Sebetulnya Pak Susno tidak ada masalah yang membuat masalah itu media, yang membuat sedemikian rupa," kata Saleh di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat 15 januari 2010.
Kesaksian Susno di muka persidangan dengan terdakwa Antasari Azhar, dianggap tak masalah. "Pak Susno memberikan keterangan wajar sebagai orang yang dipanggil," kata Saleh.
Dijelaskan Saleh, jika tim klarifikasi menyatakan Susno tidak ada masalah, maka tidak ada alasan bagi tim pertma, yang terdiri dari Irwasum, Kadiv Propam, dan Direktorat Hukum Polri untuk melanjutkan pekerjaannya.
"Pemeriksaan terhadap sesorang harus ada bukti awal. Kalau tidak ada bukti awal tidak perlu diteruskan," kata Saleh.
Jadi, damai, Pak? "Hingga saat ini tidak ada istilah Pak Susno berseberangan dengan Kapolri. Sejak awal tidak ada masalah," lanjut dia.
***
Kehadiran Susno dalam sidang Antasari Azhar disoal Polri. Selain datang tanpa izin, keterangan Susno juga dianggap bertentangan dengan Polri.
Polri awalnya bereaksi keras. "Itu bisa dikualifikasikan menyalahi aturan yang berlaku dalam organisasi. Itu melanggar disiplin atau kode etik profesi. Oleh karena itu, organisasi akan melakukan tindakan tegas," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang, Jakarta, Kamis 7 Januari 2010.
Sanksi Pemberhentian Dengan Hormat (PDH) atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) bisa dijatuhkan pada Susno.
Hari Pertama di LP Tangerang, Ayin Cuci Baju
VIVAnews - Hidup Artalita Suryani alias Ayin di Lembaga Pemasyarakat Wanita Cikokol, Tangerang, berubah 180 derajat dibandingkan saat menjadi pesakitan di Rutan Pondok Bambu. Di LP ini, Ayin tidak bisa lagi menikmati fasilitas mewah. Baju pun harus mencuci sendiri.
Di Rutan Pondok Bambu yang ditempatinya selama berbulan-bulan, selain mendapat ruangan berukuran luas dengan ukuran 6 x 6 meter persegi, Ayin juga bisa menikmati fasilitas 'wah' untuk ukuran penjara. Sebuah TV layar datar, pendingin ruangan, spring bed, dispenser, kulkas, dan mainan anak. Penyuap Jaksa Urip Tri Gunawan ini juga diizinkan membawa pengasuh anak, pembantu dan sopir.
Kepala LP Cikokol, Arti Wirastuti saat ditemui di LP tersebut, Jumat 15 Januari 2010, di hari pertama tidak banyak aktivitas yang dilakukan Ayin. "Ya dia hanya mandi, cuci pakaian sendiri, dan mengangin-anginkan rambut. Sekadar itu saja," kata Arti.
Selama seminggu ini, bersama terpidana korupsi Darmawati Dareho, Ayin ditempatkan di ruang orientasi. Ia menempati ruangan itu sejak pukul 23.37 WIB, Kamis malam.
Ruang orientasi tersebut berada di Paviliun Menara I. Nantinya Ayin dan Darmawati akan menempati paviliun yang berlokasi di antara Paviliun Mawar dan Melati. Kapasitas satu paviliun 60-63 orang. Para penghuni ini di tempatkan di 14 kamar yang ada di setiap paviliun. "Jadi satu kamar 3-4 orang," kata dia.
Sebelum dilebur dengan napi lainnya, Arti akan memperkenalkan Ayin dengan aturan-aturan yang berlaku di LP Cikokol, berkenalan dengan narapidana lainnya, dan petugas lapas.
"Kita akan memberi pengertian kepada napi khusus," kata Arti. Ayin dipastikan akan menempati sel yang biasa dihuni napi-napi biasa.
Intai Fasilitas Mewah, Penjara Dipasangi CCTV
VIVAnews - Menindaklanjuti temuan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dengan adanya berbagai fasilitas mewah di Rutan Pondok Bambu dan adanya berbagai penyelewengan yang ada di rutan maupun lapas yang ada di Indonesia, Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM, Daerah Istimewa Yogyakarta langsung bertindak.
Sejumlah kamera intai, CCTV, di pasang di ruang atau pintu penerimaan pembesuk (kunjungan). Juga disediakan kotak saran di setiap rutan maupun lapas yang ada di DIY.
Pemasangan CCTV di ruang atau pintu penerimaan pembesuk ini untuk mengantisipasi tindak suap yang dilakukan oleh pengunjung kepada petugas rutan atau lapas, namun demikian juga untuk mengawasi para petugas rutan maupun lapas.
"Kita juga menerjunkan tim pengawasan di seluruh rutan dan lapas yang ada di DIY. Tim terdiri dari 7 orang. Setiap rutan atau lapas ada satu pengawas dari Kanwil yang melakukan pengawasan,” kata Bambang Rantam, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis, 14 Januari 2010
Kanwil Kementrian Hukum dan HAM, kata Bambang juga telah melakukan sidak diberbagi rutan maupun lapas yang ada di DIY dan tidak ditemukan adanya fasilitas mewah yang ada di penjara maupun pelanggaran yang lainnya.
“Kita tidak menemukan adanya fasilitas mewah yang diberikan kepada napi dengan memberi kompensasi tertentu kepada petugas lapas atau rutan yang ada di DIY,”tandasnya
Bambang mengaku selama bertugas DIY juga pernah menemukan para pembesuk maupun napi yang coba menyelundupkan narkoba ke rutan atau lapas, dan tindakan itu tertangkap basah dan telah ditindak lanjuti secara proses hukum yang berlaku.
“Kita juga pernah mengungkap dan menindak oknum petugas rutan atau lapas yang memberikan fasilitas tertentu kepada napi, namun kejadian itu terjadi sebelum terungkapnya fasilitas mewah di Rutan Pondok Bambu,”paparnya
Terkait dengan vonis Bupati Sleman non aktif Ibnu Subiyanto selam 4 tahun penjara dalam korupsi buku ajar senilai lebih dari Rp 12 milyar dan saat ini terpidana mendekam di Rutan Cebongan, Sleman, Bambang Rantam menegaskan tidak akan membeda-bedakan ruang penjara Ibnu Subiyanto dengan narapidana yang lainnya.
“Kita tidak membeda-bedakan antara napi biasa dengan napi yang pernah menjabat sebagai bukti. Kita akan mengawasi dan memberikan sanksi kepada petugas ruta jika memberikan fasilitas mewah kepada Ibnu Subiyanto,”pungkasnya.
Soal Tertipu, Konfrontasi JK & Sri Mulyani
VIVAnews - Salah satu yang ditanyakan oleh anggota Panitia Khusus Hak Angket Kasus Bank Century adalah soal Menteri Keuangan yang mengadu pada Jusuf Kalla, bahwa dia tertipu oleh data Bank Indonesia.
Diceritakan Kalla, curhat Sri Mulyani terjadi dalam pertemuan pada akhir September 2009 di kantor Wakil Presiden. Saat itu 10 bulan setelah bail out dikucurkan pada Bank Century.
Kata Kalla, saat itu dia hanya berdua di ruangan dengan Sri Mulyani. "Dia datang untuk rapat, setelah rapat saya tanya [soal Century], karena sudah hangat kembali. Saya ingin mereview ada apa waktu itu," kata Kalla, menjawab pertanyaan anggota Pansus, Maruarar Siarait.
Secara singkat, kata Kalla, Sri Mulyani mengambil keputusan sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akrena dilapori BI untuk menyelamatkan Bank Century dibutuhkan Rp 632 miliar.
"Karena angka itu jauh lebih kecil apabila ditutup, yang terjadi malah 11 kali lipat, kenyataannya [Rp 6,7 triliun]," kata JK.
Hal itulah yang jadi alasan Sri Mulyani bahwa dia merasa tertipu oleh laporan BI.
