Jakarta - Lama tak terdengar menangani kasus besar, KPK diam-diam membuat kejutan. Bagaimana bentuk kejutannya belum bisa dipastikan. Namun santer terdengar, hal ini terkait kasus yang memiliki kaitan dengan kasus dugaan suap Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom.
Pengusutan kasus ini memang menyeret sejumlah terpidana politisi Senayan. Antara lain politisi Golkar Hamka Yandhu, politisi PDIP Dudhie Makmun Murod, dan politisi PPP Endin AJ Soefihara. Dalam persidangan, di Pengadilan Tipikor, mereka terbukti menerima suap dalam pemilihan Miranda.
Namun pengusutan yang dilakukan KPK dalam kasus suap terkait pemilihan DGS BI pada 2004 itu, ternyata tidak berhenti sampai pada nama Endin Cs. Beredar kabar, pimpinan KPK sudah menandatangani dan menetapkan sejumlah nama baru sebagai tersangka. Apakah benar? Ya itu tadi, belum bisa dipastikan. Namun sumber terpercaya di KPK menyebut ada lebih dari 20 nama sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jumlahnya sampai 26 nama," terang sumber yang enggan disebutkan namanya di Jakarta, Selasa (31/8/2010)
Merunut ke belakangan, penanganan kasus ini memang cukup menyita perhatian publik. Berawal dari 'nyanyian' politisi PDIP Agus Condro, dan laporannya ke KPK, kasus pun berlanjut hingga kemudian menyeret Endin Cs menjadi terpidana. Tidak cukup sampai berhenti pada nama-nama itu, kasus suap pemilihan DGS BI pada 2004 ini pun sempat membawa-bawa nama sejumlah politisi senior.
Memang sejumlah nama yang cukup dikenal publik sempat diperiksa KPK, dan kemudian dihadirkan di persidangan misalnya saja politisi senior PDIP Panda Nababan, mantan Kepala Bapenas Paskah Suzetta, Mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom, dan istri politisi PKS Adang Daradjatun, Nunun Nurbaeti.
Dalam persidangan Endin Cs pun, peran nama-nama tersebut terpaparkan dalam kasus dugaan suap itu. Meski Panda, Paskah, dan Miranda mengklaim tidak tahu menahu dan tidak terlibat. Sedang untuk Nunun, dia hanya sempat diperiksa tidak lebih dari dua kali oleh KPK. Dengan alasan sakit alzaheimer akut, yang bersangkutan terbang ke Singapura dan dengan alasan menjalani pengobatan, hingga kini tinggal di negeri jiran tersebut.
Melihat data dan fakta di persidangan apakah nama-nama tersebut masuk dalam daftar? Belum pasti juga. KPK hingga kini masih bungkam. Informasi beredar, besok, Rabu (1/9) siapa yang menjadi tersangka akan diumumkan. Kini kita tinggal menunggu kejutan KPK. (ndr/anw)
No comments:
Post a Comment