KPK Didesak Tetapkan Besan SBY Jadi Tersangka

Kamis, 17 Juli 2008 - 09:07 wib
Sandy Adam Mahaputra - Okezone

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menetapkan Aulia Pohan sebagai tersangka dalam aliran dana BI.

"Dalam dakwaan Burhanuddin nama Aulia Pohan sering disebut-sebut. Penyebutan ini sangat berkaitan dengan sejauh mana seseorang terkait dengan sebuah perbuatan pidana. Baik sebagai pelaku utama, atau yang menyuruh lakukan," ujar Badan Pekerja ICW Febri Diansyah saat dihubungi okezone di Jakarta, Kamis (17/7/2008).

Menurutnya, posisi Aulia Pohan sebagai salah seorang Dewan Gubernur dan pengambil kebijakan, rumusan dakwaan menjelaskan dengan cukup gambalang, bahwa dia sangat kuat diindikasikan terlibat. Salah satunya, lanjut Febri, ikut merencanakan perbuatan, menyetujui dilakukannya perbuatan, dan mengkoordinasikan pelaksanaan perbuatan.

"Bahkan Aulia dalam keterangan kesaksiannya dipersidangan terdakwa Burhanuddin mengaku, mencairkan uang YPPI sebesar Rp100 miliar yang digunakan untuk membantu para pejabat BI yang sedang mengalami masalah hukum, dan aliran dana ke DPR untuk memberikan apresiasi terhadap sikap DPR yang mengakomodasi keinginan BI dalam beberapa pembahasan undang-undang," terangnya.

"Satu poin sudah terlihat, mau tidak mau dia terlibat. Fakta dipersidangan sudah ada, jadi sudah saatnya KPK menetapkan Aulia sebagai tersangka," lanjutnya. (kem)

No comments:

Archives