Mendengar penegasan Jusuf Kalla yang berbeda dengan Sri Mulyani, Maruarar Sirait meminta keduanya dihadirkan secara bersamaan.
"Kami minta Bapak Jusuf Kalla dan Sri Mulyani diperiksa bersama," kata Maruarar Sirait pada pimpinan Pansus.
****
Sebelumnya, dalam pemeriksaan Pansus kemarin, Sri Mulyani dicecar anggota Pansus soal pernyataan JK bahwa dia tertipu Boediono, yang saat itu Gubernur BI, dan BI.
"Anda mengatakan pada Wapres [Jusuf Kalla], saya ditipu oleh Pak Boediono, oleh BI? terkait uang Rp 632 miliar? Apa artinya?," tanya Akbar Faisal.
Sri Mulyani yang ditanya, mengaku tak tahu. "Saya tidak tahu pertanyaan di mana," kata dia, lalu meminta pansus mengkonfirmasikan hal itu pada Jusuf Kalla.
Mahfud Melaporkan oknum KPK yang diduga mafia hukum.
VIVAnews - Meski enggan menyebut nama oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Denny Indrayana mengatakan kasus yang dilaporkan Mahfud MD kepada Satgas tak berbeda dengan apa yang diungkap ke media.
"Nama-namanya sering di media," ungkap Denny usai bertemu Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Rabu 13 Januari 2010.
Denny mengatakan, apa yang disampaikan Mahfud kepada Satgas, sudah disampaikan ke media.
Sebelumnya Mahfud MD mengatakan pihaknya sudah melaporkan informasi detail mengenai dugaan mafia hukum di KPK. Mulai dari data-data berupa kuitansi, bukti pembayaran, tempat transaksi, nama, alamat, anak siapa.
Namun, Mahfud pun enggan menjelaskan siapa oknum yang dia maksud. Mahfud khawatir pernyataanya akan menimbulkan kontroversi. "Saya berhenti sampai di sini," kata Mahfud di Mahkamah Konstitusi.
Susno Duadji Mendapat Ancaman
Kepala Rutan Pondok Bambu Dicopot
Kepala Lapas Bantah Kasih Fasilitas Mewah ke Ayin
Dalam sidak Minggu malam (10/1), Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menemukan ada perlakuan khusus kepada tahanan di Lapas Pondok Bambu. Dikonfirmasi, Kepala Lapas, Sarju Wibowo membantah perlakukan istimewa itu. "Ruangan khusus itu tidak ada yang istimewa karena anda lihat sendiri ruangan-ruangan itu," kata dia, Senin (11/1).
Ketika ditanya kenapa sampai ada kulkas, spring bed, televisi, bahkan pembantu di ruang tahanan? "Hanya fasilitas pribadi karena mereka itu ada keperluan pribadi, jadi wajarlah," tambah dia.
Sarju juga membantah bahwa para tahanan dan narapidana bebas keluar masuk sel. "Anda bisa cek, ada struk. Kalau direkayasa tidak mungkin," tambah dia. Namun, Sarju enggan menjawab lagi pertanyaan wartawan. "Sudah ya, saya buru-buru," kata dia.
Dalam semalam Satgas menemukan adanya perlakuan istimewa yang diterima Artalyta. Dia mendapat ruangan terpisah dengan tahanan lain dengan fasilitas mewah. Ruangan besar, televisi, kulkas, pendingin ruangan, dan meja kantor.
Selain menemukan perlakuan khusus kepada Artalyta, Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum juga menemukan kasus yang sama di blok lain. Aling, terpidana kasus narkotika, bahkan memiliki fasilitas karaoke, televisi, dan ruang lebih besar. Hal yang sama juga terjadi pada tahanan lain, Darmawati, Ines dan Ery. (VIVAnews)
http://www.tvone.co.id/berita/view/31403/2010/01/11/kepala_lapas_bantah_kasih_fasilitas_mewah_ke_ayin/
Ditanya Soal Fasilitas Sel Tahanan, Artalita Menangis
Jadi Penjamin Hutang, Nenek 75 Tahun Dipenjara
Gurita Cikeas Dijual di Jalanan
Kepala Rutan Dicopot : Keluarga Napi: Semoga Tidak Ada Lagi Pungli
Hery Winarno - detikNews
Jakarta - Praktek pemberian fasilitas mewah kepada Arthalyta Suryani atau Ayin di Rutan Pondok Bambu terungkap. Kepala Rutan Sarju Wibowo pun dicopot. Harapan muncul bagi keluarga narapidana. Mereka berharap tidak ada diskriminasi.
"Ya semoga jadi tambah baik, tidak ada lagi diskriminasi," ujar seorang Bapak R, yang enggan disebutkan nama lengkapnya, usai membesuk anak ketiganya, di Rutan Pondok Bambu, Jl Pahlawan Revolusi No 38, Jakarta Timur, Selasa (12/1/2010).
Hal senada juga disampaikan Ibu E yang berharap dengan penonaktifan Kepala Rutan Sarju Wibowo bisa membuat pembinaan bagi putrinya bisa lebih baik.
"Jangan cuma kepalanya, anak buahnya yang terlibat harus dipecat juga. Terus pungli jangan ada lagi," tambahnya.
Yang membuat miris, menurut E, putri ketiganya pernah ditawari untuk ganti kamar yang lebih baik oleh sipir rutan.
"Anak saya pernah ditawari kalau mau pindah kamar yang bagusan tapi harus bayar. Cuma belum tahu berapa soalnya saya sudah nolak karena tidak ada uang," terang ibu berkerudung ini.
Bisnis kamar di Lapas memang sudah menjadi rahasia umum. Mantan pejabat, pengusaha maupun para terpidana kasus narkotika sering kali mendapat fasilitas lebih di dalam Lapas. Namun dengan temuan Satgas membuat mata masyarakat semakin terbuka dan menguak sisi lain dari Lapas.
http://www.detiknews.com
Denny Indrayana Tanggapi Tudingan Petugas Rutan Pondok Bambu
Menurut Denny, kunjungan ke Rutan Pondok Bambu Minggu malam dilakukan dalam format inspeksi mendadak (sidak). Karena itu, kata Denny, poihaknya menghindari kebocoran-kebocoran yang akan terjadi.
Karena itulah, kata dia, bila pihaknya meminta izin dan melakukan tindakan administratif lainnya, bisa-bisa sidak akan bocor, termasuk ke pihak-pihak petugas rutan yang memberi fasilitas dan juga kepada Artalyta Suryani alias Ayin cs. Sebab, Ayin cs memiliki alat komunikasi seperti telepon genggam.
Berikut penjelasan Denny menanggapi protes petugas Rutan seperti disampaikan kepada detikcom, Rabu (13/1/2010). Ada tujuh poin yang disampaikan Denny:
1. Kunjungan Minggu malam dalam format sidak, sehingga dihindari betul kebocoran dan berhasil.
2. Sebelum sidak kita rapat 3 jam, mengantisipasi kebocoran, salah satunya di pintu masuk.
3. Satgas khawatir, jika terlalu administratif, sudah bocor ke Arthalita lewat hp, dll.
4. Maka memang begitu datang, Satgas langsung bergerak cepat ke lokasi/target, tanpa proses izin-mengizin, mengisi buku tamu di penjagaan pintu
5. Ketika rombongan wartawan akan masuk, dan sempat dihalangi oleh penjaga lapas, saya tentu saja sempat memerintahkan dengan nada keras untuk membukakan pintu.
6. Saya memahami format sidak memang begitu, cepat, mendadak, tanpa harus berbelit dengan izin. Kalau ada resistensi petugas, ya harus didekati dengan tegas.
7. Justru petugas lapas yang meminta satgas, memulai administrasi dengan proses yang lama, menunjukkan dia tidak mengerti makna sidak. Dan petugas semacam itu amat mungkin bagian dari petugas yang selama ini terkontaminasi praktik mafia hukum di penjara.
