Gubernur Sumut: Jaguar Itu Bukan Hasil Korupsi

Jaguar milik Gubernur Sumut yang disita KPK (Foto: Dok Okezone)

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Syamsul Arifin membantah, mobil Jaguar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah hasil korupsi dana APBD.

"Mobil jaguar itu tidak seheboh yang dikabarkan oleh media. Sejarahnya panjang," ujarnya kepada wartawan di rumah dinasnya, Medan, Sumut, Jumat (3/9/10).

Menurut Syamsul, mobil itu adalah mobil bekas keluaran tahun 2003 yang dibeli oleh anaknya. "Jika dijual tidak sampai Rp300 juta dan dibeli anak saya dengan angsuran selama dua tahun," Akunya.

Dia juga mengaku bahwa dirinya yang mentransfer sejumlah uang untuk pembelian mobil itu."Saya tidak ingat. Tapi kan dia juga mempunyai pekerjaan" tandasnya.

Namun Syamsul menampik jika uang tersebut diambilnya dari dana APBD. "Jangan salah mobil itu bukan disita tapi diserahkan anak saya ke KPK," tutupnya.

Syamsul Arifin adalah mantan Bupati Langkat periode 1999-2004 dan 2004 hingga 2009. Syamsul disangka melakukan korupsi APBD Langkat dari tahun 2000 hingga 2007 sehingga merugikan negara sebesar Rp102 miliar.

Pada Desember tahun lalu, Syamsul telah mengembalikan uang sebesar Rp67 miliar ke kas negara. Meskipun separuh dari uang korupsi itu telah dikembalikan, namun KPK tetap melakukan penyidikan dan menetapkan Syamsul sebagai tersangka pada April 2010.(ded)

No comments:

Archives