26 Politisi PDIP, Golkar, dan PPP yang Jadi Tersangka Suap Pemilihan Miranda

detikNews :



Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan. Tak tanggung-tanggung, 26 orang sekaligus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom.

Pengumuman ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto didampingi Direktur Penuntutan Ferry Wibisono di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2010). "Menetapkan tersangka AHZ, MBS, PSz, BS, AZA, ACP, MM, RL, PS, WMT, MINUTE, ARS, RK, BA, HB, DT, SU, PN, EP, MI, B, JT, NLM, SP, S dan MP," ujar Bibit.

Mereka dijerat dengan pasal 5 ayat 2 jo pasal 5 ayat 1 huruf a dan b atau pasal 11 UU No 19 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dalam jumpa pers itu, Bibit tidak mau menyebutkan nama lengkap para tersangka. Namun, informasi yang dihimpun wartawan, nama lengkap inisial-inisial para tersangka kasus dugaan suap pemilihan Miranda itu adalah sebagai berikut:

1. Max Moein (mantan anggota FPDIP)
2. Agus Prayitno Condro (mantan anggota FPDIP)
3. Daniel Tandjung, (mantan anggota FPPP)
4. Panda Nababan, (anggota FPDIP)
5. Pazkah Susetta, (mantan anggota FPG/mantan Kepala Bapenas)
6. Poltak Sitorus, (mantan anggota FPDIP)
7. Anthony Zeidra Abidin, (mantan anggota FPG)
8. Willem Tutuarima, (mantan anggota FPDIP)
9. Ahmad Hafiz Zawawi ((mantan anggota FPG)
10. Marthin Bria Seran (mantan anggota FPG)
11. Bobby Suhadirman (mantan anggota FPG)
12. Rusman Lumbantoruan (mantan anggota FPDIP)
13. Muhammad Nurlif (mantan anggota FPG/ Anggota BPK)
14. Asep Ruchimat Sudjana (mantan anggota FPDIP)
15. Kamarullah (mantan anggota FPG)
16. Baharuddin Aritonang (mantan anggota FPG/mantan anggota BPK)
17. Henky Baramuli (mantan anggota FPG)
18. Sofyan Usman (mantan anggota FPPP)
19. Engelina Patiasina (mantan anggota FPDIP)
20. M Iqbal (mantan anggota FPPP)
21. Budiningsih (mantan anggota FPDIP)
22. Jefri Tongas (mantan anggota FPDIP)
23. Ni Luh Mariani (mantan anggota FPDIP)
24. Sutanti Pranoto (mantan anggota FPDIP)
25. Soewarni (mantan anggota FPDIP)
26. Marheos Pormes (mantan anggota FPDIP)

Menurut informasi yang dikumpulkan, status ke-26 orang tersebut dinaikan sejak minggu lalu. Ada enam surat perintah penyidikan yang berbeda untuk ke-26 nama tersangka tersebut.
(ndr/asy)

No comments:

Archives