(asy/asy)
http://www.detiknews.com/
Fasilitas " Hotel " bagi Napi Berduit
Fasilitas mewah dimiliki sejumlah narapidana "berduit" di Rutan Pondok Bambu. Sementara, fasilitas tersebut tidak didapati narapidana lainnya di rutan yang sama.
Laporkan Jika Aulia Pohan Seperti Ayin!
INILAH.COM, Jakarta - Hotel prodeo tampaknya pas menggambarkan sel tahanan Artalyta Suryani terpidana suap jaksa Urip Tri Gunawan. Dalam sidak terbukti, sel Ayin tak ubahnya seperti hotel.
Meski demikian, langkah Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bukan tanpa kritik. Ada juga tudingan bahwa Satgas tersebut telah melakukan langkah tebang pilih. Karena masih banyak nama-nama besar yang berduit di tahanan diyakini mendapatkan fasilitas serupa seperti sosialita Artalyta Suryani.
Namun, hal ini dibantah anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa. Menurut dia, sama sekali pihaknya tidak melakukan tebang pilih. Karena sidak yang dilakukan satgas berpijak pada laporan dari pengaduan masyarakat.
“Jangan khawatir, kami tidak pilih kasih atau tebang pilih,” tegasnya kepada R Ferdian Andi R wartawan INILAH.COM di Jakarta, Senin (11/1). Berikut wawancara lengkapnya:
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dituding melakukan tebang pilih. Bagaimana tanggapan Anda?
Persoalannya kemarin sidak ke sana karena laporan. Dari laporan itu kita bicara dengan Menteri Hukum dan HAM, lalu beliau mendorong itu, lalu kita langsung melakukan silent operation dan langsung masuk kesana. Ini kan hanya sampel, saya tegaskan ini seperti puncak gunung es.
Jadi saya pikir ada yang lebih hebat di penjara-penjara lainnya. Seperti banyak masuk SMS fasilitas istimewa di LP lainnya, tapi tidak tepat kalau disidak lagi sekarang, biarkan dulu. Kita tidak pilih kasih, kita tidak tebang pilih, dalam waktu dekat besok atau lusa kita akan bertemu Menkum HAM.
Kita sama-sama memperbaiki sistemnya supaya jauh lebih baik. Jadi tidak usah khawatir, tidak ada tebang pilih, ini hanya menindaklanjuti pengaduan informasi yang masuk.
Kondisi ini sebenarnya terjadi tidak hanya saat ini saja, tahun-tahun lalu juga terjadi. Kenapa kok masih terus terjadi?
Ini kan baru satu, nanti kita coba ke tempat-tempat lainnya. Tetapi yang namanya sidak tidak boleh diberi tahu. Jadi tidak usah khawatir, kalau hanya dengar-dengar saja tapi tidak ada info yang kuat, ya repot juga. Kita tidak ada maksud untuk tebang pilih atau pilih kasih.
Poin penting apa yang akan dilakukan terkait fenomena tahanan mewah di lapas-lapas?
Yang jelas perlu ada assesment yang detil dan menyeluruh apa yang menyebakan ini semua. Kenapa masalah ini kok kronis dan tidak pernah terselesaikan? Assessment menyeluruh itu kalau bisa timnya tidak hanya saja dari Depkumham tetapi juga dari perguruan tinggi dan sebagainya.
Proses ini mungkin bisa dilakukan selama tiga bulan menjadi dasar untuk perbaikan menyeluruh secara teratur. Jadi sistemnya, diperbaiki. Sidak ini awal saja. Intinya kita ingin satu perbaikan sistem komprehensif.
Apakah Anda yakin, jika Aulia Pohan juga mendapatkan fasilitas yang sama seperti Artalyta Suryani?
Anda kasih laporan kepada kami deh, tapi laporannya yang betul. Tidak usah khawatir, saya heran dengan masyarakat kita. Tidak usah khawatir deh. [mdr]
Menunggu Sidang Century
Para nasabah menunjukan buku kepemilikan nasabah century di gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (11/1). Puluhan nasabah century mendatangi gedung DPR/MPR, mereka akan memantau langsung jalannya sidang pansus century yang rencananya akan memanggil mantan pemegang sebagian saham Bank Century Robert Tantular.
Reformasi Polri Mandek, BHD Mesti Dicopot
JAKARTA - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mendesak penggantian Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri (BHD). IMM menilai Bambang gagal melakukan reformasi di tubuh Polri semasa kepemimpinannya.
Sekjen DPP IMM Ton Abdillah Has dalam keterangan tertulis yang diterima okezone tadi malam, Jumat (8/1/2010) menyebutkan kegagalan BHD membersihkan institusinya salah satunya tergambar dalam penanganan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
Ton mensinyalir kejanggalan dalam penanganan perkara yang membuat mantan Ketua KPK Antasari Azhar menjadi terdakwa. Kejanggalan itu terkuak ketika mantan Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Susno Duadji memberi keterangan bagi Antasari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dua hari yang lalu.
"Kesaksian Susno membuka borok konstruksi kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen," ujarnya. Saat bersaksi Susno memaparkan bahwa Wakapolri saat itu Irjen (Pol) Hadiatomoko ditunjuk sebagai ketua tim pengawas penyidikan kasus Antasari. Keterangan Susno bertolak belakang dengan keterangan Hadiatmoko saat dihadirkan di persidangan beberapa waktu lalu. Hadiatmoko pernah membantah tuduhan bila dirinya ikut andil dalam penyidikan Antasari.
"Seharusnya ini membuka mata para pengambil kebijakan atas buruknya kinerja kepolisian di bawah kapolri Bambang Herdarso Danuri. Presiden dan DPR jangan hanya melihat ini sebagai urusan internal kepolisian semata, melainkan persoalan serius di tubuh aparat penegak hukum itu," tegas Ton.
Kesaksian Susno tersebut, lanjut Ton, merupakan bukti ketidakprofesionalan kepolisian, sehingga agenda reformasi lembaga hukum akan mandek bila posisi Kapolri tidak diganti. "Apapun motif Susno Diaji, kesaksiannya dalam sidang Antasari Azhar kemarin harus menjadi pintu masuk upaya reformasi serius di kepolisian," tandasnya. (frd)(hri)
Kian Dipojokkan, Susno Bisa Buka Kartu Truf Petinggi Polri
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komjen (Pol) Susno Duadji kini tengah menghadapi proses pengadilan dugaan pelanggaran disiplin dan etika terkait kehadirannya di persidangan Antasari Azhar untuk memberi kesaksian.
Namun, proses penanganan etika Kepolisian itu diprediksi tidak akan memberi kejutan apapun lantaran Susno memiliki kartu truf petinggi Polri termasuk Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri.
"Persidangan kode etik hanya gertak sambal.Karena kalau Susno dikoyak-koyak dia akan membuka data kasus 15 rekening petinggi Polri yang diduga bermasalah," kata Koordinator Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane saat dihubungi okezone, Jumat malam (8/1/2010).
Data itu diduga kuat dimiliki Susno,ketika perwira tinggi tersebut menjabat sebagai Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Bisa saja dia membuka data-data itu," sambungnya.
Mengenai kasus Susno, Neta meminta Kapolri bersikap arif menyikapi adanya dugaan pelanggaran etika. Penyelesaian itu bisa dilakukan dengan dialog. "Tidak perlu ada ancaman pemecatan," katanya.
Neta berpendapat, hadirnya Susno sebagai saksi di pengadilan dilindungi Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana. Kesaksiannya dalam perkara pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen merupakan hal biasa. "Susno hadir menunjukan dia taat hukum, karena kalau dia mangkir, malah kena hukuman," jelas Neta.
Kepolisian sendiri telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus Susno ini. Tim ini akan diawasi langsung oleh Wakapolri Komjen (Pol) Yusuf Manggabarani. Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal (Pol) Edward Aritonang sebelumnya mengatakan kehadiran Susno sebagai saksi di persidangan Kamis (7/1) tidak disertai dengan surat izin dari Polri. Selain itu, Susno juga dianggap melanggar kode etik karena mengaku datang ke persidangan secara pribadi dan memakai pakaian dinas lengkap. (frd)(hri)
Izin Susno Lewat 'BlackBerry Messenger' Tak Dianggap
JAKARTA - Laporan permohonan izin Komisaris Jenderal (Pol) Susno Duadji untuk menjadi saksi di persidangan Antasari Azhar yang dikirim melalui BlackBerry Messenger (BBM) tak dianggap Polri. Kepolisian berkukuh Susno belum pernah menyampaikan permohonan izin ke Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri.
