Hatta Radjasa Dituding Terlibat Korupsi Hibah KRL

Taufik Hidayat - Okezone
(Foto: Koran SI)
JAKARTA- Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa dituding terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengangkutan Kereta Rel Listrik (KRL) hibah dari Jepang tahun 2006-2007.

Kuasa hukum Suminoa, Tumpal Halomoan Hutabarat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa mantan menteri Departeman Perhubungan yang berperan sebagai pemegang kebijakan ketika itu.

“Secara hukum (Hatta Radjasa) ya harus diperiksa supaya kasus ini menjadi terang. Apakah ada waktu itu perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan harus diterangkan dong,” katanya usai mendampingi kliennya di gedung KPK, Jakarta Kamis (2/9/2010) malam.

Tumpal mengatakan, mantan Dirjen Perkeretaapian sekaligus tersangka korupsi Sumino Eko Saputro dalam proyek pengangkutan KRL hibah tersebut, hanya menjalankan perintah dari atasannya yaitu Hatta Radjasa. Sementara pelaksana lapangan dalam proyek tersebut adalah satuan kerja.

“Jadi karena memegang jabatan selaku dirjen, yang menerima laporan kemudian meneruskan laporan kepada menteri. Keputusan pimpinan juga diteruskan lagi ke bawah,” tambahnya

Program itu, sambung dia, sudah melalui kajian di Bappenas. Proyek tersebut merupakan program  Pemerintah yang khawatir tentang masa depan dari transportasi KRL. Atas dasar program tersebut, Sumino kemudian pergi untuk survei ke Jepang yang mau menghibahkan KRL.

“Kalau sampai tahun 2004 tidak diadakan, maka di tahun 2012, kereta cuma tinggal enam unit di Jabotabek. atas dasar itu disusunlah program-program tersebut,” kata Tumpal.

Pada saat survei tersebut Sumino ditemani salah seorang direkturnya yang bernama Asril Syafei. “Kalau pimpinan yang bertanggungjawab bantu donk anak buahnya,” kata Tumpal.

Sumino yang mengenakan kemeja hitam dicecar 28 pertanyaan selama 9 jam oleh penyidik. Dia  tidak mau bicara banyak kepada wartawan. “Pak Tumpal saja,” kata Sumino.(ful)

No comments:

Archives