22/02/2008 17:59 Kasus Korupsi
Lagi, Anwar Bantah Terlibat Skandal BI
Liputan6.com, Jakarta: Mantan Deputi Gubernur Senior
Bank Indonesia yang kini menjabat Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Anwar
Nasution, kembali membantah dirinya terlibat dalam pengucuran dana BI
ke sejumlah anggota DPR. Anwar mengatakan, saat keputusan pengucuran
dana itu diambil, dirinya sedang berada di luar negeri. "Kita serahkan
saja semuanya ke KPK," tegas Anwar di Jakarta, Jumat (22/2).
Dalam dokumen keputusan rapat Dewan Gubernur BI tertanggal 22 Juli 2003
disepakati untuk menyisihkan dana sebesar Rp 100 miliar. Dana itu tak
lain untuk mengatasi masalah Bantuan Likuiditas BI dan amandemen
terhadap Undang-Undang BI di DPR. Menyikapi kasus ini, Gubernur BI
Burhanuddin Abdullah mengatakan Dewan Gubernur BI harus bertanggung
jawab secara kolektif atas putusan itu, kendati tak ikut menandatangani
[baca: Dua Mantan Deputi Gubernur BI Diperiksa].(ADO/Vivi Waluyo)
No comments:
Post a Comment