"Saya sudah minta dan menanyakan kepada Kapolri itu tidak ada," kata Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Edward Aritonang saat dikonfirmasi okezone di Hotel Niko, Jakarta, Jumat malam (8/1/2010).
Edward menambahkan proses pengusutan adanya dugaan pelanggaran disiplin dan etika yang dilakukan oleh mantan Kabareskrim itu tetap dilanjutkan. Namun, Edward belum mau berkomentar soal sanksi yang kemungkinan akan dijatuhkan kepada Susno. "Itu nanti dululah belum saatnya itu," pungkasnya
Penanganan dugaan pelanggaran etika, sambungnya, untuk menegakkan peraturan institusi bagi seluruh anggota Polri. "Ini untuk kebaikan institusi," katanya.
Sebelumnya, Susno mengaku telah menyampaikan permohonan izin kepada Kapolri. Laporan itu disampaikan melalui pesan BlackBerry yang dikirim ke asisten pribadi Kapolri bernama Arif.
Berikut isi pesan Susno ke Kapolri;
"Kepada YTH Pak Kapolri. Dilaporkan hari ini jam 10.00 kami jadi saksi dalam persidangan Antasari Azhar di PN Jaksel. Kesaksian kami diperlukan untuk menilai kesaksian Kombes Pol Wiliardi Wizar. Hal ini terkait dengan sejauh mana hak-hak Wiliardi diberikan/tidak saat ditahan di Bareskrim Polri. Hal ini jg utk menilai kesaksian KBP Iwan dan Irjen Pol Hadiatmoko. Tolong segera dilaporkan ke Bapak TB 1 (Kapolri)."
Menurutnya, pesan itu dikirim sebelum dirinya bersaksi di Pengadilan Jakarta Selatan. "Satu jam sebelum saya naik panggung (pengadilan), saya sudah mendapat izin dari Kapolri," kata Susno kepada wartawan di Kedoya Selatan, Jakarta Barat, tadi malam. (frd)(hri)
Susno Imbau Polri Tak Larang Orang Bersaksi
Jakarta - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji mengaku siap dihukum apabila kehadirannya di sidang Antasari kemarin dianggap salah. Namun Susno meminta agar Polri tak pernah melarang untuk bersaksi.
"Saya ingatkan polisi jangan melarang orang hadir sidang. Tidak ada Undang-undangnya. Prseiden pun dipanggil sidang, ya harus datang," ujar Susno di rumahnya, Jakarta, Jumat (8/1/2010).
Menurut Susno, hingga kini dia tidak mendapati peraturan polri yang melarang anggotanya bersaksi dalam sidang menggunakan pakaian dinas. Mantan Kabareskrim ini pun mendukung apabila ada pemeriksaan yang akan dijalaninya.
"Jangan karena saya bintang tiga tidak diperiksa. Itu kan bagus untuk mereformasi diri," kata Susno.
Susno menambahkan, kehadirannya di sidang juga untuk meluruskan pandangan sebagian anggota polri yang salah menyikapi tersangka. Karena, menurut Susno, polisi bertugas untuk menyidik bukan menghukum.
"Polisi tidak boleh berpikir, dia tersangka harus dihukum. Itu tidak benar, berarti dia mengkhianati asas praduga tak bersalah. Kalau tidak salah ya dibebaskan," terang mantan kapolda Jabar tersebut.
Mabes Polri Plin-plan Soal Susno, Bukti Kapolri Tidak Tegas
Jakarta - Pengakuan Mabes Polri mengenai berbagai hal terkait mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji berubah-ubah alias plin-plan. Hal tersebut menunjukkan kepemimpinan di lembaga hukum tersebut tidak tegas.
Demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (8/1/2010).
"Ini sebenarnya persoalan kecil. Namun karena Kapolri (Jenderal Bambang Hendarso Danuri) tidak tegas, akhirnya masalahnya terus meluas tidak karuan. Informasi dari Mabes Polri selalu berubah-ubah," ujar Neta.
Neta juga mensinyalir, hal ini terjadi karena persaingan menjelang suksesi kepemimpinan di tubuh Polri. Sejumlah oknum memanfaatkan ketidaktegaskan Kapolri untuk menjatuhkan lawannya.
"Jadinya ada yang bilang tidak menarik fasilitas Susno, tapi paginya dibilang ya. Tidak mengakui mengirim Densus ke rumah Susno, tapi kemudian membenarkan. Ini kan terlihat sekali ada ketidakseragaman informasi dari Mabes Polri," ujar Neta.
Karena itu, sambung Neta, IPW mengimbau agar Kapolri menyelesaikan masalah ini dengan tegas dan damai. Polri jangan lagi menggunakan cara-cara teror untuk menyelesaikan urusan internalnya, seperti menarik semua fasilitas dan mengirim Densus ke rumah Susno. Cara-cara tersebut identik dengan rezim Orde Baru.
"Seharusnya Kapolri panggil saja langsung Susno. Tanya kenapa dia ke pengadilan Antasari, kenapa pakai seragam. Selesaikan kasus ini dengan tegas dan damai. Jangan malah main ancam akan ditindak, dipecat dan sebagainya," ungkap Neta.
Menurut Neta, harus segera dituntaskan oleh internal Polri. Jika tidak, hal ini akan semakin memperburuk citra Polri di masyarakat.
"Menyelesaikan persoalan internal kecil seperti ini saja sulit. Bagaimana Polri menyelesaikan masalah yang lebih besar," kata Neta.
Susno Masih Berhak
Khusus mengenai penarikan fasilitas terhadap Susno, Neta menilai, langkah Mabes Polri tersebut sangat tidak tepat. Sebab bagaimana pun juga, sebagai seorang perwira aktif, Susno masih berhak mendapatkan fasilitas tersebut.
"Dan perlu diingat, fasilitas itu adalah milik rakyat bukan institusi Mabes Polri. Jadi tidak bisa ditarik begitu saja hanya karena berbeda pendapat. Sebagai perwira aktif, Susno masih berhak mendapatkan fasilitas," ungkap Neta.
Seperti diketahui, Mabes Polri telah menarik seluruh fasilitas Susno Duadji seperti, ajudan, mobil dinas dan sebagainya. Diduga kuat, hal tersebut terkait tindakan Susno yang menjadi saksi dalam persidangan kasus Antasari. Keterangan Susno dalam persidangan itu dinilai menyudutkan Polri.
Namun hal itu dibantah Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang. Menurut Edward, penarikan fasilitas itu semata-mata dalam rangka serah terima jabatan.
Mabes Polri sebelumnya juga menyangkal mengirim Densus ke rumah Susno. Namun belakangan membenarkannya. Aparat Densus dikirim untuk mengambil mobil dinas Susno.
Staf Ahli Kapolri: Susno Hanya Jadi Trouble Maker di Polri
Jakarta - Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji dikecam. Tindakannya yang hadir di sidang Antasari Azhar dan berbagai pernyataannya hanya membuat konflik di kepolisian.
"Susno selama ini telah menjadi trouble maker di kepolisian," jelas staf ahli Kapolri, Kastorius Sinaga, melalui pesan singkat, Jumat (8/1/2009).
Kastorius lalu menguraikan sejumlah kasus yang dinilai 'bermasalah' saat ditangani Susno.
"Kasus pengurusan deposan besar Bank Century, istilah cicak-buaya yang menyulut konflik di KPK dan kepolisian, kriminalisasi pers atas pemutaran rekaman Anggodo di Mahkamah Konstitusi, dan somasi kritis atas Bambang Widodo Umar," urai Kastorius.
