Maman Sumantri Ditanya soal Duit 100 Miliar


23/07/2008 12:49 Kasus Korupsi

MaMaman Sumantri, saksi persidangan Burhanuddin Abdullah. man Sumantri Ditanya soal Duit 100 Miliar


Liputan6.com, Jakarta:
Sidang skandal aliran dana Bank Indonesia dengan terdakwa Burhanuddin
Abdullah kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta
Selatan, Rabu (23/7). Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan
kesaksian sejumlah mantan petinggi BI. Antara lain Syahril Sabirin,
Anwar Nasution, dan Maman Sumantri.



Hadir sebagai saksi pertama adalah Maman Sumantri, mantan Deputi
Gubernur BI dan Wakil Ketua Dewan Pengawas Lembaga Pengembangan
Perbankan Indonesia atau LPPI. Maman mengaku tidak hadir dalam rapat
Dewan Gubernur pada 3 Juni 2003 karena sedang berada di luar negeri.



Namun, menurut Maman, para peserta rapat telah memutuskan
pengambilan dana dari LPPI sebesar Rp 100 miliar. Uang sebesar itu
untuk bantuan hukum Dewan Gubernur BI terkait kasus Bantuan Likuiditas
BI dan meloloskan amendemen Undang-undang BI di DPR. Maman dan Ketua
Dewan Pengawas LPPI Aulia Pohan-lah yang bertugas mengeluarkan duit
tersebut dari kocek LPPI, lembaga di bawah naungan BI [baca: Sidang Aliran Dana BI Digelar Hingga Malam].(ANS/Tim Liputan 6 SCTV)

No comments:

Archives