Kastorius menegaskan, dengan kesaksian di persidangan tanpa sepengetahuan institusi dan pimpinan Polri, Susno jelas melanggar kode etik.
"Sebagai bintang tiga sepatutnya Susno harus menjadi contoh atau keteladanan bagi aparat kepolisian untuk mengindahkan tatacara, prosedur, dan kepatutan etik profesi," terangnya.
Langkah Susno justru mengacaukan reformasi di kepolisian, khususnya terkait upaya pengembangan integritas sistem di kepolisian dan kepatuhan terhadap aturan organisasi.
"Persoalan Susno ini harus diselesaikan secara internal lewat Propam dan Irwasum agar ada kepastian terhadap citra, aturan, dan wibawa institusi kepolisian," imbuhnya.
Dikhawatirkan bila tidak ditangani tuntas lembaga kepolisian akan mengalami goncangan. "Ada dampak demoralisasi pada aparat, khususnya di tingkat bawah dan di daerah atas manuver Susno tersebut," tutupnya.
Misteri Susno & Testimoni Antasari
Jakarta - Bagaimana sebenarnya peran mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji dalam kasus Bibit-Chandra? Apakah dia benar terlibat langsung atau seperti pengakuannya yakni sama sekali 'clear'?
Informasi yang dikumpulkan detikcom, Jumat (8/1/2010) Susno, memegang peranan dalam kasus Antasari. Dia disebut-sebut yang memegang peranan lahirnya testimoni mantan Ketua KPK Antasari Azhar.
"Malam hari, sebelum penyidik menggeledah kantor Antasari di KPK,
saat itu Susno didampingi seorang perwira ke dalam tahanan bertemu Antasari," jelas sumber yang enggan disebutkan namanya itu.
Sumber itu mengaku melihat langsung keakraban yang terjalin antara Susno dan Antasari dalam pertemuan 10 Juni 2009 itu. Dalam suasana santai, Susno bersalaman dan memeluk Antasari.
"Suasananya cair, keduanya juga terlihat tertawa-tawa," tambah sumber itu.
Kemudian, pada 11 Juni 2009, pagi hari, Antasari diantarkan Susno menemui penyidik Polda Metro Jaya. "Dia meminta agar Antasari diantarkan ke KPK. Katanya mengambil barang pribadi," terang sumber itu.
Antasari kemudian dibawa penyidik Polda Metro Jaya ke KPK. "Di sana, Antasari menunjukkan sebuah file di laptopnya. Dan itu rekaman Anggoro Widjojo (buron KPK, yang mengaku memberikan uang kepada pimpinan KPK)," imbuh sumber itu.
Para penyidik itu mengaku kaget ditunjukkan rekaman Anggoro. Tidak lama, Antasari membuat testimoni atas rekaman itu. Dan Susno, terang sumber itu, kemudian menelepon penyidik agar penyidik membuat laporan atas testimoni itu.
Susno pun, lanjut sumber itu, pasti tahu mengenai pekembangan kasus Antasari. "Sebagai pembina fungsi reserse, setiap kasus menonjol pasti memonitor. Beliau tahu betul proses penyidikan ini. Memang dia tidak boleh intervensi penyidik," tuturnya.
Tambah lagi, laporan perkembangan kasus selalu dilakukan Tim Penyidik ke Susno. "Jadi dia tahu betul proses penyidikan ini sudah sampai sejauh mana," kunci sumber itu.
Sedang Susno, dalam wawancara dengan detikcom mengaku tidak terlibat sama sekali dengan kasus Antasari dan juga Bibit-Chandra. Dia mengaku dirinya tidak dilibatkan sama sekali dalam kasus kontroversial tersebut.
Susno Bersantai di Rumahnya
Ajudan, sopir, pengawal dan rumah dinas mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji telah ditarik oleh Mabes Polri. Kini Susno kembali ke rumah pribadinya di Puri Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (8/1/2010).
Kapolri Minta Susno Tunduk Peraturan
Kapolri Minta Susno Tunduk Peraturan Kapolri Bambang hendarso Danuri saat memberikan keterangan di Mabes Porli, Jakarta, Jumat (8/1). Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji dianggap 'bandel' karena tidak izin terlebih dahulu saat menjadi saksi untuk Antasari Azhar. Kapolri Bambang hendarso Danuri pun meminta Susno untuk tunduk pada aturan Polri.
Inilah Nama-nama Penerima Dana Century
INILAH.COM, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan nama-nama nasabah Bank Century yang menarik dana dari bank, ke Pansus Hak Angket DPR untuk kasus Bank Century. Ada beberapa nama yang mirip dengan tokoh penting.
Penyerahan dilakukan Rabu sore (6/1). Menurut Ketua Pansus Hak Angket Century, Idrus Marham, laporan PPATK itu sudah diserahkan ke sekretariat. Idrus sendiri tidak mau mengungkap siapa nama nasabah yang menarik uang dari Bank Century.
Yang jelas, laporan PPATK ini akan disosialisasikan ke seluruh anggota Pansus Angket Bank Century. Pansus juga akan menyediakan waktu sendiri untuk membahas laporan PPATK itu.
Sebenarnya, laporan PPATK ini adalah laporan ketiga yang diberikan kepada Pansus Angket. Dua laporan lainnya sudah diserahkan, yang di dalamnya berisi juga mengenai aliran dana dari Century yang ditarik nasabah.
Saat itu, ada satu temuan PPATK, yang menunjukkan bahwa dana Bank Century mengalir ke sebuah rekening atas nama seseorang yang mirip dengan tokoh penting di republik ini.
Waktu itu, PPATK masih harus melakukan klarifikasi mengenai rekening itu dengan melakukan pengecekan ke bank, mencocokkan data-data nama tersebut, apakah benar-benar dengan tokoh yang dimaksud.
PPATK juga berusaha mencocokkan nama itu dengan data-data lain, seperti tanggal lahir dan nomor kartu tanda penduduk.
Pada laporan ketiga ini, ada beberapa nasabah yang menarik dana di Bank Century, dimana nama nasabah itu sama dengan nama tokoh penting di republik ini. Tidak hanya satu, tapi beberapa.
Menurut sumber INILAH.COM di DPR, dalam laporan PPATK itu, tercantum beberapa nama yang sama dengan nama-nama tokoh penting di republik ini. Hanya saja, alamat dan pekerjaannya berbeda.
Di laporan itu disebutkan, ada seorang wanita, yang namanya sama dengan nama pejabat penting di republik ini. Tapi, pekerjaannya sebagai ibu rumah tangga dan tinggal di Medan.
Ada juga seorang nasabah lelaki, yang namanya sama dengan nama tokoh partai politik di republik ini. Tapi, pekerjaannya wiraswasta dan tinggal di Medan.
Selain itu, ada juga nasabah laki-laki, yang namanya sama dengan nama mantan pejabat penting di republik ini, tapi tinggal di Muara Karang dan pekerjaannya sebagai distributor atau supplier.
Ada juga nama wanita, yang namanya sama dengan nama tokoh penting di republik ini. Tapi, tinggalnya di Pasar Pagi, Bagan Siapi-api.
Saat nama-nama itu dikonfirmasi ke Ketua Pansus Hak Angket, Idrus Marham, dia menolak berkomentar:''Nggak boleh itu, nggak boleh!''
Sementara, Wakil Ketua Pansus Century, Gayus Lumbun mengaku bahwa dia memang sudah mendapatkan laporan PPATK yang di dalamnya ada nama-nama yang sama dengan nama-nama tokoh penting di republik ini.
''Iya, kami sudah dapat nama-nama yang mirip dengan pejabat dari PPATK,'' kata Gayus yang juga tidak mau menyebutkan nama-nama itu.[ims]
Susno Celaka 12
INILAH.COM, Jakarta - Kesaksian mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji, di persidangan Antasari Azhar, dilakukan tanpa sepengetahuan atasannya, Kapolri. Perbuatan Susno tersebut dinilai dapat mengancam dirinya sebagai salah satu petinggi Polri.
"Kalau dia (Susno) memberikan fakta lain dalam kesaksiannya, itu celaka 12," kata Ketua Tim Pengacara Pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Bambang Widjojanto, kepada INILAH.COM di Jakarta, Jumat (8/1).
Pada Kamis (7/1), Susno bersaksi atas permintaan terdakwa kasus pembunuhan tersebut, Antasari Azhar, terkait kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Dan Susno memenuhi permintaan tersebut tanpa sepengetahuan instansinya.
Menurut Bambang, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin itu, Susno memberikan kesaksian yang sama dengan Wakabareskrim saat itu, Irjen Pol Hadiatmoko. Keduanya sama-sama membantah telah menekan mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wiliardi Wizard, untuk mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Kalau keterangannya Susno berpihak pada Williardi, artinya dia akan berhadapan dengan keterangan yang diberikan oleh Wakabareskrim saat itu," jelasnya. [lae/bar]
Cicak: Susno Hebat Bisa Menentang Polri
INILAH.COM, Jakarta - Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji telah bersaksi untuk terdakwa Mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Susno dinilai hebat karena berani menantang Polri.
"Kalau tahu resikonya memberikan keterangan yang bertentangan dengan institusinya, berarti dia orang hebat," kata Ketua Tim Pengacara Pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dalam kasus Cicak Vs Buaya, Bambang Widjojanto, kepada INILAH.COM di Jakarta, Jumat (8/1).
Kesaksian Susno dalam sidang kasus pembunuhan bos PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, sepenuhnya bertentangan dengan Polri. Menurut Bambang, Susno dalam kesaksian di Pengadilan, mengklarifikasi keterangan Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wiliardi Wizard, yang juga menjadi terdakwa kasus pembunuhan tersebut. Wiliardi mengaku ditekan oleh atasannya untuk merubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya.
Bambang menilai, apa yang dilakukan Susno dengan menjadi saksi yang meringankan Antasari, merupakan suatu kejanggalan. "Terus terang saja agak janggal, bahwa seorang perwira tinggi di Polri bersaksi yang tidak memberi keuntungan institusi kepolisian. Karena di dalam kepolisian ada sistem komando," katanya.
Susno telah memberikan kesaksian yang tidak menguntungkan institusinya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Januari kemarin. Susno mengakui adanya perlakuan berbeda, terhadap Wiliardi di dalam tahanan. Menurut pengakuan Susno, jam besuk kepada Wiliardi dikurangi dari jadwal yang telah ditetapkan. [mut]
Susno Yakin Tak Akan Diberi Sanksi oleh Polri
Jakarta - Mabes Polri menyatakan mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji melanggar kode etik. Namun Susno menepisnya. Apa yang dia lakukan sesuai aturan dan tidak akan diberi sanksi.
"Saya yakin Polri tidak akan memberikan sanksi apapun," kata Susno melalui telepon, Kamis (7/1/2010).
Menurut dia, kalau ternyata kemudian dia diberi sanksi, artinya kalau dia dihukum, polisi tidak reformis.
"Jadi kalau misalnya anak buahnya memberikan keterangan sebagai saksi mana mungkin memberikan sanksi. Kalau memberikan sanksi dapat dipertanyakan. Urusannya dengan masyarakat," terangnya.
Susno dengan seragam lengkap bersaksi untuk Antasari Azhar. Kesaksiannya pun dinilai menyudutkan Polri terkait penyidikan Antasari. Dan Mabes Polri pun menilai langkah Susno tersebut bisa dikualifikasikan sebagai pelanggaran kode etik Kepolisian
Susno Duadji Bersaksi untuk Antasari
Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji tiba-tiba datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1). Susno dihadirkan pengacara Antasari Azhar sebagai saksi yang meringakan untuk mantan Ketua KPK ini
Susno: Kalau Saya Berbohong, Saya Dilaknat Tuhan
Jakarta - Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji bersumpah apa yang disampaikan di sidang Antasari Azhar sesuai fakta. Apalagi di dalam persidangan itu dia disumpah.
"Seandainya kesaksian saya bohong, saya dilaknat Tuhan," terang Susno melalui telepon, Kamis (7/1/2010).
Dalam kesaksiannya Susno menyatakan tidak mengetahui proses penyidikan kasus Antasari. Namun Polri menyatakan sebagai Kabareskrim, Susno mendapat laporan kasus Antasari tiap harinya.
"Itu pengawasan jadi yang saya tandatangni itu sebagai pengawasan. Itu tugas yang benar. Saya tidak diberi tanggung jawab atas masalah itu. Kecuali diperintahkan bertemu, seperti Anggoro, saya diperintahkan," terangnya.
Menurut dia, untuk kasus Antasari itu, ada tim yang ditugaskan untuk menangani untuk mencari motif.
"Dan akhirnya tim gagal, kemuduian karena gagal saya mau dikorbankan," terangnya. (ndr/nwk)
Susno: Mabes Polri Bantah Tarik Ajudan Itu Bohongi Publik
Jakarta - Komjen Susno Duadji bersikeras bahwa penarikan sopir, ajudan dan pengawal pribadinya adalah atas perintah Kapolri Jenderal BHD. Jika Mabes Polri menyangkal adanya penarikan itu, maka itu adalah kebohongan publik.
"Keterangan pamen (perwira menengah) yang menarik semua sopir, ajudan dan para pengawal yang ditugaskan kepada Komjen Susno Duadji, bahwa perintah penarikan adalah perintah Kapolri BHD," tegas Susno pada detikcom, Jumat (8/1/2010).
Susno melihat bantahan Mabes POlri terhadap penarikan fasilitas itu sebagai kebohongan. "Jadi kalau bantahan bahwa tidak benar penarikan, itu adalah kebohongan publik," kritik Susno.
Semalam, Mabes Polri membantah telah menarik ajudan, sopir dan pengawal mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji pasca memberi kesaksian di sidang terdakwa Antasari Azhar. "Tidak ada itu," ujar Jubir Polri Irjen Edward Aritonang. (nrl/irw)
Susno: Untuk Hal Kecil Saja Kapolri Bohong, Apalagi yang Besar
Jakarta - Komjen Susno Duadji dengan berani mengecam atasannya, Kapolri Jenderal BHD. Dia menganggap bantahan Mabes Polri terhadap penarikan ajudan, pengawal dan sopirnya, sebagai kebohongan publik.
"Untuk hal yang kecil saja Kapolri berbohong, apalagi yang besar," cetus Susno pada detikcom, Jumat (8/1/2010). Susno menyatakan, penarikan fasilitas itu perintah dari Kapolri.
Menurut Susno, penarikan itu efektif berlaku pada Kamis malam. "Mulai malam ini, detik ini, semua sopir, ajudan, dan pengawal yang selama ini nempelpada saya ditarik. Hebatkan polisi reformis," kata Susno kepada detikcom, Kamis (7/1/2010) pukul 20.40 WIB.
Terhadap hal ini, Susno mengaku siap menanggung risiko. "Saya siap menerima risiko apa pun untuk memperbaiki Polri. Nyawa sekali pun siap," tegas mantan Kabareskrim itu. Mabes Polri sendiri telah menyangkal adanya penarikan tersebut.
Susno menjadi saksi meringankan bagi Antasari Azhar dalam persidangan di PN Jakarta Selatan siang tadi. Dia datang mengenakan seragam dinas Polri dengan bintang tiga di atas pundaknya. Dia mengaku datang sebagai pribadi, sebagai warga negara, sehingga tidak perlu meminta izin Kapolri.
Namun, rupanya Mabes Polri berang dengan sikap Susno itu. Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi menyatakan seharusnya Susno meminta Kapolri terlebih dulu. Mabes Polri juga membantah pengakuan Susno bahwa dirinya tidak pernah dilapori tentang penyidikan kasus Antasari. (nrl/irw)
Susno: Rumah Saya Didatangi Truk Densus, Anak Istri Sampai Takut
Jakarta - Semalam adalah hari yang berat bagi Susno Duadji. Pasca kesaksiannya di sidang Antasari Azhar yang tanpa surat tugas, Mabes Polri langsung melakukan 'tindakan' padanya. Bahkan rumahnya didatangi truk Densus 88.
"Rumah tadi malam didatangi truk Densus. Kan saya ini dulu bosnya mereka," ujar Susno pada detikcom, Jumat (8/1/2010).
Susno sekarang tidak lagi menempati rumah dinas di Jl Panglima Polim, Jakarta Selatan. Rumah besar itu kini ditempati oleh Kabareskrim baru, Komjen Ito Sumardi. Sedangkan Susno menetap di rumah pribadinya di pinggiran Jakarta Selatan.
Kedatangan truk Densus itu membuat keluarga Susno ketakutan. "Anak istri sampai takut," ujarnya.
Susno menyesalkan kesaksiannya di sidang Antasari dipersoalkan lembaganya. "Ternyata kalau seorang pati aktif bintang tiga memenuhi panggilan sebagai saksi di pengadilan, memenuhi kewajiban undang-undang, berdampak menyedihkan," curhatnya.
Dampak itu, kata Susno, adalah penarikan sopir, ajudan dan pengawal, secara paksa. Termasuk kedatangan truk Densus itu.
"Semalam saya pulang pukul 02.00 WIB. Jadi tidak benar kalau Kadiv Humas menyatakan tidak ada pernarikan sopir, ajudan dan pengawal," tegas Susno.
Susno mengkritik lembaga tempatnya mengabdi selama 32 tahun. "Aneh ya keterangan Mabes Polri. Tidak pernah sama, berbeda-beda, membingungkan, mana yang benar? Saya saja bingung, apalagi rakyat," kecamnya. (nrl/irw)
Ucap Bernada Ancaman, Ruhut Perlihatkan Arogansi Kekuasaan
Jakarta, RMOL. Pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul di berbagai media yang menyebutkan "Jangan Main Api dengan Pemenang Pemilu" disesalkan banyak pihak.
Kepada Rakyat Merdeka Online, petang ini (Kamis, 7/1), mantan aktivis 1998, Masinton Pasaribu menilai pernyataan Ruhut tersebut sama saja menunjukkan arogansi kekuasaan dan gejala kebangkitan benih otoritarianisme dari dalam tubuh partai khususnya Partai Demokrat sebagai pemenang Pemilu 2009 lalu.
"Pernyataan Ruhut itu melukai hati sejumlah partai politik dan masyarakat, apalagi hal itu diketahui oleh Ketua Dewan Pembina Demokrat yang juga Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono," kata Masinton.
Ia menambahkan, tidak seharusnya Ruhut yng merupakan wakil rakyat di parlemen atau gedung bunder Senayan Jakarta mengeluarkan statemen, yang seolah-olah bernada mengancam itu. [wid]
BK DPR Diminta Cabut Keanggotaan Ruhut dari Pansus Century
Jakarta, RMOL. Anggota Panitia Khusus Hak Angket Century DPR dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat, Akbar Faisal menyatakan bahwa dirinya sudah mengajukan surat teguran kepada Badan Kehormatan DPR terkait perilaku anggota dewan lain, Ruhut Sitompul yang dinilai sudah melewati batas.
"Saya sudah mengajukan surat ke BK. BK akan memproses. Saya rasa ini sudah sangat mengganggu dan mempertaruhkan kredibilitas pansus," ungkap Akbar dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (7/1).
Menurutnya, sejak awal, Ruhut tidak pernah membicarakan substansi pansus itu sendiri. Ia bahkan menengarai kehadiran Ruhut sengaja ditempatkan oleh Demokrat untuk mengacaukan jalannya pansus.
Hal senada juga dikemukakan pengamat politik dari Reform Institute, Yudi Latief. Menurutnya, sebagai wakil rakyat seharusnya Ruhut tidak pantas mengeluarkan lontaran "bangsat"nya itu. Bahkan, tegas Yudi, politisi Partai Demokrat tersebut harus dicabut dari keanggotaan pansus.
"BK yang harus mengambil tindakan. Dalam peristiwa kemarin, bukan tingkat ketegangannya dalam berdebat tapi ketidakpantasan dalam bertutur kata," kata Yudi lagi.[wid]
Ribka Tjiptaning Proletariati: Kolonel Jadi Pangab, Jenderal Lain Jadi Apa?
Jakarta, RMOL. Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning Proletariati mencurigai pengangkatan Fahmi Idris sebagai Wakil Menteri Kesehatan tak lain karena Presiden SBY mulai meragukan kemampuan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih.
"Mau mengakui atau tidak, SBY telah meragukan kemampuan Menkes. Kalau sudah meragukan, Menkes Endang benar-benar bermasalah ya diresuffle saja, ganti Fahmi Idris," ujar anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan ini kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (7/1).
Bahkan, menurut Ribka, sebutan presiden peragu untuk SBY memang pantas disematkan. Ia juga mempertanyakan pertimbangan Presiden SBY menempatkan Fahmi sebagai orang kedua di Departemen Kesehatan. Sebab, sesuai peraturan presiden yang berlaku, jabatan Wamen hanya bisa diduduki oleh pejabat karir atau pegawai negeri yang telah menduduki jabatan struktural eselon 1A. Sementara Fahmi sendiri tidak memenuhi persyaratan itu.
"Kolonel jadi Pangab (Panglima ABRI sekarang Panglima TNI), Jenderal yang lain jadi apa?," tukas Ribka seraya menyebut nama Direktur Jenderal Pelayanan Medik Depkes Farid Husain atau Sekretaris Jenderal Depkes Syafei Ahmad yang seharusnya lebih layak menduduki posisi Wamenkes.[wid]
Ruhut Sitompul Maki " Bangsat " Pada Gayus Lumbun [ 1 ]
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR melayangkan surat protes resmi ke Fraksi Partai Demokrat atas ucapan "bangsat" yang diucapkan Ruhut Sitompul. Kata bangsat ditujukan kepada Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket Century Gayus Lumbuun dalam rapat kemarin.
"Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menyampaikan keberatan resmi tertulis kepada Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR atas terjadinya ucapan itu. Sebab, hal itu juga merupakan penghinaan kepada Fraksi PDI Perjuangan DPR RI," ujar Ketua F-PDIP Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis (7/1) pagi, seperti dikutip ANTARA.
Penyampaian kata "bangsat" secara terbuka, menurutnya, merupakan penghinaan. Dalam kaitan itu juga, pihak Fraksi PDIP meminta klarifikasi resmi. "Debat beda pendapat, sangat kita hargai dalam forum DPR. Tetapi ucapan "bangsat" juga adalah penghinaan kepada PDIP sebagai partai politik," tandasnya.
Pasalnya, kata Tjahjo Kumolo, Gayus Lumbuun merupakan wakil resmi fraksinya di Pansus Angket Century, juga anggota partai. "Ini perlu ada klarifikasi resmi. Ucapan "bangsat" itu benar-benar telah menghina kami secara organisasi," tegasnya lagi. Tjahjo Kumolo menambahkan surat telah dikirim dengan tembusan kepada pimpinan DPR dan semua Ketua FRaksi DPR serta pers.
Jangan Nodai KPK
Sejumlah massa yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda Dan Mahasiswa Untuk Keadilan Indonesia (SPM-UKI) melakukan aksi tutup mulut di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Rabu, (06/01). Dalam aksi tersebut mereka meminta agar KPK menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dalam menegakkan supremasi hukum khususnya dalam pemberantasan korupsi dinegeri ini. Foto : IMAM BUHORI/RAKYAT MERDEKA
Tak Penuhi Syarat Jadi Wamenkes, Fahmi Idris Dipertanyakan Anggota DPR
Jakarta, RMOL. Pelantikan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Fahmi Idris sebagai wakil menteri kesehatan akan terus menimbulkan kontradiksi dan perdebatan serius jika tidak segera disikapi oleh Presiden SBY.
Pasalnya, merujuk pada peraturan pemerintah 47/2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Pemerintahan Negara di dalam Pasal 70 ayat 2 disebutkan bahwa “Wakil Menteri merupakan pejabat karier dan bukan merupakan anggota Kabinet. Sementara di Ayat 3 disebutkan bahwa: “Pejabat karier sebagaimana dimaksud pada Ayat (2) adalah pegawai negeri yang telah menduduki jabatan struktural eselon 1A.” Dengan demikian, menurut anggota Komisi IX DPR, A Risky Sadig, penunjukkan Fahmi Idris sebagai wamenkes patut dipertanyakan. Sebab, Fahmi tidak pernah tercatat sebagai pejabat karir di Departemen Kesehatan. Fahmi juga tidak pernah menduduki jabatan dengan pangkat eselon 1A di Depkes.
"Wamen perdagangan ataupun wamen perhubungan, itu khan tidak menimbulkan pro kontra. Tapi untuk Pak Fahmi, akan ada reaksi karena jabatan yang akan dipegangnya itu," ujar politisi Partai Amanat Nasional ini kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (7/1).
Risky juga mengatakan, akan membahas masalah penunjukkan Fahmi Idris menjadi wakil menteri kesehatan di komisinya.
"Masa reses baru selesai, baru pembukaan sidang. Ya tunggu dalam satu minggu ke depan," imbuhnya.
------------------------
Notes :
kok macem-macem saja parodinya :(
Ketua MK: Silakan Adukan Ulah Ruhut Sitompul
Jakarta, RMOL. Sikap tidak pantas anggota Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul yang melontarkan kata "bangsat” kepada pimpinan Pansus Centurygate Gayus Lumbuun bisa diadukan masyarakat ke Badan Kehormatan (BK) DPR.
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD pun iku menanggapi ulah “Si Poltak”. Saat ditemui usai pelantikan dua hakim konstitusi baru di Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/1), ia mengatakan dalam politik ulah politisi seperti Ruhut biasa terjadi.
“Dalam politik itu biasa saja tapi kalau sudah kelewatan begitu, kalau ada yang menganggap itu kelewatan kan ada kode etik. Badan Kehormatan, saya kira itu yang bisa menjelaskan,” jelas Mahfud kepada wartawan.
Bahkan, masyarakat bisa melaporkan hal itu bila merasa dirugikan.
“Itu perlu pengaduan. Saya kira Anda juga bisa mengadukan sebagai orang yang diwakili. Terserah,” katanya.
Menurut Mahfud, jika pengaduan sudah diterima Badan Kehormatan (BK) DPR, maka sanksi yang akan diterapkan sudah menjadi wewenang BK.
“Kasus Ruhut ini tidak tahu sejauh mana sebab bisa juga itu dinilai sebagai hal biasa karena emosi. Dan akan berat karena dia menjabat anggota DPR,” jelasnya.
Labels
Archives
-
▼
2010
(364)
-
▼
January
(78)
- Kekayaan Lima Pimpinan KPK Meningkat
- Amien Rais: Kelewatan Presiden & Menteri Naik Gaji
- Ruhut: Gaji Naik, Kinerja DPR Harus Makin Baik Sep...
- Angket Century:: Rizal Ramli: Kalau Sama Pacar, Ba...
- Susno Duadji: Damai kok, Nggak Ada Masalah
- Hari Pertama di LP Tangerang, Ayin Cuci Baju
- Intai Fasilitas Mewah, Penjara Dipasangi CCTV
- Soal Tertipu, Konfrontasi JK & Sri Mulyani
- Menkeu Dicecar Soal 'Ditipu Boediono dan BI'
- Mahfud Melaporkan oknum KPK yang diduga mafia hukum.
- Teriakan "Boediono Maling" Bikin Ricuh Pansus
- Aksi Mahasiswa Melempar Telur Saat Anggodo Keluar ...
- Susno Duadji Mendapat Ancaman
- Kepala Rutan Pondok Bambu Dicopot
- Kepala Lapas Bantah Kasih Fasilitas Mewah ke Ayin
- Ditanya Soal Fasilitas Sel Tahanan, Artalita Menangis
- Jadi Penjamin Hutang, Nenek 75 Tahun Dipenjara
- Gurita Cikeas Dijual di Jalanan
- Century Gate -Wapres Boediyono
- Kepala Rutan Dicopot : Keluarga Napi: Semoga Tidak...
- Denny Indrayana Tanggapi Tudingan Petugas Rutan Po...
- Salon LAPAS Terima Perawatan Para Bedebah
- Fasilitas " Hotel " bagi Napi Berduit
- Laporkan Jika Aulia Pohan Seperti Ayin!
- Pantesan Betah di Penjara ya Bu?
- Kasus Century lamban ya?
- Menunggu Sidang Century
- Anggodo Kembali diperiksa KPK
- Reformasi Polri Mandek, BHD Mesti Dicopot
- Kian Dipojokkan, Susno Bisa Buka Kartu Truf Peting...
- Izin Susno Lewat 'BlackBerry Messenger' Tak Dianggap
- Susno Imbau Polri Tak Larang Orang Bersaksi
- Mabes Polri Plin-plan Soal Susno, Bukti Kapolri Ti...
- Staf Ahli Kapolri: Susno Hanya Jadi Trouble Maker ...
- Misteri Susno & Testimoni Antasari
- Susno Bersantai di Rumahnya
- Kapolri Minta Susno Tunduk Peraturan
- Inilah Nama-nama Penerima Dana Century
- Susno Celaka 12
- Cicak: Susno Hebat Bisa Menentang Polri
- Kang Anggodo Siap Jalani Pemeriksaan
- Bukti Reformasi Polri oleh Susno Duadji
- Ruang Sidang DPR bak Pos Kamling
- FTA ASEAN-CHINA
- Susno Yakin Tak Akan Diberi Sanksi oleh Polri
- Susno Duadji Bersaksi untuk Antasari
- Brainscannr - Bambang Hendarso Danuri
- Brainscannr - Susno Duadji
- Susno: Kalau Saya Berbohong, Saya Dilaknat Tuhan
- Susno: Mabes Polri Bantah Tarik Ajudan Itu Bohongi...
- Susno: Untuk Hal Kecil Saja Kapolri Bohong, Apalag...
- Susno: Rumah Saya Didatangi Truk Densus, Anak Istr...
- Ucap Bernada Ancaman, Ruhut Perlihatkan Arogansi K...
- BK DPR Diminta Cabut Keanggotaan Ruhut dari Pansus...
- Ribka Tjiptaning Proletariati: Kolonel Jadi Pangab...
- Ruhut Sitompul Maki " Bangsat " Pada Gayus Lumb...
- Jangan Nodai KPK
- Tak Penuhi Syarat Jadi Wamenkes, Fahmi Idris Diper...
- Ketua MK: Silakan Adukan Ulah Ruhut Sitompul
- Buntut Buaya-Cicak
- Anggodo Dikurung
- Buku Tandingan Gurita Cikeas tidak Ilmiah
- Buku Tandingan Gurita Cikeas Terbit
- Tandingan 'Gurita Cikeas' Diluncurkan
- Ada Gerakan Potong Kuping Ruhut di Facebook, mungk...
- Brainscannr - Ruhut Sitompul
- Brainscannr - George Aditjondro
- George Aditjondro: Saya Tidak Memukul
- Inilah Kata Bangsat yang keluar dari Mulut Ruhut S...
- PKB jadi Rebutan!
- Ruhut dan Gayus Kembali Berseteru, Keluar Kata 'Ba...
- Gayus: Ruhut Dikondisikan untuk Tumpulkan Pansus
- Kapolri dan Istilah "No Comment"
- Inilah Profil Lengkap GJA, Pengarang Buku "Membong...
- Mahasiswa Dukung Gus Dur Pahlawan Nasional
- Hanura Sokong Usulan Golkar Jadikan Soeharto Pahlawan
- Harapan 2010
- Membongkar Gurita Cikeas Full
-
▼
January
(78)